PROFIL KANTOR PELAYANAN DESA GAPUROSUKOLILO KECAMATAN GRESIK KABUPATEN GRESIK e-mail :gapurosukolilo@yahoo.co.id.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
administrasi rumah sakit-kelompok 10
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) LABORATORIUM IPA
5 (LIMA) NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA RI
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Standar Operasional Prosedur Perpustakaan
OTONOMI DAERAH.
Pengelolaan Sistem Informasi
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Tim Fasilitator PKP2A 1 LAN untuk Bimbingan Teknis Penyusunan SOP dan SP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon April 2014.
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.06/2016
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
Nilai dan rekomendasi sakip
Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
UU NO 11/2014 TENTANG KEINSINYURAN JUNI PERSATUAN INSINYUR INDONESIA
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
INSPEKTORAT DAERAH KAB. NGANJUK
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Berbasis Ekonomi Kerakyatan Melalui Skema Kredit Mitra Jateng.
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
ANALISIS JABATAN (JOB ANALYSIS)
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
PROFIL KANTOR PELAYANAN DESA GAPUROSUKOLILO KECAMATAN GRESIK KABUPATEN GRESIK
ALUR AKTA PERKAWINAN.
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
ALUR AKTA KEMATIAN.
Standar Operasional Prosedur
Audit Mutu Internal Winarno S Paralel 6.
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
PENINGKATAN NILAI GUNA BAHAN TAMBANG BATU WARNA DI KECAMATAN KOLBANO
Alamat Kantor Kelurahan Gt Payung
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
Mulawarman & Tim Lab.BK Universitas Negeri Semarang
MAKALAH PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK,KTP dan AKTA) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KERINCI   Disusun dan diajukan.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG PROFIL UMUM SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BADUNG.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
Materi Elemen Kompetensi 1 MENERAPKAN PEDOMAN, PROSEDUR, DAN ATURAN
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
WEBSITE DESA Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban.
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
Gambaran umum Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BANTEN Jl. Syech Asnawi Al-Bantani – KP3B Curug -Serang- Banten.
Standard Operating Prosedur (SOP) Biro Administrasi Akademik.
OLEH YONFERIZAL MR KOTO, SKM, M.KES
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
Tata Cara Penanganan Pengaduan
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

PROFIL KANTOR PELAYANAN DESA GAPUROSUKOLILO KECAMATAN GRESIK KABUPATEN GRESIK e-mail :gapurosukolilo@yahoo.co.id

LATAR BELAKANG gapurosukolilo@yahoo.co.id 1.Perhatian Pemerintah terhadap Perbaikan Pelayanan kepada masyarakat yang di atur dalam keputusan Menteri negara pendayaan Aparatur Negara ( MENPAN)nomor 63 tahun 2003 tentang prinsip pelayanan publik 2.Menindaklanjuti hal tersebut pemerintah Kabupaten Gresik dalam rangaka memberikan pelayanan kepada msyarakat telah menerbitkan peraturan kabupaten gresik nomor 3 tahun 2005 tentang Penyelenggaran Pendaftaran penduduk , pelayanan pencatatan sipil dan besarnya biaya retrebusi serta guna peningkatan pelayanan kependudukan yang berazaskan keadilan 3. Kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya peraturan Bupati Gresik nomor 1 tahun 2008 Tentang pembebasan retribusi KTP DAN AKTA kelahiran bagi masyarakat Gresik

Meningkatkan kwalitas aparatur untuk mencapai pelayanan prima VISI DAN MISI VISI BERSAMA WARGA KITA CIPTAKAN DESA GAPUROSUKOLILO YANG LEBIH BAIK MISI Meningkatkan kwalitas aparatur untuk mencapai pelayanan prima Meningkatkan kwalitas sumber daya Manusia/aparautur penyelenggara Pemerintah Desa untuk mewujudkan Masyarakat yang memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan Global Meningkatkan Tatanan kehidupan Masyarakat yang berkepribadian , Berima, serta dapat memelihara kerukunan , Ketentraman dan Ketertiban Meningkatkan Kondisi Masyarakat yang agamis dan Kondusif dalam kehidupan bermasyarakat Meninkatkan dan menumbuh kembangkan sektor Industri , Perdagangan , Pariwisata ,UMKM, Koperasi secara optimal guna penanggulangan Kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup Masyaraka Mendodrong peran serta Masyarakat dalam Pembangunan yang berkelanjutan dengan Prinsip Pembangunan berbasis masyarakat dan Kesetaraan Gender Meningkatkan Kwalitas dan Pelestarian Lingkungan hidup yang berkelanjutan Menumbuh kembangkan Iklim Demokrasi yang Sehat, Santun serta menjunjung tinggi norma dan etika masyarakat

MOTTO PELAYANAN JANJI PELAYANAN PRIMA MAKLUMAT P : Profesional dalam melaksanakan tugas R : Ramah dalam melayani Pemohon I : Informatif dalam memberikan pelayanan M : Mempunyai sesuai bidang keahliannya A : Akuntable dalam menjalankan tugas MOTTO PELAYANAN “ KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA , TAPI KAMI SELALU BERUSAHA PRIMA DALAM PELAYANAN “

LATAR BELAKANG FILOSOFI : Setiap pekerjaan yang dapat menimbulkan resiko harus dilakukan dengan prosedur yang ketat dan tetap untuk meniadakan atau mengurangi resiko/kesalahan Apabila pilot tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan, maka pesawat akan jatuh dan banyak penumpang menjadi korban. Bila dokter tidak melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur, maka pasien dapat meninggal atau cacat. Bila pemadam kebakaran tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur, maka dapat menimbulkan banyak korban jiwa dan materi. Pelayanan juga mengandung resiko (mendapat komplain dari masyarakat) jadi harus memiliki prosedur yang jelas.

SOP DIKENAL JUGA DENGAN NAMA PROTAP MERUPAKAN SALAH SATU POIN PENTING DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK MERUPAKAN CERMIN KESUNGGUHAN DAN ITIKAD BAIK SATUAN KERJA PEMERINTAH DAERAH (SKPD) DALAM MELAYANI MASYARAKAT.

PENGERTIAN SOP : PROSEDUR/TATA CARA KERJA/TATA URUTAN PELAKSANAAN KERJA YANG SUDAH DITETAPKAN DENGAN STANDART TERTENTU. DOKUMEN TERTULIS YANG MEMUAT PROSEDUR KERJA SECARA RINCI, TAHAP DEMI TAHAP DAN SISTEMATIS. TATACARA ATAU TAHAPAN YANG DIBAKUKAN DAN YANG HARUS DIALUI UNTUK MENYELESAIKAN SUATU PROSES KERJA TERTENTU

STANDART KATA KUNCI SESUATU YANG DIBAKUKAN HARAPAN YANG SPESIFIK DERAJAT TERBAIK SESUATU YANG DIBAKUKAN HARAPAN YANG SPESIFIK PATOKAN PENCAPAIAN BERBASIS PADA TINGKAT  PEDOMAN ATAU MODEL

TUJUAN SOP: MENJAGA KONSISTENSI DAN TINGKAT KINERJA PETUGAS ATAU TIM DALAM ORGANISASI ATAU UNIT. MENGETAHUI DENGAN JELAS PERAN DAN FUNGSI TIAP-TIAP POSISI DALAM ORGANISASI MEMPERJELAS ALUR TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB DARI PETUGAS TERKAIT. MELINDUNGI ORGANISASI DAN STAF DARI MALPRAKTEK ATAU KESALAHAN ADMINISTRASI LAINNYA. MENGHINDARI KEGAGALAN/KESALAHAN, KERAGUAN, DUPLIKASI DAN TIDAK EFISIENSI

FUNGSI SOP : MEMPERLANCAR TUGAS PETUGAS /TIM. SEBAGAI DASAR HUKUM BILA TERJADI PENYIMPANGAN. MENGETAHUI DENGAN JELAS HAMBATAN-HAMBATANNYA DAN MUDAH DILACAK. MENGARAHKAN PETUGAS UNTUK SAMA- SAMA DISIPLIN DALAM BEKERJA. SEBAGAI PEDOMAN DALAM MELAKSANAKAN PEKERJAAN RUTIN.

CONTOH SOP SEDERHANA SOP PENERIMAAN SURAT/SURAT MASUK : PETUGAS MENERIMA SURAT/SURAT MASUK PETUGAS MENCATAT DALAM BUKU EKSPEDISI PETUGAS MENDISTRIBUSIKAN SURAT PADA BAGIAN YANG DITUJU

CONTOH SPOP HIRARKHI: SOP SURAT MASUK PETUGAS MENERIMA SURAT MASUK PETUGAS MENCATAT DALAM BUKU EKSPEDISI PETUGAS MENYERAHKAN SURAT KEPADA SEKRETARIS DI BAGIAN SEKRETARIS AKAN MEMBUKA SURAT DAN MENGKLASIFIKASIKAN ISI SURAT UNTUK SURAT TERTUTUP SEKRETARIS TIDAK BERHAK MEMBUKA MENDISTRIBUSIKAN SURAT PADA YANG BERKEPENTINGAN

SOP FLOWCHARTS: SOP SURAT MASUK MENERIMA SURAT ENERIMA SURAT MENGKLASIFIKASIKAN MENCATAT MENDISTRIBUSIKAN

SOP PELAYANAN SURAT PENGANTAR RT/RW MENGISI FORM MENUNJUKKAN KSK PEMBERIAN STAMPEL RT PEMBERIAN STEMPEL RW

SOP PELAYANAN FORMULIR KTP DI KANTOR DESA PENGANTAR RT/RW MENGISI FORM MENUNJUKKAN KSK MENGISI FORM PEMBAYARAN RETRIBUSI PEMBERIAN STEMPEL

SOP MENURUT TEKNOLOGI YG DIGUNAKAN SOP BUKAN PRODUK INDIVIDU TAPI TIM/KELOMPOK YANG MEWAKILI LEMBAGA DIBUAT OLEH MEREKA YANG MEMILIKI PENGETAHUAN DAN KETRAMPILAN YANG CUKUP DALAM BIDANG PEKERJAAN DI LINGKUNGANNYA. SOP DIBUAT UNTUK LINGKUNGAN KERJA TERTENTU. SOP YANG DIBUAT DI SUATU LEMBAGA AKAN BERBEDA DENGAN SOP DI LEMBAGA LAIN

HAMBATAN PELAYANAN: BERKAS PEMOHON TIDAK LENGKAP SOP TIDAK DIDOKUMENTASIKAN/DISAMPAIKAN KEPADA MASYARAKAT(HANYA DIKETAHUI PIHAK INTERNAL) SOP TIDAK JELAS/TIDAK MUDAH DIPAHAMI PETUGAS/PEJABAT BERWENANG KURANG DISIPLIN: MENINGGALKAN TEMPAT PADA JAM KERJA BERISTIRAHAT TERLALAU LAMA LAMBAT DALAM MELAYANI(TIDAK ADA TARGET WAKTU) ORIENTASI KEWENANGAN YANG TIDAK JELAS, KHUSUSNYA PADA SITUASI TERTENTU: CUTI SAKIT TIDAK MASUK MENDADAK IJIN LIBUR LEBARAN

TERIMA KASIH