KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PETERNAKAN Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak [1]. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PETERNAKAN Menjamin ketersediaan dan mutu benih dan bibit ternak; Meningkatkan populasi dan produktifitas ternak; Meningkatkan produksi pakan ternak; Meningkatkan status kesehatan hewan; Menjamin produk hewan yang ASUH dan berdaya saing; Meningkatan peran dan fungsi kelembagaan.
Ketersediaan Dan Mutu Benih Dan Bibit Ternak Mengoptimalkan kelembagaan perbibitan dan sertifikasi; Pewilayahan sumber bibit berbasiskan potensi dan agroekosistem; Pengembangan kawasan/sentra sumber bibit; Pelestarian sumber daya genetik secara berkelanjutan; Peningkatan penerapan teknolog perbibitan Pengembangan usaha dan investasi perbibitan
Populasi Dan Produktivitas Ternak Meningkatkan populasi dan optimalisasi produksi ternak ruminansia dan non ruminansia Melaksanakan revitalisasi persusuan; Melaksanakan restrukturisasi perunggasan; Pengembangan kelembagaan dan usaha.
Produksi Pakan Ternak Menambah penyediaan pakan dan air; Mengembangkan teknologi dan industri pakan ternak berbasiskan sumber daya lokal; Meningkatkan pengawasan mutu dan keamanan pakan; Pengembangan dan pemanfaatan lahan kehutanan.
Status Kesehatan Hewan Meningkatkan perlindungan hewan, pengamatan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit hewan; Meningkatkan pelayanan kesehatan hewan; Meningkatkan kualitas dan kuantitas obat hewan; Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga dokter hewan dan paramedik veteriner.
Keamanan Produk Hewan Menguatkan peran dan fungsi lembaga otoritas veteriner; Meningkatkan jaminan produk hewan yang ASUH dan daya saing produk hewan; Meningkatkan penerapan kesrawan; Mengoptimalkan pengaturan stock daging; Mengoptimalkan pengaturan dan pemasaran daging sapi.
Peran Dan Fungsi Kelembagaan Meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan serta SDM peternakan; Meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat; Meningkatkan kerjasama internasional; Meningkatkan kualitas perencanaan, evaluasi, data dan informasi; Meningkatkan pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Strategi Pencapaian Tujuan Memperlancar arus produk peternakan melalui peningkatan efisiensi distribusi. Meningkatkan daya saing produk peternakan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal. Memperkuat regulasi untuk mendorong peran peternak dalam negeri sehingga menjadi mandiri.. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar sektor terkait serta networking antar daerah. Meningkatkan promosi produk peternakan untuk ekspor. Memperkuat kelembagaan peternakan di semua lapisan dan otoritas veteriner.
Program Pembangunan Peternakan Swasembada daging sapi dan kerbau Peningkatan penyediaan pangan hewani yang aman, sehat, utuh dan halal” (ASUH).
Kegiatan Pembangunan Peternakan Peningkatan kuantitas dan kualitas benih dan bibit dengan mengoptimalkan sumber daya lokal. Peningkatan produksi ternak dengan pendayagunaan sumber daya lokal. Peningkatan produksi pakan ternak dengan pendayagunaan sumber daya lokal. Pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan menular strategis dan penyakit zoonosis. Penjaminan pangan asal hewan yang aman dan halal serta pemenuhan persyaratan produk hewan non pangan. Peningkatan koordinasi dan dukungan manajemen di bidang peternakan.
Peningkatan Kuantitas Dan Kualitas Benih Dan Bibit Dengan Mengoptimalkan Sumber Daya Lokal Output: meningkatnya kualitas dan kuantitas benih dan bibit ternak (sapi potong, sapi perah, domba, kambing, ayam buras, itik, babi) yang bersertifikat Aktivitas Penguatan kelembagaan perbibitan yang menerapkan good breeding practices, peningkatan penerapan standar mutu benih dan bibit ternak; Peningkatan penerapan teknologi perbibitan, Pengembangan usaha dan investasi.
Indikator Kinerja: Peningkatan Kualitas dan kuantitas semen, Kualitas dan kuantitas embrio, Kualitas dan kuantitas bibit sapi potong, Kualitas dan kuantitas bibit sapi perah, Kualitas dan kuantitas ayam buras, Kualitas dan kuantitas itik, Kualitas dan kuantitas kambing, Kualitas dan kuantitas domba.
Peningkatan produksi ternak dengan pendayagunaan sumber daya lokal. Output kegiatan: meningkatnya populasi dan produksi Indikator keberhasilan kegiatan: Pertumbuhan populasi dan produksi ternak ruminansia (sapi potong, sapi perah, domba dan kambing), Meningkatnya proporsi produksi susu sapi domestik terhadap total permintaan susu nasional, Pertumbuhan populasi dan produksi ayam buras dan itik, Proporsi produksi telur ayam buras terhadap total produksi telur nasional, Proporsi produksi daging unggas lokal terhadap total produksi daging unggas nasional.
Peningkatan Produksi Pakan Ternak Dengan Pendayagunaan Sumber Daya Lokal Berkembangnya usaha pakan dan bahan pakan, Meningkatnya pemanfaatan hijauan pakan yag berkualitas, Berkembangnya unit usaha pengolahan pakan, Meningkatnya mutu pakan dan terjaminnya Keamanan pakan, Meningkatnya pelayanan di bidang pakan.
Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis Dan Penyakit Zoonosis. Output Kegiatan: penguatan kelembagaan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan PHMS dan zoonosis, perlindungan hewan terhadap penyakit eksotik, terjaminnya mutu obat hewan.
Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis Dan Penyakit Zoonosis Indikator Kinerja: Kemampuan mempertahankan status ”daerah bebas” PMK dan BSE dan peningkatan status wilayah yang bebas penyakit menular. Penguatan otoritas veteriner melalui pertumbuhan jumlah puskeswan yang terfasilitasi, Penguatan otoritas veteriner melalui pertumbuhan jumlah laboratorium veteriner kabupaten/kota yang terfasilitasi, Surveilans nasional PHMSZE (prevalensi dan atau insidensi), Ketersediaan alat, mesin, dan obat hewan bermutu.
Penjaminan pangan asal hewan yang aman dan halal serta pemenuhan persyaratan produk hewan non pangan Output: Penguatan peran dan fungsi lembaga otoritas veteriner, Peningkatan jaminan produk hewan yang ASUH bagi yang dipersyaratkan dan daya saing produk hewan, Meningkatkan penjaminan produk hewan non pangan Tersosialisasikannya resiko residu dan cemaran pada produk hewan serta zoonosis kepada masyarakat dan Tersedianya profil keamanan produk hewan nasional dan peta zoonosis, Peningkatan penerapan kesrawan di RPH/RPU. .
Penjaminan pangan asal hewan yang aman dan halal serta pemenuhan persyaratan produk hewan non pangan Indikator Kinerja: Peningkatan kualitas penerapan fungsi otoritas veteriner, UPT pelayanan, dan laboratorium veteriner, Pertumbuhan terpenuhinya persyaratan dan standar keamanan dan mutu produk hewan pangan dan non pangan, Persentase penurunan produk asal hewan yang di atas BMCM dan BMR, Penurunan prevalensi dan atau insidensi zoonosis, Peningkatan persentase jumlah RPH yang menerapkan kesrawan, Peningkatan persentase jumlah RPU yang menerapkan kesrawan.
Peningkatan Koordinasi Dan Dukungan Manajemen Di Bidang Peternakan Output kegiatan ini adalah meningkatnya pelayanan prima kepada masyarakat. Indikator keberhasilan kegiatan ini adalah indeks kepuasan pelanggan. .
PADANG PENGGEMBALAAN
PADANG PENGGEMBALAAN
GEMBALA KERBAU