ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
Advertisements

BENTUK BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Studi Kelayakan Bisnis
YAYASAN Stichting.
MK Dasar Manajemen PJMK Ir. Purana Indrawan, MP
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
FIRMA Kelompok 5.
PERSEROAN TERBATAS.
Bentuk perusahaan.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
PERSEROAN TERBATAS 1.
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
Bentuk Usaha Bukan Badan Hukum
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
paten, hak milik industri, Perum, Perjan, Persero, Perusahaan negara,
HUKUM PERUSAHAAN.
STUDI KELAYAKAN BISNIS Session - 2
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
Program Magister Kenotariatan
HUKUM PERUSAHAAN Menurut mahkamah agung (hoge raad) :
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2. BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
ASPEK HUKUM DALAM SKB Juhari, S.E. M.M..
Universitas Esa Unggul
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Bentuk Badan Usaha Pertemuan 5 2x45 Menit Kompetensi Dasar :
Ada beberapa jenis badan usaha yang diijinkan dibentuk di Indonesia.
Studi Kelayakan Bisnis
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
Presented by: Cempaka Paramita,
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
Pertemuan 5 BENTUK PERUSAHAAN PERORANGAN DAN BUKAN
HUKUM PERUSAHAAN.
Badan Usaha dan Para Pembantunya
Disusun oleh Herry Syafrial, S.Pd., M.A.
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
GANDHI PHARMACISTA, SH., MH
Hukum Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV)
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
PERSEROAN TERBATAS OLEH : Marsya Adelia Rosyid D ( )
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
HUKUM PERUSAHAAN.
YAYASAN Stichting.
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Jenis-Jenis Organisasi Agribisnis
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
STUDI KELAYAKAN USAHA/BISNIS
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
Bentuk – bentuk badan Usaha
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (2)
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
ASPEK HUKUM DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
Transcript presentasi:

ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2 Dosen: Sasmita Sari Ardaninggar SE, MSc.

Aspek Yuridis meliputi: Bentuk badan usaha Bisnis Yang Dijalankan Lokasi dan Waktu Pelaksanaan Perizinan Usaha dan Izin Lainnya Dukungan Pemerintah dan Masyarakat Setempat

A. BENTUK BADAN USAHA Perseorangan - Pemilik hanya seorang - Pendirian tidak memerlukan persyaratan khusus - Bentuk organisasi cukup dengan manajemen sederhana - Modal tidak besar - Tanggung jawab berada pada tangan pemilik 2. Firma (Fa) - Pemilik dua orang atau lebih - Menjalankan perusahaan atas nama perusahaan - Pendirian melalui Akta Resmi (Berita Acara Negara) - Bentuk organisasi sedang dengan manajemen efektif - Modal diperoleh dari mereka yang terlibat - Tanggung jawab penuh berada pada tangan pemilik

3. Perseroan Komaditer (CV) - Persekutuan atas dasar kepercayaan - Terdapat sekutu yang bertanggung jawab - Terdapat sekutu yg bertindak sebagai pemberi modal - Tangung Jawab hanya sebatas jumlah modal/ terbatas Perseroan Terbatas (PT) - Pendirian dilakukan atas perjanjian antara pihak yang terlibat - Pendirian mengikuti perundang-undangan yang berlaku di wilayah tersebut - Bentuk sesuai dengan usaha - Modal terbagi dalam bentuk saham - Luasnya bidang usaha dan kewenangan - Tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor

5. Perusahaan Negara - Perusahaan didirikan berdasarkan Undang-undang. - Modal adalah kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak dipisahkan dalam saham - Pimpinan diangkat oleh pemerintah Jenis Perusahaan Negara Perjan Perum Persero Perusahaan Daerah Perusahaan didirikan oleh peraturan daerah, modal seluruh atau sebagian dimiliki pemerintah daerah yang dipisahkan, kecuali dengan ketentuan lain. Pimpinan diangkat oleh Kepala Daerah

7. Yayasan Badan usaha yang tidak mencari keuntungan tetapi sosial. Modal berasal dari Wakaf, Hibah atau Sumbangan lain. Harta pengurus terpisah dari yayasan 8. Koperasi Badan Hukum yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi yang berlandaskan pada prinsif koperasi. Pendirian melalui Akte Pendirian setelah memperoleh pengeshan Pemerintah dan dibentuk melalui rapat minimal 20 orang dengan syarat mampu melakukan tindakan hukum, menerima landasan dan sanggup melakukan kewajiban dan hak sbg anggota

PERSEROAN TERBATAS (PT) Berdasarkan kepemilikan Perseroan Terbatas Biasa Pendiri, pemegang saham dan pengurus adalah warga negara dan Badan Hukum Indonesia (tidak ada modal asing) b. Perseroan Terbatas Terbuka Perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal dan dimungkinkan warga negara asing/ badan hukum asing menjadi pendiri, pemegang saham dan pengurus Perseroan Terbatas PERSERO Pemilik pemerintah melalui BUMN. Kepengurusan tunduk pada aturan BUMN. Perusahaan ini biasanya ditulis Persero dibelakang nama perusahaan seperti Telkom (Persero) PERSEROAN TERBATAS (PT)

Berdasarkan Status Perseroan Terbatas Perseroan Tertutup Modal dan jumlah pemegang saham memenuhi kriteria tertentu dan tidak melakukan penawaran umum Perseroan Terbuka Modal dan jumlah pemegang saham memenuhi kriteria dan perusahaan melakukan penawaran umum sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Contoh; PT. Babel Internasional Tbk

Modal Perseroan Terbatas Modal Dasar (Authorized Capital) Modal yang tertera dalam Akta Notaris Modal Ditempatkan atau Dikeluarkan (Issued Capital) Modal yang ditempatkan para pemegang saham. Modal ditempatkan minimal 25% dari Modal Dasar Modal Setor (Paid-up Capital) Modal yang harus disetor para pemegang saham. Modal disetor minimal 50% dari Modal yang ditempatkan

Tata Cara dan Persyaratan pendirian PT Pendiri sekurang-kurangnya 2 orang Pendirian dituangkan dalam Akta Notaris Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia Mencantumkan nama PT dalam Akta Notaris Mendapat pengesahan Menteri Kehakiman Didaftarkan berdasarkan Undang-undang Wajib Daftar Perusahaan atau Pengadilan Diumumkan dalam Berita Negara Modal sekurang-kurangnya Rp. 20.000.000 Modal ditempatkan sekurang-kurangnya 25% dari Modal Dasar Menyetor Modal Setor sebesar 50% dari Modal Ditempatkan

B. BISNIS YANG DIJALANKAN Bidang usaha Fasilitas Gangguan lingkungan Sistem penggajian C. LOKASI DAN WAKTU PELAKSANAAN Perencanaan wilayah Status lokasi bisnis

Referensi: Umar, Husein. Studi Kelayakan Bisnis. Edisi 3. 2015 TERIMA KASIH