ANALISIS PEMANFAATAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DAN PAJAK ROKOK UNTUK PROGRAM KESEHATAN DI JAWA BARAT Oleh : Agus Dinar, Elsa Pudji Setiawati,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL
PROSES AMDAL Proses penyiapan informasi mengenai dampak lingkungan untuk pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan rencana kegiatan pembangunan.
Disampaikan pada acara :
RUMUSAN RAKORNAS PENDAFTARAN PENDUDUK
Seminar Pajak dan Retribusi Daerah
Kewenangan Pengelolaan
Website Dindik
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
NANA MASYHURI SAIFUL, Pelaksanaan Pengajuan dan Penyelesaian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari.
Tinjauan Atas Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Bandung”.
Perkembangan Koperasi di Era Reformasi
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
PENGANTAR PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
R.R. Bappeda Kabupaten Bandung Rabu, 28 Oktober 2015
SEKRETARIS DITJEN BIMAS BUDDHA
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH PROVINSI BANTEN
PENGANTAR Rapat Sinkronisasi Provinsi dengan Kabupaten/Kota adalah forum antara provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan.
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
Hubungan Keuangan Pemerintah & Daerah
Pembiayaan Pembangunan
DISAMPAIKAN OLEH: BAGIAN ORGANISASI Aula Multatuli, 17 Januari 2017
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
SMOKING AND SMUGGLING Studi kasus indonesia Anggota kelompok :
Unduh bahan dari Internet
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
Amdal Komisi Penilai Amdal
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
PERJANJIAN KINERJA.
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BARU
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC
Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia
DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP DESA TAHUN 2018
CHANGE! DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP APBDES 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
Tata Kelola Pemerintahan Desa
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
Disampaikan oleh: Tavip Agus Rayanto Kepala Bappeda DIY
Keterkaitan Hulu dan Hilir Nilai Pengganda Ekonomi
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Oleh : INE INAJAH Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD
Biro Organisasi Setda Jabar
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
Journal Reading Analisis Perubahan Kebijakan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan Menjadi Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2016.
Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bidang Pangan
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
E-RKAS VERSI 1.15 PENGENALAN APLIKASI
Studi Rokok Ilegal di Indonesia
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Pembinaan Pelaksanaan Keuangan Daerah. Keuangan Daerah (Secara Umum) UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan.
BP2D PROVINSI JAWA BARAT
Transcript presentasi:

ANALISIS PEMANFAATAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DAN PAJAK ROKOK UNTUK PROGRAM KESEHATAN DI JAWA BARAT Oleh : Agus Dinar, Elsa Pudji Setiawati, Deni K. Sunjaya, Nanan Sekarwana, Panji Fortuna, Guswan Wiwaha. Pendahuluan Rokok merupakan salah satu barang yang memiliki dampak kerugian yang besar bagi konsumennya termasuk perokok pasif dan lingkungan. Di Indonesia konsumsi rokok sangat tinggi, pemerintah menerapkan kebijakan cukai dan pajak rokok (sin tax) sebagai upaya untuk mengendalikan konsumsi dan dampak negatifnya. Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai, barang yang dikenakan cukai, harus dibatasi (dikendalikan) penggunaanya serta distribusinya. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/ PMK.07 /2016, merupakan pengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009, menyebutkan dana cukai rokok dan pajak rokok dapat digunakan untuk penyelenggaraan program kesehatan Pemerintah pusat melalui kebijakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok memberikan transfer dana kepada daerah kabupaten/kota. Dana tersebut menjadi tambahan sumberdaya program kesehatan serta pengendalian dampak negatif perilaku merokok terhadap kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi proses perolehan dana dan pemanfaatan dana cukai dan pajak rokok untuk program kesehatan di Jawa Barat tahun 2016. Desan penelitian ini adalah kualitatif dengan strategi studi kasus. Strategi studi kasus digunakan untuk menganalisis variable input, proses dan output serta faktor lingkungan. Analisis data menggunakan analisis konten. Dipilih 5 lokasi penelitian yaitu Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara purposive. Informan dalam penelitian ini sebanyak 26 orang yang terdiri dari 24 pimpinan atau pegawai Dinas Kesehatan, BPKAD dan BAPPEDA kabupaten/kota serta 2 orang pimpinan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian Hasil penelitian menunjukan bahwa pemanfaatan dana cukai rokok dan pajak rokok berbeda di setiap daerah. Terdapat perbedaan mekanisme memperoleh dana yaitu melalui mekanisme anggaran rutin dan mekanisme anggaran perubahan serta perbedaan pengelolaan keuangan yang terakumulasi dengan sumber lain. Perbedaan lainnya pada proses pemanfaatan dana, menentukan prioritas program serta output program. Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh faktor lingkungan yaitu kebijakan pusat dan kebijakan daerah serta sosialisasi kebijakan pemanfaatan dana serta respon pemerintah daerah Kesimpulan Dana cukai dan pajak rokok membantu daerah dalam pelaksanaan program kesehatan dan pengendalian perilaku merokok. Optimalisasi pemanfaatan dana tersebut membutuhkan dukungan kebijakan daerah dan sosialisasi sampai tingkat pelaksana program Gambar 1 Ancaman rokok Gambar 2 Kerangka pemikiran Gambar 3 Pemanfaatan dana pajak rokok References: 1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019. 2. World Health Organization. 2006. Health Financing : a Basic Guide. WHO Western Pacific Regional. 3. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2015. Panduan Umum Penggunaan Dana Pajak Rokok Untuk Bidang Kesehatan 4.Peraturan Menteri Keuangan Indonesia Nomor 28/PMK. 07/2016 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 5.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 TAHUN 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok Untuk Pengendalian Pelayanan Kesehatan Masyarakat 6. Yin, R.K. 2015. Studi Kasus; Desain & Metode. Terjemahan M Djauzi Mudjakir.Jakarta: Raja Grafindo Persada. 7. Kuipers MA, Nagelhout GE, Willemsen MC, Kunst AE.2014. Widening educational inequalities in adolescent smoking following national tobacco control policies in the Netherlands in 2003: a time–series analysis. Addiction;109(10):1750-9.