KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN MASALAH SOSIAL YANG KRONIS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perkembangan sosial pada anak-anak tengah
Advertisements

Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai Salah Satu Bentuk Penyimpangan Sosial
Telaah Kritis Menuju Kehidupan
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Dampak Psikologis Bencana terhadap kelompok rentan
TINDAK PIDANA KHUSUS “PERDAGANGAN ORANG”
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
B K B K BIMBINGAN DAN KKONSELING BIMBINGAN DAN KKONSELING.
psychological consulting
Social behavior: tindak kekerasan terhadap perempuan
PENERIMAAN DIRI REMAJA PENYANDANG TUNADAKSA
KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI Drs. Heru Susanto PKB Program Keluarga Berencana telah diterima oleh masyarakat.
 Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya ancaman yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya.
DASAR KESPRO/KIA HASTUTI MARLINA. PERTEMUAN 6 1.KESEHATAN WANITA SEPANJANG SIKLUS KEHIDUPAN 2.FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SIKLUS KEHIDUPAN.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
PEREMPUAN & ANAK korban kekerasan
Tumbuh Kembang Remaja dan Risiko Reproduksi
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
Dasar Kesehatan Reproduksi
Perlindungan Khusus pada Anak
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Dasar-Dasar Dukungan Psikososial
KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
KEKERASAN DALAM PENDIDIKAN
KEKERASAN TERHADAP ANAK
Tumbuh Kembang Remaja dan Risiko Reproduksi
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
GEJALA SOSIAL “BULLYING”
OLEH: WINNY PUSPASARI THAMRIN
SCHOOL BULLYING.
IPS untuk SMP/MTS kelas VIII
Yeremia Aprilio Tundan
Standar Pelayanan Pekerjaan Sosial di bidang kesehatan.
Agoes Dariyo, M.Si, Psi Fak. Psikologi UEU
DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA DI KALANGAN REMAJA
PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
Konsep Kesehatan Reproduksi
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
Populasi Khusus.
PERLINDUNGAN ANAK DIDIK DARI KEKERASAN DI SEKOLAH
UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES KOTA DEPOK 31 MEI 2011.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
Reza Indragiri Amriel KDRT.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN)
OLEH : YUMNIA RACHMAWATI. Masa remaja  masa topan badai & stress (storm & stress) Fisik (12 – 24 tahun)  remaja awal (12 – 17 th); remaja akhir (18.
Kelompok 12 Desebri F R C Rita Septiana Mahendra Yudha N
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Oleh: SITI KHADIJA PRATIWI NIM.P
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Oleh Kelompok 6: Andini Novela C. (o3) Barkah Miladina (05) Emilda Ayuliana (15) Nur Andini Eka P. (33) Rofika Dewi M. (37)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
BAB 3 : TEKANAN EMOSI DALAM KALANGAN MURID
1 PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK. 2 SEJARAH (1) KEMAJUAN ILMU & TEKNOLOGI BIOMEDIK  –KECEMASAN MASYARAKAT –MASALAH ETIK MERANCANG USAHA & MELINDUNGI PENYALAHGUNAAN.
Peran Orang Tua dalam Pembangunan Keluarga dan Bina Keluarga
Tumbuh Kembang Remaja dan Risiko Reproduksi. REMAJA? Menurut Kartono (1990) senada dengan pendapat Konopka dan Ingersoll dalam Hurlock (2004) 1.Remaja.
Kekerasan terhadap Perempuan
Tumbuh Kembang Remaja dan Risiko Reproduksi. REMAJA? Menurut Kartono (1990) senada dengan pendapat Konopka dan Ingersoll dalam Hurlock (2004) 1.Remaja.
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA.
BULLYING PELAJARAN BIMBINGAN KONSELING KELAS X. NAMA KELOMPOK 5 FIVE FANTASTIC ANISA LAILATUL KHUSNA ( 05 ) ( ANGGOTA ) RIZKA DWI ASFIA ( 30 ) ( PENYAJI.
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Penyimpangan Seksual. TUJUAN Siswa memiliki perilaku seksual yang sehat sesuai gendernya.
Transcript presentasi:

KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN MASALAH SOSIAL YANG KRONIS PUTRA BACHRI / 2012-12-010 DANIEL E PAMUNGKAS / 2012-11-142 BERTHA GIANINA / 2014-11-214

Kasus kekerasan terhadap pria, wanita bahkan anakpun sering menjadi headline di berbagai media. Namun, banyak kasus yang belum terungkap, karena kasus kekerasan ini dianggap sebagai suatu hal yang tidak penting, terutama masalah kekerasan yang terjadi pada anak-anak. Begitu banyak kasus kekerasan yang terjadi pada anak tetapi hanya sedikit kasus yang ditindaklanjuti. Padahal, seorang anak merupakan generasi penerus bangsa kehidupan masa kecil anak sangat berpengaruh terhadap sikap mental dan moral anak ketika dewasa nanti. Kenyataannya, masih banyak anak Indonesia yang belum memperoleh jaminan terpenuhi hak-haknya, antara lain banyak yang menjadi korban kekerasan, penelantaran, eksploitasi, perlakuan salah, diskriminasi, dan perlakuan tidak manusiawi. Semua tindakan kekerasan kepada anak-anak direkam dalam bawah sadar mereka dan dibawa sampai kepada masa dewasa, dan terus sepanjang hidupnya.

Kekerasan berarti penganiayaan, penyiksaan, atau perlakuan salah Kekerasan berarti penganiayaan, penyiksaan, atau perlakuan salah. Menurut WHO (dalam Bagong. S, dkk, 2000), kekerasan adalah penggunaan kekuatan fisik dan kekuasaan, ancaman atau tindakan terhadap diri sendiri, perorangan atau sekelompok orang atau masyarakat yang mengakibatkan atau kemungkinan besar mengakibatkan memar/trauma, kematian, kerugian psikologis, kelainan perkembangan atau perampasan hak KEKERASAN

KEKERASAN Kekerasan berupa serangan pada bagian tubuh Kekerasan berupa komunikasi berisi penghinaan, malu dan takut Kekerasan berupa tidak bertindak yang berakibat pada kegagalan tingkat kekerasan anak.

Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Pada Anak Tidak ada kontrol sosial pada tindakan kekerasan terhadap anak-anak Hubungan anak dengan orang dewasa berlaku seperti hirarkhi sosial di masyarakat Kemiskinan

Pihak yang Bertanggungjawab Terhadap Anak Orang Tua Masyarakat Pemerintah Guru Pihak yang Bertanggungjawab Terhadap Anak

Jenis-jenis Kekerasan pada Anak physical abuse emotional abuse verbal abuse

Dampak Kekerasan pada Anak Gangguan kejiwaan (73,94%) termasuk kecemasan, rasa rendah diri, fobia dan depresi Gangguan fisik (50,30%) berupa cedera, gangguan fungsional, dan cacat permanen Gangguan kesehatan reproduksi (4,85%), termasuk kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi menular seksual, dan abortus Dampak Kekerasan pada Anak

Anak yang mengalami atau menyaksikan peristiwa kekerasan dalam keluarga dapat menderita post traumatic stress disorder (stres pascatrauma), yang dapat tampil dalam bentuk sebagai gangguan tidur, sulit memusatkan perhatian, keluhan psikosomatik (sakit kepala atau sakit perut). Anak juga akan mengalami frustrasi yang dapat membuatnya berusaha mencari pelarian yang negatif seperti melalui alkohol atau penggunaan napza.

KEKERASAN PADA ANAK DI INDONESIA Pada tahun 2002 melibatkan 125 anak dan berlangsung selama enam bulan meliputi wawancara yang diawasi dengan sangat teliti. Terungkap, dua per tiga anak laki-laki dan sepertiga anak perempuan pernah dipukul. Lebih dari seperempat anak perempuan dalam survei itu mengalami perkosaan Pada tahun 2003 melibatkan sekitar 1.700 anak dan terungkap, sebagian besar anak mengaku pernah ditampar

KEKERASAN PADA ANAK DI INDONESIA Pada awal 2006, temuan penelitian mendalam mengenai kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara menunjukkan, tindak kekerasan di sekolah melibatkan kekerasan terhadap fisik dan mental Di Jawa Tengah, sebanyak 80 persen guru mengaku pernah menghukum anakanak dengan berteriak pada mereka di depan kelas. Sebanyak 55 persen guru mengaku pernah menyuruh murid mereka berdiri di depan kelas Di Sulawesi Selatan, sebanyak 90 persen guru mengaku pernah menyuruh murid berdiri di depan kelas, diikuti oleh 73 persen pernah berteriak kepada murid, dan 54 persen pernah menyuruh murid untuk membersihkan atau mengelap toilet Sementara itu, di Sumatera Utara, lebih dari 90 persen guru mengaku pernah menyuruh murid mereka berdiri di depan kelas, dan 80 persen pernah berteriak pada murid.

Sosialisasi yang lebih gencar lagi dari pemerintah tentang pentingnya untuk segera melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan. Hal ini mungkin tidak dilakukan oleh korban sendiri yang notabene masih anak-anak tapi bisa dilakukan oleh orang-orang dewasa di sekitarnya, baik yang memiliki hubungan darah maupun orang lain di sekitarnya. Jadi bagaimana pemerintah mengemas publikasi untuk penanganan korban kekerasan sesegera mungkin dan pemerintah juga harus lebih memudahkan prosedur bantuannya PEMECAHAN MASALAH

Hendaknya lembaga-lembaga baik pemerintahan maupun LSM atau organisasi yang bergerak di bidang penanganan korban kekerasan ini memperhatikan aspek psikologis pelaku maupun korban ketika proses menjalani bantuan pemecahan masalah agar tidak semakin membebani

Hendaknya mulai ditanamkan kesadaran di masyarakat bahwa anak bukanlah milik orang tua atau kerabat saja yang bisa diperlakukan sesukanya tapi sebagai suatu tanggung jawab yang harus dijaga dan dilindungi

Terjadinya kerjasama semua pihak, semua pihak mulai berempati dan menunjukkan kepeduliannya terhadap anak berupa perlindungan dan peningkatan kesejahteraan

Any Questions?

Thankyou 