Etika Profesional Komputer

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Advertisements

ETIKA PROFESI KODE ETIK dan CARA PENYELESAIAN PELANGGARANNYA
Pengenalan Rekayasa Perangkat Lunak Pertemuan
DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
ETIKA KOMPUTER Pertemuan 7
08 KODE ETIK PROFESIONAL TI ACM, AEEE, SE, AITP Dr. Ir. Eliyani
KODE ETIK PROFESI Materi Ke 4 Diperbaruhi dari sumber: 1.Etika Komputer Teguh Wahyono.ppt 2.
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
ETIKA BISNIS.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
RERANGKA PRAKTIK PROFESIONAL: ETIKA DAN STANDAR PRAKTIK
ETIKA DAN PROFESIONALISME
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
Pengenalan Rekayasa Perangkat Lunak
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
ASSALAMUALAIKUM Wr.. Wb...
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
AUDIT SISTEM INFORMASI
Sistem Informasi Managemen “Implikasi Etis Teknologi Informasi”
Kode Etik Akuntan Publik
Etika profesional.
ETIKA & TANGGUNGJAWAB PROFESIONAL DALAM RANAH REKAYASA PERANGKAT LUNAK
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
ETIKA PROFESIONAL.
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
BAGIAN V ETIKA PROFESI.
Etika & Kebebasan Pribadi (Privacy) Berkomputer KEAMANAN KOMPUTER
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
RERANGKA PRAKTIK PROFESIONAL: ETIKA DAN STANDAR PRAKTIK
IKATAN PEKERJA SOSIAL PROFESIONAL INDONESIA
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA DAN PROFESIONALISME
Pengantar Rekayasa dan Desain-1
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
ETIKA DAN PROFESIONALISME
Etika Profesional Komputer
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Masalah Etika dalam Akuntansi Lanjut
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
KODE ETIK PEKERJAAN SOSIAL
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNIK INFORMATIKA
KELOMPOK ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
REKAYASA PERANGKAT LUNAK
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
ETIKA PROFESI Sesi 7.
Ethical Implications of Informations Technology
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
KAJIAN ETIKA PROFESI DI BIDANG IT.
Pertemuan VI Organisasi dan Kode Etik Profesi
KELOMPOK 4 PRINSIP DAN KODE ETIK BISNIS
Etika Pelayanan Publik
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
09 Etika Bisnis dan Profesi Kode Etik Profesi Akuntansi
Etika Profesi pada bidang IT.
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
Organisasi dan Kode Etik Profesi
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
Etika Profesi Pertemuan 1 Organisasi dan Kode Etik Profesi
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

Etika Profesional Komputer

Content Software Engineering Code of Ethics and Professional Practice by ACM and IEEE IEEE Code Of Ethics For Engineers Menghadapi Masalah Terkait Etika Profesi

Kode Etik Dua Asosiasi besar komputer telah merumuskan kode etik bagi para profesional bidangnya IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) dan ACM (Association for Computing Machinery), merumuskan Software Engineering Code of Ethics and Professional Practice

ACM Code of Ethics Software Engineering Code of Ethics and Profesional Practice http://www.acm.org/about/se-code

Software Engineering Code of Ethics and Professional Practice (1) Software Engineering Code of Ethics and Professional Practice (Version 5.2) as recommended by the ACM/IEEE-CS Joint Task Force on Software Engineering Ethics and Professional Practices and jointly approved by the ACM and the IEEE-CS as the standard for teaching and practicing software engineering Merupakan standar untuk pengajaran dan praktek rekayasa perangkat lunak

Software Engineering Code of Ethics and Professional Practice (2) Software Engineering Code of Ethics and Professional Practice mengubah cara kita bertindak sebagai profesional rekayasa perangkat lunak Insinyur Software harus berkomitmen untuk membuat analisis, spesifikasi, desain, pengembangan, pengujian dan pemeliharaan perangkat lunak, profesi yang menguntungkan dan dihormati.

Software Engineering Code of Ethics and Professional Practice (3) Sesuai dengan komitmen, insinyur software harus mematuhi Delapan Prinsip berikut: Public Client and Employer Product Judgement Management Profession Colleagues Self

Public (1) Public Insinyur software harus bertindak secara konsisten dengan kepentingan publik / umum Secara khusus, insinyur software, harus bisa 1.01. Menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri. 1.02. Memoderasi kepentingan insinyur perangkat lunak, pemberi kerja, klien dan pengguna dengan kebaikan publik.

Public (2) 1.03. Menyetujui perangkat lunak hanya jika mereka memiliki keyakinan cukup beralasan bahwa itu aman, memenuhi spesifikasi, melewati tes yang sesuai, dan tidak mengurangi kualitas hidup, mengurangi privasi atau merugikan lingkungan. Efek utama dari pekerjaan harus untuk kepentingan publik.

Public (3) 1.04. Mengungkapkan kepada orang atau pihak berwenang bahaya aktual atau potensial bagi pengguna, masyarakat, atau lingkungan yang sesuai, yang mereka cukup yakin untuk dihubungkan dengan perangkat lunak atau dokumen terkait. 1.05. Bekerja sama dalam upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang menjadi perhatian publik serius disebabkan oleh perangkat lunak, instalasi, pemeliharaan, dukungan atau dokumentasi.

Public (4) 1.06. Adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan, khususnya yang umum, tentang software atau dokumen terkait, metode dan alat (tools). 1.07. Pertimbangkan masalah cacat fisik, alokasi sumber daya, kerugian ekonomi dan faktor-faktor lain yang dapat mengurangi akses ke manfaat dari perangkat lunak.

Public (5) 1.08. Didorong keahlian profesional secara sukarela untuk tujuan yang baik dan memberikan kontribusi untuk pendidikan masyarakat tentang disiplin ilmu

Client And Employer (1) Client And Employer Insinyur Software harus bertindak dengan cara untuk kepentingan terbaik klien mereka dan pemberi kerja, konsisten dengan kepentingan publik. Secara khusus, insinyur software harus bisa 2.01. Menyediakan layanan di wilayah kompetensi mereka, bersikap jujur dan terus terang tentang segala keterbatasan pengalaman dan pendidikan mereka.

Client And Employer (2) 2.03. Gunakan milik klien atau pemberi kerja hanya dengan cara yang benar/resmi, dan dengan pengetahuan dan persetujuan klien atau pemberi kerja. 2.04. Pastikan bahwa setiap dokumen telah disetujui oleh klien dan pemberi kerja, jika diperlukan, oleh seseorang yang berwenang untuk menyetujuinya.

Product (1) Insinyur Software harus memastikan bahwa produk dan modifikasi yang terkait, memenuhi standar profesional setinggi mungkin. Secara khusus, insinyur perangkat lunak harus bisa: 3.02. Pastikan sasaran yang tepat dan dapat dicapai dan sasaran untuk setiap proyek di mana mereka bekerja atau mengusulkan.

Product (2) 3.04. Pastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk setiap proyek di mana mereka bekerja atau mengusulkan untuk bekerja dengan kombinasi pendidikan dan pelatihan, dan pengalaman.

Judgment (1) Judgment Insinyur Software harus mempertahankan integritas dan kemandirian dalam penilaian profesional mereka. Secara khusus, harus bisa: 4.03. Menjaga objektivitas profesional sehubungan dengan perangkat lunak atau dokumen terkait yang mereka diminta untuk mengevaluasi.

Judgment (2) 4.04. Tidak terlibat dalam praktik penipuan keuangan seperti penyuapan, penagihan, double billing atau praktik keuangan yang tidak benar.

Management (1) Software engineering manajer dan pemimpin harus mempromosikan pendekatan etis kepada manajemen pengembangan perangkat lunak dan pemeliharaan. Secara khusus, mereka yang mengelola atau memimpin insinyur perangkat lunak, harus bisa: 5.01 Memastikan manajemen yang baik untuk setiap proyek di mana mereka bekerja, termasuk prosedur yang efektif untuk promosi kualitas dan pengurangan risiko.

Management (2) 5.03 Pastikan bahwa insinyur perangkat lunak mengetahui kebijakan-kebijakan keryawan dan prosedur-prosedur untuk melindungi password, files, dan informasi yang bersifat rahasia kepada pemberi kerja atau kepada lainnya

Profession (1) Insinyur Software harus memajukan integritas dan reputasi profesi yang konsisten dengan kepentingan publik. Secara khusus, insinyur perangkat lunak harus bisa 6.01. Membantu mengembangkan lingkungan organisasi yang kondusif untuk bertindak secara etis.

Profession (2) 6.02. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang rekayasa perangkat lunak.

Colleagues Insinyur perangkat lunak harus bersikap adil dan mendukung rekan-rekan mereka. Secara khusus, perangkat lunak insinyur harus, bisa sesuai: 7.01. Mendorong rekan untuk mematuhi Kode Etik ini. 7.02. Membantu rekan-rekan dalam pengembangan profesional. 7.04. Meninjau pekerjaan orang lain secara obyektif, jujur, dan cara benar-didokumentasikan

Self (1) Self – Insinyur Software harus berpartisipasi dalam belajar seumur hidup tentang praktek profesi mereka dan akan mempromosikan pendekatan etis untuk praktek profesi. Secara khusus, perangkat lunak insinyur harus, bisa sesuai: 8.02. Meningkatkan kemampuan mereka untuk menciptakan aman, handal, dan berguna kualitas perangkat lunak dengan biaya murah dan dalam waktu yang wajar.

Self (2) 8.03. Meningkatkan kemampuan mereka untuk menghasilkan dokumentasi yang akurat, informatif, dan ditulis dengan baik.

Terima Kasih