Annisa Fatihati Sholihah 20140730036 Analisis prinsip 5C (character,capital,capacity,condition of economy and collateral ) DALAM KASUS pengajuan PEMBIAYAAN nama kelompok : Erna Andriyani 20140730034 Annisa Fatihati Sholihah 20140730036 Yuaniva Isna A 20140730053 Bagus Guntur Prabukti 20140730078 Hanif Azhar 20140730086
KASUS RIIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMBIAYAAN Bapak Bayu Aji Ramadhan yang bertempat tinggal di desa Kedungrandu RT 02 RW 07 Kedungrandu, Patikraja, Banyumas. Bapak Bayu telah menjalankan usaha jasa konstruksi rangka baja sejak tahun 2011 atau sekitar 4 tahun. Bapak Bayu membuka usaha ini setelah pengalaman bekerja di kontraktor kemudian merintis sendiri dengan marketing freelanc dan dari mulut ke mulut. Usaha bapak bayu spesialis produk tertentu maka usaha bapak bayu ini punya banyak pelanggan, sehingga bapak bayu berencana mengajukan pembiayaan multiguna kepada BSM KC Purwokerto dengan akad murabahah guna pembelian rumah dengan harga yang diinginkan sebesar Rp 175.000.000,00 sedangkan pak bayu memberikan uang muka Rp 45.000.000,00 . Jadi sisa hutang pak bayu Rp 130.000.000,00 dan akan diangsur dengan jangka waktu 48 bulan.
POINT KEBIJAKAN DAN PROSEDUR BANK SYARIAH MANDIRI Dalam kebijakan dan prosedur pada Bank Syariah Mandiri bagian penetapan limit dan tools dalam upaya mengelola risiko secara menyeluruh agar pengelolaan risiko sesuai dengan permodalan yang dimiliki bank menetapkan limit dan tools salah satunya yaitu tentang Credit Scoring pembiayaan consumer dan micro. Adapaun credit scoring pembiayaan consumer dan micro merupakan sistem penilaian pembiayaan yang berguna untuk menentukan apakah layak atau tidak nasabah mendapatkan pembiayaan. Credit scoring ini membantu bank dalam menganalisa permohonan pembiayaan berdasarkan analisis kelayakan usaha dengan memperhatikan paling kurang faktor 5C (Character, Capital, Capacity, Condition of economy and Collateral).
PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR: 13/13/PBI/2011 TENTANG PENILAIAN KUALITAS AKTIVA BAGI BANK UMUM SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH BAB II KUALITAS AKTIVA PASAL 2 AYAT 1 Penanaman dan / atau penyediaan dana Bank wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah. Penjelasan pasal 2 ayat 1 : Yang dimaksud dengan “prinsip kehati-hatian dalam penanaman dan / atau penyediaan dana” adalah penanaman dan / atau penyediaan dana dilakukan antara lain berdasarkan : Analisis kelayakan usaha dengan memperhatikan paling kurang faktor 5C (Character, Capital, Capacity, Condition of economy, dan Collateral); dan / atau Penilaian terhadap aspek prospek usaha, kinerja (performance), dan kemampuan membayar
ANALISIS PRINSIP CHARACTER Bank Syariah Mandiri KC Purwokerto dalam menerapkan prinsip character pada pembiayaan multiguna yaitu dengan melihat daftar riwayat hidup calon nasabah melalui wawancara, reputasi calon debitur dilingkungan kerja dan BI Checking Penerapannya dalam kasus pembiayaan : Dilingkungannya pak Bayu dikenal dengan kepribadian yang baik, jujur dan tidak pernah ada masalah dengan tetangga ataupun dengan pihak lain. Berdasarkan catatan BI Checking tanggal 15 Desember 2015, pak bayu sedang menikmati pembiayaan KMK Rp 50.000.000,00 di BRI. Dan pembiayaan tersebut masuk dalam kolektabilitas lancar.
PRINSIP CAPACITY Yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri KC Purwokerto yaitu dengan melihat beberapa pendekatan yang terdiri dari pendekatan historis, finansiil, educational, yuridis dan teknis. Penerapannya dalam kasus pembiayaan : terlampir PRINSIP CAPITAL Di Bank Syariah Mandiri KC Purwokerto yaitu dengan melihat besar kecilnya modal yang dimiliki calon debitur. Penerapannya dalam kasus pembiayaan : Pak bayu memiliki usaha tetap, dan telah menjalankan usaha jasa konstruksi rangka baja sejak tahun 2011 sehingga sudah banyak memiliki pelanggan.
No Jenis Biaya Jumlah dalam (Rp) Pertahun 1. Pendapatan 138,342,083 1,660,105,000 2. HPP Bahan baku dan karyawan 116,019,583 1,392,235,000 Free sales 10% dari proyek (70% laba) 1,562,575 18,750,900 Total HPP 117,582,158 1,410,985,900 3. Biaya operasional (non produksi) Transportasi dan komunikasi 1,500,000 18,000,000 Biaya operasional lain 300,000 3,600,000 Sub biaya operasional 1,800,000 21,600,000 4. Biaya non operasional 200,000 2,400,000 Total biaya 2,000,000 24,000,000 HPP+biaya 119,582,158 1,434,985,900 Laba bersih 18,759,925 225,119,100
PRINSIP CONDITION OF ECONOMY Pada Bank Syariah Mandiri KC Purwokerto yaitu dengan melihat bagaimana kondisi ekonomi calon debitur melalui kondisi politik, social, ekonomi, dan budaya. Penerapannya dalam kasus pembiayaan : Status tempat tinggal pak bayu perumahan pribadi, aset yang dimiliki pak bayu berupa perabot rumah tangga dan kendaraan, kondisi ekonominya baik. PRINSIP COLLATERAL Pada Bank Syariah Mandiri KC Purwokerto yaitu dengan melihat barang jaminan yang diserahkan oleh calon debitur atas pembiayaan yang diterima dan dilihat dari 2 sudut yaitu sudut ekonomisnya dan sudut yuridisnya. Sebidang tanah milik pak bayu seluas 127m² SHM No 01793 yang beralamat di perumahan Kedungrandu Permai Kecamatan Patikraja.
KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis dengan prinsip 5C, pertimbangan hasil survey, bukti-bukti fisik, dan cek lingkungan serta didukung oleh jaminan yang memadai, maka permohonan bapak bayu ini di setujui dengan ketentuan : Skim pembiayaan : murabahah Tujuan pembiayaan : Multiguna Pembelian Rumah Jangka Waktu : 48 Bulan