POKJA UJI KOMPETENSI
Pertanyaan dan saran A. Pelaksanaan ujian Pelaksanaan OSCE bisa dilakukan tanpa menunggu bersamaan dg CBT UKMPPD ? B. Soal Panitia pusat : Sumber rujukan utama soal CBT/OSCE diinfokan ke institusi selanjutnya diinfokan ke mahasiswa, agar dpt dipelajari untuk ujian selanjutnya. Update bank soal dalam mengambil rujukan soal terbaru?
C. Standar penilaian kelulusan Wacana tentang kenaikan NBL, hanya berdasarkan kelulusan mahasiswa (75%)? Boleh? Pertimbangan proses pendidikan, untuk kelulusan UK tidak hanya berdasar ujian CBT/OSCE UKMPPD? Nilai ujian CBT/OSCE tiap stase Koas dipertimbangkan? Nilai CBT/ OSCE Komphrehensif? D. Mahasiswa tidak lolos UKMPPD Nasib retaker? reschooling? Batas Mengikuti Ujian Kompetensi sampai berapa kali? Berdasarkan peraturan 2 kali masa studi profesi (3 tahun = 12 kali Uji kompetensi) Jika lewat 2 kali masa studi profesi tetap tidak lulus, bagaimana?
Diskusi Ujian di bulan februari harapannya bisa masuk di PDPT bulan April Proses waktu tunggu setelah selesai coass sampai dinyatakan lulus UKMPPD bisa sampai 3 bulan minimal Aturan penguji untuk ujian OSCE UKMPPD agak menyulitkan terutama pada saat calon lulusannya banyak. Kekurangan jumlah penguji dapat disiasati dengan mengadakan pelatihan penguji di masing2 institusi, dan melibatkan dosen pendidik klinis Batas waktu lulus disesuaikan dengan peraturan akademik universitas Usulan tambahan tinjauan ke-8 berbasis departemen Jika kelulusan <70%, NBL harap ditinjau ulang, bila kelulusan > 70% maka NBL dipertahankan dan jika >70% 4 kali berturut2 maka NBL bisa dinaikkan
Diskusi Sertifikat profesi dikeluarkan institusi FK, sertifikat kompetensi dikeluarkan oleh KKI. Hasil Item review disampaikan ke pembuat soal, supaya pembuat soal tau evaluasinya Soal2 etika – kunci jawabannya masih subyekif Usulannya ditaruh di OSCE