PENGEMBANGAN LABORATORIUM KIMIA BALAI BESAR KIMIA DAN KEMASAN Jakarta, 23 Nopember 2016 Balai Besar Kimia dan Kemasan Kementerian Perindustrian
OUTLINE 1 2 3 4 ATURAN PERMENDAG NOMOR 24/M-DAG/PER/4/2016 Kemampuan laboratorium kimia 2 ATURAN PERMENDAG NOMOR 24/M-DAG/PER/4/2016 Fasilitas peralatan uji 3 Regulasi terkait pengujian kimia 4 Rencana pengembangan Laboratorium pengujian
PENGUJIAN KIMIA Salah satu laboratorium di Balai Besar Kimia dan Kemasan yang mempunyai fungsi dan tugas melaksanakan kegiatan jasa layanan teknis dalam mengembangkan kemampuan pengujian kimia, untuk bahan baku dan produk jadi, baik untuk produsen kimia, industri pengguna kimia maupun peneliti kimia.
Garam PENGUJIAN KIMIA Pupuk ( Majemuk, Tunggal dll) Bahan Kimia (CaC2, STPP, ZnO, NaOH, H2SO4, Al2SO4 dll) Air Limbah, air baku, udara emisi Produk Melamin table ware Pengujian logam berat, migrasi ftalat, migrasi BPA, residue solvent, acetaldehida Pengujian produk mainan anak (migrasi logam berat, konten ftalat, formaldehyde)
FASILITAS /PERLATAN YANG DIMILIKI OLEH LABORATORIUM KIMIA GC-ECD, GC MS, GC MS MS: Pengujian pestisida, atsiri, phatalat, acetaldehyde
FASILITAS /PERLATAN YANG DIMILIKI OLEH LABORATORIUM KIMIA NMR : Pengujian total asam lemak dalam CPO
FASILITAS /PERLATAN YANG DIMILIKI OLEH LABORATORIUM KIMIA Spektrofotometer UV Vis, Spektrofotometer Skalar : Pengujian senyawa kimia, khusus untuk Spektrofotometer Skalar digunakan untuk STPP dan deterjen bubuk
FASILITAS /PERLATAN YANG DIMILIKI OLEH LABORATORIUM KIMIA FTIR: Pengujian identifikasi resin dalam plastik
FASILITAS /PERLATAN YANG DIMILIKI OLEH LABORATORIUM KIMIA HPLC: Pengujian Kosmetik , pestisida, BPA
FASILITAS /PERLATAN YANG DIMILIKI OLEH LABORATORIUM KIMIA Voltameter, Mercury Analizer, AAS Flame, AAS - GF, ICP – OES, : Pengujian kadar logam berat
REGULASI TERKAIT PENGUJIAN KIMIA Produk kimia: Pupuk Asam sulfat, aluminium sulfat, kalsium karbida, STPP, Seng Oksida ) Pemberlakuan SNI secara wajib oleh Kementerian Perindustrian Penerbitan SPPT SNI
LAYANAN YANG AKAN DIKEMBANGKAN Regulasi rencana pemberlakukan SNI deterjen bubuk secara wajib Rencana pemberlakuan RoHS ( Restriction of Hazardous Substances ) terhadap logam berat (Pb, Cd, Cr(VI), Hg) dan flame retardant (PBB & PBDE) Mendukung pengujian produk atsiri dan zat warna alam dalam rangka mendukung kegiatan penelitian
LAYANAN YANG AKAN DIKEMBANGKAN Pengujian turunan CPO yang terdiri dari RBDPOL, RBDPS, RBDPO. Pengujian CPO untuk mengetahui komposisi asam lemak dalam CPO. Mendukung regulasi pelaksanaan pendaftaran barang terkait Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan Hidup ( K3L) khususnya untuk produk yang mengandung bahan kimia
TERIMA KASIH