Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2017 Oleh : Faizal (Petugas pendataan tim manajemen BOS Kab. Gresik)
Pembuatan Proposal BOS tahun 2017 Cover proposal di tulis Tahun Anggaran 2017 Nomor surat permohonan ke bupati adalah nomor surat di tahun 2016 Tanggal dan Bulan pembuatan proposal Juli tahun 2016 SK tim BOS Tahun Anggaran 2017 SK Tim BOS dibuat Tahun Anggaran (Januari s/d Dsember 2017) Nomor surat SK Tim BOS dibuat tahun 2016 sesuai tanggal dan bulan pembuatan Proposal.
RKAS lembaga swasta Jumlah siswa = jumlah siswa di pernyataan kepala sekolah yang bermaterai Rp. 6000 dan sudah di kirim ke dinas pada bulan Juli 2016 SD / MI jumlah siswa x Rp. 15.000 x 12 bln = .... SMP / MTs jumlah siswa x Rp. 32.000 x 12 bln = ....
RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKAS) TAHUN ANGGARAN 2017 PENERIMAAN PEGELUARAN/BELANJA No. Urut URAIAN Jumlah (Rp) No. Kode 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. ..... Pengembangan Kompetensi Lulusan Pengembangan standar isi Pengembangan standar proses Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan Pengembangan sarana dan prasarana sekolah Pengembangan standar pengelolaan Pengembangan standar pembiayaan Pengembangan dan implementasi sistem penilaian
Lampiran - lampiran Fotocopi Izin operasional sekolah Fotocopi rekening lembaga Fotocopi SK Tim BOS Tahun Anggaran 2017 Surat Pernyataan Permohonan Hibah (bermaterai Rp. 6.000.) Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik Internal (bermaterai Rp. 6.000.) * Yang bermaterai cukup di proposal Asli (proposal rangkap satu) dua dan tiga tidak pakai materai.
PELAPORAN Laporan penggunaan dan BOS / SPJ dibuat pertriwulan yakni : Januari s.d Maret April s.d Juni Juli s.d September Oktober s.d Desember SPJ Triwulan ke 1 (Janusri s.d Maret) di kirim ke Tim BOS Kabupaten sebagai dasar Pencairan Dana BOS Triwulan berikutnya (April s.d Juni).
SPJ Triwulan ke 2 (April s SPJ Triwulan ke 2 (April s.d Juni) di kirim ke Tim BOS Kabupaten sebagai dasar Pencairan Dana BOS Triwulan berikutnya (Juli s.d September). SPJ Triwulan ke 3 (Juli s.d September) di kirim ke Tim BOS Kabupaten sebagai dasar Pencairan Dana BOS Triwulan berikutnya (Oktober s.d Desember). Khusus Triwulan ke 4 (Oktober s.d Desember) di kirim bulan januari tahun berikutnya.
Untuk Lembaga SD / MI penyampaian SPJ di UPTD kecamatan masing masing tetapi BKU tetap di kirim ke Tim BOS Kabupaten sebagai dasar pencairan Dana BOS Triwulan Berikutnya. Lembaga SMP / MTs penyampaian SPJ langsung ke Tim BOS Dinas Pendidikan Kabupaten sebagai dasar pencairan Dana BOS Triwulan Berikutnya.
PROSES PENCAIRAN Tahun Anggaran 2017 pencairan BOS Triwulan I s/d IV sesuai NPHD tahun 2017 Bagi lembaga yang siswanya berkurang setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maka lembaga yang bersangkutan harus mengembalikan kelebihan dana yang diterimakan di Triwulan IV
PENGEMBALIAN DANA Pengembalian kelebihan dana BOS APBD ke KASDA melalui rekening Bank Jatim Rekening : 0271000014 Bukti setoran ditulis pengembalian BOSDA SD/MI (nama lembaga) Dan untuk SMP/MTs ditulis pengembalian BOSDA SMP/MTs (nama lembaga) Bukti setora dari Bank Jatim dikirim ke Tim BOS Kabupaten (foto copy rangkap 2)
SD/MI melalui UPTD Kecamatan masing masing selanjutnya dikirim ke Tim BOS Kabupaten. MTs melalui KKM masing masing selanjutnya dikirim ke Tim BOS Kabupaten. SMP dikirim langsung ke Tim BOS Kabupaten.
dikdasgresik.wordpress. com