Sejarah Perkembangan Etika

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Assalamu'alaikum. Assalamu'alaikum Renny Supriyatni Bachro HUKUM ISLAM PENDAHULUAN Renny Supriyatni Bachro FH-UNPAD.
Advertisements

9 September 2014Kuliah Perdana Mata Kuliah Tanggung Jawab Profesi 1 TANGGUNG JAWAB PROFESI Prof. Dr. Valerine J.L. Kriekhoff, S.H.,M.A.
ETIKA PROFESI.
Pancasila sebagai ETIKA kehidupan berbangsa
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Aidul Fitriciada Azhari Fakultas Hukum & FKI UMS
PROBLEMATIKA HUKUM.
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
KODE ETIK PROFESI HAKIM
ETIKA PROFESI KEGURUAN
Socrates, Plato, Aristoteles
BAB XIII ETIKA PROFESI/BISNIS
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
ETIKA PROFESI PURWATI.
SUMBER-SUMBER DAN NILAI DALAM PERILAKU ETIKA
Lembaga Kepresidenan di Indonesia
ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH
Profesi dan Profesi Hukum (Materi 8)
Standar Proses Pendidikan
Oleh Dr. Triyanto,SH.MHum.
SRI SULASMIYATI, S.Sos, M.AP
KODE ETIK HAKIM ETIKA PROFESI (Materi 11) Dosen
Tugas Individu Etika Profesi
Definisi Etika Pemerintahan
MK 702 Etika Profesi (pengantar)
Tugas persentasi kelompok 5 Manusia Dan Pandangan HIdup
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
Kode Etik Profesi Hukum (Materi 9)
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA
PERANAN ETIKA DALAM MASYARAKAT MORALITAS PROFESI HUKUM
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
Definisi Etika Pemerintahan
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
ETIKA PROFESI.
Pancasila Sebagai Etika Politik
ETIKA PROFESI Agus Firmansyah Dosen dan Peneliti Media
Definisi Etika Pemerintahan
ETIKA BERBANGSA Menjelaskan Pemahaman landasan pendidikan Pancasila, demokrasi, hak Asasi manusia, geopolitik dan geostrategi, wawasan nusantara, ketahanan.
ETIKA FILSAFAT DZIKRINA HIRONI, S.Psi HP /
BAB I PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
KOMISI YUDISIAL.
DPR DPD Presiden 28 BAB VIIIA. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
MENGENAL FILSAFAT Pertanyaan Dasar Yang Sering Menggoda Manusia
ILMU POLITIK NAMA ANGGOTA : RISKI RIANDA ALBERTUS ARYO ANDIKA TITO NUR
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
PENGENALAN FILSAFAT A. Arti Filsafat a. Dari segi etimologi FALSAFAH
DEFINISI FILSAFAT.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
Pertanyaan Dasar Yang Sering Menggoda Manusia
MATERI FILSAFAT HUKUM - HUKUM YANG MENGATUR KEMANFAATAN KETENTUAN KODE ETIK NOTARIS.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
ETIKA PROFESI.
Pengenalan Mata Kuliah
Bab 6 Pancasila sebagai Etika
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol,  Hukum adalah aspek.
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H.,M.H.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
Transcript presentasi:

Sejarah Perkembangan Etika Kuliah II MK 702, Etika Profesi Sejarah Perkembangan Etika Oleh: Dr. Horadin Saragih, S.H., M.Hum.

Etika diawali pada abad 5 BC/SM, ditandai dengan beberapa mazhab di Yunani; Socrates (469-399 BC) mengatakan bahwa kebajikan (virtue; arete) adalah pengetahuan, dan keduanya berada seiring jalan. Seseorang yang memahami kebenaran akan mampu mengambil kebajikan dari pengetahuannya tentang hal yang benar, untuk berbuat juga yang benar.

2) Plato (427-347 BC) berpendapat bahwa yang baik itu apabila ia dikuasai oleh akal budi, sedangkan yang buruk apabila ia dikuasai oleh keinginan hawa nafsu; 3) Aristoteles (382 – 322 BC), untuk mencapai kebahagiaan bukan dengan mengejar nikmat dan menghindari perasaan sakit atau mengharapkan pemenuhan segala keinginan, melainkan melalui tindakan pengaktualisasian atau perealisasian potensi-potensi yang ada dalam diri manusia

Aristoteles berpendapat bahwa etika merupakan salah satu bagian dari filsafat, selain metafisika, logika, retorika, ekonomi, politik, estetika dan sebagainya. Metafisika, filsafat yang membahas segala seuatu yang ada, Logika, filsafat yang membicarakan bagaimana hukum- hukum penyimpulan yang lurus dan benar, Etika, filsafat yang membahas apa ydm dengan baik itu. Estetika, filasafat yang membahas apakah sesuatu yang indah itu.

Abu Bakar Muhammad Zakariya Ar-Razi dan Abu Ali Ahmad ibn Muhammad ibn Miskawaih, filsuf muslim yang khusus berbicara dalam bidang akhlak (etika). Menggunakan Al- Quran dan Hadis Muhammad SAW yang bertujuan menanamkan dalam diri manusia kualitas-kualitas moral serta melaksanakannya dalam tindakan.

Dalam Tap MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Bangsa, pada sub bab, etika penegakan hukum yang berkeadilan, menguraikan: “... Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan kepastian hukum sejalan dengan upaya pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat...”.

Perkembangan Penegakan Etika, dewasa ini: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selaku peradilan etika terhadap pelanggaran etika oleh KPU dan Pengawas Pemilu/Badan Pengawas Pemilu; Dalam menyelenggarakan penegakan hukum berlangsung “pemeriksaan” seperti di peradilan; 2015, 3

Jimly Asshiddiqie: Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI) sebagai Pengadilan Etik, karena pada dasarnya fungsinya sangat erat dengan pelaksanaan kekuasaan kehakiman “peradilan”. MARI dan peradilan dibawahnya, dan MARI mengadili perkara hukum (court of law), maka KY sebagai pengadilan etika (court of ethics); Terhadap hakim yang terancam pelanggaran berat (mis, pemecatan) dilakukan pemeriksaan seperti di peradilan, bersama antara KY dan MA membentuk Majelis Kehormatan Hakim;

Perkembangan etika dalam dunia pendidikan hukum: Gejala akhir-akhir ini memperlihatkan adanya penurunan etika dikalangan aparat penegak hukum; Mendasarkan TAP MPR No. II/MPR/1993, sasaran bidang pembangunan hukum dapat dicapai dengan membutuhkan tenaga aparatur hukum yang beretika dan profesional. Merupakan tugas pendidikan tinggi hukum untuk melahirkan para lulusan sarjana hukum yang memiliki etika sehingga dapat berperan positif mendorong pembangunan nasional.

3)Tujuan pendidikan tinggi, dalam Pasal 1 Keputusan Mendikbud No 3)Tujuan pendidikan tinggi, dalam Pasal 1 Keputusan Mendikbud No. 17/0/1993 tentang Kurikulum yang Berlaku Secara Nasional Pendidikan Tinggi Program Sarjana Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum, antara lain adalah: mengenal dan peka akan masalah-masalah keadilan dan masalah-masalah kemasyarakatan; Mampu menggunakan hukum sebagai sarana untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan dengan bijaksana dan tetap berdasar pada prinsip-prinsip hukum.

Mochtar Kusumaatmadja (1975:18) dalam dunia pendidikan, berpendapat : Pendidikan profesional tanpa pendidikan mengenai tanggung jawab dan etika profesional tidak lengkap.

Ia mencontohkan di bidang hukum Ia mencontohkan di bidang hukum. Terampil secara teknis di bidang hukum yang mengabaikan segi yang menyangkut tanggung jawab seseorang terhadap orang yang dipercayakan kepadanya dan profesinya pada umumnya, serta nilai-nilai dan ukuran etika yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan profesinya hanya akan menghasilkan tukang- tukang yang terampil belaka di bidang hukum dan profesinya

J. E. Sahetapy: J.E. Sahetapy, 2009, berpendapat: Etik profesi sebagai mata kuliah maksudnya agar para calon atau sarjana hukum dapat mendeteksi bom-bom waktu serta dapat mengindarkan diri dari ranjau-ranjau tersembunyi, sehingga hal-hal yang diperkirakan wajar pada dasarnya merupakan suatu konflik kepentingan.