PROSES PERDAGANGAN LUAR NEGERI Prepared by Senny Handayani
Persiapan Memulai Ekspor Persiapan Administratif Persiapan Legalitas Persiapan Fisik Barang Persiapan Operasional
Dokumen-dokumen yang digunakan untuk ekspor Letter of Credit Packing List Invoice Shipping Instruction Bill of Lading Certificate of Origin Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Persetujuan Ekspor (PE) Laporan Pemeriksaan Bea Cukai Wesel/Draft Bill of Exchange
LANGKAH-LANGKAH EKSPOR Persiapan Dokumen-dokumen Ekspor Booking Kapal / Pesawat Udara dan Stuffing Barang Proses Kepabeanan (Custom Clearence) Penyelesaian / pelengkapan dokumen ekspor setelah cargo dimuat kapal / pesawat terbang Proses pencairan LC
1. PERSIAPAN DOKUMEN-DOKUMEN EKSPOR Membaca LC Membuat Shipping Instruction Membuat Dokumen Packing List ekspor dan Invoice Mempersiapkan dokumen PEB dengan EDI Menyiapkan dokumen resmi keperluan pabean
2. Booking kapal / pesawat dan stuffing barang Booking space kapal / pesawat kepada carrier dengan menyerahkan shipping instruction Menghubungi perusahaan EMKL/EMKU/PPJK untuk mengurus pengangkutan container dan pengurusan kepabeanan (custom formalities / custom clearance) Menarik container kosong ke gudang pabrik dan mengisinya (Stuffing) jika FCL, jika muatan LCL tidak perlu menarik kontainer
3. Proses Kepabeanan Menginput data PEB menggunakan jaringan EDI Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pembuatan PEB dengan EDI : Invoice, Packing List, SIUP, NPWP, MOU eksportir dengan Bea Cukai. Respon yang diberikan : Jalur hijau lalu terbit PE jika Jalur Merah, terbit pemberitahuan jalur merah, pemberitahuan pemeriksaan barang Pelaksanaan fiat muat ke bea cukai di kawasan pabean dengan PE Apabila eksportir tidak memiliki fasilitas EDI, maka dapat menggunakan jasa EMKL/EMKU/PPJK Jasa EMKL/EMKU/PPJK memiliki tugas untuk mengangkut barang/kontainer dan proses custom clearence
4. Penyelesaian dokumen setelah Cargo on Board Mengambil BL asli dari Carrier (pengangkut) Meminta dokumen pabean (PEB) yang telah di fiat bea cukai untuk arsip Mengasuransikan Cargo Menyiapkan dokumen surat keterangan asal barang (SKA) / COO ke deperindag Syaratnya: menyerahkan kopi PEB/PE, kopi BL khusus perdagangan, Packing List, Invoice, Surat Permohonan SKA, Pernyataan komposisi bahan baku yang digunakan produksi Menyiapkan wesel ekspor/Draft/Bill of Exchange
5. Proses Pencairan LC Proses Negosiasi Meminta pembayaran ke bank bagi transaksi dengan LC dan pengiriman dokumen ke buyer Dokumen yang diserahkan kepada bank untuk proses negosiasi: LC asli atau kopi BL asli Invoice dan Packing list asli COO / SKA Bill of Exchange dan Dokumen lain yang ditentukan dalam LC
LANGKAH-LANGKAH IMPOR Penempatan order ke supplier Pembukaan LC Menyiapkan dokumen-dokumen impor Pelunasan Bea masuk, PPN, PPh Tebus DO dari carrier dan inklaring, pengeluaran barang Melakukan pengecekan dan penghitungan barang
1. Penempatan Order ke Supplier Purchase Order Sales Contract
2. Pembukaan LC Mengajukan pembukaan LC ke opening bank/Issuing bank dengan menyelesaikan persyaratan pembukaan LC pada Opening bank Menandatangani syarat-syarat umum pembukaan LC Menyerahkan copy API/APIT/SIUP dan copy NPWP Setoran dana 100% Membayar biaya provisi 0.25% dari nilai LC
3. DOKUMEN-DOKUMEN IMPOR Asli BL Asli Invoice Asli Packing List Polis Asuransi PIB SSPCP SIUP, NPWP TDP STTJ (Bagi penerima impor) DO Impor Surat Registrasi Pabean API/APIT Surat Kuasa Pengurusan Barang Impor
4. Pelunasan Bea Masuk, PPN, PPh Pelunasan bea masuk, PPN, PPh ke Bank Penyerahan dokumen-dokumen untuk custom clearence ke perusahaan jasa PPJK/EMKL
5. Tebus DO dari Carrier dan Inclaring Mengambil Delivery order (surat penyerahan container barang) ke carrier dengan menukarkan BL asli Menyerahkan bank garansi (custom bond) dan pengambilan STTJ untuk barang impor yang mendapat fasilitas PPJK melakukan transfer data PIB dengan EDI ke komputer EDI Bea Cukai. Respon yang diperoleh Jalur Hijau (SPPB) atau Jalur Merah (SPJM) untuk periksaan fisik barang Penyerahan SPPB dan DO ke Bea Cukai di lapangan untuk pengambilan barang
6. Pengecekan dan penghitungan barang Melakukan pengecekan dan penghitungan barang yang di impor Melakukan kalkulasi jumlah barang yang telah diimpor untuk kepentingan realisasi atas fasilitas impor yang diperoleh dari pemerintah Bila terjadi perbedaan antara yang di pesan dan yang diterima, harus diberitahukan kepada pihak yang terkait segera. Pihak yang bisa di hubungi : Penjual, pengangkut, pihak asuransi.
Dokumen Perdagangan Internasional NO PENERBIT/ PEMBUAT NAMA DOKUMEN 1 PRODUSEN Kontrak Penjualan, Brosur, 2 EKSORTIR Sales Contract, Invoice, P/L, PEB, Letter of Indemnity, dll. 3 BANK L/C, SSBC, SSP, Akad Kredit 4 BALAI PENGUJIAN & SERTIFIKASI MUTU BARANG Certificate of Quality, Chemical Analysis, 5 FREIGHT FORWARDING P/L, Measurement List, Weight Note
Dokumen Perdagangan Internasional NO PENERBIT/ PEMBUAT NAMA DOKUMEN 6 Bea & Cukai Fiat (ijin) Muat Barang, Bukti Pelunasan Pajak Ekspor 7 Dinas Karantina Tanaman Phytosanitary Certificate 8 Perusahaan Asuransi Polis Asuransi 9 Dinas Peternakan Veterinary Certificate 10 Shipping Company B/L, Mate’s Receipt
Dokumen Perdagangan Internasional NO PENERBIT/ PEMBUAT NAMA DOKUMEN 11 Angkutan Udara AWB (Air Way Bill) 12 Kantor Pelayanan Pajak NPWP 13 Kanwil Deperindag APE, API, SKA, 14 Kedutaan Asing Consular Invoice, Customs Invoice 15 INA, KONTRA, JETRO, dll. General Information, Trade Promotion
EVALUASI Presentasikanlah bersama kelompok Saudara alur Ekspor dan jelaskanlah siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, beserta dokumen-dokumennya. Presentasikanlah bersama kelompok Saudara alur Impor dan jelaskanlah siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, beserta dokumen-dokumennya.