Nurini Aprilianda Mufatikhatul farikhah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Advertisements

DEFINISI HAN JM. BARON De GERANDO
KEDUDUKAN & HUBUNGAN HUKUM PAJAK DENGAN ILMU HUKUM LAIN
SISTEM HUKUM DI INDONESIA
POWER POINT MARET 2014 – KELAS A HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SISTEM HUKUM DI DUNIA 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH, S.H., M.H.
SISTEM HUKUM DI DUNIA MOH. SALEH, S.H., M.H. FAKULTAS HUKUM
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
HUKUM ISLAM DI INDONESIA
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Hukum internasional PENGERTIAN : Hukum Internasional :
MODUL SISTEM POLITIK INDONESIA LEMBAGA YUDIKATIF
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
Sumber-Sumber Hukum Pokok Bahasan 3.
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
Pluralisme HK Waris Macam-Macam Hukum Waris Hukum Waris Adat
Pengertian Hukum __________________.
HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
PENGGOLONGAN LAPANGAN HUKUM
SISTEM, SISTEM HUKUM, DAN SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
Sistem Hukum Indonesi.
PENGERTIAN PHI Pengertian PHI atau Pengantar Hukum Indonesia terdiri dari tiga kata “Penghantar”, “Hukum”, dan “Indonesia”. Pengantar berarti menantarkan.
Asas Hukum Untuk membentuk suatu peraturan perundang-undangan diperlukan asas hukum, karena asas hukum ini memberikan pengarahan terhadap perilaku manusia.
SISTEM HUKUM Pengertian Sistem Pengertian Sistem Hukum
PENGERTIAN, ASAS, DAN TUJUAN HUKUM
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum
PERBANDINGAN HUKUM PERDATA 4 SISTEM HUKUM DI DUNIA
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
3. patokan (kaidah, ketentuan).
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
SISTEM HUKUM Isnaini.
DISIPLIN HUKUM Disiplin adalah sistem ajaran mengenai kenyataan atau gejala-gejala yang dihadapi. Secara umum disiplin dapat dibedakan antara disiplin.
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
Mengapa ada Penemuan Hukum?
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
SISTEM, SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA
Kerangka Dasar Agama Islam Dan Ajaran Hukum Islam (Bagian Kedua)
DAN PERADILAN NASIONAL
SISTEM HUKUM DI DUNIA.
TEORI-TEORI tentang UNSUR-UNSUR PEMBENTUK HUKUM ADAT
Sistem hUKUM.
Sistem hUKUM.
HUKUM ISLAM.
HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:
SISTEM HUKUM Suatu negara menganut suatu sistem hukum. Negara-negara didunia saat ini menerapkan sistem hukum yang berbeda-beda satu sama lainnya.
HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
PENGANTAR HUKUM BISNIS
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
HUKUM INTERNASIONAL.
HUKUM INTERNASIONAL.
HUKUM.
SISTEM HUKUM.
SUMBER HUKUM HTUN Dr. Triyanto, SH. MHum.
KELEMBAGAAN SOSIAL PRANATA SOSIAL SOCIAL INSTITUTION
Bahan ke-2 Sistem Hukum Indonesia
Sistem Hukum Indonesisa ( bahan 12 ) Bahan 12 Sistem Hukum Indonesia
PEMBELAJARAN PKN DI SEKOLAH DASAR
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 03 )
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 13 ) Bhn 13 SISTEM HUKUM INDONESIA
HUKUM INTERNASIONAL.
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
KONSEP HUKUM DAN SUMBER HUKUM ISLAM MAKALAH UNTUK MEMENUHI TUGAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Kelompok 3/ Kelas 40 Jatmiko Dwi Purnomo ( ) Putri Nurul.
Transcript presentasi:

Nurini Aprilianda Mufatikhatul farikhah SISTEM HUKUM Nurini Aprilianda Mufatikhatul farikhah

Pengertian sistem sistem itu mempunyai dua pengertian : pertama, sebagai jenis satuan yang mempunyai tatanan tertentu (adanya struktur) yang tersusun dari bagian-bagian. kedua, sistem sebagai suatu rencana, metoda atau prosedur untuk mengerjakan sesuatu

Pengertian Sistem Hukum 1. Soebekti Susunan atau tatanan yang teratur Keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain Tersusun menurut suatu rencana atau pola Hasil suatu pemikiran untuk mencapai tujuan 2. Bellefroid Suatu rangkaian kesatuan peraturan/ hukum yang disusun secara tertib menurut asas-asasnya 3.Sistem Hukum adalah: Satu kesatuan yg didalamnya terdiri dari bagian/komponen yg saling berhubungan, mempengaruhi, melengkapi utk mencapai tujuan. Merupakan tatanan yg di dalamnya terdapat bermacam-macam hukum yg satu sama lain berhubungan; terjalin dg baik, tidak saling konflik, antara hukum yg diciptakan oleh: **Lembaga pemerintah yang berwenang **Putusan Pengadilan/ Hakim **Kebiasaan, Adat

Pengertian Sistem Hukum sistem hukum merupakan suatu keteraturan dari suatu tatanan yang terdiri dari unsur-unsur yang mempunyai interaksi satu sama lain dan bekerja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur itu adalah peraturan hukum, asas hukum, dan pengertian hukum.

Sifat Sistem Hukum

Materi Sistem Hukum

Macam-Macam Sistem Hukum sistem terbuka dan sistem tertutup dalam hukum: a. Sistem terbuka mempunyai hubungan timbal balik dengan lingkungannya. Unsur-unsur yang tidak merupakan bagian sistem mempunyai pengaruh terhadap unsur-unsur di dalam sistem. Sistem hukum merupakan sistem hukum yang terbuka artinya menghendaki adanya penafsiran yang berbeda. Scholten menyatakan sistem hukum terbuka artinya hukum yang berisi peraturan-peraturan hukum yang sifatnya tidak lengkap dan tidak mungkin lengkap sehingga terbuka penafsiran. b. Sistem tertutup mempunyai makna bahwa pembentuk UU tidak memberi kebebasan untuk pembentukan hukum. Misal hukum benda, hukum keluarga merupakan sistem tertutup. Demikian juga terhadap keberadaan sistem hukum tentunya akan terdapat sistem hukum dalamsetiap negara. Di Indonesia terdapat sistem hukum Indonesia, di Jepang terdapat sistem hukum Jepang, dsb.

Macam-Macam Sistem Hukum Dalam kepustakaan dikenal dua sistem besar yang sangat berpengaruh yaitu civil law system dan common law system. Satjipto Rahardjo menjelaskan bahwa dua sistem besar itu dikatakan membelah penyelenggaraan hukum di dunia. Di samping itu ada juga pengakuan terhadap beberapa sistem hukum lainnya misal sistem hukum sosialis, sistem hukum islam dan lain-lain.

MACAM-MACAM SISTEM HUKUM CIVIL LAW Negara: Eropah daratan Belanda + jajahan nya termasuk Indonesia Sumber hukum: UU peraturan tertulis Pembagian hk: privat: Perdata + dagang Hk. publik: Hk Tata Negara Hk Adm Negara Hk Pidana, hk acara COMMON LAW Negara: Inggris, AS, negara-2 yg tergabung commonwelth Sumber hukum: putusan hakim Pembagian hk: privat: Ttg hak milik (property) Ttg orang (person) Ttg perjanjian (contract) Ttg PMH (tort) Hk publik = Civil Law

COMMON LAW CIVIL LAW Putusan Hakim mengikat pada putusan sesudahnya Putusan Hakim tidak mengikat pada putusan hakim sesudahnya Hukum tidak tertulis Hukum tertulis Tidak ada perbedaan yang jelas antara hukum publik dan privat Ada pembedaan antara hukum publik dan privat

MACAM-MACAM SISTEM HUKUM (lanjutan) SISTEM HUKUM ADAT Dianut oleh sebagian masya rakat di negara2 dimana2 Istilah pada zaman Belanda “adat recht” (S.Hurgronye) Sumber: hukum tdk tertulis Di Indonesia terbagi men-jadi 19 rechtskring Yang berperan: ketua adat, dukun, kepala desa,dll. Pembagian hk: tidak ada pembagian sebagaimana yang ada pada sistem hukum Anglo Saxon atau Civil Law SISTEM HUKUM ISLAM Masyarakat Timur tengah, di negara-negara lain yg penduduknya menganut agama Islam, atau negaranya menggunakan hukum Islam Sumber: Al Qur’an, hadist /sunah nabi, ijma (kesepakatan ulama), qias (analogi) Pembagian hk: Hk yg mengat hubungan dg Allah Hk yg mengat antar manusia (muamalat, nikah, jinayat)