Di Susun : Alia Syamhandayani Petrus Ola Payon Retno Wulandari

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Advertisements

PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Bismillahirrohmaanirrohiem
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
Bismillahirrohmaanirrohiem
& TENAGA KEPENDIDIKAN SD LB
Sosialisasi KTSP SOSIALISASI SPM PEMBIAYAAN Oleh Dr. Darsono, M.Pd Dosen PGSD, dan Magister IPS FKIP Unila Jln. Soekarno-Hatta 126 Metro.
Program SM-3T.
Bismillahirrohmaanirrohiem
Bismillahirrohmaanirrohiem
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENDIDIKAN LANJUTAN PNS KATEGORI JARAK JAUH,KELAS JAUH DAN SABTU - MINGGU Kukuh Heru Yanto,SH,MH Kepala Bidang Mutasi Kanreg VIII BKN.
SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
Strategi Sertifikasi Dosen
Suryanti STUDI PELAKSANAAN PPG SD PRAJABATAN DI UNESA Suryanti
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
STATUTA PERGURUAN TINGGI
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2017 DINDIKPORA KAB
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Pedoman PPL PPG-SM3T 2017 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2016
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan (PPG)
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2011
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
Permendiknas No. 18/2007 SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN.
Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Konselor
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SELEKSI ADMINISTRATIF KEGIATAN PILOTING PPCKS 2012
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN KEBIJAKAN SERGUR 2016
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
FASILITASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPP BAGI GTT/GTY)/ PAMONG PAUD DAN LAPORAN PELAKSANAAN KERJA BAGI PTT/PTY DI LINGKUNGAN KABUPATEN SLEMAN.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
PENDIDIKAN PROFESI GURU
PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) Sutarno
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PENINGKATAN KUALITAS GURU
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Mekanisme Verval Calon Peserta PLPG 2017 Non Reguler Jalur S2 Mandiri
KEGIATAN PENDIDIKAN di PERGURUAN TINGGI
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
Seksi Sistem Informasi
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
Transcript presentasi:

PENGANTAR PENDIDIKAN PROGRAM INDONESIA MASA DEPAN PROGRAM PPG ( PENDIDIKAN PROFESI GURU ) Di Susun : Alia Syamhandayani Petrus Ola Payon Retno Wulandari Widya Kusuma Wardini Siti Aisyah

PPG ADALAH Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon guru lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG dilaksanakan di perguruan tinggi yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud atau lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).

GELAR Lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan gelar. Menurut Mohammad Nuh(Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2009-2014), pendidikan profesi akan melegitimasi profesi guru. Pendidikan profesi juga akan menambah gelar Gr di belakang nama guru tersebut. karena menurut undang-undang, guru adalah profesi, sama seperti dokter

TUJUAN PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin dengan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non pendidikan.

SYARAT MENGIKUTI SERTIFIKASI PPG Ada 2 cara untuk mengikuti sertifikasi PPG yaitu : PPG SM-3T PPG SM-3T ditujukan bagi alumni sarjana pendidikan yang baru lulus untuk mengajar di daerah 3T (TerDepan, Terluar, dan Tertinggal) selama 1 tahun. PPG Jalur Umum Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, kecuali Program Studi PGSD dan PGPAUD. Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional. Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Guru bukan PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang memiliki Surat Keputusan dari Pemda. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun. Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan ijin belajar dari Kepala Sekolah dan Pemda. Memiliki surat keterangan berbadan sehat dari dokter. Memiliki surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.

DAFTAR PERGURUAN TINGGI PENYELENGGARA PPG Berdasarkan Kepmendiknas 126/P/2010 tanggal 25 Oktober 2010, di setiap provinsi telah ditetapkan perguruan tinggi yang berhak menyelenggarakan PPG dengan program studi yang juga telah ditetapkan. Salah satu program studi yang tersedia dalam PPG antara lain PGSD. Berikut daftar perguruan tinggi penyelenggara PPG program studi PGSD dan PAUD. NO PROVINSI PERGURUAN TINGGI 1 DKI UNJ Unmuh Prof Hamka 2 Jabar UPI Univ. Pakuan Bogor 3 Jateng Unes UNY UNS UKS Salatiga Unmuh Purwokerto

KEUNGGULAN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya melegalkan sarjana non kependidikan untuk menjadi guru profesional. Ke depan sarjana lulusan di luar FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) itu bersaing dengan sarjana yang empat tahun mengenyam kuliah kependidikan. Kebijakan membuka akses bagi sarjana non kependidikan untuk menjadi guru ini tertuang dalam Permendikbud 87/2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan. Sarjana dari fakultas non FKIP itu bebas mengajar mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Bagi mahasiswa yang lulus PPG akan langsung menerima sertifikat profesional. Kemendikbud juga menyediakan beasiswa bagi mahasiswa (peserta) sampai mereka mendapatkan sertifikasi. Nantinya seorang yang bergelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) belum boleh mengajar kalau belum lulus PPG.

KESIMPULAN Penetapan Sistem PPG(Pendidikan Profesi Guru) ini merupakan syarat wajib bagi guru untuk menjadi Guru Profesional, dan pemerintah akan menerapkan PPG ini secara menyeluruh dan tegas. Karena Ini merupakan salah upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama para pendidiknya atau guru.