Pertemuan 9 Syarat Franco, Pengaruh syarat Fas dan Fob pada pembiayaan dan Jual Terusan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR-DASAR AKUNTANSI AKUNTANSI UNTUK PERUSAHAAN DAGANG
Advertisements

HUKUM PERJANJIAN Oleh : YAS.
KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL
HUKUM PERJANJANJIAN Oleh : YAS.
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
CARA PENYERAHAN BARANG EKSPOR IMPOR (INCOTERMS 2000)
Universitas Esa Unggul
Hukum Dagang.
ANEKA PERJANJIAN.
PENGERTIAN JUAL BELI HUKUM JUAL BELI PERUSAHAAN - 1.
SIKLUS AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
Hukum Jual Beli Perusahaan
PERBEDAAN SEWA MENYEWA DAN SEWA BELI SERTA PERBEDAAN SEWA BELI DAN JUAL BELI SECARA CICILAN PERTEMUAN KE-13.
Jual-Beli Pertemuan ke-11
BAB 2 Asuransi Pengertian Asuransi Menurut KUHD Pasal 246
COMMERCIAL TERMS / TRADE TERMS
Hukum Jual Beli Perusahaan Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014 Ryzky Yan Deriza.
ASPEK HUKUM PERDATA & PIDANA DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
DISUSUN OLEH : IPHOV KUMALA SRIWANA
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
KONTRAK DAGANG.
Copyright by dhoni.yusra
PEMASARAN INTERNASIONAL
Pertemuan 10 Surat Berharga dan Surat yang Berharga
MEMAHAMI PERJANJIAN KREDIT
HUKUM PERJANJIAN.
Akuntansi Perusahaan Dagang (part 3)
PENGERTIAN JUAL BELI HUKUM JUAL BELI PERUSAHAAN - 1.
Klausula Baku Pengertian Klausula Baku:
HUKUM PERJANJIAN Oleh : YAS.
Hukum Perikatan/ Verbintenis
Akuntansi Perusahaan Dagang (Part - 1)
Sari Yuniarti,SE.,MM. INCOTERMS 2000 Sari Yuniarti,SE.,MM.
GARIS BESAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
JENIS TARIF ANGKUTAN.
KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL Oleh: Raswan Udjang
Perjanjian jual beli rumah
JUAL BELI.
Pengadaan logistik I G.K.Wijasa,Drs MARS.
PENYERAHAN BARANG DALAM JUAL BELI MENURUT INCOTERMS 2010
Pertemuan 01 PENGERTIAN JUAL BELI ~eha~.
Syarat CIF dan CF serta Pengaruhnya dan Penyerahan Tidak Baik.
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
PERUSAHAAN DAGANG Pertemuan 4-5.
PERUSAHAAN DAGANG.
LETTER OF CREDIT UCP 600.
Perjanjian Sewa-Menyewa
JUAL BELI(PRODUK)PERUSAHAAN
ANEKA PERJANJIAN.
MATERI 2 KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAGANG.
copyright by dhoni yusra
Pertemuan ke-2 Perbedaan Perjanjian dan Perikatan, macam-macam perikatan, sumber-sumber perikatan, subyek perikatan dan objek.
DASAR-DASAR AKUNTANSI AKUNTANSI UNTUK PERUSAHAAN DAGANG
SYARAT-SYARAT JUAL BELI PERUSAHAAN
JUAL BELI(PRODUK)PERUSAHAAN
PENGERTIAN JUAL BELI PERUSAHAAN
PENYERAHAN BARANG DALAM JUAL BELI MENURUT INCOTERMS 2000
Unsur-Unsur Penting dalam Jubel Perusahaan.
HUKUM PERJANJIAN.
EKSPOR IMPOR Incoterm 2010.
EKSPOR IMPOR Kalkulasi Harga Impor.
HUKUM PERJANJIAN.
copyright by dhoni yusra
CARA PENYERAHAN BARANG EKSPOR IMPOR (INCOTERMS 2000)
HUKUM PENGANGKUTAN Pertemuan XII.
Pengertian Incoterms Singkatan dari International Commercial Terms
GARIS BESAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KONTRAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
JUAL BELI PERNIAGAAN JUAL BELI PADA UMUMNYA PASAL 1457 – 1472 BW
MANAJEMEN ASURANSI PENGANGKUTAN
Transcript presentasi:

Pertemuan 9 Syarat Franco, Pengaruh syarat Fas dan Fob pada pembiayaan dan Jual Terusan

Syarat Franco saat ini dalam perkembangannya terhadap jual beli perusahaan yaitu pembeli bebas dari pembiayaan dan resiko. Jadi jual beli dengan syarat franco Jakarta berarti resiko beralih kepada pembeli di Jakarta dan di Jakarta juga terjadi penyerahan barang dan resiko baru ada di Jakarta. Dalam syarat franco dapat ditentukan syarat pembiayaan ( bebas dari biaya angkutan barang sampai di tempat yang disebut dibelakang kata-kata Franco itu)

Beda Syarat Franco dan FOB Perbedaan syarat Franco dan Fob dapat dikemukakan sebagai berikut: Biaya : franco = biaya angkutan dan ongkos2 lainnya sampai tempat tujuan menjadi tanggung jawab penjual. Fob = biaya angkutan dan ongkos-ongkos lainnya sampai barang diatas kapal pelabuhan pemuatan menjadi tanggung jawab penjual.

2. Penyerahan :. Franco = penyerahan. barang pada dan saat barang 2. Penyerahan : Franco = penyerahan barang pada dan saat barang diserahkan sampai di tempat tujuan. Fob =penyerahan barang terjadi di atas kapal pada pelabuhan pemuatan saat barang diletakkan diatas kapal.

3. Resiko :. Franco = menenai resiko. beralih kepada pembeli saat 3. Resiko : Franco = menenai resiko beralih kepada pembeli saat diangkutnya barang ke tempat tujuan pada saat itu barang diserahkan. Fob = resiko beralih kepada pembeli diatas kapal pada pelabuhan pemuatan pada saat barang diletakkan diatas kapal.

Pengaruh syarat Fas dan Fob pada pembiayaan Fas berarti penjual menanggung biaya angkutan barang dari gudang sampai di dermaga samping kapal. Pembeli menanggung biaya pemuatan barang ke kapal, uang tambang/angkutan, premi, pembongkaran di pelabuhan tujuan dan ongkos-ongkos lain sampai di gudang pembeli.

Fob berarti penjual menyerahkan barang diatas Fob berarti penjual menyerahkan barang diatas kapal, membayar biaya mulai dari gudang sampai di kapal. Pembeli membayar biaya padatan barang dikapal, premi, ongkos bongkaran, ongkos2 barang sampai digudang pembeli. Jadi perbedaannya terletak pada biaya pemuatan ke kapal dari barang-barang tersebut. Dalam praktek soal Fas dan Fob : terletak pada biaya pengangkutan dan asuransi dilakukan oleh penjual atas tanggungan pembeli.

Pengaruh syarat Fas dan Fob pada beralih resiko. Resiko (praktek & yurisprudensi) di Fob : pada saat pemuatan barang diatas kapal pelabuhan negara penjual, dan biaya kapal angkut tanggung jawab pembeli. Jadi penyendirian yang dilakukan dalam Fob (yuris dan praktek serta yurisprudensi) sepakat penyendirian (pemuatan barang diatas kapal) dan saat itu beralih resiko.

Fas = dimana penjual meletakkan barang disamping kapal yang akan mengangkut barang tersebut. Jadi disini penyendirian terjadi secara sepihak. Adapun soal resiko dalam syarat Fas ini beralih pada saat barang diletakkan di dermaga (disamping kapal). Dengan demikian syarat Fas dan Fob akan berpengaruh pada peralihan resiko

Pengaruh Syarat Fas dan Fob pada beralih Hak Milik Peralihan hak milik secara muthlak terjadi bilamana telah diserahkan menurut hukum (yuris). Menurut Dorhout Mees (praktek dan Yurisprudensi) mengatakan jual beli perusahaan syarat Fob = resiko dan hak milik beralih pada saat pemuatan barang. Adapun pemuatan barang diatas kapal (Fob) berarti penyerahan secara hukum dan dalam hal ini walaupun pembeli tidak hadir saat penyerahan barang. Tapi dalam jual beli perusahaan hal ini sudah jadi kebiasaan dan akibatnya hak milik beralih kepada pembeli.

Dalam syarat Fas; dimana hak milik beralih pada saat penjual meletakan barang di dermaga disamping kapal yang akan mengangkut barang tersebut. Jadi penyerahan barang diatas kapal (Fob) dan disamping kapal (Fas) berarti hal tersebut merupakan penyerahan secara hukum.

Jual Terusan. Maksud jual terusan yaitu pembeli pertama menjual kepada pembeli kedua, pembeli kedua menjual kepada pembeli ketiga dan seterusnya. Penjual berkewajiban menyerahkan barang dan masing-masing pembeli wajib membayar harga barang tersebut. Syarat jual terusan : a. barang dalam perjalanan b. ada konosemen. Pihak-pihak dalam jual terusan cukup bayar perbedaan harga asli barang tersebut.

Dalam jual terusan kedudukan penjual pertama kuat, dimana dalam jual terusan tidak boleh mengurangi hak dari pada penjual pertama. Hak penjual pertama adalah menuntut kepada pembeli sejumlah harga barang dan penjual pertama berkewajiban menyerahkan barangnya kepada pembeli terakhir yang membayar harga barang tersebut

Tugas Mahasiswa 1. Coba jelaskan perbedaan syarat Fas dan Fob dalam jual beli perusahaan terutama peralihan hak milik, resiko dan soal pembiayaan ? 2. Jelaskan pula maksud jual terusan itu dan kenapa bisa terjadi secara ekonomis dan apakah pihak penjual dirugikan ?