PENGERTIAN, ASAS, DAN TUJUAN HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB VIII Penjelasan Peraturan Per-UU-an
Advertisements

ASSALAMMUALAIKUM WR.WB
PENDALAMAN MATERI NORMA DAN HUKUM DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA DADANG SUNDAWA
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
BAB XV Naskah Akademik dalam Pembentukan RUU
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
ISTILAH KUNCI DALAM MEMPELAJARI HUKUM ISLAM
POLITIK HUKUM.
PERTEMUAN 3 PENGERTIAN HUKUM PAJAK
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
HUKUM INTERNASIONAL PENDAHULUAN OLEH setyo widagdo 2011
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Peraturan Hukum Dalam Masyarakat Mengutamakan 2 Segi Kehidupan
HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
SUMBER-SUMBER HUKUM PERTEMUAN KE 9.
ASAS HUKUM FAKULTAS HUKUM UMA 2016.
BAB XIII ETIKA PROFESI/BISNIS
Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum
Untuk mengerti hakekat hukum
ASAS-ASAS DAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
TUJUAN HUKUM PERTEMUAN - 05.
PENGERTIAN PHI Pengertian PHI atau Pengantar Hukum Indonesia terdiri dari tiga kata “Penghantar”, “Hukum”, dan “Indonesia”. Pengantar berarti menantarkan.
Asas Hukum Untuk membentuk suatu peraturan perundang-undangan diperlukan asas hukum, karena asas hukum ini memberikan pengarahan terhadap perilaku manusia.
Arti hukum Pertemuan - 02.
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH
Nurini Aprilianda Mufatikhatul farikhah
OLEH : PENI JATI SETYOWATI, SH., MH.
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Rechtvinding.
Mengapa ada Penemuan Hukum?
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA 3
Rechtsbeginselen.
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
SEJARAH TATA HUKUM INDONESIA
KELOMPOK 1 IMA NUR CHASANAH A HENI PRINGGADINI A MARTIN SUTHA INDRA K. A MYSHELL NURAINI A ENI KOMARIYATUN A
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
OLEH PENI JATI SETYOWATI, SH., MH.
Pendahuluan- Apakah hukum itu
Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, SH.MH
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
BEBERAPA PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM NORMATIF
METODE PENDEKATAN SUB BAGIAN PENDEKATAN MASALAH
HUKUM PERDATA DAGANG.
SUMBER HUKUM SUMBER HUKUM
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
SUDARSONO, SH, MM Nomor ID
SISTEM HUKUM.
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, SH.MH
Materi 1 Penemuan Hukum Oleh : Lita Tyesta ALW
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
Bahan ke-2 Sistem Hukum Indonesia
Sumber Hukum Formil dan Sumber Hukum Materiil
Pengenalan Mata Kuliah
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 03 )
PENGANTAR ILMU HUKUM SUMBER HUKUM TAHUN AJARAN
TAAT HUKUM.
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA
Transcript presentasi:

PENGERTIAN, ASAS, DAN TUJUAN HUKUM BEGRIFFWISSENSCHAFT (ilmu tentang konsep, pengertian, asas-asas hukum)

Pengertian Hukum Kata ‘hukum’ berasal dari kata al-hukm : kaidah atau ketetapan (bahasa arab), padanan kata ini dalam beberapa bahasa lain adalah; recht (bahasa belanda dan jerman), droit (bahasa perancis), diritto (bahasa italia), ius (yunani), dan law (bahasa inggris). Selain istilah di atas, masih banyak lagi istilah hukum dalam berbagai bahasa di dunia

Hakikat Hukum Hukum pada hakikatnya merupakan sesuatu yang abstrak, meskipun dalam manifestasinya berwujud konkrit. Banyak persepsi yang berbeda terhadap hukum, tergantung sudut pandang yang digunakan oleh pihak yang mengkaji hukum. Namun ada titik kesamaan dari para ahli hukum tentang definisi hukum

Titik Kesamaan Tentang Definisi Hukum Hukum merupakan himpunan/kumpulan berbagai aturan (baik tertulis maupun tidak tertulis) Isi hukum adalah norma atau kaidah (perintah dan/atau larangan) Bertujuan mengatur tata tertib pergaulan dalam suatu masyarakat/kelompok/komunitas Lazimnya memiliki sanksi yang berbeda dengan sanksi kaidah soisal yang lain (memiliki ketegasan dan daya efek jera)

Asas Hukum The Liang Gie : asas adalah suatu dalil umum yang dinyatakan dalam istilah umum tanpa secara khusus mengenai pelaksanaannya, yang diterapkan pada serangkaian perbuatan untuk menjadi petunjuk yang tepat bagi perbuatan itu. Satjipto Rahardjo : asas hukum merupakan jantung peraturan hukum, karena asas berfungsi sebagai landasan, asas hukum juga merupakan alasan atau ratio legis dari peraturan hukum. Karl Larenz : asas hukum adalah ukuran etis yang memberikan arah pada pembentukan hukum. Bellefroid : asas hukum adl norma dasar yang diperoleh dari pengendapan hukum yang ada dalam masyarakat.

Asas Hukum (dalam pemikiran ahli hukum indonesia) Mohammad Daud Ali : asas hukum adalah kebenaran yang dipergunakan sebagai tumpuan berpikir dan alasan pendapat, terutama dalam penegakan dan pelaksanaan hukum Sudikno Mertokusumo : asas hukum atau prinsip hukum merupakan pikiran dasar yang bersifat umum, merupakan latar belakang dari peraturan yang konkrit, yang terdapat dalam dan di belakang setiap sistem hukum, asas terwujud dalam peraturan per-uu-an, putusan hakim

Kesimpulan Asas hukum Asas hukum merupakan landasan pembentukan hukum positif Dalam asas terkandung cita-cita atau keinginan manusia yang ideal, atau yang hendak diraihnya. Asas merupakan segala ‘persoalan’ hukum yang ada di dalam masyarakat, asas merupakan sumber hukum materiil Jadi asas hukum adl fundamen sistem hukum, bersifat umum, dan menjadi dasar bagi sistem hukum

ASAS HUKUM ATURAN HUKUM Merupakan sesuatu yang abstrak Konkrit atau khusus, terfokus pada satu bentuk pengaturan Cakupan luas Sempit atau khusus Tidak dapat langsung diterapkan pada peristiwa konkrit Dapat diterapkan langsung pada peristiwa konkrit tidak dapat kehilangan masa berlakunya Dapat kehilangan masa berlakunya Antara satu asas dan yang lain selalu brdampingan Antara aturan yang satu dengan yang lain dapat bertentangan dan mungkin saling menyingkirkan

Fungsi Asas Bagi Pembentukan Hukum Pedoman bagi pembentuk undang-undang Mencermatkan interpretasi atau penafsiran Membantu pembentukan anlogi Membantu memberikan koreksi terhadap per-uu-an yang terancam kehilangan maknanya

Klasifikasi Asas Hukum Asas hukum dibagi menjadi dua, yaitu asas hukum umum dan asas hukum khusus Asas hukum umum ialah asas hukum yang berhubungan dengan seluruh bidang hukum. Contoh; restituo in integrum (bahwa norma hukum diperlukan agar tatanan masyarakat yang sedang terganggu dapat kembali seperti keadaan semula) asas hukum khusus ialah asas hukum yang berhubungan dengan sebuah bidang hukum secara khusus. Contoh; pacta sunt servanda (sebuah perjanjian mengikat layaknya undang- undang bagi para pihaknya)

Diskusi …