Lanjutan bab 3 Pertemuan 4……………..

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HAK ATAS TANAH M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
Advertisements

USAHATANI DI iNDONESIA
ASPEK – ASPEK KEUANGAN PROYEK
SISTEM BERLADANG BERPINDAH (shifting cultivation)
PERTEMUAN 1,2 PENDAHULUAN
BAB VIII LAND REFORM.
Materi kuliah GIZI DAN KESEHATAN prasyarat MKK 236
HUKUM TANAH ADAT oleh: RIZKY YOGA PRATAMA A
Oleh: Silvana Maulidah, SP. MP.
Lanjutan bab 3 Pertemuan 4……………..
Landreform berasal dari kata
TANAH SEBAGAI FAKTOR PRODUKSI
1. PENDAHULUAN Kelahiran Ilmu Ekonomi Pertanian Awal tahun 1950-an
6. TENAGA KERJA DALAM PRODUKSI PERTANIAN
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
`SOSIOLOGI PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
KEUANGAN WIRAUSAHA.
EKONOMI PERTANIAN INDONESIA
Modal dalam Produksi Pertanian
STIE DEWANTARA ASPEK EKONOMI & SOSIAL Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 8.
Pertemuan ke – 4 HUKUM ADAT DALAM HUKUM TANAH NASIONAL
Produktivitas masih rendah Meningkatkan Produktivitas RL
PEKERJA WANITA.
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
Definisi dan Klasifikasi Usahatani
Ilmu Usaha tani Oleh : ASY SYAUKANI, SP..
Tenaga Kerja dalam produksi Pertanian
Biaya dan Pendapatan Usahatani
BAB 6 EKONOMI MIKRO DAN EKONOMI MAKRO.
Landreform berasal dari kata
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Laporan Observasi Sistem Pertanian Terpadu
PEKERJA WANITA.
`KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN` Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
“SURVEI EKONOMI PEMBANGUNAN PERTANIAN DI DESA DONOWARIH, KECAMATAN KARANGPLOSO, KABUPATEN MALANG Kelas E.
Politik dan hukum agraria
Jenis, sumber, teknik pengumpulan data dan analisis data
BAGI HASIL TANAH ABSENTEE (Studi Kasus di Dataran Tinggi Pasemah Kabupaten Lahat)   Permasalahan penguasaan tanah (pemilikan dan penggarapan) pada  hakikatnya.
Gender dan Negara Berkembang
KONDISI SOSIAL EKONOMI PERTANIAN DI INDONESIA
PERSPEKTIF GENDER Oleh: Iwan Setiawan.
Koperasi simpan pinjam
Definisi dan Klasifikasi Usahatani
ASAS LANDREFORM.
Pola Indeks Keberlanjutan Usahatani Rawa Lebak Saat Ini dalam Diagram Layang Sungai Ambangah Pasak Piang.
= (Kekuatan x Jarak) / Waktu = Kekuatan x (Jarak / Waktu)
SISTIM PERTANIAN DAN PENGUASAAN TANAH
UNSUR-UNSUR PERTANIAN
PERSPEKTIF GENDER Oleh: Iwan Setiawan.
Landreform berasal dari kata
CIRI-CIRI PERTANIAN.
Kesesuaian Kebijakan Ekonomi Konvensional dalam Kebijakan Pembangunan
EKONOMI PERTANIAN Bahan Kuliah 3 Ekonomika Produksi dalam Pertanian
ILMU USAHATANI Perencanaan.
HARIRI, SE., M.Ak Universitas Islam Malang 2016
GENDER DAN KAJIAN TENTANG PEREMPUAN
Unsur & Ciri Pertanian di Indonesia
Definisi dan Klasifikasi Usahatani
USAHATANI DAN PEMBANGUNAN USAHATANI
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
Unsur & Ciri Pertanian di Indonesia
POVERTY AND NUTRITIONAL STATUS
TENAGA KERJA DALAM USAHATANI MK USAHATANI INDAH SETIAWATI, S.P., M.P.
?? mempelajari Sistem Usahatani Informasi 1. Tujuan, sikap petani
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
KEWIRAUSAHAAN & PENGANTAR BISNIS
PEKERJA WANITA.
PENINGKATAN KETERLIBATAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA ALAM OLEH KELOMPOK : 1.DEKA VANDRAYADI NPM EKA YULYANI NPM MUID NPM.
Presly Prayogo,SH,MH. DUA BENTUK HAK ATAS TANAH HAK PRIMER Hak atas tanah yang bersumber langsung dari hak bangsa Indonesia, yang dapat dimiliki oleh.
Faktor Alam dalam Usahatani Oleh : Angelia Leovita, SP, MSi.
Transcript presentasi:

Lanjutan bab 3 Pertemuan 4…………….

٭ Masa Feodalisme, pada masa ini dapat digambarkan sebagai berikut: Pelaksanaan Landreform di Indonesia : ٭ Masa Feodalisme, pada masa ini dapat digambarkan sebagai berikut: Kehidupan petani yang seolah-olah tidak memiliki hak apapun atas tanah yang mereka olah Petani hanya diperalat oleh kekuasaan kerajaan yang menyebabkan adanya kesenjangan tajam antara kaum bangsawan dan rakyat. Adanya stratifikasi lapisan masyarakat dengan dasar kurang tepat menyebabkan semakin parahnya ketidakadilan yang terjadi. ٭ Masa Pemerintahan Kolonial, pada masa ini dapat digambarkan sebagai berikut: Pihak yang paling diuntungkan adalah pemerintah Belanda sedangkan rakyat tetap tidak mendapatkan keadilan apapun atas tanah garapannya. Jika pada masa feodal rakyat harus menyerahkan upeti kepada kerajaan, pada masa ini rakyat harus menyerahkan sebagian hasilnya kepada pemerintah Belanda.

٭ Masa Kemerdekaan (Orde Lama dan Orde Baru), pada masa ini dapat digambarkan sebagai berikut: Masa orde lama ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1960. Sebagai aturan pokok, peraturan ini masih lemah secara hukum. Masih banyak ketentuan-ketentuan yang belum aplikatif meskipun didalamnya sudah terjadi proses permodernan dengan menggabungkan dualisme hukum sebelumnya, yaitu hukum Belanda dan hukum adat. Pada masa orde baru, landreform sudah dilaksanakan namun kurang mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Kondisi ini disebabkan karena pemerintah lebih fokus pada sektor non pertanian. Selain itu, ketidak stabilan politik dan penyalahgunaan kekuasaan menyebabkan landreform digunakan sebagai alat untuk mengambil keuntungan secara politis dalam penguasaan lahan.

Kendala Pelaksanaan Landreform di Indonesia : Lemahnya keinginan elit politik dan kapasitas pemerintah lokal Ketiadaan organisasi masyarakat tani yang kuat dan terintegrasi Miskinnya ketersediaan data pertahanan dan keagrariaan Ketersediaan dan alokasi anggaran yang kecil (Syahyuti, 2004) Dengan mempelajari sumber kepemilikan, status tanah dan landreform, kecocokan tanah, maka peneliti atau penyuluh dapat memberikan masukan kepada petani , sistem atau klasifikasi usahatani apa yang harus digunakan. Bagaimana pola, tipe, struktur, corak dan bentuk usahataninya.

3.2. FAKTOR PRODUKSI TENAGA KERJA Tenaga kerja adalah energi yang dicurahkan dalam suatu proses kegiatan untuk menghasilkan suatu produk. Tenaga kerja manusia (laki-laki, perempuan dan anak-anak) bisa berasal dari dalam maupun luar keluarga. Tenaga kerja luar keluarga diperoleh dengan cara upahan dan sambatan (tolong-menolong, misalnya arisan dimana setiap peserta arisan akan mengembalikan dalam bentuk tenaga kerja kepada anggota lainnya). Petani memiliki banyak fungsi dan kedudukan atas perannya, antara lain Petani sebagai pribadi Petani sebagai kepala keluarga Petani sebagai guru (tempat bertanya bagi petani lain) Petani sebagai pengelola usahatani Petani sebagai warga sosial, kelompok Petani sebagai warga negara

Potensi dan pencurahan tenaga kerja usahatani Contoh soal : Pak Abdul berumur 25 tahun, dia adalah pemilik penggarap dan sebagi buruh tani untuk menambah penghasilan. Istrinya, ibu Abdul berumur 20 tahun. Dengan lahan 0,31 ha, setahun Pak Abdul mencurahkan 340 hari kerja (HK). Anaknya masih berumur 1 tahun, Ibu Pak Abdul berumur 50 tahun dan menjadi tanggungan Pak Abdul. Bila kita lihat potensi tenaga kerja yang tersedia : Tenaga kerja pria = 1 orang Tenaga kerja wanita = 2 orang Anak-anak = 0 orang Untuk mengetahui potensi tenaga kerja keluarga harus dilipatkan atau dikalikan pencurahannya dalam satu tahun dengan mengurangkan hari libur dan hari besar, maka perhitungan optimal dalam kondisi normal, ditetapkan sebagai berikut :

Tenaga kerja pria = 300 hari kerja (HK) per tahun Tenaga kerja wanita = 220 hari kerja (HK) per tahun Tenaga kerja anak-anak = 140 hari kerja (HK) per tahun Jadi, contoh soal tersebut : Tenaga kerja pria = 1 orang X 300 HK = 300 HK Tenaga kerja wanita = 2 orang X 220 HK = 440 HK Tenaga kerja anak-anak = 0 orang X 140 HK = 0 HK Dengan demikian, Pak Abdul telah mencurahkan tenaga kerjanya melebihi potensi yang ada, tetapi untuk tenaga kerja wanitanya jauh dari potensi yang harus dijalankan. Kemungkinan dapat dianalisa lebih jauh, mengapa hal ini bisa terjadi? apakah ibu Abdul sibuk mengurusi rumah dan anak, apakah Ibu Pak Abdul tidak ikut dalam usahatani karena sakit, apakah tanaman yang dipilih Pak Abdul terlalu berat sehingga para wanita tidak bisa menyalurkan tenaganya dan lain-lain.

Contoh kebutuhan tenaga kerja beberapa komoditi pertanian adalah sebagai berikut : Ubi Jalar : 178 HK Lombok : 204 HK Kentang : 317 HK Bawang merah : 178 HK Kubis : 525 HK Kegiatan usahatani yang memerlukan tenaga kerja meliputi : Persiapan tanaman Pengadaan saprodi Penanaman dan persemaian Pemeliharaan Penyiangan Pemangkasan Pemupukan Pengaturan air Panen dan pengangkutan hasil Penjualan

Ukuran Satuan Kerja Satuan kerja diperlukan untuk mengukur efisiensi yaitu jumlah pekerjaan produktif yang berhasil diselesaikan oleh seorang pekerja. Efisiensi diukur dengan produktivitas, yaitu perbandingan antara berapa yang dihasilkan dengan berapa HK yang digunakan. Contoh : Cabang Usaha HK Hasil Produktivitas (Rp/HK) Ubi Jalar 178 Rp 19.400 108,99 Kubis 525 Rp 10.500 20 Masing-masing cabang usaha mempunyai produktivitas yang berbeda. Dengan perhitungan satuan kerja tersebut, dapat dilihat oleh petani manakah cabang usaha yang dapat memberikan keuntungan bagi petani.

3.3. FAKTOR PRODUKSI MODAL Terdapat beberapa contoh modal dalam usahatani, misalnya : tanah, bangunan, alat-alat pertanian, tanaman, ternak, saprodi, piutang dari bank dan uang tunai Sumber pembentukan modal dapat berasal dari milik sendiri, pinjaman warisan, dari usaha lain dan kontrak sewa. Modal dari kontrak sewa diatur menurut jangka waktu tertentu, sampai peminjam dapat mengembalikan, sehingga angsuran (biasanya tanah, rumah dll) menjadi dan dikuasai pemilik modal. Produktivitas modal : dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli sesuatu barang, haruslah diperoleh barang yang mempunyai produktivitas yang paling tinggi dengan tujuan untuk menguji produktivitas berbagai modal. Dalam pengujian tersebut terdapat beberapa ketentuan, antara lain : Ukuran : lebar, panjang, tinggi, isi dan bobot Kapasitas : daya muat, daya tarik dan daya hasil Convenience : mudah dalam penggunaan Daya tahan dalam pemakaian Tenaga yang diperlukan dalam penggunaan Bahan yang diperlukan dalam penggunaan Kegunaan dalam rangka perusahaan Harga pembelian

Contoh kasus : Pola pertanian di Jawa, pada umumnya memperlihatkan masa garap tanah yang amat singkat, tidak lebih dari 45 hari dalam semusim. Traktor hanya digunakan untuk membajak dan menyisir tanah. Selama 45 hari digunakan unuk mempersiapkan lahan seluas 9 ha. Traktor bisa digunakan 6.000 jam/tahun. Harga traktor roda dua Rp 3 juta. Penyusutan per tahun adalah 30 % (Rp 900.000). Selain ada biaya penyusutan juga ada biaya bahan bakar, pelumas, reparasi, upah pengemudi dan lain-lain. Biaya penyusutan per jam adalah Rp 900.000/6000 jam = Rp 150/jam. Disamping untuk membajak, kegunaan traktor yang lain bila traktor dilengkapi dengan PTO (Power Take Off) bisa digunakan : Untuk menggerakkan sebuah dynamo sekuat 7,5 daya kuda dapat membangkitkan tenaga listrik sampai 5 KVA, sehingga traktor dapat dipakai untuk penerangan rumah tangga bila malam dan bengkel di siang hari Untuk pompa air, kipas angin, mesin gergaji dll. Bila traktor dilengkapi dengan alat pengangkutan hasil produksi, maka biaya pengangkutan dapat ditekan.

Istilah-istilah produktifitas lainnya : Produktivitas ternak adalah kemampuan ternak untuk berproduksi yang nyata amat dipengaruhi oleh makanan, minuman, kandang, kesehatan, ketenangan jiwa sapi dll. Produktivitas huller adalah kemampuan huller untuk menggiling gabah/padi menjadi beras putih dalam jam giling. Produktivitas tanah adalah berapa hasil yang dapt diharapkan dari tanaman yang tanamannya di sebuah bidang tanah tertentu. Tingkat kesuburan tanah berbeda-beda, misal 34 kg/1 ha atau Rp 2 000/ha. Produktivitas tenaga kerja adalah berapa hasil yang dihasilkan dengan menggunakan tenaga kerja, misal Rp/HOK, Rp/JK, kg/HK. Contoh : penyadapan karet : 600 pohon/hari.