PERAN MAHASISWA DALAM AKUNTABILITAS PEMERINTAH DAERAH
Agenda 1 2 3 Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perkembangan Lingkungan dan Ekonomi 3 Strategi belajar di Perguruan Tinggi
Good Public Governance REFORMASI TRANSPARANSI PARTISIPASI AKUNTABILITAS PLAN&BUDGET
OTONOMI DAERAH Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik yang terdiri dari provinsi-provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan daerah otonom dan memiliki hak otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Hak otonomi bukan berarti untuk memecah daerah-daerah yang ada di Indonesia melainkan untuk lebih memajukan daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat daerah. Peran aktif masyarakat di daerah dapat dilakukan dengan cara pemberian otonomi tersebut. Daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, setiap daerah memiliki kewenangan menyusun Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan kebutuhan daerahnya. Pemberian otonomi tersebut diikuti dengan tugas untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan daerah kepada masyarakat.
PERAN PEMERINTAH PUSAT DALAM OTONOMI DAERAH Dalam menyelenggarakan pemerintahan Daerah dianut 3 (tiga) asas yaitu: Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. Tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu
Reformasi Manajemen Pemerintah Perencanaan dan Penganggaran Perbendaharaan / Pengelolaan keuangan dan aset negara Akuntansi dan Pertanggungjawaban Pemeriksanaan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah Auditing
ASPEK UTAMA PENGELOLAAN DAERAH Melihat besarnya sumber daya yang ada, tantangan utama bukan pada jumlah, tetapi Bagaimana mengelola sumber daya yang ada sebaik-baiknya Bagaimana mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya yang digunakan Aspek Pengelolaan Keuangan meliputi Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Aspek Pertanggungjawaban meliputi Penyusunan laporan keuangan Audit laporan keuangan Diseminasi publik dan pelibatan masyarakat Pengelolaan Pelaporan/ Pertanggungjawaban
REFORMASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN Setiap Pengguna Anggaran wajib menyelenggarakan akuntansi berdasarkan Standa Akuntansi Pemerintah. Laporan Keuangan Satker selesai dlm 2 bln, dan dikonsolidasikan oleh PPKD utk diperiksa BPK selama 2 bln, sehingga disampaikan kpd legislatif dlm 6 bulan setelah akhir tahun anggaran. Uraian tentang kinerja yang dicapai disajikan dlm laporan. Pernyataan tanggung jawab harus ditandatangani oleh KDH/ KaSatker.
REFORMASI PEMERIKSAAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLAAN KEUANGAN Terdapat kriteria yang kredibel untuk pemeriksaan atas laporan keuangan BPK memberikan opini atas kesesuaian penyajian laporan keuangan terhadap SAP. Setiap laporan audit BPK disampaikan kepada legislatif terkait, dan terbuka kepada publik (kecuali yg bersifat rahasia negara). Hasil pemeriksaan BPK dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban disertai tanggapan dari pemerintah
HASIL PEMERIKSAAN BPK 2008-2013 PEMERINTAH DAERAH LKPD OPINI JML WTP % WDP TW TMP 2006 3 1% 327 28% 28 6% 105 23% 463 2007 4 283 59% 59 13% 123 26% 469 2008 13 3% 323 67% 31 118 24% 485 2009 15 330 65% 48 10% 111 22% 522 2010 34 7% 341 26 5% 121 524 2011 67 349 8 100 19% 2012 113 27% 267 64% 8% 415 2013 153 34% 276 60% 9 2% 18 4% 456 Kriteria Pemberian Opini Laporan Keuangan oleh BPK (UU 15/2004) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Kecukupan Pengungkapan (adequate disclosure) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern Sumber: IHPS BPK
HASIL PEMERIKSAAN BPK 2008-2012 PEMERINTAH DAERAH Wapres Budiono dalam Rakernas Akuntansi 2014: “opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi hanya sasaran antara untuk mencapai good governance dalam pengelolaan keuangan pemerintah”. Sumber: IHPS BPK Sumber Rakernas 2014, untuk 2013 jumlah WTP 13 Propinsi dan 125 kab/kota, untuk opini lain belum selesai seluruhnya
Pertanggungjawaban Keuangan Otonomi Pengelolaan Pertanggungjawaban Ketidakpatuhan dalam pengadaan barang dan / jasa belanja barang dan belanja modal. Kelemahan dalam pengelolaan kas daerah Kelemahan dalam pengelolaan persediaan Kelemahan dalam pengelolaan Aset Tetap dan Aset Lain-Lain Kelemahan dalam pengelolaan investasi permanen dan investasi nonpermanen OPINI LKPD 2013
DASAR HUKUM Psl 1 UU17/2003 Psl 36 ayat (1) UU 17/2003 Pendapatan negara/daerah dalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih Belanja negara/daerah adalah kewajiban pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih Psl 1 UU17/2003 Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun Psl 36 ayat (1) UU 17/2003 Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun anggaran 2008 Psl 70 ayat (2) UU 1/2004
PENGATURAN PP 71 / 2010 STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN SAP Berbasis Akrual Lampiran I Berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat segera diterapkan Berisi Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah dan 12 PSAP Berlaku paling lambat TA 2015 LAMPIRAN I BASIS AKRUAL PP71/2010 Menjadi PP 71 2010 SAP Berbasis Kas Menuju Akrual Lampiran II (PP 24/2005) Berlaku selama masa transisi bagi entitas yang belum siap untuk menerapkan SAP Berisi Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah dan 11 PSAP Tidak berlaku mulai TA 2015 LAMPIRAN II BASIS CTA PP24/2005 14
STRUKTUR SAP BERBASIS AKRUAL (LAMPIRAN I & II) PSAP BASIS KAS MENUJU AKRUAL (LAMPIRAN II) BASIS AKRUAL (LAMPIRAN I) PSAP 01 Penyajian Laporan Keuangan PSAP 02 Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas PSAP 03 Laporan Arus Kas PSAP 04 Catatan atas Laporan Keuangan PSAP 05 Akuntansi Persediaan PSAP 06 Akuntansi Investasi PSAP 07 Akuntansi Aset Tetap PSAP 08 Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan PSAP 09 Akuntansi Kewajiban PSAP 10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan PSAP 11 Laporan Keuangan Konsolidasian PSAP 12 - Laporan Operasional
APLIKASI PELAPORAN DI DAERAH PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64 TAHUN 2013 PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH Tujuan pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka penerapan SAP berbasis akrual. Ruang lingkup kebijakan akuntansi pemerintah daerah; . SAPD; dan BAS. Permendagri dilengkapi dengan : Lampiran I : Panduan penyusunan kebijakan akuntansi pemerintah daerah Lampiran II : Panduan penyusunan SAPD Lampiran III : Bagan Akun Standar Lampiran IV : Format konversi penyajian LRA Ketentuan Umum Tujuan Ruang Lingkup Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Bagan Akun Standar Ketentuan Lain-lain
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Pendapatan-LRA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH 1 4 7 Belanja LRA SAL C A L K **) Transfer Pembiayaan PP 71/2010 Pendapatan-LO 2 5 LO LPE Beban Kas & Setara Kas Kebijakan Akt & SAPD Permen dagri 64/2013 Piutang Persediaan 3 Investasi Jangka Panjang Neraca Aset Tetap & Penyusutan 6 LAK Dana Cadangan Aset Lainnya Transaksi Transitoris Kewajiban *) Koreksi Kesalahan **) Konsolidasi ReStatement Laporan Keuangan ***)
Aset Tetap & Penyusutan LAPORAN KEUANGAN SKPD 1 5 C A L K Pendapatan-LRA LRA Belanja Pendapatan-LO 2 4 LO LPE Beban PP 71/2010 Permendagri 64/2013 Kas & Setara Kas Piutang Persediaan 3 Neraca Aset Tetap & Penyusutan Aset Lainnya Kewajiban Koreksi Kesalahan Konsolidasi Laporan Pemda 18
KONSEPSI ANGGARAN DAN AKUNTANSI LO disusun untuk melengkapi pelaporan dan siklus akuntansi berbasis akrual sehingga penyusunan LO, Laporan perubahan ekuitas dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan ANGGARAN AKUNTANSI KONSEPSI ANGGARAN DAN AKUNTANSI BASIS KAS LRA SILPA/SIKPA Laporan Perubahan SAL BASIS AKRUAL LO Surplus/ Defisit-LO Laporan Perubahan Ekuitas Ekuitas Neraca 19
KOMPONEN LK – PP 71/2010 Laporan Realisasi Anggaran Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Neraca Laporan Arus Kas Laporan Operasional Laporan Perubahan Ekuitas Catatan atas Laporan Keuangan
Saldo Anggaran Lebih Awal XXX 2 PEMERINTAH PROVINSI / KABUPATEN / KOTA LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGAN LEBIH UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam rupiah) NO URAIAN 20X1 20X0 1 Saldo Anggaran Lebih Awal XXX 2 Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan (XXX) 3 Subtotal (1 - 2) 4 Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) 5 Subtotal (3 + 4) 6 Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya 7 Lain-lain 8 Saldo Anggaran Lebih Akhir (5 + 6 + 7) 21
STRUKTUR DAN ISI LO Menyajikan berbagai unsur pendapatan-LO, beban, surplus/defisit dari operasi, surplus/defisit dari kegiatan non operasional, surplus/defisit sebelum pos luar biasa, pos luar biasa, surplus/defisit-LO, Dalam Laporan Operasional ditambahkan pos, judul, dan sub jumlah lainnya apabila diwajibkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, atau apabila penyajian tersebut diperlukan untuk menyajikan Laporan Operasional secara wajar
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam rupiah) No URAIAN 20X1 20X0 Kenaikan/ Penurunan (%) KEGIATAN OPERASIONAL 1 PENDAPATAN 2 PENDAPATAN ASLI DAERAH 3 Pendapatan Pajak Daerah xxx 4 Pendapatan Retribusi Daerah 5 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 6 Pendapatan Asli Daerah Lainnya 7 Jumlah Pendapatan Asli Daerah( 3 s/d 6 ) 9 PENDAPATAN TRANSFER 10 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT-DANA PERIMBANGAN 11 Dana Bagi Hasil Pajak 12 Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam 13 Dana Alokasi Umum 14 Dana Alokasi Khusus 15 Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan (11 s/d 14) 17 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT LAINNYA 18 Dana Otonomi Khusus 19 Dana Penyesuaian 20 Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya (18 s/d 19 ) 22 TRANSFER PEMERINTAH PROVINSI 23 Pendapatan Bagi Hasil Pajak 24 Pendapatan Bagi Hasil Lainnya 25 Jumlah Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi (23 s/d 24) 26 Jumlah Pendapatan Transfer (15 + 20 + 25) 28 LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH 29 Pendapatan Hibah 30 Pendapatan Dana Darurat 31 Pendapatan Lainnya 32 Jumlah Lain-lain Pendapatan yang sah (29 s/d 31) 33 JUMLAH PENDAPATAN (7 + 26 + 32) 23
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam rupiah) 35 BEBAN 36 Beban Pegawai xxx 37 Beban Persediaan 38 Beban Jasa 39 Beban Pemeliharaan 40 Beban Perjalanan Dinas 41 Beban Bunga 42 Beban Subsidi 43 Beban Hibah 44 Beban Bantuan Sosial 45 Beban Penyusutan 46 Beban Transfer 47 Beban Lain-lain 48 JUMLAH BEBAN (36 s/d 47) 50 SURPLUS/DEFISIT DARI OPERASI (33-48) 51 52 SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL 53 Surplus Penjualan Aset Nonlancar 54 Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 55 Defisit Penjualan Aset Nonlancar 56 Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 57 Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya 58 JUMLAH SURPLUS/DEFISIT KEGIATAN NON OPERASIONAL(53 s/d 57) 59 SURPLUS/DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA (50 + 58) 60 61 POS LUAR BIASA 62 Pendapatan Luar Biasa 63 Beban Luar Biasa 64 POS LUAR BIASA ( 62-63) 65 SURPLUS/DEFISIT-LO ( 59 + 64) 24
SKPD LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam rupiah) 25
NO URAIAN 20X1 20X0 1 EKUITAS AWAL XXX 2 SURPLUS/DEFISIT-LO 3 PEMERINTAH PROVINSI / KABUPATEN / KOTA LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam rupiah) NO URAIAN 20X1 20X0 1 EKUITAS AWAL XXX 2 SURPLUS/DEFISIT-LO 3 DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN/KESALAHAN MENDASAR: 4 KOREKSI NILAI PERSEDIAAN 5 SELISIH REVALUASI ASET TETAP 6 LAIN-LAIN 7 EKUITAS AKHIR 26
Laporan Perubahan Ekuitas HUBUNGAN LAPORAN Pendapatan 500 Beban (200) Surplus/Defisit Opr 300 Kegiatan non operasional 60 Surplus/Defisit LO 360 Laporan Operasional LRA Pendapatan 450 Belanja (0) Surplus/(defisit) 450 Pembiayaan 1.000 SILPA 1.450 KETERKAITAN LAPORAN Laporan Perubahan Ekuitas Ekuitas Awal 1.000 Surplus/Defisit LO 360 Ekuitas Akhir 1.360 Laporan Perubahan SAL SAL Awal 100 Penggunaan SAL (30) SILPA 1.450 SAL Akhir 1.520 Neraca Aset 2.000 Kewajiban 640 Ekuitas 1.360
TRANSAKSI DALAM SAP AKRUAL TRANSAKSI KAS PELAKSANAAN ANGGARAN TRANSAKSI DALAM SAP AKRUAL TRANSAKSI AKRUAL Pendapatan masih harus diterima Pendapatan diterima dimuka Beban yang masih harus dibayar Beban dibayar dimuka Beban Penyusutan
PENYESUAIAN KAS - AKRUAL Pendapatan LRA dan Pendapatan LO Belanja dan Beban LRA LO LRA LO Belanja Sekaligus Beban Pendapatan-LO Sekaligus Pendapatan-LRA Pend. Diterima Dimuka Pendapatan LO sudah diterima Kas-nya Piutang Pendapatan Belanja Dibayar Dimuka Beban sudah dikeluarkan Kas-nya/ Dibayar Utang atas Belanja (YMHD)
Standar Akuntansi Untuk keseragaman laporan keuangan, laporan keuangan yang relevan dan reliable (representational faitfullness) Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun Memudahkan auditor dalam mengaudit Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information) Program studi akuntansi menghasilkan lulusan yang akan menyusun; mengaudit atau menggunakan laporan keuangan. Salah satu kompetensi lulusan dapat menyusun laporan keuangan sesuai standar menjadi kompetensi dasar
Empat Pilar Standar Akuntansi Indonesia PernyataanStandar Akuntansi Keuangan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah Standar Akuntansi Pemerintahan - SAP IFRS hanya diadopsi PSAK full 2012, revisi 2013 SAK ETAP diluncurkan pada tanggal 17 July 2009 Instansi Pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan PP 71 tahun 2010
SAK ETAP SAK ETAP: Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik signifikan ETAP adalah entitas yang: Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. Lebih sederhana antara lain: Aset tetap, tidak berwujud menggunakan harga perolehan Entitas anak tidak dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metode ekuitas. Pajak menggunakan konsep pajak terutang bukan pajak tangguhan Mengacu pada praktik akuntansi yang saat ini digunakan. Tahun 2011 perusahaan harus memilih menjadi menggunakan PSAK-IFRS atau PSAK-ETAP
PSAK SYARIAH Basis transaksi Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI PSAK 100 – PSAK 110 PSAK 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah PSAK 102 Akuntansi Murabahah) Revisi 2013 PSAK 103 Akuntansi Salam PSAK 104 Akuntansi Istishna PSAK 105 Akuntansi Mudharabah PSAK 106 Akuntansi Musyarakah PSAK 107 Akuntansi Ijarah PSAK 108 Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah PSAK 109 Akuntansi Zakat, Infaq dan Shadaqoh PSAK 110 Akuntansi Sukuk
SAP Instansi Pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan, PP 24 tahun 2005 PP 71 tahun 2010 Standar disusun oleh Komite Akuntansi Pemerintahan kemudian ditetapkan dengan PP Diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun LKPP dan LKPD: instansi pemerintah pusat Instansi pemerintah daerah BLU dikonsolidasikan dengan LKP – menggunakan PSAP dan PSAK, BUMN (sbg investasi pemerintah) menggunakan PSAK Entitas sektor publik selain pemerintah menggunakan PSAK 45 untuk pelaporan dan yang lain mengikuti PSAK / SAK ETAP.
PSAK – IFRS BASED Diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. Dapat diterapkan oleh entitas lainya. Basis transaksi, bukan basis industri. Tujuan: memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan Indonesia melakukan adopsi penuh 1 Januari 2012, update tahun 2013 effetktif 2015 Perbedaan IFRS dengan PSAK dijelaskan dalam Standar bagian depan. Substansi / konseptual Redaksional Tanggal efektif Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti pemberlakuan PSAK yang bersangkutan. Pasca konvergensi IFRS PSAK akan berkembang dinamis mengikuti IFRS
Sejarah Standar Akuntansi 8 Desember 2008 Komitmen mendukung IFRS sebagai standar akuntansi keuangan global Pra PAI 1973 PAI Harmonisasi IAS 1994-2007 Konvergensi IFRS 2008-2012 Konvergensi IFRS 2013-2015
Karakteristik IFRS IFRS menggunakan “Principles Base “ : Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut. Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi. Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi. Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif
Karakteristik Standar ?? Principle Based : Judgment Dinamis Fair Value 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information) Lebih banyak Pengungkapan
PERKEMBANGAN LINGKUNGAN EKONOMI
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN MEA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya. Perdagangan bebas dapat diartikan tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN.
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015 Terbentuknya Pasar dan basis produksi tunggal Kawasan Berdaya-saing Tinggi Kawasan dengan Pembangunan Ekonomi yang Merata Bebas arus barang Bebas jasa Bebas investasi Bebas tenaga kerja Bebas arus permodalan Priority Integration Sectors (PIS) Pengembangan sektor food-agriculture-forestry Kebijakan persaingan Perlindungan konsumen, HKI Pembangunan infrastruktur Kerjasama energi Perpajakan E-commerce Pendekatan koheren terhadap hubungan ekonomi eksternal, Partisipasi yang semakin meningkat dalam jaringan suplai global 4 Pilar ASEAN Economic Community (AEC) Integrasi dengan Perekonomian Dunia Pengembangan UKM Mempersempit kesenjangan pembangunan antar negara ASEAN
IMPLEMENTASI AEC 2015 Bea masuk turun ke 0% pada 2010 (kecuali CLMV pada 2015) Mendorong dan melindungi investasi antar negara ASEAN atas dasar perlakuan Nasional. Mengijinkan saham asing sampai 70% Mendorong hubungan pasar modal dan pengembangan pasar saham. Mutual Recognition Agreements (MRA) untuk 8 jasa profesi
DAMPAK AEC 2015 Indonesia sekedar pemasok energi dan bahan baku bagi industrilasasi di kawasan ASEAN, sehingga nilai tambahnya mininal. Melebarnya defisit perdagangan jasa seiring peningkatan perdagangan barang. Mendorong aliran tenaga kerja sehingga harus menyiapkan strategi karena membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA) akan berdampak pada lapangan kerja yang lebih luas bukan pasar tenaga kerja nasional dipenuhi oleh TKA. Bagaimana agar tidak terjadi masalah pengangguran tetapi justru menghasilkan pasar baru tenaga kerja di LN. Mendorong masuknya investasi ke Indonesia dari dalam/luar ASEAN.
Mutual Recognition Agreement MRA ini menjadi sebuah hal mutlak yang dilakukan untuk mendukung liberalisasi sektor jasa yang berasaskan keadilan/fairness. Negara tujuan atau negara penerima mengakui kualifikasi profesional dan muatan latihan yang diperoleh dari negara pengirim atau negara asal tenaga kerja terampil. Negara asal diberikan otoritas untuk mengesahkan kualifikasi dan pelatihan dengan cara memberikan diploma atau sertifikat. Ketiga, pengakuan tidak bersifat otomatis. Hakekan MEA
MRA Framework Jasa teknik arsitek jasa perawatan praktisi medis; praktisi gigi /dokter gigi jasa akuntan penyigian (surveying).
Jasa Akuntansi Jasa akuntansi meliputi jasa audit, pembukuan MRA tidak meliputi jasa audit atas laporan keuangan. dan atau praktik akuntan independen. Akuntan berizin (akuntan publik) yang berhak memanfaatkan MRA dan mendaftar menjadi ASEAN CPA. Menjadi tuan di negeri sendiri Siap masuk ke pasar Asean Peningkatan profesionalitas akuntan
Profesi Akuntansi Pekerjaan bersifat umum – mudah dipelajari oleh berbagai pihak Hasil pekerjaan laporan keuangan yang dibutuhkan banyak pihak, sehingga semua orang ingin mempelajarinya International Financial Reporting Standar Standar kurikulum internasional dalam International Education Standar Auditor – International Auditor Standar Menggunakan dan mengikuti standar internasional
Accountant Global Professional Menggunakan Standar Akuntansi Internasional dalam menyusun Laporan Keuangan : International Public Sector Accounting Standar International Financial Reporting Standard International Financial Reporting Standard for Small Medium Enterprise Auditor bekerja dengan International Auditing Standard Tunduk pada kode etik internasional Menggunakan standar kerja international sehingga dapat dengan mudah bekerja di lingkungan global. Menuntut peningkatan kualifikasi sehingga memenuhi ketentuan standar internasional
Sertifikasi Profesi Pengakuan global kompetensi dan profesionalitas Kompetensi umum dan khusus bidang profesi tersebut Kombinasi pendidikan formal dan ujian Mengikuti ketentuan umum kurikulum internasonal. Misal untuk Akuntansi IES ditentukan oleh IFAC Pengakuan antar profesi - MRA
Pilihan Profesi Bidang Profesi Sertifikasi Nasional Akuntan Publik Akuntan Manajemen Akuntan / Auditor Pemerintah Konsultan Pajak / Manajemen Internal Auditor Akuntan Pendidik Keuangan Perusahaan Pengusaha Lainnya Sertifikasi Nasional CPA Certified Public Accountant - akuntan publik CPMA Certified Professional Management Accounting - akuntansi manajemen QIA Qualifying Internal Auditor –Internal auditor USKP konsultan pajak CPSAK sertifikasi PSAK SAS Akuntan Syariah US-AAP Ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan CA Chartered Accountant - konsultan jasa akuntansi, financial preparer
Cetak Biru Profesi Akuntansi Indonesia Syarat pendidikan Pendidikan profesi Uji profesi Pengalaman Pengakuan Jasa WNI bersertifikat LN MRA G2G WNA bersertifikat LN Teknisi Akuntansi Teknisi Akuntansi Level 6 MRA Asosiasi Professional Accountant in Business, Akuntan Pendidik, Akuntan Sektor Publik, KJA (non Asurans) DIII Akuntansi Min DIV/S1 Akuntansi atau setara Ujian CA 3 thn sbg praktisi CA + Ak. Akuntan Beregister PPA MRA Asosiasi Min DIV/S1 Non Akuntansi atau setara Ujian CPA 3 thn sbg praktisi 1500 jam audit KAP (Asurans) CPA AP Akuntan Publik MRA Asosiasi WNI bersertifikat LN MRA G2G WNA bersertifikat LN
BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI
KOMPETENSI
KESENJANGAN KEMAMPUAN DAN KEBUTUHAN
KEAHLIAN SEORANG AKUNTAN Analytical/critical thinking 4,53 Written communication 4,39 Oral communication 4,22 Computing technology 4,10 Decision making 4,03 Interpersonal skills 3,94 Continuous learning 3,82 Teamwork 3,81 Business decision modeling 3,65 Professional demeanor 3,64 Leadership 3,58 Risk Analysis 3,42 Measurement 3,32 Project management 3,26 Customer orientation 3,23 Change management 3,13 Negotiation 3,13 Research 3,08 Entrepreneurship 2,99 Resources Management 2,98 Salesmanship 2,61 Foreign language 2,60
Kurikulum Akuntansi Kualifikasi sebagai akuntan profesional: Professional values Ethics Attitudes Tiga bidang utama IES 2: Accounting, finance, and related knowledge Organizational and business knowledge Information technology knowledge and competence Keahlian/Skill (IES 3): Intellectual skills Technical and functional skills Personal skills Interpersonal and communication skills Organizational and business management skills
Accounting, finance, and related knowledge financial accounting and reporting; management accounting and control; taxation; business and commercial law; audit and assurance; finance and financial management; and professional values and ethics.
Organizational and business knowledge economics; business environment; corporate governance; business ethics; financial markets; quantitative methods; organizational behavior; management and strategic decision making; marketing; and international business and globalization.
Information technology knowledge and competence general knowledge of IT; IT control knowledge; IT control competences; IT user competences; and one of, or a mixture of, the competences of, the roles of manager, evaluator or designer of information systems.
Looking at an exhibition Participating in a discussion Verbal reciving Visual reciving Partici- pating Doing PASSIVE ACTIVE 10% Reading 20% Hearing words 30% Looking at picture Watching video Watching a demonstration Seeing it done on location Giving a talk Doing a Dramatic Presentation Simullating the Real Experience 50% Looking at an exhibition 70% Participating in a discussion Untuk menunjukkan bahwa dengan metode kuliah, pemahaman mahasiswa akan kurang dicapai 90% Doing the Real Thing TINGKAT MEMORISASI TINGKAT KETERLIBATAN MODEL PEMBELAJARAN
Konsep belajar di PT Pendidikan : Mengubah Perilaku sesuai dengan harapan / tujuan pendidikan yang ditetapkan. Menekankan pada “mengajarkan mahasiswa untuk belajar”, tidak sekedar menerima informasi Menekankan pada belajar secara mandiri, mahasiswa sebagai subyek yang melakukan pembelajaran Hakekat belajar Dari belum mengerti menjadi mengerti Dari sedikit bisa menjadi sangat mahir Dari kurang beradab menjadi lebih beradab Dari kurang berminat menjadi sangat antusias Dari kurang bisa bergaul menjadi sangat komunikatif
Keseimbangan dalam Belajar di Perguruan Tinggi Kegiatan belajar mengajar di kampus – intelectualskill Belajar mandiri di perpustakaan dan di rumah – mengasah kemampuan untuk longlife learning Kegiatan kemahasiswaan di kampus - softskill Kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal - softskill Membantu orang tua – softskill, spiritualskill Mengembangkan hoby dan potensi diri lainnya – softskill, spiritualskill
ANDA SEKARANG INDONESIA MASA DEPAN Akuntan Profesi untuk Mengabdi pada Negeri TERIMA KASIH Dwi Martani 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/