PENGGOLONGAN OBAT MENURUT UNDANG-UNDANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENGOBATAN RASIONAL DAN OBAT GENERIK
Advertisements

NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
R E S E P Prof. Dr. RA. Oetari, SU. Apt..
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
PENGGOLONGAN OBAT DRA. HELNI, APT, M.KES.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Tindakan Awal Mengatasi Demam Tinggi
Presentasi Biologi Psikotropika
NARKOBA
KONSEP DASAR PEMBERIAN OBAT
Andri Dimalouw RSUD DOK II JAYAPURA
Penggolongan Obat-Obat SSP
Psikotropika Kelompok 4 : Adis Ayuni Desti Amelia Dyah Paramita Indratia Mahardika Riri Virawanty Wu’i Septia Siska.
ANALISIS KUALITATITIF GOLONGAN NARKOTIKA
Dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA 1.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI AGAM
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
Penggolongan Obat-Obat SSP
Analisis Kualitatif Narkotika
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
DA GU SI BU PP IAI
Mendeskripsikan Penggolongan Obat
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Dr. Haris Budi Widodo, drg., M.Kes., A.P., SIP.
NARKOBA & BAHAYANYA.
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN FORM LB-2
Gerakan Keluarga Sadar Obat PP IAI
Narkotika/Psikotropika
FARMAKOGNOSI Aulia Rahman S.Farm.,Apt.
HUBUNGAN DOKTER-APOTEKER-PASIEN SERTA UU KEFARMASIAN TENTANG OBAT
PENGGOLONGAN OBAT.
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
Psikotropika UU no.5 th 1997 fathulrohman.
Introducing to Medicine
NARKOBA BY JULINDA LESTARI.
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
RESEP DAN SALINAN RESEP
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
Oleh : Hanafi Catur Wulandari
Dra Ratih Dyah Pertiwi, M.Farm, Apt
UNDANG-UNDANG KESEHATAN
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Pekerjaan Kefarmasian
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
PENGGOLONGAN OBAT.
PENGGOLONGAN OBAT BERDASAR KELAS TERAPI
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
PENGERTIAN OBAT Obat adalah zat atau benda yang dapat menyembuhkan penyakit, mencegah timbulnya gejala penyakit, memperbaiki kesehatan mental (rohani),
Sediaan Obat Tradisional
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT.
PENJUALAN, DISTRIBUSI & PEMASARAN OBAT (Ethical,OTC, DOWA, dll), NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, PREKURSOR_IZIN EDAR WISMAJI SADEWO BUDIMAN SUHARA DENNY IRWANSYAH.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) Fiqi daynul iqbal, S.Farm., Apt.
R E S E P HERYANTI P,S.Si., Apt.. Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dan dokter hewan, kepada apoteker untuk memberikan obat kepada.
PENGOBATAN ALTERNATIF
Transcript presentasi:

PENGGOLONGAN OBAT MENURUT UNDANG-UNDANG Herlinda, S.Farm., Apt. (Bagian Farmasi)

Penggolongan Obat S.P Menkes RI No. 193/Keb/BVII/71: Peraturan tentang obat, obat jadi, obat paten, obat standar, obat asli, dan obat baru.

OBAT Suatu bahan atau bahan-bahan yg dimaksudkan utk dipergunakan dlm menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pd manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia.

Pengertian Obat Secara khusus Obat Jadi: Obat dlm keadaan murni/campuran (serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria,dll) yg mempunyai teknis sesuai FI/lain yg ditetapkan Pemerintah. Obat Patent: Obat jadi dg nama dagang yg terdaftar atas nama sipembuat/yg dikuasakannya dan dijual dlm bungkus asli pabrik yg memproduksinya. Obat Baru: Obat yg terdiri atau berisi zat, baik sebagai bagian yg berkhasiat, ataupun yg tdk berkhasiat, misalnya: lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen lain, yg blm dikenal shg tdk diketahui khasiat dan kegunaannya.

Pengertian Obat Secara khusus…………… Obat Asli: Obat yg didpt langsung dr bahan2 alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dlm pengobatan tradisional. Obat Esensial: Obat yg plng dibthkan utk pelayanan kesehatan masyarakat terbyk dan tercantum dlm Daftar Obat Esensial yg ditetapkan oleh MENKES. Obat Generik: Obat dg nama resmi yg ditetapkan dlm FI utk zat berkhasiat yg dikandungnya.

Contoh Diagnosa: Clinitest, Gravindex Test, Tuberculin. Mencegah: BCG, DPTP, Vac. cacar Mengurangkan: Atromid, Dellasidrex, Codein. Menghilangkan: Novalgin, Pethidin, Buscopan, Paracetamol. Menyembuhkan : Tetrasiklin, Sulfa Luka : Betadin, Mercurochrom, Soframycin (Sofratulle) Jodium Tingtur. Kelainan Rohaniah: Valium, Dilantin Memperelok Badan: Kosmetika.

Golongan Obat Obat Narkotika Obat Keras : Keras Keras Tertentu (Psikotropika) Wajib Apotek (tanpa R/) Obat Bebas Terbatas Obat Bebas

Narkotika UU No. 22 tahun 1997 (1 September 1997) Suatu zat atau obat yg berasal dr tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yg dpt menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dpt menimbulkan ketergantungan.

Tujuan Penggunaan Narkotika Menjamin ketersediaan narkotika utk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika Memberantas peredaran gelap narkotika

Obat Narkotika Gol I Hanya dpt digunakan utk kepentingan ilmu pengetahuan dan dilarang digunakan utk kepentingan lainnya. Dilarang diproduksi dan/atau digunakan dlm proses produksi, kecuali dlm jumlah yg sangat terbatas utk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan. Pengawasan yg ketat dari Menteri Kesehatan.

Contoh Narkotika Gol I Tanaman: Papaver somniferum L. (semua bagian-bagiannya termasuk buah dan jerami kecuali bijinya) Erythroxylon coca Cannabis sp Zat/senyawa: Heroin

Obat Narkotika Gol II Dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oleh pemerintah

Contoh Narkotika Gol II Morfin dan garam-garamnya Pethidin

Obat Narkotika Gol III Dapat digunakan utk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oleh pemerintah

Contoh Narkptika Gol III Codein Asetildihidrokodein

Obat Keras Keras Keras Tertentu (Psikotropika) Wajib Apotek (tanpa R/)

1. Obat Keras Tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dg garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yg menyentuh garis tepi. Hanya boleh diserahkan dengan resep dokter

OKT(Psikotropika-UU No. 5/ 1997) Zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yg berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pd susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pd aktifitas mental dan perilaku.

Tujuan Pengaturan Psikotropika Menjamin ketersediaan psikotropika guna kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan Mencegah terjadinya penyalahgunaan psikotropika Memberantas peredaran gelap psikotropika

Golongan Psikotropika Psikotropika gol I Psikotropika gol II Psikotropika gol III Psikotropika gol IV

Psikotropika Gol I Psikotropika yg hanya dpt digunakan utk tujuan ilmu pengetahuan dan tdk digunakan dlm terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan

Contoh Psikotropika Gol I Brolamfetamine (DOB)

Psikotropika Gol II Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat, mengakibatkan sindroma ketergantungan

Contoh Psikotropika Gol II Amfetamina Sekobarbital

Psikotropika Gol III Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang, mengakibatkan sindroma ketergantungan

Contoh Psikotropika Gol III Amobarbital Pentobarbital

Psikotropika Gol IV Psikotropika yg berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dlm terapi dan/ atau utk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan, mengakibatkan sindroma ketergantungan.

Contoh Psikotropika Gol IV Bromazepam Klordiasepoksida Diazepam Meprobamat Klokzazolon Nitrazepam

Obat Wajib Apotek Obat keras yg dpt diserahkan oleh apoteker pengelola apotek tanpa resep dokter.

Tujuan Obat Wajib Apotek Meningkatkan kemampuan masyarakat dlm menolong dirinya sendiri Meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat, aman, dan rasional.

Contoh Obat Wajib Apotek Kelas Terapi Nama Generik-Obat Catatan Obat Saluran Cerna Famotidin Ranitidin 10 tab Pengobatan Ulang Obat Kulit Asam Fusidat Asam Azeleat Sistem Musculoskeletal Allopurinol Diklofenak Na tab 10 tab (100 mg) Bandingkan dengan OWA II

Obat Bebas Terbatas Obat keras yg diberi batas pd setiap takaran. Setiap takaran dan kemasan yg digunakan utk mengobati penyakit ringan yg dpt dikenali oleh penderita sendiri Dpt dibeli tanpa resep dokter

Tanda Peringatan Obat Bebas Terbatas P1, Awas Obat Keras. Baca aturan pemakaiannya. P1, Awas Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan. P1, Awas Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan. P1, Awas Obat Keras. Hanya untuk dibakar. P1, Awas Obat Keras. Tidak boleh ditelan. P1, Awas Obat Keras. Obat Wasir, jangan ditelan.

Obat Bebas Obat yg dpt dibeli tanpa resep dokter. Label obat diberi tanda lingkaran hijau dg garis tepi berwarna hitam.

TUGAS Contoh-contoh obat bebas terbatas, PI-P6 Contoh-contoh obat generik Dikumpul 3 hari kemudian

SEKIAN