Matakuliah. : F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun Matakuliah : F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun : Semester Genap 2004 / 2005 Versi : 0 / 0 Pertemuan 19 REKSADANA
Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Menjelaskan pengertian Reksadana Menemukan manfaat ReksaDana bagi Investor Menganalisa Kebijakan Pengelolaan Reksadana Membagi Jenis-jenis Reksadana
Outline Materi Materi 1 : Pengertian ReksaDana Materi 2 : Manfaat ReksaDana bagi Investor Materi 3 : Kebijakan Pengelolaan Reksadana Materi 4 : Jenis-jenis Reksadana
PENGERTIAN MENGENAI REKSADANA Menurut UUPM no.8/1998, Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dalam bentuk portfolio efek oleh Manajer Investasi.
MANFAAT REKSADANA BAGI INVESTOR Investor yang dananya terbatas dapat melakukan investasi pada berbagai jenis instrumen, seperti deposito, saham dan obligasi. Keahlian Manajer Investasi untuk menentukan efek mana yang baik untuk diinvestasikan sehingga return nya tinggi. Efisiensi Waktu, investor tidak perlu memantau kinerja emiten. Manajer Investor akan bekerja secara profesional
KEBIJAKAN PENGELOLAAN REKSADANA Pengelolaan setiap perusahaan reksadana mendapat pengawasan Bapepam, oleh sebab itu setiap Manajer Investasi mempunyai Kewajiban dan Larangan. Begitu pula dengan Bank Kustodian
KEBIJAKAN PENGELOLAAN REKSADANA Kewajiban dan Larangan bagi Manajer Investasi Memperhatikan dan mematuhi Pedoman Pengelolaan Reksadana (IV.A.3 dan IV.B.1), menghitung Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portfolio reksadana dan menyampaikan kepada bank kustodian selambat-lambatnya pada jam 17.00 setiap hari kerja (IV.C.2); Memisahkan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan Menjaga kerahasiaan investor, kecuali diwajibkan oleh peraturan yang berlaku Dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dari investor. Pelanggaran ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 milyar. Dilarang membeli efek melalui IPO
KEBIJAKAN PENGELOLAAN REKSADANA Kewajiban dan Larangan bagi Bank Kustodian Melakukan dan mematuhi Pedoman Akuntansi Reksadana (VIII.G.8) Mengasuransikan seluruh Portfolio reksadana dengan biaya sendiri Menghitung Nilai Aktiva Bersih unit penyertaan setiap hari bursa berdasarkan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang termasuk dalam portfolio reksadana dan mengumumkannya. Menjaga kerahasiaan investor, kecuali diwajibkan oleh peraturan yang berlaku
JENIS- JENIS REKSADANA Dari sudut badan hukum nya Reksadana Perseroan (Corporate type), pengelolaan kekayaan reksadana didasarkan atas kontrak antara Direksi Perusahaan dengan Manajer Investasi yang ditunjuk. Reksadana Kontrak Investasi Kolektif (Contractual type), merupakan kontrak antara Manajer Investasi (berwenang mengelola portfolio investasi kolektif) dengan Bank Kustodian (berwenang melaksanakan penitipan kolektif); bentuk ini lebih populer di Indonesia.
JENIS- JENIS REKSADANA B. Dari Sifat kerja nya Reksadana Tertutup (Close-end Fund) , sebagai Manajer Investasi tidak dapat membeli kembali efek yang telah dijual kepada investor. Investor harus menjual ke Bursa Efek tempat saham dicatatkan. Reksadana Terbuka (Open-end Fund) , sebagai Manajer Investasi wajib membeli kembali sesuai dengan NAB per unit pada saat jatuh tempo kontrak, melalui Bank Kustodian.
JENIS- JENIS REKSADANA Dari Portfolio Investasi nya Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund) , hanya melakukan investasi pada efek jangka pendek yang bersifat HUTANG. Tujuannya untuk memelihara likuiditas dan pemeliharaan modal. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund) , hanya melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% pada efek yang bersifat HUTANG. Tingkat pengembalian dana investor stabil, tetapi Resiko sebagai investor lebih tinggi dari no.1. diatas. Reksadana Saham (Equity Fund) , hanya melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% pada efek yang bersifat EKUITAS. Tingkat pengembalian dana investor Tinggi, tetapi Resiko sebagai investor lebih tinggi dari no.2. diatas.
JENIS- JENIS REKSADANA C.4. Reksadana Campuran (Discretionary Fund) , melakukan investasi pada efek yang bersifat EKUITAS dan pada efek yang bersifat HUTANG D. Dari Tujuan Investasi nya Growth Fund , reksadana yang menekankan pada upaya return, dana investor dialokasikan pada saham. Income Fund , reksadana yang mengutamakan pendapatan konstan, dana investor dialokasikan pada efek hutang/ obligasi. Safety Fund , reksadana yang mengutamakan keamaman daripada pertumbuhan , dana investor dialokasikan padadeposito berjangka, sertifikat deposito atau surat hutang jangka pendek
CLOSING Ada tiga hal yang perlu digaris bawahi dalam Reksadana adalah: Dana dari Investor Dana diinvestasikan dalam portofolio Efek Dana dikelola ole Manajer Investasi sebagai pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut