ETIKA PROFESI Materi KPPG 2017.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
Advertisements

Ciri-Ciri Kematangan Moral
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Etika Profesi Public Relations
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
STANDAR KOMPETENSI GURU
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Etika Guru Profesional
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
STRUKTUR ORGANISASI RACANA PANDEGA
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PENGERTIAN BIMBINGAN MERUPAKAN PELAYANAN BANTUAN
Hakekat Profesi Guru Pengertian Profesi Ciri-ciri & syarat profesi
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
ETIKA PROFESI KEGURUAN
ETIKA PROFESI KEGURUAN
PROFESI & PROFESIONAL.
PERLINDUNGAN PROFESI GURU
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
ETIKA PROFESIONAL DALAM PENDIDIKAN
GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
KODE ETIK PERAWAT Oleh : Fitra Herdian.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
“ETIKA KEHUMASAN PEMERINTAH & BUMN”
KARAKTERISTIK KEPRIBADIAN GURU
ETIKA BERPERILAKU POLRI SEBAGAI PENGGERAK REVOLUSI MENTAL DAN
Kelengkapan peserta Diklat
Tugas dan Peranan Guru Dalam Pembelajaran
Etika Pemerintahan (IPEM4430)
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
PROFESI KEPENDIDIKAN KELOMPOK 11.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Hak dan Kewajiban HAK GURU
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd.
KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN ATAU KEPENDIDIKAN
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK BARU Pasal 1 Setiap sekolah menyelenggarakan masa.
KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN ATAU KEPENDIDIKAN
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
Organisasi dan Kode Etik Profesi
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROFESI KEPENDIDKAN Program Studi SENI RUPA/PKO Angkatan 2013 dan 2014 Dosen.
Ayo, Semangat Kelas BK PENGEMBANGAN PROFESI GURU PPG DALAM JABATAN – KELAS BK Universitas Nusa Cendana KELOMPOK. 2 1)Maria Bernadette IKP, S.Pd 2)Martha.
TENTANGATURANFUNGSIACUANKEWAJIBANSANKSI KODE ETIK GURU INDONESIA DIPRESENTASIKAN OLEH KELOMPOK 6.
NORMA DAN KODE ETIK ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
BAB I KONSEP PROFESI PENDIDIKAN
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
STRUKTUR ORGANISASI RACANA PANDEGA
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Implementasi Kurikulum 2013
SEORANG FIGUR PEMIMPIN MEMBENTUK JIWA DIDAN WATAK ANAK DIDIK BERPERAN DALAM MEMBENTUK DAN MEMBANGUN KEPRIBADIAN ANAK MENJADI SEORANG YANG BERUNA BAGI.
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
ETIKA DALAM PROSES PEMBELAJARAN
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

ETIKA PROFESI Materi KPPG 2017

Profesi Guru Sebagai Panggilan Jiwa Guru profesional adalah pembelajar sejati dan menjunjung tinggi kode etik dalam bekerja. Penyandang profesi guru adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik, berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”.  

Esensi Kode Etik dan Etika Profesi Guru Indonesia harus menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat, terlindungi, bermartabat, dan mulia. Karena itu, ketika bekerja mereka harus menjunjung tinggi etika profesi. sebagai tenaga profesional, guru bekerja dipandu oleh Kode Etik. Kode Etik profesi guru dirumuskan dan disepakati oleh organisasi atau asosiasi profesi guru. Kode Etik dimaksud merupakan standar etika kerja bagi penyandang profesi guru.

berperilaku secara profesional, membimbing peserta didik, RUMUSAN KODE ETIK GURU 1. Hubungan Guru dengan Peserta Didik berperilaku secara profesional, membimbing peserta didik, mengakui karakteristik individual peserta didik, Menghimpun informasi tentang peserta didik, mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan, dll

RUMUSAN KODE ETIK GURU 2. Hubungan Guru dengan Orangtua/Wali Siswa membina hub. kerjasama yg efektif & efisien, memberikan informasi secara jujur & objektif, merahasiakan informasi setiap peserta didik kpd orang lain yg bkn orangtua/walinya, memotivasi orangtua/wali dlm meningkatkan kualitas pendidikan bekomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi peserta didik, dll  

RUMUSAN KODE ETIK GURU 3. Hubungan Guru dengan Masyarakat menjalin komunikasi dan kerjasama yg baik dengan masy mengakomodasikan aspirasi masyarakat peka terhadap perubahan2 yg terjdi dlm masy bekerjasama secara arif dengan masyarakat. melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya. mememberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat. tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat,dll.

RUMUSAN KODE ETIK GURU 4. Hubungan Guru dengan Sekolah dan Rekan Sejawat memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif , menciptakan suasana sekolah yang kondusif, menciptakan suasana kekeluargaan, menghormati rekan sejawat, saling membimbing antarsesama rekan sejawat, dll

RUMUSAN KODE ETIK GURU 5. Hubungan Guru dengan Profesi menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi, berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu yg diajarkan, terus menerus meningkatkan kompetensinya, menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, Tidak boleh merendahkan martabat profesionalnya,, dll

RUMUSAN KODE ETIK GURU 6. Hubungan Guru dengan Organisasi Profesi menjadi anggota organisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif, memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru, aktif mengembangkan organisasi profesi guru. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya, dll.  

RUMUSAN KODE ETIK GURU 7. Hubungan Guru dengan Pemerintah Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan, membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan yang berbudaya, berusaha menciptakan, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, dll tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.

PELANGGARAN DAN SANKSI Setiap pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan/atau tidak melaksanakan KEGI (Kode Etik Guru Indonesia) dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan profesi guru. Guru yang melanggar KEGI dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku pada organisasi profesi atau menurut aturan negara. Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhadap KEGI merupakan wewenang Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI).