Arahan Deputi Pelatihan dan Pengembangan pada kegiatan Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) Bagi Kepala BALATBANG BKKBN Provinsi Bandung, 5 April 2007 Pusat Pelatihan Gender dan Peningkatan Kualitas Perempuan BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Gender (PUG) Peng arusutamaan Strategi yang ditempuh untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan
PUG adalah kesepakatan internasional ICPD tahun 1994 Komitmen internasional tentang pembangunan dan kependudukan yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kependudukan yang sangat kompleks
ICPD, 1994 Tujuan Khusus Menurunkan kemiskinan Pertumbuhan ekonomi dalam konteks pembangunan berkelanjutan Menjamin hak-hak azasi manusia termasuk hak-hak reproduksi Dievaluasi setiap 5 tahun
ICPD 1994 ICPD Tujuan Khusus +5 Akses universal terhadap pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk KB dan kesehatan seksual Akses terhadap pendidikan, terutama untuk perempuan Kesetaraan dan keadilan gender
lebih menekankan pada: & ICPD APPC V +5 lebih menekankan pada: Peningkatan akses & kualitas pelayanan KR Kepastian kebebasan memilih dlm KB Menghargai hak azasi manusia perempuan & anak-anak perempuan Hak-hak reproduksi harus menjadi dasar fundamental (utama) bagi kebijakan & program pemerintah yg didukung oleh masyarakat di bidang KB & KR
ICPD + 10 Memperkecil Kesenjangan Gender Meningkatkan status perempuan dalam bidang:politik, pendidikan, upah kerja, kesehatan, dan hak-hak Reproduksi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Pelayanan dan informasi kesehatan reproduksi HIV/AIDs masih mengancam
ICPD Rekomendasi + 10 Komitmen & kepemimpinan yang kuat Sumber daya & dana yang cukup Efektifitas dlm pelayanan kebutuhan primer masyarakat Mekanisme monitoring & akuntabilitas (Indikator thd kesepakatan, data statistik, konsistensi monitoring & evaluasi, kerjasama antarsektor, dll)
(Konperensi Wanita Sedunia di Beijing th 1995) 12 (Konperensi Wanita Sedunia di Beijing th 1995) Keadaan & Masalah Perempuan titik kritis yang dihadapi perempuan 1. Perempuan & kemiskinan (struktural) 2. Kesempatan pendidikan dan pelatihan perempuan 3. Kekerasan fisik & non fisik di rumah dan di tempat kerja 4. Kekerasan di wilayah konflik/perang 5. Akses pada usaha produktif & modal kerja 6. Peranan perempuan dalam pengambilan keputusan 7. Lembaga & mekanisme perjuanagan perempuan 8. Kesehatan & hak reproduksi serta perlindungan & pengayoman secara hukum 9. Akses pada media & eksploitasi perempuan 10. Rentan terhadap lingkungan hidup 11. Kesempatan anak perempuan mengembangkan potensi terbatas 12. Eksploitasi anak bekerja & kekerasan pada anak perempuan
Millenium Development Goals 2000 Tahun Komitmen Internasional untuk mencapai tujuan pembangunan yang disarikan dari beberapa hasil pertemuan dan resolusi internasional yang dilaksanakan tahun 1990-an, termasuk ICPD
MDG’s 8 2000 Tahun Sasaran Millenium Development Goals Penanggulangan kemiskinan dan kelaparan Pemenuhan standar pendidikan dasar Meningkatkan keadilan & kesetaraan gender & pemberdayaan prp Mengurangi angka kematian bayi Meningkatkan kesehatan ibu Memerangi HIV dan AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
? Bagaimana di Indonesia
di Indonesia Kondisi Perempuan 1. Peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap laki-laki & perempuan 2. Kekerasan fisik/non fisik di dalam & di luar rumah tangga 3. Perdagangan dan penipuan perempuan 4. Eksploitasi bentuk tubuh alasan seni atau pariwisata 5. Kawin muda, cerai tinggi, dan poligami
di Indonesia Kondisi Perempuan (lanjutan) 6. Maskawin & antaran perkawinan yang mahal 7. Salah dalam menafsirkan & memahami ajaran agama 8. Diskriminasi dalam kesempatan & peluang pendidikan dan kesempatan kerja 9. Paksaan dalam KB masih bias gender serta kurangnya jaminan pengayoman pasca pelayanan
di KKG Indonesia Masih belum tercipta Dari 44 juta anak usia sekolah, 47% blm mndpt pendidikan dasar, dan 45% di antaranya prp (CETRO, 2001) Dari 51% prp usia produktif, hanya 37,2% yang berhasil masuk angkatan kerja (laporan ILO) Jumlah prp yang jadi anggota MPR 9,2%, laki-laki 90,8%; di DPR hanya 9% dari 30% yang ditetapkan perundang-undangan (CETRO, 2001). Angka Kematian Ibu masih tinggi (307/ 100 000 kelahiran hidup; partisipasi pria dalam ber-KB masih rendah, yaitu 1,3% (SDKI 2002-2003)
Inpres No. 9 tahun 2000 Diinstruksikan kepada Menteri, Kepala LPND, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI, Gubernur, dan Bupati/Walikota agar: Melaksanakan Pengarusutamaan Gender guna terselenggaranya Perencanaan, Penyusunan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi atas Kebijakan dan Program Pembangunan Nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing
Keputusan Mendagri No. 132/ 2003 Tap MPR No. 5/MPR/2003 poin c Tentang alokasi minimum 5% dana APBN/APBD untuk kegiatan pemberdayaan perempuan Keputusan Mendagri No. 132/ 2003 Tentang pedoman umum PUG di daerah
(PUG) Gender Peng arusutamaan Strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam kebijakan dan program pembangunan nasional (dimulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi). POKJA PUG GENDER FOCAL POINT
Gender Peng arusutamaan di BKKBN Pertemuan di BAPPENAS thn 2001 Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) PUG di lingkungan BKKBN Direktur Pemaduan Kebijakan Program (DITJAK) sebagai koordinator, dan beranggotakan para perencana kebijakan pada komponen terkait
Kelemahan yang ditemukan (hasil evaluasi tim indvenden BAPPENAS) Pemahaman ttg kaitan gender dgn program KB belum merata ke semua unit kerja, dan kurang dimantapkan secara berlanjut. Gender Focal Point (GFP) yang aktif, kurang diimbangi dgn program/ kegiatan yg responsif gender dari unit kerja lain secara merata. Data program KB, KRR, serta program pemberdayaan & ketahanan keluarga masih belum diolah secara responsif gender. SDM yang terlatih, belum semuanya mampu mengintegrasikan gender kedalam program/ kegiatan yg menjadi tanggungjawabnya.
VISI “Semua Keluarga Ikut KB” MISI “Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera” harus ada kesamaan & keseimbangan akses, peran, kontrol, dan manfaat KB di antara perempuan dan laki-laki dalam keluarga
terima kasih ...