BAHASA HUKUM KETATANEGARAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA
Advertisements

BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MK DAN KEWENANGAN PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Bagi Sarjana yang menganggap negara sebagai organisasi Kekuasaan Undang-Undang Dasar adalah:  Kumpulan asas yang menetapkan pembagian kekuasaan;  Menentukan.
MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI
HUKUM TATANEGARA.
UNSUR-UNSUR NEGARA dalam materi USAHA PEMBELAAN NEGARA KELAS IX SMP.
ILMU NEGARA Oleh: Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H.
HUKUM TATA NEGARA HTN PADA DASARNYA ADALAH PERATURAN – PERATURAN YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA DARI TINGKAT ATAS SAMPAI BAWAH,STRUKTUR, TUGAS, DAN WEWENANG.
UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Hubungan Dasar Negara Dan Konstitusi
HUKUM TATA NEGARA.
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Materi Part 1 HUKUM TATA NEGARA Dosen RAMDHAN KASIM, SH
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
TIPE, BENTUK DAN SUSUNAN NEGARA
PENGERTIAN HAN.
DEMOKRASI PANCASILA Oleh : firdaus sianipar.
Substansi Konstitusi Negara
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
PEMAHAMAN WARGA NEGARA TENTANG KONSTITUSI DAN HAK ASASI WARGA NEGARA
NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
BAB III NEGARA DAN KONSTITUSI
SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
PENGERTIAN UMUM HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL Oleh : Riyadi, S.Pd, MM.
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
KULIAH HUKUM TATA NEGARA Pertemuan K-3
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
KOMPETENSI V PERTEMUAN MINGGU VI
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PKNI4310 Subjek Hukum Internasional
KOMPETENSI !V V PERTEMUAN MINGGU VI
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
A. Bangsa Indonesia B. Negara dan terjadinya Negara
HUKUM TATA NEGARA.
DAN PERADILAN NASIONAL
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
PEMBIDANGAN HUKUM.
KONSTITUSI Framework (kerangka kerja) dari sebuah negara yang menjelaskan bagaimana tujuan pemerintahan negara tersebut di organisir dan dijalankan. Konstitusi.
Oleh : Teori Konstitusi Oleh :
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
“DEMOKRASI “ oleh Saddam Febrian
Hukum Internasional 10/03/12.
PERANAN HUKUM INTERNASIONAL
HTN DAN HAN.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
HUKUM INTERNASIONAL Pada hakikatnya keberadaan hukum internasional mutlak diperlukan dalam rangka menjamin kelancaran tata pergaulan internasional. Hukum.
PERBANDINGAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
Kelompok 3 : 1. M. Fauzan 2. Mustika Desi R. 3. Nur Aini
Fase dan pola Perubahan Konstitusi di Indonesia
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Sistem Hukum Indonesisa ( bahan 12 ) Bahan 12 Sistem Hukum Indonesia
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
Transcript presentasi:

BAHASA HUKUM KETATANEGARAAN Bahasa yang dipakai dalam pengertian tentang hukum ketatanegaraan, baik bersifat tertulis atau tidak tertulis. Istilah hukum Ketatanegaraan dapat dibedakan dalam arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit hanya menguraikan tentang aturan sesuatu negara tertentu (staatrecht) Dalam arti luas bukan hanya menguraikan tentang aturan sesuatu negara tertentu melainkan termasuk HAN bahkan HI.

Pengertian istilah yang dipakai dalam hukum ketatanegaraan Konstitusi : hukum dasar yang mengatur susunan suatu negara. Ada 2 : Konstitusi Formal dan materil. Konvensi :HTN; Hukum Acara Pedata; HI Bentuk Kenegaraan; Negara kesatuan, Negara serikat, Koloni dan Protektorat, Konfederasi dan Persemakmuran, Uni, Kerajaan, Republik, Demokrasi.

Ideologi : pandangan hidup atau cita-cita hidup dari negara. Kedaulatan: kedaulatan territorial dan personil. Kedaulatan negara, rakyat, hukum. Trias Politica: Pemisahan kekuasaan. Hak Asasi Manusia : paham kemanusiaan yang menganggap bahwa sejak lahir di muka bumi dan hidup bermasyarakat telah memiliki dan membawa hak asasinya.

Perubahan konstitusi (amandements atau revesion) Perubahan konstitusi (amandements atau revesion). Apabila perubahan itu menyangkut dasar atau bentuk ketatanegaraannya, maka disebut penggantian undang-undang dasar. Hukum Administrasi negara : hukum yang menata/mengatur usaha /tugas jabatan pemerintahan untuk kepentingan umum, tidak termasuk tugas-tugas pembuatan perundangan, pelaksanaan pemerintahan dalam arti luas dan juga tidak termasuk tugas pemerintah daerah yang bersifat swatantra.

Hukum Internasional : isi hukum internasional terdiri hukum damai dan hukum perang. Hukum damai mengatur tentang batas- batas negara, perwakilan negara, pembentukan peraturan internasional, kerjasam internasional delik internasional penyelesaian perdamaian. Hukum perang terdiri dari Hukum peperangan dan hukum netral. Hukum peperangan :mengatur batas-batas dalam melakukan perang. Hukum netral : mengatur hak dan kewajiban negara-negara yang berperang terhadap negar-negara netral, larangan bagi negara netral untuk mencampuri dan melibatkan diri terhadap negara yang berperang.

Hukum Internasional : Hukum publik Internasional mengatur hubungan antara subyek-subyek hukum internasional berdasarkan perjanjian internasional, hukum kebiasaan internasional, prinsip-prinsip hukum HI dan putusan MI dan Mahkamah arbitrase Int. Hukum perdata internasional mengatur hububungan antara warga- berbagai negara dan mengenai obyek hukum orang yang berlainan kebangsaan. Hukum pidana internasional mengatur delik-delik yang mengandung unsur-unsur yang tidak bersifat nasional .