Sistem Pemerintahan Di Berbagai Negara By chandra setiawan
Pengertian Sistem Kata sistem merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara.
Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional baik antara bagian-bagian maupun hubungan fungsional terhadap keseluruhan sehingga hubungan itu menimbulkan suatu ketergantungan antara bagian-bagian.
Contoh : Organ tubuh manusia yang membentuk beragam sistem,yaitu sistem pernapasan, sistem pencernaan, sistem saraf, dll.
Komponen elektronik komputer yang membentuk sistem komunikasi, sistem perangkat lunak, perangkat keras,dll.
Pemerintahan
Pengertian Pemerintah berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti: Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara. Pemerintahan adalah perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
pemerintahan dalam arti luas adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara
Pemerintahan dalam arti sempit perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Secara umum Sistem pemerintahan adalah suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan mempengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan
Berbagai Sistem Pemerintahan Presidensial Parlementer Semipresidensial Komunis Demokrasi liberal liberal
Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem Pemerintahan Presidensial Merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative)
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat. Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
Kelebihan sistem presidensial Menteri tidak dapat di jatuhkan Parlemen karena bertanggung jawab kepada presiden. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya sebab tidak tergantung pada parlemen Masa jabatan badan eksekutif lebih pasti dengan jangka waktu tertentu Penyusunan program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya
Kelemahan sistem presidensial Pengawasan rakyat lemah Pengaruh rakyat dalam kebijakan politik negara kurang mendapat perhatian Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung badan legislatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan mutlak (tidak terbatas) Sistem pertanggungjawaban kurang begitu jelas Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif & legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas & memakan waktu yang lama.
Negara-negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah
Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem Pemerintahan Parlementer sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja. Parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Anggota parlemen berasal dari partai politik yang mendapatkan kursi dalam pemiihan umum.
Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen Kepala negara bukanlah kepala pemerintahan Kabinet terdiri dari para menteri yang dipimpin oleh perdana menteri
kelebihan sistem parlementer Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar Dengan adanya parlemen sebagai perwakilan rakyat maka pengawasan pemerintah dapat berjalan dengan baik Pembuat kebijakan bisa ditangani secara cepat sebab gambang terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif & legislatif. Hal ini disebabkan kekuasaan eksekutif & legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai
Sistem pertanggungjawaban dalam pembuatan dan juga pelaksanaan kebijakan publik sangat jelas.
Kabinet sering dibubarkan karena terjadi pertentangan dengan parlemen Pemerintahan tidak stabil Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya
Negara-negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya
Beberapa Gedung Parlemen Di Dunia
The Parlemen New South Wales adalah gedung parlem tertua
Sansad Bhavan adalah bangunan parlemen terbesar di India
Knesset Israel di Yerussalem
National Parlemen East Timor
Parlemen di Albania