EVALUASI PELAKSANAAN e-PUPNS 2015 DI KABUPATEN JOMBANG Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang 30 Oktober 2015
Dasar Pelaksanaan Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik Tahun 2015 Surat Edaran Kepala BKN Nomor E.26-30-V 77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS
Pelaksanaan Tanggal 22 September 2015 dilaksanakan Bimbingan Teknis bagi Verifikator Level 1 (SKPD) Tanggal 22 September 2015 mulai dilaksanakan pendaftaran dan pengisian blanko PUPNS secara elektronik
Hambatan Pengisian PUPNS tidak dilakukan oleh PNS sendiri Kurangnya pemahaman PNS tentang tata cara pengisian blanko PUPNS Banyaknya persepsi-persepsi yang muncul di tengah-tengah masyarakat PNS Server PUPNS Pusat yang sering mengalami gangguan menyebabkan kegagalan pengisian blanko Beberapa modul dalam aplikasi mengalami Error 500 Terbatasnya tabel referensi mengakibatkan data yang diisikan tidak sesuai dengan sebenarnya Contoh : tabel nama jabatan lama pada riwayat jabatan tidak ada, dll.
Rekapitulasi hasil sementara tanggal 29 Oktober 2015 19:08:53 Jumlah PNS yang belum kirim ke level 1 : 3483 orang Belum aktif : 52 orang Aktif : 3431 orang Jumlah PNS yang ada di ver level 1 : 4207 orang Jumlah PNS yang sdh di ver level 2 : 3845 orang JUMLAH PENDAFTAR 11535 orang Jumlah PNS Kab. Jombang (SIMPEG) : 11608 orang Jumlah PNS yang belum registrasi : 73 orang
Rencana Tindak Lanjut berikutnya…. Pangaduan klaim turun status dilayani paling lambat tanggal 10 Nopember 2015 dan dikoordinir oleh SKPD (verif level 1) Berkas masuk ke Verifikator Level 2 paling lambat tanggal 16 Nopember 2015 Verifikasi level 2 (BKD) akan dilaksanakan tanggal 17 Nopember – 20 Desember 2015 Tanggal 21 Desember 2015 berkas akan dikirim ke Verifikator Level 3 (Kanreg II BKN) BKD tidak akan menunggu berkas yang belum masuk