CASE STUDY PENGGELAPAN PAJAK PT ASIAN AGRI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SELAMAT DATANG.
Advertisements

IMBALAN BUNGA XII DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Kejahatan Pencucian Uang
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Pertemuan II / III)
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
1 Pertemuan #11 PENYIDIKAN DALAM PERPAJAKAN Matakuliah: F0442 / Ketentuan Umum Perpajakan Tahun: 2006 Versi: 1.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Soal Pertemuan 11 Mata kuliah: F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Tahun: 2010.
Tindak Pidana di Bidang Perbankan & Money Laundering
PENYIDIKAN PAJAK XIV DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Bank dan Lembaga keuangan 1 PTA 2015/2016
BAB Xi Pencucian Uang(Money Laundering)
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
Menjangkau yang tak Terjangkau
PERTEMUAN KE-5.
PENGANTAR PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Materi 8.
BEA METEREI
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Juan Kasma,SE.,M.Ak.,BKP.,CPAI PIKSI GANESHA
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
Materi 10.
PENGANTAR ILMU POLITIK
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
Menjangkau yang tak Terjangkau
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
IMBALAN BUNGA DAN TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Pembukuan dan Pencatatan (Pasal 1 angka 29)
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
STP dan Ketetapan Pajak
Materi 14.
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
ASIAN AGRI GROUP TAX CASE
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Materi 8.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (hari ke-IV)
KUP.
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
POIN – POIN PENTING UU Pengampunan Pajak (TAX AMNESTY)
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Aplikasi Pajak dari Bentuk Badan Hukum
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
KASUS PENGGELAPAN PAJAK OLEH PT. ASIAN AGRI GROUP
TINDAK PIDANA DIBIDANG PERPAJAKAN DAN TINDAKAN PENYIDIKAN
“Undang-undang no.18 tahun 2009” “Bab XI - bab XIII”
PENYITAAN DAN PERAMPASAN HARTA KEKAYAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Disusun.
TAXATION 2 Lecturer: Benny Januar Tannawi
PT LANGIT PERKASA Disusun oleh: Kelompok 2 Adini Nadia Putri
TAXATION 2 Lecturer: Benny Januar Tannawi
Kelompok 3 Ahmad Sholihin Edward Kusuma Irfan Zuhdi Anggara
PENCATATAN/PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK Eva Nurfitriah Syifa Dian Nisa Eva Nurfitriah Syifa Dian.
Transcript presentasi:

CASE STUDY PENGGELAPAN PAJAK PT ASIAN AGRI

Hello! Audila Dwiayu Patty Anita Kusuma Putri Chintya Pramasanti Herlin Novia Muhammad Ihsan Tri Widodo

CONTENTS Latar Belakang Profil Perusahaan Pembahasan Kesimpulan

Let’s start with the first set of slides 1. LATAR BELAKANG Let’s start with the first set of slides

LATAR BELAKANG Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang utama, hampir 80% penerimaan negara dalam APBN berasal dari pajak. Pemerintah banyak melakukan kebijakan dari sisi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan pajak baik untuk meningkatkan kepatuhan dan menggali potensi pajak lainnya Pajak merupakan beban bagi perusahaan, sehingga wajar apabila perusahaan (WP) berusaha sedemikian rupa untuk mengurangi beban pajak yang perlu dibayar, bahkan kalau bisa, menghindarinya. Tax avoidance vs tax evasion

RUMUSAN MASALAH Bagaimana proses bisnis PT. Asian Agri Group (AAG)? Bagaimana awal mula kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh PT. AAG bermula hingga terbongkar? Apa sajakah jenis pajak yang digelapkan dan kerugian yang ditimbulkan akibat penggelapan pajak yang dilakukan oleh PT. AAG? Bagaimanakah upaya-upaya penyelesaian kasus penyelewengan pajak yang dilakukan PT. AAG?

2. PROFIL PERUSAHAAN PT Asian Agri Group

PROFIL PERUSAHAAN Asian Agri merupakan salah satu perusahaan swasta terkemuka di Indonesia yang memproduksi minyak sawit mentah (crude palm oil ) sejak tahun 1979 dan mempekerjakan sekitar 25.000 orang saat ini. Sejak tahun 1987, Asian Agri telah menjadi perintis program pemerintah Indonesia Perkebunan Inti Rakyat Transmigrasi (PIR - Trans). Saat ini, perusahaan mengelola 100.000 hektar lahan dan bermitra dengan 29.000 keluarga petani di Riau dan Jambi yang mengoperasikan 60.000 hektar perkebunan kelapa sawit.

PERKEMBANGAN PERUSAHAAN 1979 Berdiri 1983 Kebun pertama 1989 R&D 1996 Bibit Topaz 2009 RSPO 1 2011 ISCC Plus 2014 ISPO

Pajak Yang Digelapkan dan Dampaknya 3. PEMBAHASAN Pajak Yang Digelapkan dan Dampaknya

PENGGELAPAN PAJAK (TAX EVASION) (Tax Evasion) yaitu upaya penyelundupan pajak, suatu skema memperkecil pajak yang terutang dengan cara melanggar ketentuan perpajakan  (illegal).

Barang siapa dengan sengaja menguasai secara melawan hukum sesuatu benda yang seharusnya atau sebagian merupakan kepunyaan orang lain yang berada padanya bukan karena kejahatan, karena bersalah melakukan penggelapan, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun atau dengan pidana denda setinggi-tingginya 900 (sembilan ratus) rupiah Pasal 372 KUHP

Setiap orang yang dengan sengaja: d Setiap orang yang dengan sengaja: d. menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap; f. memperlihatkan pembukuan, pencatatan, atau dokumen lain yang palsu atau dipalsukan seolah-olah benar, atau tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. UU KUP, Pasal 39 Ayat 1 (1d dan 1f), Ayat 2

PENGGELAPAN PAJAK PT ASIAN AGRI Modus: Menggelembungkan Biaya Perusahaan Hingga 1,5M Pajak Yang Digelapkan: PPh Badan dan PPN Modus: Meninggikan Kerugian Transaksi Ekspor Rp 232 M Mengecilkan Hasil Penjualan Rp 889M Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kelompok usaha Asian Agri Group kepada DJP telah direkayasa sehingga kondisinya seolah rugi Penggelapan Pajak Penghasilan Badan Sebesar Rp 2,6 Triliun (atas SPT 2002-2005) Penyimpangan Pencatatan Transaksi Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Hingga Rp 1,3 Triliun Caranya Dampaknya

Mengacu pada pengertian dari penggelapan pajak dan disertai dengan tindakan yang dilakukan oleh PT Asian Agri maka dan disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan PT Asian Agri tersebut adalah tindakan penggelapan pajak yang telah melanggar ketentuan dalam UU Perpajakan

Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). UU Nomor 8 Tahun 2010, Pasal 3

Unsur Tindak Pidana Penggelapan Yang Dilakukan Tindak Pidana Pencucian Uang mengecilkan laba perusahaan dalam negeri agar terhindar dari beban pajak dengan cara mentransfer laba ke luar negeri (Mauritius, Hongkong Macao, dan British Virgin Island). adanya transaksi melalui perbankan untuk mengalirkan uang hasil penggelapan pajak Asian Agri Group ke afiliasinya di luar negeri yang ternyata adalah perusahaan fiktif Fakta Pendukung

PROSES TERBONGKARNYA KASUS PENGGELAPAN PAJAK PT ASIAN AGRI (Group Financial Controller) Vincentius Amin Sutanto  - Pencucian Uang membobol rekening Asian Agri di Bank Fortis Singapura senilai Rp 28 miliar - Melarikan diri ke Singapura - Pemalsuan surat Asian Agri - Dijerat hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 150 juta (realisasi 6 tahun penjara) - Menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya

PROSES TERBONGKARNYA KASUS PENGGELAPAN PAJAK PT ASIAN AGRI Dokumen yang berjudul “AAA-Cross Border Tax Planning (Under Pricing of Export Sales)”, disusun sekitar tahun 2002. Dokumen ini memuat semua persiapan transfer pricing PT Asian Agri Group secara terperinci Membeberkan Masalah Keuangan kepada KPK Menjual produk minyak sawit mentah (Crude Palm Oil) keluaran PT Asian Agri Group ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga di bawah harga pasar—untuk kemudian dijual kembali ke pembeli riil dengan harga tinggi. Perusahaan luar negeri yang menjadi rekanan PT Asian Agri sebagian adalah perusahaan fiktif Modus Penggelapan Pajak Menggelapkan pajak perusahaannya sebesar Rp 1,25 triliun selama periode 2002-2005 Manipulasi dalam mengisi surat pemberitahuan pajak tahunan atas Asian Agri Suwir Laut (Manajer Pajak Asian Agri)

TINDAK LANJUT KASUS PENGGELAPAN PAJAK PT ASIAN AGRI KPK Direktorat Pajak Membentuk tim khusus : pemeriksa, penyidik dan intelijen bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung Penyelidikan dan penggeladahan terhadap kantor PT Asian Agri Group, baik yang di Jakarta maupun di Medan.

PENGHARGAAN KEPADA VINCENT Pembebasan Bersyarat Justice Collaborator

Ringkasan dan kesimpulan 4. KESIMPULAN Ringkasan dan kesimpulan

PAJAK YANG DIGELAPKAN Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Penghasilan (PPh) TAX EVASION Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

TRANSFER PRICING Hong Kong British Virginia Macau Mauritius

Rp 1,5 triliun Rp 232 miliar Rp 889 miliar Menggelembungkan biaya perusahaan Rp 232 miliar Mendongkrak kerugian transaksi ekspor Rp 889 miliar Mengecilkan hasil penjualan

Potensi kerugian negara. Rp 1,3 triliun Potensi kerugian negara.

KESIMPULAN PT Asian Agri Group diduga telah melakukan penggelapan pajak (tax evasion)selama beberapa tahun terakhir sehingga menimbulkan kerugian negara senilai trilyunan rupiah. Pasal 44B UU No.28/2007 membuka peluang out of court settlement bagi tindak pidana di bidang perpajakan. Ketentuan itu mengatur bahwa atas permintaan Menteri Keuangan, Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan. Kasus berakhir (case closed) jika wajib pajak yang telah melakukan kejahatan itu telah melunasi beban pajak beserta sanksi administratif berupa denda. Meski masuk kategori “Perlawanan Aktif terhadap Pajak” sekalipun – tetap dapat diselesaikan di luar sidang pengadilan.

Thanks! Any questions?