PROGRAM INDONESIA PINTAR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KONDISI DAN PERMASALAHAN pendidikan DI NTB
Advertisements

Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 2013
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
Keluarga dan Rumah Tangga
SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL BAGI GURU RA/MADRASAH BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (STF-GBPNS) TAHUN 2013.
PERAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
PROGRAM KELUARGA HARAPAN 2013
“Membangun Keluarga Produktif”
SOSIALISASI BANTUAN DANA PENDIDIKAN TAHUN 2015
PROGRAM BANTUAN SISWA MISKIN/INDONESIA PINTAR
KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2014
BAGI GURU RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KAB. PAMEKASAN
SOSIALISASI DOMLAK PPDB ONLINE TAHUN 2015
TIM NASIONAL PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TNP2K)
TES POTENSI AKADEMIK ( TPA)
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
PERSIAPAN IMPLEMENTASI PIP 2015
PEMAPARAN HASIL MONITORING DAN EVALUASI BSM TAHUN 2014
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
Oleh : Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri
KIP, Komite Sekolah dan Penataan Zonasi Pendidikan
KOMPONEN PENDIDIKAN DALAM PKH
Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA.
PERAN DINAS SOSIAL PROVINSI DALAM PENINGKATAN KEPESERTAAN JKN/JKN MANDIRI KEPALA DINAS SOSIAL PRO.SUMBAR 2017.
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
BIMTEK SERVICE PROVIDER PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHUN 2012
DASAR SOP : KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI NOMOR : 168 TAHUN 2010
PETUNJUK PENGUSULAN PROGRAM INDONESIA PINTAR
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
PRINSIP-PRINSIP PENETAPAN SASARAN PROGRAM BSM MENGGUNAKAN KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL (KPS) Perbaikan Penetapan Sasaran Program BSM dari berbasis sekolah.
PROGRAM KELUARGA HARAPAN BIDANG PENDIDIKAN
TAHUN ANGGARAN 2017 Kamis, 16 pebruari 2017
KOORDINASI PROGRAM STRATEGIS BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
DI KABUPATEN SRAGEN PROPINSI JAWA TENGAH
REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOMISI I
BIO DATA NARASUMBER Nama : Drs. H. DAH SAEPULLAH, M.M.Pd.
BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)
RENCANA REALISASI PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN ANGGARAN 2015
PROGRAM INDONESIA PINTAR MENGGUNAKAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Program Indonesia Pintar PAPARAN GENERAL TAHUN ANGGARAN 2017
Oleh : Mohammad Muhlisin Mufa Kasi Pendidikan Madrasah
PENDATAAN BANTUAN SISWA MISKIN PERIODE JULI-DESEMBER TAHUN 2014
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI AKREDITASI TAHUN 2017
SOSIALISASI PELAPORAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR MADRASAH MAPEL PAI DAN BAHASA ARAB MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 DILINGKUNGAN.
Program Pembinaan SMA Tahun 2016 Direktorat Pembinaan
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kartu Indonesia Pintar
Assalamu’alaikum WR WB
EKSPOSE HASIL MONITORING BSM 2015
Oleh Menur Pujowati, S.Psi, S.Pd
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER
SOSIALISASI JUKNIS BOS EDISI PERUBAHAN
DINAS SOSIAL, P3A KABUPATEN BANTUL
Materi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 30 Mei 2017 RAPAT KABINET TERBATAS 1. Evaluasi Paruh Waktu RPJMN APBNP Tahun 2017.
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
PEMERINTAH PROVINSI BALI
PEMERINTAH PROVINSI BALI
IMPLEMENTASI BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) RA TAHUN 2018
IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Selayang Pandang KIP. Selayang Pandang KIP KIP/PIP (1) Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program pemerintahan era Jokowi - JK. KIP diluncurkan tepat.
PEMBINAAN BOS MI, MTs, ULA DAN WUSTHA
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
MEKANISME PEMUTAKHIRAN MANDIRI (MPM) SOSIALISASI MEKANISME PEMUTAHIRAN MANDIRI PROGRAM PENANGANAN FAKIR MISKIN (MPM-PPFM) TAHUN 2017.
EVALUASI PENYALURAN BSM TAHUN 2015
Nurhadi Darussalam, SH., M.Hum.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Program Indonesia Pintar
Transcript presentasi:

( P I P ) SOSIALISASI PROGRAM INDONESIA PINTAR KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Rabu , 13 April 2016

PROGRAM INDONESIA PINTAR

RUMAH TANGGA MANA YG LEBIH BERHAK MENERIMA KPS? Lebih berhak menerima KPS karena kondisi anggota keluarga lain tidak bekerja, dan memiliki jumlah tanggungan lebih banyak, dan kondisi pasangan tidak bekerja. Secara kasat mata terlihat lebih berhak menerima KPS 2

PROGRAM INDONESIA PINTAR MELALUI KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar adalah Program pemberian bantuan pendidikan secara tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga pemegang KKS atau kriteria yg sudah ditetapkan. Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin bahwa seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar apabila terdaftar di Sekolah, Madasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus. KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/SMK/MA juga mendorong agar anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan kembali bersekolah.

Tujuan pip 1. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah. 2. Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah. 3. Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama penduduk yang kaya dg yang miskin. 4. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah unutk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi.

Besaran Manfaat MI : Rp 225.000/smester MI : Rp 450.000/tahun MTs : Rp 375.000/semester MTs : Rp 750.000/tahun MA : Rp 500.000/semester MA : Rp 1.000.000/tahun

Anggaran untuk madrasah swasta No Jenj Jumlah Siswa PAGU 1 MI 321 x 450.000 Rp 144.450.000 2 MTs 195 x 750.000 Rp 146.250.000 3 MA 87 x 1.000.000 Rp 87.000.000 Juml 603 anak Rp 377.700.000

KRITERIA PRIORITAS PENERIMA KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) Siswa pemegang KIP dan atau siswa yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Perlindungan Sosial/Kartu Keluarga Sejahtera/ Program Keluarga Harapan. Selain diatas, bila masih ada kuota, KM dan Komite dapat mengusulkan melalui Format Usulan Madrasah dengan kriteria : a. Siswa Kurang mampu pemenerima BSM 2015 / SKTM. b. Siswa dari Panti Sosial/Asuhan yg dikelola oleh Kemensos c. Siswa yg menjadi korban musibah bencana alam dibuktikan dengan Surat Ket dari Desa. d. Pertimbangan lain, siswa tdk mampu : - Berada di pesantren/asrama - Kelainan fisik - Yatim dan atau piyatu. 3.Siswa tidak mampu yang berasal dari Papua. 4. Berada pada usia sekolah yakni 6-21 tahun

Penggunaan manfaat : Pembelian buku dan alat tulis. Pembelian pakaian / sragama dan perlengkapan sekolah. Pembayaran transportasi ke madrasah Keperluan lain yang berkaitan dengan pembelajaran siswa di madrasah. Pihak madrasah ikut mengawasi penggunaan manfaat Program Indonesia Pintar sesuai peruntukan.

LEMBAR PENGANTAR/SOSIALISASI KIP

PROGRAM INDONESIA PINTAR (KIP) Poster Program Indonesia Pintar MATERI SOSIALISASI PROGRAM INDONESIA PINTAR (KIP) Poster Program Indonesia Pintar dan Poster Pengaduan

RUMAH TANGGA MANA YG LEBIH BERHAK MENERIMA KPS? Lebih berhak menerima KPS karena kondisi anggota keluarga lain tidak bekerja, dan memiliki jumlah tanggungan lebih banyak, dan kondisi pasangan tidak bekerja. Secara kasat mata terlihat lebih berhak menerima KPS 11

Terima Kasih