PENDEKATAN PENYULUHAN PERTANIAN DI ERA OTONOMI DAERAH (Lanjutan) Oleh : Agustina Bidarti, SP., M.Si Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya
PASANG SURUTNYA PENYULUHAN PERTANIAN Penyuluhan Pertanian telah dibangun dengan su- sah payah sejak masa kemerdekaan melalui berba-gai program seperti BPMD, Padi Sentra, Bimas, Inmas, Insus, Supra-Insus, DAFEP, dll. Program-program di atas memang bukan semata-mata program penyuluhan, tetapi muatan penyu-luhannya cukup besar dan nyata. Program Penyuluhan itu telah berhasil : 1. Meningkatkan produksi pangan/padi. 2. Meningkatkan kualitas petani; 3. Membangun korps penyuluh pertanian.
Keberhasilan PP membawa peningkatan produksi padi sampai swasembada, ternyata membawa malapetaka bagi penyuluhan itu sendiri : 1. PP dipersepsikan sebagai alat produksi. 2. PP tidak pernah dinyatakan sebagai pem- berdaya petani untuk bisa lebih sejahtera. Didalam merancang, merencanakan dan melaksa-nakan PP yang terfikir adalah bagaimana bisa meningkatkan produksi, bukan bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Akibatnya : produksi meningkat tetapi kesejahte- raan petani tidak meningkat secara nyata. Padahal : peningkatan produksi sebenarnya ha-nyalah alat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Bersama dengan pendekatan agribisnis pengertian tentang Penyuluhan Pertanian harus diluruskan. Dalam era demokrasi sekarang ini PP yang tidak dirasa menguntungkan petani akan ditinggalkan petani. Ini terbukti dalam beberapa tahun terakhir ini. Penyuluh kehilangan petani, dan lama-lama pe-tani kehilangan penyuluh. Tanpa dibutuhkan petani pekerjaan Penyuluhan Pertanian menjadi sama sekali tidak menarik. Se-karang sudah cukup banyak penyuluh yang me-ninggalkan tugasnya; dan dalam 5 tahun menda-tang diperkirakan 50% penyuluh yang ada akan pensiun. Siapa yang akan membela nasib petani ? Wajah PP harus diubah agar menarik dan dibu-tuhkan petani; dan selanjutnya akan menarik bagi generasi baru menjadi Penyuluh Pertanian.
UU No.2/1992 ttg. Budidaya Pertanian yang memberi peran lebih besar kepada petani untuk mengambil keputusan sebenarnya memberi tu-gas kewajiban yang lebih besar dan berat kepa-da penyuluhan pertanian. Sayangnya tidak di-respon dengan baik oleh PP. Desentralisasi pemerintahan membawa masa sulit bagi penyuluhan pertanian tidak siap mandiri. Otonomi daerah membawa harapan atau keter-purukan bagi penyuluhan pertanian ? Tergantung pada bagaimana dan dimana PP itu diletakkan, ditata, dan difungsikan. Yang jelas sekarang ada pada titik nadir yang terrendah selama 30 tahun terakhir.
Perubahan sampai Juni 2006 : (Di 440 Kabupaten/Kota) BIPP berubah menjadi Jumlah Badan Penyuluhan Pertanian 11 Kantor Penyuluhan Pertanian 68 Balai Informasi & Peny. Pertanian 21 Sub-Dinas Penyuluhan Pertanian 93 Unit Pelaksana Tenis Daerah 29 Seksi Penyuluhan (dlm Dinas) 21 Kelompok Jabatan Fungsional 161 Belum ada kelembagaannya 36 JUMLAH 440
Apakah fungsi penyuluhan pertanian masih tetap ada, dan kalau ada apakah akan dapat berfungsi dengan (lebih) baik dari pada masa-masa sebelumnya ???? Status dan struktur kelembagaan penyuluhan pertanian bisa berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya, tetapi fungsi dasar penyuluhan pertanian seharusnya sama. Sangat diharapkan PEMDA membangun daerah-nya dimulai dengan mengembangkan kualitas rakyatnya, dan dengan kualitas rakyat yang lebih baik tersedialah SDM yang akan melakukan pembangunan daerah lebih lanjut. Penyuluhan Pertanian Memberdayakan petani - Meningkatkan kesejahteraan Membangun.
DEFINISI PENYULUHAN Penyuluhan Pertanian adalah Sistem Pemberdayaan Petani dan Keluarganya Melalui Kegiatan Pembelajaran yang Bertujuan agar Para Petani dan Keluarganya Mampu secara Mandiri Mengorganisasikan Dirinya dan Masyarakatnya untuk Bisa Hidup Lebih Sejahtera. Petani harus diajak belajar bagaimana memelihara dan memanfaatkan sumberdaya yang ada dilingkungannya untuk kesejahteraannya yang lebih baik secara berkelanjutan.
JASA INFORMASI Bertani dalah profesi petani pertanian harus dapat memberi kehidupan yang lebih baik bagi petani dan keluarganya. Untuk itu pertanian harus bisa lebih produktif, efisien dan menguntungkan. Untuk itu petani harus inovatif. Untuk inovatif petani harus selalu mendapat informasi baru tentang dunia pertaniannya. Penyuluhan Pertanian berperan menjadi penye-dia dan pemasok informasi yang diperlukan para petani untuk bisa bertani dan hidup lebih baik secara berkelanjutan.
2. LOKALITAS Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah PP menjadi tanggungjawab daerah. Kesejahteraan petani menjadi tanggungjawab pemerintah daerah yang bersangkutan. Ekosistem daerah praktis berbeda dengan daerah lainnya. Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh PP harus sesuai dengan ekosisten dan kondisi daerah yang bersangkutan. Perlu ada uji coba setempat (lokal). Fungsi BPTP dan penghimpunan informasi yang relevan dengan kondisi lokal sangat perlu.
3. BERORIENTASI AGRIBISNIS Usahatani adalah bisnis; semua petani mencari keuntungan. Sistem agribisnis terdiri dari subsistem-2 hilir, on-farm dan hulu. Interaksi atau linkages antara semua subsistem itu harus diusahakan agar tidak merugikan petani, sebaliknya harus lebih menguntungkan petani berfihak pada petani. 4. PENDEKATAN KELOMPOK Proses pembelajaran petani terjadi dalam kelom-pok petani dan antara mereka sendiri.
Penyuluhan dilakukan dengan lebih banyak dengan pendekatan kelompok; pendekatan individual dilakukan bila sangat perlu saja. le-bih efisien dan efektif. Interaksi dalam kelompok tani sangat penting sebagai forum belajar bersama , berdemokrasi dan mengambil keputusan. kearah kemandi-rian masyarakat petani yang tak tergantung pada fihak lain (penyuluh, pemerintah, dll) Untuk itu kepemimpinan diantara petani akan muncul dan berkembang, dilanjutkan dengan pembinaan oleh Penyuluh. Konsekuensinya: Penyuluh harus dipersiapkan dengan baik agar dapat melalukan pendekatan semacam itu.
5. FOKUS PADA KEPENTINGAN PETANI Kalaupun ada kepentingan lain (nasional), tetap kepentingan petani adalah yang pertama. Eksploitasi petani harus dihentikan;Kalau tidak mereka justru akan selalu menjadi beban nasi-onal. Padahal mereka bisa menjadi andalan nasional. Kepentingan petani wajar yaitu mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan, mendapatkan imbalan yang wajar dan adil. Untuk itu penyuluh pertanian di tingkat lapang-an perlu diberi otonomi agar dapat memusatkan perhatiannya pada kepentingan petani itu.
6. PENDEKATAN HUMANISTIK-EGALITER Menempatkan petani sejajar dengan penyuluh dan diperlakukan secara humanistik (mahkluk yang punya martabat, dan harga diri, kepenting-an, kebutuhan, pendapat, pengalaman dan kemampuan. Hentikan pandangan kepada petani sebagai le-bih rendah dari penyuluh. Pendekatan humanistik-egaliter akan mencipta-kan hubungan penyuluh-petani menjadi saling menghargai dan saling membutuhkan. Jika kepentingan petani diperhatikan, petani akan merespon secara positif kepada usaha penyuluh.
Penyuluhan Pertanian yang profesional: 7. PROFESIONALISME Penyuluhan Pertanian yang profesional: Tepat dan benar secara teknis, sosial, budaya dan politik. Efektif karena direncanakan dan dilaksanakan secara baik dengan dukungan tenaga ahli dan terampil. Didukung pula oleh sarana yang memadai. Tersedia berbagai informasi yang relevan dan terkini. Penyuluh mendapatkan pelatihan secara ber-kala tentang hal-hal yang dibutuhkan untuk dapat memenuhi kepentingan petani yang dinamis.
8. AKUNTABILITAS Maksudnya setiap hal yang akan dilakukan telah difikirkan, direncanakan, dan dilaksana-kan dengan sebaik-baiknya agar proses dan hasilnya dapat dipertanggung-jawabkan. Sistem pertanggungjawaban ini harus ada dan dilaksanakan. Merupakan penyeimbang prinsip otonomi. Merupakan bagian dari evaluasi kinerja profesional penyuluh reward & punishment. Merupakan pertanggungjawaban administrasi dan moral terhadap penggunaan dana rakyat.
9. MEMUASKAN PETANI Apapun yang dilakukan dalam penyuluhan harus diusahakan agar dapat memuaskan petani. Petani akan merasa puas bila kepentingannya di-perhatikan dan dipenuhi. Penyuluhan adalah melayani kepentingan dan kebutuhan petani. Program penyuluhan pertanian disusun berda-sarkan hasil identifikasi masalah, kepentingan dan kebutuhan petani di daerah yang bersang-kutan. Materi dan cara penyajian materi itu harus memuaskan pelayanan sepenuh hati.
Kesembilan unsur atau prinsip itu harus dipadukan dalam Sistem Penyuluhan Pertanian yang merupakan bentuk implementasi paradigma baru Penyuluhan Pertanian. Dalam Proses Implementasinya perlu diperhati-kan unsur kelembagaan dan unsur SDM-nya, yang keduanya harus dikembangkan sesuai de-ngan keperluan penggunaannya. Yang tidak kalah pentingnya adalah adanya ke-mauan politik baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, berupa Undang-Undang Penyu-luhan Pertanian maupun Peraturan Daerah yang akan menjamin bisa dilakukannya Penyuluhan Pertanian itu secara mencukupi dan berkelanjutan.
Terima Kasih Atas Perhatian Anda S E K I A N Terima Kasih Atas Perhatian Anda Sampai jumpa di Ujian Akhir Semester