KESIMPULAN Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 2/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Batam, 11-13 Mei 2016.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
Advertisements

POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Oleh : Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN INDIKATOR OUTCOME IMPLEMENTASI RZWP3K
PENGEMBANGAN ORGANISASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Perspektif Insitutionsl Pengembangan Metropolitan Cirebon
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Sistem Perumahan Permasalahan umum dan isu-isu terkait pembangunan perumahan di Indonesia.
Upaya Penangan Permukiman Kumuh Sesuai Peraturan Perundang-Undangan
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Hotel Royal Kuningan - Jakarta, 28 Agustus 2014
PROGRAM KOTA TAMPA KUMUH
WONOSOBO G R E E N C I T Y KEMITRAAN SEBAGAI POLA PEMBANGUNAN BERSAMA MEWUJUDKAN LAYANAN 100% SANITASI SEHAT DI WONOSOBO.
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
Deputi Bidang Pengembangan Regional
PENCAPAIAN TARGET PROGRAM KOTAKU
Undang-Undang bidang puPR
Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun Anggaran
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
PROGRAM PAMSIMAS III Menuju Pencapaian Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Berkelanjutan.
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Keynote Speech Direktur Jenderal Cipta Karya
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
KONSEP PENANGANAN KUMUH
KEY INDICATORS PERFORMANCE (KPI) PROGRAM KOTAKU
PERMUKIMAN.
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
PERAN KORKOT.
PENGEMBANGAN ORGANISASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kota yang berkelanjutan
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PENINGKATAN KAPASITAS KORKOT DAN PEMANDU NASIONAL
PEREKONOMIAN INDONESIA
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pemalang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
PENANGANAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI KOTA SURAKARTA
Undang-Undang bidang puPR
A TARGET KPI NSUP WIL-2 TAHUN NO. INDIKATOR
KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
OPTIMALISASI e-GOVERNMENT MENUJU SMART CITY
PERUNDANGAN BENCANA di INDONESIA
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
SATKER PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
Oleh : KABID KAWASAN PERMUKIMAN IR. PRIHASTOTO, MT
LATAR BELAKANG DIPERLUKANNYA PENYUSUNAN RP2KPKP
PERMUKIMAN KUMUH MEKANISME IDENTIFIKASI LOKASI
KETERPADUAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN BIDANG KECIPTAKARYAAN
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
UJI PUBLIK 1 KLHS RPJMD BARITO UTARA 2018
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PEMBINAAN TEKNIS Penyediaan Perumahan Oleh :
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
KEMEN PU DAN PERUMAHAN RAKYAT R.I
Kebijakan dan Strategi Pembangunan Infrastruktur Permukiman
Implementasi Perda Bangunan Gedung Pada Acara Rapat Koordinasi di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjung Pinang Subdit Standardisasi.
Transcript presentasi:

KESIMPULAN Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 2/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Batam, 11-13 Mei 2016

Indonesia merupakan salah satu Negara di Asia yang saat ini sedang menuju era perkotaan (paling urbanized di Asia). Diperkirakan pada Tahun 2025, populasi nasional yang tinggal di perkotaan akan mencapai 68% dari seluruh populasi nasional. Hal tersebut dapat berdampak pada penurunan kualitas permukiman di Indonesia baik di perkotaan. Terdapat 3 Pilar Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing yang akan dicapai indonesia di tahun 2045 yaitu kota layak, aman dan nyaman; kota hijau yang berketahanan iklim dan bencana (green city); serta kota cerdas yang berdaya saing dan berbasis teknologi (smart city). Sehingga Pengembangan kawasan permukiman perlu ditangani secara lebih advance, yaitu tidak hanya pada tahapan “layak huni” namun turut mendukung pencapaian target kota berkelanjutan dan berdaya saing tahun 2045 yaitu “green city” dan “smart city”.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 2/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh merupakan salah satu instrumen yang mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian perwujudan permukiman maupun perkotaan yang “layak huni”. Peraturan Menteri PUPR Nomor 2/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi payung hukum kegiatan penanganan permukiman kumuh dalam rangka pencapaian target 100-0-100 dilakukan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah. Peraturan Menteri PUPR Nomor 2/PRT/M/2016 memuat ketentuan yang bersifat operasional sesuai BAB Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, dalam implementasinya perlu mengacu pada peraturan perundangan teknis terkait.

Ketentuan yang bersifat operasional yang termuat dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 2/PRT/M/2016 meliputi Kriteria, Tipologi, Penetapan lokasi dan perencanaan, Pola-Pola Penanganan, Pengelolaan, Pola kemitraan, Peran Masyarakat, dan Kearifan Lokal. Penanganan permukiman kumuh merupakan target yang harus diselesaikan tahun 2015, namun karena dinamika serta kebutuhan pembiayaan yang besar sehingga upaya pencapaian tersebut masih perlu dialokasikan hingga 2019. Penanganan permukiman kumuh merupakan salah satu upaya pencapaian target pemenuhan standar pelayanan perkotaan. Peran penerintah pusat dalam penanganan kumuh adalah sebagai supporting, sedangkan pemerintah daerah merupakan nahkoda dalam penanganan permukiman kumuh. Pemerintah provinsi merupakan advisor pemerintah kabupaten kota untuk mendukung operasionalisasi peraturan perundangan menjadi dasar pelaksanaan penanganan permukiman kumuh di derah.

Penanganan permukiman kumuh dilakukan secara kolaboratif pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan dengan melibatkan masyarakat. Dalam penanganan kumuh DKI Jakarta, terdapat 3 pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam mengatasi permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di Jakarta diantaranya program peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan di kawasan kumuh ringan dan kumuh sedang, program pembangunan baru (rusunawa), dan program peremajaan perumahan dan kawasan permukiman, yang dilakukan di kawasan kumuh berat.