PENGAWASAN TINDAK KEKERASAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH
BENTUK2 ANCAMAN GANGGUAN KAMTIBMAS BENTUK-BENTUK ANCAMAN KAMTIBNAS * Pembunuhan * Penganiayaan * Pencurian * Penodongan * minuman keras *Pemerasan/Pemalak * Penipuan * Perkelaian * Perkosaan * Peredaran narkoba * Penculikan * Pejudian * Perzinahan * Perkosaan * P’redaran gb.2 Porno * Pelecehan Seksual * Pengkroyokan * Penghinaan
KENAKALAN REMAJA KENAKALAN REMAJA Adalah : Perbuatan yg melanggar Hukum, Norma sosial dan Agama yg dilakukan oleh mereka yg belum dewasa.
WUJUD KENAKALAN REMAJA KENAKALAN MURNI YAITU; kenakalan biasa yang melanggar Norma sosial, aturan dlm keluarga, sekolah al : - Suka menentang/tdk sopan thd Ortu - Sdh berani melawan Guru - Suka begadang / main larut malam - Pergi tanpa pamit - Bolos sekolah - Berpakaian tdk pantas - Membawa gambar2 Porno
KENAKALAN YANG SUDAH MENJURUS KEARAH TINDAK PIDANA - Pencurian dlm Kelas, lingkungan sekolah - Pengompasan/pemalakan/pemerasan - Penipuan - Perkelahian Pelajar - Penyalahgunaan Narkotika - Membawa sajam/ Senpi - Pengancaman - Pelanggaran LaluLintas - Main Hakim sendiri - Mabuk2 an - Berjudi
PELAKU DAN KORBAN TINDAK KEKERASAN DI LINGK. SEKOLAH PELAKU DAN KORBAN TINDAKAN KEKERASAN DI SEKOLAH PELAKU DAN KORBAN TINDAK KEKERASAN DI LINGK. SEKOLAH - Pelajar / siswa - Guru, staf - Penjaga sekolah / Satpam - Kepala sekolah - Orang tua murid - Masyarakat yg ada di lingk. Sekolah ( Petugas kebersihan, kantin, pedagang )
Pengawasan dan pencegahan tind. Kekerasan di lingk. sekolah PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN TINDAK KEKERASAN DI LING. SEKOLAH TINDAKAN LANGSUNG : - Ceramah2 / Binluh - Bin Rohani dan mental - Tingkatkan pengawasan dan penjagaan - Rapat Koord dg. Ortu, komite, Petugas keamanan setempat. - Peragaan
TINDAKAN TAK LANGSUNG : Buat Spanduk, himbauan buat peraturan tata tertib sekolah ataupun Bilboard Represif : PELANGGARAN : - Panggil Ortu - Peringatan - Berikan sangsi - Lapor kpd yg berwajib.
PERAN SERTA MASYARAKAT DLM BIN KAMTIBMAS DALAM KAMTIBNAS PERAN SERTA MASYARAKAT DLM BIN KAMTIBMAS Tdk melibatkan diri dlm penyalahgunaan Narkoba Mampu mencegah,tangkal thd peredaran Narkoba dilingkungan masing2 Tdk menjadi pelaku dlm tind. Kriminal ( propokator ) Mau memberi informasi dan melapor kpd Polisi Mau menjadi saksi Tdk main hakim sendiri Menangkap pelaku dlm hal tertangkap tangan berikut barabg bukti Dptmeredam dan menyelesaikan masalah2 yg terjadi dilingkungannya
APA YANG HARUS DILAKUKAN?? PENCULIKAN APA YANG HARUS DILAKUKAN?? GURU : Memberikan info kpd murid, agar selalu waspada thd org2 yg blm dikenal Mengingatkan kpd murid agar tdk menerima pemberian, hadiah apapun dari org yg tdk dikenal Mengingatkan kpd murid agar menjaga barang2 bawaan/tas selama pergi dan pulang sekolah Mendatakan identitas murid dan rute/jalan dari rumah menuju sekolah. Waspada thd org2 yg mengaku kel. Dari murid.
SATPAM SEKOLAH Mendekati dan mendatangi org yg dicurigai/mencurigakan Mencatat org yg dicurigai/mencurigakan Mencatat identitas kend yg dipergunakan Melaporkan kpd pihak sekolah/kep sek Melaporkan kpd pihak Kepolisian terdekat
SISWA / SISWI : Berangkat & pulang sekolah tdk sendirian Tdk membawa uang yg berlebihan Tdk memakai perhiasan HP yg mencolok Waspada thd org disekitarnya Tdk mdh di rayu dan di beri sesuatu Sgr lapor ke Polisi bila terjadi hal2 yg tdk di inginkan