Pendidikan Anak dalam Kandungan dalam Perspektif Pendidikan Islam

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penciptaan Manusia Menurut Al Quran Dan Hadis
Advertisements

Pendidikan AGAMA ISLAM untuk SMA kelas X
Al-Qur'an & Iptek Tugas agama XII IPS.
BAB 8 IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR
Awal Mula Kehidupan yang berhubungan dengan Psikologi Perkembangan mulai masa Konsepsi – Post Natal (R) Pertemuan-3 Lisnawati.
Selamat Pagi.
Pendidikan AGAMA ISLAM untuk SMA kelas X
Kejadian Manusia Menurut Al-Quran
Pertemuan Kedua Manusia dan Agama
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
Akhlak Materi -11.
Masa Pre-Natal (Sebelum Lahir) dan Kelahiran
Nasihat Rasulullah Menyambut Bulan Ramadhan
HADITS KEempat.
SEMINAR PRA-NIKAH Bersama : Nur Indah Harahap, Skomp, SSi, SThI
BAB I Al-Baqarah; 30, al-Mu’minun; 12-14, az-Zariyat; 56, an-nahl; 78
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Manusia dan Agama.
Ma’rifatul Insan Kompetensi Dasar : Mengetahui asal usul manusia
Islam dan Pendidikan Manusia dalam Kandungan
HAKIKAT MANUSIA MENURUT ISLAM
Tugasnya sebagai khalifah di bumi
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
SIKAP IKHLAS, SABAR, DAN PEMAAF
Kelompok 9 Retno Jayanti Rini Ertasari Rini Yunengsih Sri Sayekti
Masa Pre-Natal (Sebelum Lahir) dan Kelahiran
A. Manusia dan Alam Semesta
Free Powerpoint Templates
Tafakur Meditasi Islam Abah Didi
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Materi III IMAN Oleh: Ahmad Arif Rifan, SHI., MSI.
BAB 2 MANUSIA DAN PERANANNYA DALAM PANDANGAN ISLAM
Pendidikan Anak Usia Remaja dalam Perspektif Pendidikan Islam
Prosedur Pelaksanaan Perkawinan, Thalak dan Rujuk
Akhlak Materi -7.
DOA HARIAN RAMADHAN.
TUMBANG PReNATAL, NEONATAL, BAYI
KELOMPOK 8 NELLA SORAJAGUSTI NILA KHOIRUL NAIM NURINDAH BUDIYANI
HAKEKAT MANUSIA MENURUT ISLAM
ISLAMIC FUNDAMENTALS ON PATIENT MANAGEMENT
Konsep Manusia dan Agama
HAKIKAT MANUSIA MENURUT ISLAM
Oleh Dr. tgk anwar ali, st. m.Ag. mt.
Kandungan Kalimat Syahadat (Madlulusy syahadah)
PERILAKU TERPUJI ADIL, RIDHA DAN AMAL SHALEH
UNSUR DAN PROSES PENCIPTAAN MANUSIA
KONSEP DASAR MANUSIA/INSAN UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
Dosen Pengampu : Tarmidzi, M.S.I
Cahya Indah Purnamasari
QS Al-Mu’minun :
Kesempurnaan Islam.
PERKEMBANGAN PRANATAL
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
BAB 8 IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR BAB 8 IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR.
Membangun keluarga harmonis menurut perspektif islam
SIJIL PSIKOLOGI ISLAM DAN KAUNSELING WPK 513 Psikologi Perkembangan Bayi dan Kanak-Kanak Prinsip-prinsip perkembangan bayi dan kanak-kanak Faktor-faktor.
UQDATUL KUBRO Dari mana saya? Mau apa saya? Mau kemana saya?
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
Manusia & Nilai-nilai Kemanusiaan Oleh: Arianto Achmad
HAKIKAT MANUSIA MENURUT ISLAM
Islam Juga untuk Anak-anak
Materi III IMAN Oleh: Ahmad Arif Rifan, SHI., MSI.
Masa Pre-Natal (Sebelum Lahir) dan Kelahiran
Materi III IMAN Oleh: Ahmad Arif Rifan, SHI., MSI.
AL QUR’AN SOLUSI SEMUA PROBLEMA
Peran Orang Tua dalam Pembangunan Keluarga dan Bina Keluarga
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
IMAN KEPADA MALAIKAT. 1. Pengertian malaikat Allah Kata ‘malaikat’ berasal dari kata malak, bentuk jamaknya adalah malaikah. Kata malak memiliki arti.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

Pendidikan Anak dalam Kandungan dalam Perspektif Pendidikan Islam Aji Heru Muslim

Pendidikan Anak Dalam Kandungan (Prenatal) dalam Pandangan Islam Secara umum pengertian prenatal berasal dari kata pre yang berarti sebelum dan natal yang berarti lahir. Jadi pengertian prenatal adalah sebelum kelahiran, yang berkaitan dengan hal-hal atau keadaan sebelum melahirkan. Kalau melihat pengertian di atas berbunyi “yang berkaitan atau bersangkutan dengan hal-hal atau keadaan sebelum melahirkan” berarti sebelum melahirkan ada sesuatu hal yang menunjukkan adanya proses panjang.

Hal itu mengandung dua arti, pertama hal-hal yang berkaitan yang dimulai dengan masa konsepsi sampai masa kelahiran, sedangkan kedua dimulai dari masa pemilihan jodoh, karena pemilihan jodoh itu merupakan hal-hal yang bersangkutan sebelum melahirkan. Dalam Al-Qur’an dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 221;Artinya : Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang- orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat- Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (Q.S.Al-Baqarah: 221).

Dalam surat An-Nisa ayat 1 Artinya : Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling  Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”.(Q.S. An-Nisa: 1).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa semua manusia dianjurkan untuk memilih-milih terlebih dahulu sebelum hendak melaksanakan pernikahan dan ayat yang kedua menggambarkan bagaimana asal mula terbentuknya keluarga dan perintah untuk memelihara hubungan silaturahmi antar anggota keluarga terutama suami istri. 

Kerangka Dasar Pendidikan Anak Dalam Kandungan (Prenatal) Memperbaiki akhlak anak yang rusak itu lebih sulit, oleh karena itu untuk melakukan preventifnya sudah dimulai sejak dalam kandungan (rahim ibu). Bahkan Islam lebih dalam lagi menganjurkan hal ini sejak pemilihan jodoh. Dengan upaya preventif tersebut akan dapat meningkatkan kualitas faktor keturunan agar lebih berperan dalam menentukan keberhasilan pendidikan melalui kerangka dasarnya yaitu: 

a. Fase persiapan (pemilihan jodoh) Fase ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi hidup baru yaitu berkeluarga. Salah satu pendidikan yang harus dimiliki oleh seseorang yang sudah dewasa itu adalah pemilihan jodoh yang tepat. Berkenaan dengan pemilihan jodoh dalam perkawinan, syariat Islam telah meletakkan kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi masing- masing pelamar dan yang dilamar, yang apabila petunjuknya dilaksanakan maka perkawinannya akan berada dalam puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.

Beberapa syarat yang penting untuk memilih calon istri: Saling mencintai antar kedua calon. Memilih wanita karena agamanya agar nantinya mendapat berkah dari Allah SWT. Sebab orang memilih kemuliaan seseorang maka akan mendapatkan kehinaan, jika memilih karena hartanya maka akan memperoleh kemiskinan, jika memilih karena kedudukannya maka akan memperoleh kerendahan. Wanita yang shalehah

Sama derajatnya dengan calon mempelai Wanita yang hidup di lingkungan yang baik. Wanita yang jauh keturunannya dan jangan memilih wanita yang dekat sebab dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dan bodoh. Wanita yang gadis dan subur (bisa melahirkan). 

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW; تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ Artinya: Dinikahi wanita karena 4 hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya niscaya kamu akan beruntung.

Anak yang berada dalam kandungan, lahir dan diasuh serta dididik oleh istri yang taat beragama kemungkinan besar akan menjadi anak yang shaleh setelah dewasa. Tetapi kenyataan memperlihatkan bahwa amatlah sulit mendapat perempuan ideal semacam itu. Itulah antara lain sebabnya mengapa Rasulullah SAW memberikan skala prioritas dalam memilih wanita yang taat beribadah. 

Dalam persiapan dianjurkan memilih wanita yang setia dan beriman Dalam persiapan dianjurkan memilih wanita yang setia dan beriman. Dengan kesetiaannya, berbakti kepada suami, akan lebih berhati-hati dan penuh kesungguhan dalam merawat anak- anaknya, sebagai mana Rasulullah SAW:   تَزَوَّجُوا اَلْوَدُودَ اَلْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اَلْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ Artinya: Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat.

Rasulullah SAW tidaklah hanya menganjurkan kepada seorang pria untuk memilih calon istrinya yang taat beragama, akan tetapi juga menganjurkan kepada perempuan untuk memilih calon suami yang taat beragama.

b. Fase pernikahan atau perkawinan Islam mengajarkan pengikutnya bagaimana cara menghasilkan bibit atau calon bayi yang mempunyai kualitas kesehatan rohani yang unggul. Ada beberapa hal yang perlu sekali menjadi perhatian bagi seorang muslim yang beriman, yaitu bahwa sebuah pernikahan bukanlah sekedar pelampiasan hasrat seks. Pernikahan mempunyai tujuan yang utama, yakni rasa tawadhu' (kepatuhan) terhadap Allah dan Rasul-Nya, serta meraih sakinah dengan pengembangan potensi mawaddah dan rahmat. Sedangkan tujuan akhirnya adalah melaksanakan amanat ketuhanan, yaitu melahirkan calon-calon khalifah Allah dan melaksanakan tugas kekhalifahannya dalam pengabdian kepada Allah SWT.  Calon-calon khalifah ini diharapkan dapat meneruskan pengembangan tugas dan tanggung jawab kenabian secara proporsional dan profesional.

Perkawinan adalah sunnah Rasulullah Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan diantaranya : Perkawinan adalah sunnah Rasulullah Perkawinan untuk ketenteraman dan kasih sayang Dalam surah Ar-Rum :21 Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum:21).  

Perkawinan untuk mendapat keturunan Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan. Sebelum sampai ke jenjang pernikahan, ada satu tahapan atau kegiatan yang diatur oleh agama, yaitu khitbah (Pinangan) atau diadakan peminangan/meminang.   Yaitu pernyataan seorang pria yang meminta kesediaan seorang wanita untuk menjadi istrinya melalui orang tua atau orang yang dipercaya.  Dan selanjutnya setelah ada kesepakatan kedua belah pihak yang menyangkut segala sesuatu, maka ditetapkanlah waktu pernikahan.

Setelah akad pernikahan, maka suami istri dianjurkan membaca do’a dan mengucapkan bismillah sebelum melakukan hubungan seks. Bahkan membaca surat A-Ikhlas dan berdo’a:  (رَوَاه مسلم), بِسْمِ الله اللهُمَ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا  Artinya: Dengan nama Allah, ya Allah jauhkanlah setan dari kami, dan jauhkanlah setan dari apa yang engkau karuniakan kepada kami (anak).(H.R Muslim)

Dalam doa di atas terkandung unsur pedagogis bahwa lewat doa ini para calon-calon orang tua telah mendidik dirinya dan cikal bakal anaknya untuk senantiasa dekat kepada Allah dengan harapan yang besar anaknya kelak menjadi hamba Allah yang shaleh. Oleh karena itu, berhubungan badan juga perlu mempertimbangkan ketenangan dan ketenteraman. Hubungan badan dengan ketenangan hati (thuma'ninah) akan menyebabkan peredaran darah normal dan hasilnya adalah keturunan yang normal pula.

c. Fase kehamilan Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, karena itu seorang istri sangat mengharapkan dapat melahirkan seorang anak. Pada fase kehamilan hubungan janin sangat erat dengan ibunya, untuk itu sang ibu berkewajiban memelihara kandungannya, antara lain:

Memilih makanan yang halal dan baik (bergizi) Halal dalam arti jenis makanannya dan sumber dari mana diperolehnya. Sedangkan baik adalah bermulti vitamin yakni makanan yang dapat memelihara dan mengembangkan potensi kecerdasan otak. Prinsipnya asupan makanan dan gizi yang didapat oleh janin sangat tergantung dari apa yang dikonsumsi oleh ibunya. Ada tujuh zat gizi penting yang dibutuhkan ibu hamil, yaitu:  Air, Asam Folat dan Seng, Kalori, Protein, Kalsium, Zat Besi, dan Serat.

Menjauhi minuman keras, pemakaian bahan- bahan kimia oleh, menjauhi merokok dan berbagai jenis makanan yang diharamkan oleh Allah SWT. Salah satu jenis obat yang mengandung bahan kimia yang membahayakan perkembangan janin adalah thalidomide. Pada orang dewasa, thalidomide tidak berdampak buruk. Tetapi, pada embrio, obat penenang itu sangat merusak. Minuman yang mengandung alkohol juga merupakan zat lain yang dapat mempengaruhi perkembangan prenatal, karena sekelompok keabnormalan yang tampak pada anak  dari ibu yang banyak meminum alkohol selama masa kehamilan.

Keadaan dan ketegangan Emosi Keadaan emosional ibu selama kehamilan juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan masa prenatal. Dikarenakan ketika seorang ibu hamil mengalami ketakutan, kecemasan, setres, dan emosi yang mendalam, maka terjadi perubahan psikologis, antara lain meningkatnya pernapasan dan sekresi oleh kelenjar. Adanya produk hormon adrenalin sebagai tanggapan terhadap ketakutan akan menghambat aliran darah ke daerah kandungan dan menghambat pernapasan janin. Ibu yang mengalami kecemasan berat dan berkepanjangan sebelum atau selama kehamilan, kemungkinan besar mengalami kesulitan medis dan melahirkan abnormal dibandingkan dengan ibu yang tenang dan aman.

Dalam perspektif Islam, pendekatan pemahaman dalam mengondisikan anak yang cerdas sejak dalam kandungan bisa melalui beberapa tahap. Tahapan proses pendidikan dilaksanakan secara tidak langsung (indirect) seperti: 

Ikhlas mendidik anak Setiap orang tua haruslah ikhlas dalam mendidik anak prenatal (dalam kandungan). Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah bahwa segala amal perbuatan dan usaha terutama upaya mendidik anak pranatal, dilakukan dengan niat karena Allah semata, mendekatkan diri kepada Allah dan ketaatan kepadanya, tidak dengan niat mendapatkan pamrih atau balas jasa dari anaknya kelak, dengan kata lain mendidik anak pranatal harus diniatkan beribadah, memperhambakan diri kepada Allah serta memelihara amanah dari Allah.  Sikap ikhlas sangat penting sekali dimiliki oleh suami istri, karena dengan sikap ini ibu hamil akan mengatasi segala gangguan mental yang mungkin terjadi selama kehamilan. Nikmatilah kehamilan dengan banyak bersyukur kepada Allah.

Memenuhi kebutuhan istri Menurut Baihaqi A. K. Yang dikutip oleh Prof. Dr. Ramayulis kebutuhan istri yang harus dipenuhi, antara lain: a) Kebutuhan untuk diperhatikan b) Kebutuhan kasih sayang c) Kebutuhan makanan ekstra d) Kebutuhan untuk mengabulkan beberapa kemauan aneh e) Kebutuhan akan ketenangan f) Kebutuhan akan pengharapan g) Kebutuhan akan perawatan h) Kebutuhan akan keindahan. 

Taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT, Selalu mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah wajib (mahdhah) maupun ibadah sunnah (ghair mahdhah). Ibu atau bapak yang rajin beribadah maka jiwanya semakin bersih dan suci dan semakin dekat pula ia kepada Allah SWT. Kesucian ibu atau bapak yang mendapat rahmat Allah akan memancar pula kepada jiwa anak dalam kandungannya.   Dengan demikian sabar dan shalat di samping sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, juga merupakan syarat yang bisa mendorong tercapainya suatu keinginan.

Perdengarkan tilawah atau musik klasik Janin dalam kandungan yang sudah berumur 16-20 minggu (antara bulan keempat dan kelima) sudah dapat mendengarkan suara. Yang dapat stimulasi tidak hanya memperdengarkan ayat-ayat suci Al-Qur’an adalah memperdengarkan alunan shalawat. Selain itu juga dapat dengan memperdengarkan musik klasik, karena dengan rangsangan musik klasik, otak anak, terutama lobus temperolois kanan akan terasah.  

Syarat-Syarat Pendidik (Orang Tua) dan Anak Didik (Anak dalam Kandungan) Pendidikan pralahir bukan suatu usaha sederhana, melainkan suatu upaya yang membutuhkan perhatian cukup besar dan penuh kesabaran dari pihak pendidik (orang tua). Oleh karena itu yang perlu ditekankan bagi orang tua adalah adanya kemauan untuk memenuhi beberapa persyaratan dalam pelaksanaannya.

a. Syarat-syarat pendidik (orang tua) Orang tua telah menyadari penuh bahwa anak dalam kandungan adalah individu yang hidup sempurna dan memiliki hak hidup yang membutuhkan bimbingan dan layanan (asuhan) maksimal. Orang tua memiliki orientasi kependidikan dan kesadaran aktualisasi nilai-nilai ajaran agama, sosial, budaya dan ilmu pengetahuan. Orang tua telah memahami konsep dan tujuan pendidikan anak dalam kandungan. Orang tua telah mengetahui dan menguasai isi muatan bidang materi yang akan diajarkan kepada anak didiknya.

Orang tua telah memahami dan menguasai metode dan cara-cara pendidikan anak dalam kandungan secara utuh. Orang tua menyadari bahwa setiap stimulasi edukatifnya selalu dapat direspons positif oleh anak dalam kandungannya. Orang tua khususnya ibu tidak terganggu kesehatan jasmani (fisik) dan atau jiwanya ( psikis).

b. Syarat-syarat peserta didik (anak dalam kandungan) Anak dalam kandungan adalah janin yang sudah sebagai bayi yang hidup tumbuh secara normal, dan bukan bayi prematur atau anak yang lahir di luar kandungan. Anak dalam kandungan yang sudah layak mendapatkan pendidikan yaitu anak yang berusia 5-6 bulan dari pembuahan atau kehamilan ibunya. Anak dalam kandungan tidak terganggu fisik dan psikisnya Anak dalam kandungan yang sudah diketahui letak posisi dan jenis kelaminnya.

Perkembangan Anak dalam Kandungan Untuk mengetahui secara pasti perkembangan bayi dalam kandungan sebenarnya amat sulit. Lebih- lebih apabila maksudnya bukan sekedar perkembangan fisik-jasmaniah, melainkan sekaligus juga perkembangan psikis-rohaniahnya. Mengapa demikian? Pertama, periode dalam kandungan boleh dikatakan merupakan alam khusus, berbeda dengan alam nyata yang kita rasakan sekarang. Kedua, bayi yang berada di rahim belum dapat diberikan informasi mengenai dirinya, sehingga penelitian pun mengalami kesulitan. Ketiga, kita yang dulu pernah hidup dan berkembang di sana, ternyata tidak ingat apa yang terjadi ketika itu

Firman Allah SWT tentang proses kejadian manusia termaktub dalam surat Al-Mukminun (23) ayat 12- 14: Artinya : “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.”

Dengan memperhatikan ayat di atas, jelaslah bahwa di dalam penciptaan atau kejadian manusia adalah dengan proses. Proses penciptaan tersebut secara global sehingga dapat dibedakan dan diuraikan sesuai dengan urutan, sebagai berikut :

1. Proses Pertama Dari ayat ke 12 surat Al-Mu’minun inilah, menjelaskan bahwa penciptaan manusia sebelum berbentuk nutfah (sperma), yaitu bentuknya berasal dari suatu saripati dari tanah.  Ayat di atas juga menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari sari pati yang berasal dari tanah (sulalahtin mim tin) yang merupakan dasar penciptaan manusia, dalam proses ini yang mana sari pati atau zat-zat yang mengandung unsur-unsur kehidupan yang berasal dari tanah dengan perantara tumbuh- tumbuhan dan hewan akan terserap ke dalam jaringan-jaringan tubuh manusia, yang salah satunya jaringan reproduksi yang menghasilkan sel-sel benih pria dan wanita.  Dengan demikian proses penciptaan manusia adalah proses terbentuknya sel telur dan sperma.

2. Proses Kedua Ayat berikutnya menegaskan bahwa saripati tanah tersebut selanjutnya akan menjadi nuthfah yaitu air mani yang disebabkan oleh suatu proses aktivitas komunikasi atau interaksi biologis antara dua jenis laki-laki dan perempuan dewasa (suami- istri).  Sedangkan makna lain kata nuthfah yaitu mani atau sel benih laki-laki dan perempuan, sebagaimana dalam QS. Ad-Dahr : 2 pada lafadz (min nutfati amsaj) atau dari mani yang bercampur artinya kata nuthfah tersebut adalah bermakna mani laki-laki dan perempuan secara terpisah atau masih sendiri-sendiri dan keduanya belum tercampur.  

Dalam proses kedua ini merupakan berubahnya saripati tanah yang telah di proses menjadi mani hingga terbentuknya nuthfah. peristiwa konsepsi atau vertilisasi adalah peristiwa ketika sebuah sperma dari laki-laki menembus dinding sebuah ovum atau telur dari perempuan. Dimana percampuran tersebut akan terbentuklah zighot atau nuthfah yang bertempat pada rahim wanita.

3. Proses Ketiga Setelah terbentuknya nuthfah, maka nutfah tersebut menetap dalam bentuknya selama empat puluh hari, kemudian Allah mengubah nutfah itu menjadi untuk alaqah (segumpal darah) atau lazim disebut embrio.  Kemudian ovum yang sudah dibuahi itu menjadi berkembang banyak dengan cara pembelahan. Selain itu, ovum yang dibuahi beralih tempat dari ovarium ke rahim dan menempel pada dinding rahim. Kata alaqah dalam Al-Qur’an berarti segumpal darah, yang melekat pada dinding rahim. Proses ini terjadi hingga akhir minggu kedua.

4. Proses Keempat Setelah proses alaqah yaitu sperma sampai di dinding rahim, selaput janin pun mulai terbentuk, kemudian terentanglah tali pusar yang menghubungkan zighot (bakal janin) dengan si ibu, untuk menerima makanan dari darah si ibu. Disinilah fase gumpalan darah (alaqah) ini menjadi gumpalan daging (mudghah). Sang ibu baru menyadari bahwa ia sudah tidak lagi menstruasi dan bayi pun cukup besar (tampak) untuk dilihat.  Dimana tahap ini adalah proses dijadikannya segumpal darah menjadi segumpal daging, sehingga akan memperjelas tanda-tanda akan terjadinya manusia.

Selanjutnya tahap idzaman ialah fase yang ditandai dengan adanya organ-organ utama bayi dan otak yang telah terbentuk. Seperti, struktur mata mulai terbentuk meskipun belum terbentuk kelopak mata secara utuh. Kemudian otot-otot mulai berkembang keseluruh titik fungsi anggota tubuh, strktur telinga terbentuk, jantung bayi dapat berdenyut dan jari jemari kaki mulai terbentuk. Kata idzaman disebutkan juga dalam Al-Qur’an surat Al- Mu’minun ayat 13. 

Setelah tahap idzaman berlangsung terus menerus berproses menuju kesempurnaannya, pembungkusan organ-organ tubuh dengan daging menyertainya hingga mencapai keserasian dan keseimbangan penciptaan wujud yang indah. Selanjutnya janin memasuki fase lahman yaitu jenis kelamin bayi pun dapat diamati dengan jelas. Pengertian tahap ini, dapat diartikan sebagai kulit ketuban (amnion stage) yaitu, suatu selaput yang membungkus janin. Di dalamnya terdapat cairan yang berfungsi melindungi janin dari benturan- benturan keras atau goncangan besar yang dapat membahayakan kehidupan janin tersebut.  Sebagaimana di isyaratkan dalam Al- Qur’an surat Al-Mursalaat ayat 22.

5. Proses Kelima Proses dijadikannya atau dilengkapinya daging tersebut dengan tulang belulang sebagai kerangka pembentuk manusia, yang kemudian tulang-tulang tersebut dibungkus lagi dengan daging sehingga bentuknya kian sempurna sebagai manusia.  Tahap ini disebut tahap khalqan akhar yaitu tahap dimana penciptaan atau pembentukan telah sempurna yaitu janin sudah tampak seperti bayi, struktur tubuhnya tampak sempurna, indra perasaannya, saraf alfactory (bagian dari otak yang berhubungan dengan indra penciuman) telah berkembang sempurna. Pada fase ini, bayi sudah memiliki jadwal waktu khusus, seperti waktu tidur dan terjaga serta waktu aktivitas biologis seperti cegukan dan lain-lain. 

Dari tahapan-tahapan tersebut, sebenarnya dapat disimpulkan menjadi tiga tahapan sebagaimana di tegaskan dalam Al-Qur’an surat Az-zumar ayat 6: Artinya : Dia menciptakan kamu dari seorang diri kemudian Dia jadikan daripadanya istrinya dan Dia menurunkan untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan (Q.S.Az-Zumar:6) Ayat tersebut menggambarkan bahwa Allah menciptakan manusia dalam perut perempuan (ibunya) dari semenjak perkawinan (pembuahan) hingga kelahirannya, berlangsung dalam tiga masa kegelapan (fii dzulumaatin tsalaats).

Fase-fase perkembangan dalam kandungan secara global diungkapkan dalam sabda Nabi SAW: عَنْ عَبْدِ بن مسعود اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ

Artinya : "Dari Abdullah ibnu Mas'ud r. a, berkata : Artinya : "Dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a, berkata :. Rasulullah SAW, bercerita kepadaku, bahwa dialah orang yang benar dan dibenarkan. Sesungguhnya seseorang di antaramu dikumpulkan kejadiannya dalam perut (rahim) ibunya selama 40 hari dalam keadaan nutfah, kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga, kemudian menjadi segumpal daging selama itu juga, kemudian diutus kepadanya malaikat untuk meniupkan ruh padanya, dan malaikat disuruh menentukan 4 hal: tentang rejekinya, ajalnya, amal perbuatannya, dan adakah ia celaka atau bahagia. (H.R. Muslim).

Hadits tersebut menjelaskan bahwa fase perkembangan kejadian manusia didalam rahim sang ibu adalah 120 hari, yang terbagi menjadi tiga masa yaitu: (a) 40 hari masa proses nuthfah, (b) 40 masa alaqah, dan (c) 40 hari masa mudghah.

Terimakasih