STRATEGI REDD - INDONESIA FASE READINESS 2009 – 2012 dan progress implementasinya Oleh: Enjang Asri (6540) Imamul M. (6541) Haryo Ajie (6542) Ida Gusti (6543) Ade Darian (6548) Ratih purnamasari (6342)
Pendahuluan Indonesia merupakan negara pemilik hutan tropis terbesar ketiga di Dunia (1. Brasil, 2. Kongo, 3. Indonesia) Kontribusi dari hutan tidak hanya sebagai sumber atau penghasil devisa negara tetapi juga harus mampu menjaga keseimbangan ekosistemnya serta mampu menjaga stabiltas emisi global. Pembagian fungsi hutan yang “dilematis”.
Definisi UNFCCC dalam keputusannya no 11/CP.7 menyebutkan, bahwa: Deforestasi = Akibat langsung dari adanya pengaruh manusia melalui konversi lahan berhutan menjadi lahan yang tidak berhutan. Degradasi = Penurunan stok karbon yang sifatnya terukur dan lestari sebagai akibat dari adanya pengaruh manusia
Prioritas Kebijakan Pemerintah Kedelapan kebijakan prioritas tersebut adalah sebagai berikut: 1. Pemantapan kawasan hutan yang berbasis pengelolaan hutan lestari 2. Rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS 3. Perlindungan dan pengamanan hutan5 4. Konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya 5. Revitalisasi hutan dan produk kehutanan 6. Pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan 7. Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kehutanan 8. Penguatan kelembagaan kehutanan
INDONESIA : REDD relevance Country land area : app. 187 millions ha, population : app. 225 millions 7 major islands and 33 provinces, autonomous governance system ±70 % of the country area are forest land/state forest (± 37 % of them are degraded at various levels, forest lost 2000-2005 ± 1.18 million ha/year) Forest transition from the east (Papua : low historical DD) to the west (Sumatera : high historical DD, Java : forest cover increases)
$ CO2 REDDI Architecture Forest cover and carbon stock changes, National registry National approach, sub-national implementation Responsibilities and benefits Attractiveness, Source of fund Historical emission /future scenario $ CO2 1 2 3 4 5 Reference Emission Level Strategy Monitoring Market/ Funding Distribution IFCA 2007 recommendations : REDD strategy for 5 landscapes : Production forest, Conservation forest, Timber plantation, Peat land, Oil palm plantation (related to LUC) REDDI Guideline, REDDI Working Group Developed from IFCA study (2007) 6 6
Gambar 1. Road Map REDD Indonesia: phased-approach
Strategi REDD Indonesia REDD Indonesia dilakukan secara bertahap (phased-approach), dengan implementasi di tingkat sub-nasional (Propinsi/Kabupaten/Unit Manajemen), yang diintegrasikan ke tingkat nasional (national accounting with sub-national implementation). Ada 5 kunci dalam strategi nasional dan 3 kategori di strategi tingkat sub nasional Yang perlu ditanyakan di sini adalah apakah strategi tersebut bisa diterapkan? Apakah sudah diimplementasikan? Dan bagaimana perkembangannya?
Progress Readiness Tingkat Nasional: 1. Regulasi---> a. Permenhut Nomor P.68/Menhut-II/2008 Penyelenggaraan Demonstration Activities (DA) Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan b. Kepmenhut Nomor SK.13/menhut II/2009 2---Pembentukan kelompok kerja perubahan iklim c. Permenhut Nomor P.30/Menhut-II/2009 Peraturan tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Degradasi dan Deforestasi Hutan (REDD).
2. Metodologi REL/RL (reducing emission level) dan pembangunan sistem MRV (measuring reporting and verification) 3. Lintas Komponen Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dan UNREDD ---- > Kegiatan di atas memerlukan dana yang sangat besar, apakah dana dari REDD tersebut hanya abis untuk hal-hal seperti ini?
Kolaborasi dengan pihak terkait telah dilakukan sejak proses perencanaan, mulai dari: • Tingkat nasional: Departemen Kehutanan, KLH, DNPI, BAPPENAS, Departemen Keuangan, • Tingkat Propinsi: Pemerintah Propinsi, BAPPEDA, Dinas Kehutanan dan instansi terkait lainnya, • Kabupaten: Pemerintah Kabupaten dan instansi terkait lainnya (Perencanaan, Kehutanan, Pertanian), • Civil Society: Universitas, NGOs, Organisasi kemasyarakatan. • Donor: AUSAID, Norad< USAID, GTZ, KfW. Kerjasama di tingkat Kabupaten ini disamping berkontribusi terhadap initiatif di tingkat nasional, diharapkan juga berkontribusi terhadap proses negosiasi di bawah UNFCCC. QUESTION----- > apakah semua pihak tersebut sudah terintegrasi dengan baik? Bagaimana dengan kepentingan masing-masing pihak?