Pengarustamaan Pemilu Dr. Drs. Luqman Hakim M.Sc FIA – UB 2011
Pemilihan Umum: Definisi Serangkaian pemilihan yang dilakukan secara bersamaan (collectively) dengan tujuan untuk menentukan seluruh keanggotaan dari suatu parlemen. Dalam sistem pemerintahan parlementarian, Pemilu diberlakukan pada seluruh lembaga yang mayoritas atau semua anggotanya dipilih, bukan ditunjuk, mis, DPR & DPD. Dalam sistem presidensiil, Pemilu juga digunakan untuk memilih presiden dan wakil presiden. Kini, istilah itu juga digunakan untuk kepala daerah (Pilkada(l)/Pemilukada).
Fungsi Pemilu Masyarakat “Negara” Rekruitmen politik Keterwakilan Membuat pemerintahan berjalan Mempengaruhi kebijakan Membangun legitimasi Membangun pendapat umum Memperkuat posisi kekuasaan elit Pendidikan pemilih
Dichotomi Sistem Pemilu Distrik Varian Proporsional
Bentuk Dasar: Dikhotomi Single Member Constituency (satu daerah pemilihan memiliki satu wakil). Biasanya sistem ini disebut Sistem Distrik). Multi Member Constituency (satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil; biasanya dinamakan Proportional Representation atau Sistem Perwakilan Berimbang). Sistem ini juga disebut Sistem Proporsional
Single-Member Constituency/Sistem Distrik Sistem ini merupakan sistem pemilihan yang paling tua dan didasarkan atas kesatuan geografis atau distrik. Setiap distrik karena kecilnya daerah yang diliputi mempunyai satu wakil dalam dewan perwakilan rakyat. Untuk keperluan itu negara dibagi dalam sejumlah besar distrik dan jumlah wakil rakyat dalam dewan perwakilan rakyat ditentukan oleh jumlah distrik. Calon yang dalam satu distrik memperoleh suara terbanyak menang, sedangkan suara-suara yang ditujukan kepada calon-calon lain dalam distrik itu dianggap hilang dan tidak diperhitungkan lagi, bagaimana kecil pun selisih kekalahannya. Jadi, tidak ada sistem menghitung suara lebih seperti yang dikenal dalam Sistem Perwakilan Berimbang. Sistem pemilihan ini dipakai di Inggris, Kanada, Amerika Serika dan India.
Model Hipotetis Sistem Distrik A : B : C = 6 : 3 : 1. Hasil A= 10K 1K
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Distrik Positif: Mendorong ke arah integrasi partai-partai politik Wakil yang terpilih dapat dikenali oleh penduduk distrik. Negatif: Kurang memperhitungkan keberadaan (eksistensi) partai-partai kecil dan golongan minoritas (apalagi jika posisinya pencar). Kurang representatif dan dirasa tidak adil oleh golongan-golongan kecil yang kalah dan tidak terwakili.
Multi-Member Constituency/Sistem Proporsional Sistem ini merupakan sistem pemilihan yang didasarkan pada suara mayoritas, tanpa memperdulikan distrik/geografi. Calon didorong untuk memperoleh suara terbanyak atau memenangi. Ada sistem menghitung suara lebih. Sistem pemilihan ini (saat ini) di dugunakan di Indonesia.
Model Hipotetis Sistem Proporsional A : B : C = 6 : 3 : 1. Hasil A= 6; B : 3 ; C: 1 1K