GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
Advertisements

Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Good Corporate Governance*
Bab 8. Manajemen Risiko Bank Syariah
Corporate Governance Wheelan & Hunger (2001: ch. 2)
Prinsip dan kode etik dalam bisnis
PENINGKATAN KINERJA PDAM
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance PT XXXXXXX (Persero)
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PERSEPEKTIF TEORI AGENSI
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
KUNCI KEBERHASILAN PENERAPAN GCG (GOOD COORPORATE GOVERNANCE)
CORPORATE GOVERNANCE BY SUYATMI.
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Mata Kuliah : CSI 402 , IT Governance
TANGUNG JAWAB SOSIAL KORPORATE (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
Materi V Etika Bisnis.
Corporate Social Responsibility
Pertemuan 12 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
PEMAHAMAN GCG MELALUI 5W + 1H WHAT WHY WHERE WHEN WHO HOW.
KUNCI KEBERHASILAN PENERAPAN GCG (GOOD COORPORATE GOVERNANCE)
Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok, 27 Maret 2015
1 Pertemuan 22 GOOD CORPORATE GOVERNANCE Matakuliah : F 0384 / SEMINAR PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun : Semester Genap 2004 / 2005 Versi : 0 / 0.
SOSIALISASI PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PT PENGERUKAN INDONESIA Disajikan oleh: Yasarman (Sekretaris Perusahaan dan Hukum) Zulfa Irawan.
Prinsip dan Tujuan Etika Bisnis Peran Komunikasi dalam Organisasi
HUKUM PERUSAHAAN.
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Etika Bisnis dan Konsep Good Corporate Governance (GCG)
Good Governance Etika Bisnis.
Etika Bisnis.
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
I. PERANAN MANAJEMEN KEUANGAN INTERNASIONAL
Good Corporate Governance
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Good Corporate Governance
RESIKO NEXT.
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
GCG (Good Corporate Governance)
Yuni Mustika .S ( ) Astri Tia Anggini ( )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERTEMUAN 1
Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG), Power dan Politik
K-15 KODE ETIK DAN PELANGGARAN DI PASAR MODAL
Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial dalam bisnis internasional
KUNCI KEBERHASILAN PENERAPAN GCG (GOOD COORPORATE GOVERNANCE)
Faktor Self Assesment GCG Mata Kuliah : Manajemen Resiko Bank Syariah Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M.M.   Disusun oleh: Muhammad Ramdhan ( )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Pelaporan dan Pengungkapan Keuangan
PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS
Tinjauan Prinsip-Prinsip Corporate Governance
SELF ASSESMENT PELAKSANAAN GCG
Pengantar GOOD CORPORATE GOVERNANCE andri helmi m, s.e., m.m
Good Corporate Governance (GCG)
HUKUM PERUSAHAAN.
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ESA UNGGUL
BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pelaksanaan GCG yang memenuhi prinsip Transparancy, Accountability, Responsibility, Indepedency, dan Fairness (TARIF) Mata Kuliah : Manajemen Resiko.
Etika Bisnis.
05 Etika Bisnis dan Profesi Good Corporate Governance
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB ORGAN PERUSAHAAN DALAM KERANGKA PELAKSANAAN GCG DUTY OF BOARD TUTI RASTUTI, S.H.,M.H.
GANDHI PHARMACISTA, SH., MH
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERTEMUAN 1
Pengertian Tata Kelola Perusahaan
Good Corporate Governance
MANAJEMEN RISIKO KORPORASI (ERM)
Transcript presentasi:

GOOD CORPORATE GOVERNANCE N. Pininta Ambuwaru SH.MM.MH.LL.M

GOOD CORPORATE GOVERNANCE Corporate Governance: Pengelolaan Perusahaan Proses yang memperhatikan cara perusahaan dikelola, pengelolaan manajer, pertanyaan-pertanyaan yang akan dihadapi oleh direksi dan akuntabilitas yang perlu dilakukan perseroan terhadap para pemegang saham.

Organization for Economic Cooperation and Development 4 Bidang utama Good Corporate Governance: Hak pemegang saham dan perlindungannya Peran karyawan dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) lainnya Pengungkapan yang tepat (disclosure) yang akurat dan tepat waktu serta transparansi sehubungan dengan struktur dan operasi korporasi Tanggungjawab dewan komisaris dan direksi terhadap perusahaan, pemegang saham dan pihak2 berkepentingan lainnya.

Corporate Governance (Pengelolaan Perusahaan) 4 Prinsip: 1. Fairness (kewajaran/keadilan) 2. Transparancy (transparansi) 3. Accountability (akuntabilitas) 4. Responsibility (responsibilitas)

Fairness (Kewajaran/ keadilan) Perlakuan yang sama terhadap para pemegang saham, terutama kepada pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing, dengan keterbukaan informasi yang penting serta melarang pembagian informasi untuk pihak sendiri dalam perdagangan saham oleh orang dalam

Disclosure dan Transparency Hak-hak pemegang saham, yang harus diberi informasi dengan benar dan tepat pada waktunya mengenai perusahaan, dapat ikut berperan serta dalam pengambilan keputusan mengenai perubahan-perubahan yang mendasar atas perusahaan dan turut memperoleh bagian dari keuntungan perusahaan.

Accountability (Akuntabilitas) Tanggung jawab manajemen melalui pengawasan yang efektif didasarkan atas kekuatan yang seimbang antara manajer, pemegang saham, dewan komisaris dan auditor. Merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen kepada perusahaan dan pemegang saham.

Responsibility (Responsibilitas) Merupakan tanggungjawab korporasi sebagai anggota masyarakat yang tunduk kepada hukum dan bertindak dengan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekitarnya.

Corporate Governance (Pengelolaan Perusahaan) Berkaitan dengan permasalahan yang timbul antara pemilik perusahaan dan pengawas jalannya perusahaan Diperlukan untuk menjadi sistem penengah pada saat kepemilikan perusahaan dipisahkan dengan pengelolanya.

Corporate Governance Diperlukan untuk menyakinkan para investor bahwa modal yang ditanamkan di perusahaan akan dikelola secara baik dan tidak akan merugikan investasinya. Diperlukan sebagai sarana untuk mengontrol para pengurus perseroan

Doktrin Fiduciary Duty Direksi dan Komisaris Menunjukan hubungan antara Direksi dengan Perseroan Fiduciary Duty : seseorang yang memegang kepercayaan untuk kepentingan orang lain. Seseorang dikatakan memiliki fiduciary duty apabila ia memiliki fiduciary capacity.

Fiduciary Capacity Seseorang dikatakan memiliki fiduciary capacity apabila bisnis yang dijalankannya atau barang atau uang yang ditanganinya bukan miliknya atau bukan untuk kepentingannya; melainkan milik orang lain dan untuk kepentingan orang lain tersebut. Ia harus memiliki itikat baik yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Direksi dan Dewan Komisaris memiliki Fiduciary Duty

Fiduciary Capacity 2 faktor penting: Duty of care and skill. Prinsip yang merujuk kepada kemampuan dan kehati2an tindakan Direksi Duty of loyalty Prinsip yang merujuk pada itikad baik Direksi untuk bertindak semata-mata demi kepentingan dan tujuan perseroan,