xii. Gereja dan negara Oleh Pdt. Martin Luther Batubara, S. Th Universitas Indonesia Esa Unggul Jakarta Hp. 0852 185 188 28
Pengertian GEREJA: Gereja berasal dari bahasa Portugis “igereja” dan sering disebut dalam PB “somatou Kristou” artinya sebagai tubuh Kristus. Sebutan ini menekankan kesatuan. Gereja juga disebut “kuriake” atau “church” (Inggris); “kirche” (Jerman); “Huria” (Batak). Artinya persekutuan yang tergabung dengan “Kurios” . Istilah ini menekankan bahwa Kristus adalah Tuhan dan pemilik Gereja.
Gereja juga sering disebut “Ekklesia” PB lebih banyak memakai istilah ini. Artinya kumpulan atau persekutuan orang-orang yang dipanggil ke luar oleh Allah. Gereja dan fungsinya (tugas): Memberitakankeselamatan yang telah diterimanya dari Allah secara utuh. Koinonia (Persekutuan) gereja dipanggil untuk bersekutu dan beribadah (I Pet1:9,10) Diakonia (Pelayanan) artinya membuka diri, merendahkan diri dan memberikan diri untuk kepentingan orang lain.
c. Kesaksian (Marturia) I Tim 2:4 Dipanggil menyatakan pengakuan dan kesaksian. 3. Institusi atau Organisasi Gereja: Asas pengadaan. Asas tujuan. Asas kepemilikan Asas kuasa.
4. Gerakan oikomenis atau keesaan Gereja: Satu dunia dan satu Gereja. Satu gereja (Esa) yang bersaksi, bersekutu dan melayani seluruh dunia. 5. Hubungan Gereja dan Negara Indonesia: Masa pendudukan Portugis dan Blanda 1609-1942 hubunngannya sangat baik. Masa Pendudukan Jepang (1942-1945) hubungannya sangat buruk.
III. Pada masa Republik Indonesia kesatuan, orde baru hingga reformasi gereja dapat bertumbuh dan ber-kembang karena dasar negara kita Pancasila.