IMPLEMENTASI PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) DAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS (PPDGS) DI KABUPATEN SIDOARJO OLEH: SRI WITARSIH, SH KEPALA BKD KAB SIDOARJO
ALAMAT KANTOR : JL. JAKSA AGUNG SUPRAPTO NO. 1 SIDOARJO 61218 CURRICULUM VITAE NAMA LENGKAP : SRI WITARSIH, SH TEMPAT, TGL LAHIR : Sumenep, 01 Desember 1961 NIP : 196112011991032003 PANGKAT : Pembina Utama Muda (IV/c) JABATAN : KEPALA BKD INSTANSI : BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KAB. SIDOARJO Telp. 031- 8921307 ALAMAT KANTOR : JL. JAKSA AGUNG SUPRAPTO NO. 1 SIDOARJO 61218 ALAMAT RUMAH : Jl. Kav. 1 Pandean RT 11 RW 01 Banjarkematren Buduran Kab. Sidoarjo, Jawa Timur - Telp. 031- 8960158 - HP. 081332884558 - E-mail : wiwiksetya90@gmail.com
RIWAYAT PENDIDIKAN : RIWAYAT JABATAN : S-1 Hukum Universitas Surabaya (UBAYA) tahun 1986 RIWAYAT JABATAN : 1. Kasubag Umum Kepegawaian tahun 1996 2. Kasubag Umum RSUD tahun 2001 3. Kabid Pengembangan Pegawai BKD tahun 2005 4. Kabag Keuangan Setda Tahun 2015 5. Kasubdin Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan tahun 2006 6. Kabid Tependik Dinas Pendidikan tahun 2008 7. Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo tahun 2008 - sekarang
DASAR HUKUM PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR MEMPERHATIKAN: PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1961 TENTANG PEMBERIAN TUGAS BELAJAR PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 188/1019/404.6.1/2015 TENTANG FORMASI DAN BEZZETING PNS PEMANGKU JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KAB SIDOARJO TAHUN 2015 PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR SDM KESEHATAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 54 TAHUN 2013 PASAL 17 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR SDM KESEHATAN
PERMASALAHAN BANYAKNYA KEBUTUHAN DOKTER UMUM DI LINGKUNGAN PUSKESMAS ADANYA KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS PADA RSUD KAB SIDOARJO ADANYA PNS/ DOKTER YANG MAU KE PPDS/PPDGS BAIK YANG BIAYA APBN/APBD DAN BIAYA SENDIRI PPDS/PPDGS TIDAK BISA DENGAN IJIN BELAJAR KARENA MENINGGALKAN TUGAS PEMKAB MEMFASILITASI TETAPI TETAP MENGACU PADA ATURAN YANG BERLAKU
PERMASALAHAN SELANJUTNYA.. ADA KESAN SEOLAH-OLAH BKD MEMPERSULIT PERTUMBUHAN PEGAWAI MINUS GROWTH TAWARAN PENGEMBANGAN KUALIFIKASI ONLINE. SUDAH LULUS SELEKSI BARU MENGURUS ADMINISTRASI SETELAH LULUS ADA KENDALA DI DALAM PENEMPATAN, TIDAK ADA FORMASI TUGAS BELAJAR BIAYA PEMERINTAH/NON PEMERINTAH PEMAHAMAN BAHWA TUGAS BELAJAR ITU SAMA DENGAN IJIN BELAJAR PADAHAL TIDAK SAMA ADANYA PERMOHONAN REKOMENDASI DARI DOKTEK YANG BERTUGAS DILUAR INSTANSI PEMERINTAH
TUGAS BELAJAR FORMASI KEBUTUHAN ORGANISASI MENINGGALKAN TUGAS DAN DIBEBASKAN DARI JABATANNYA UTUSAN PEMDA – REWARD – SELEKSI (DISIPLIN, KINERJA, INTEGRITAS) MEMENUHI PERSYARATAN (MASA KERJA SEKURANG- KURANGNYA 2 TAHUN, TIDAK SEDANG MENJALANKAN HUKUMAN DISIPLIN) MENGANDUNG KONSEKWENSI - TIDAK SELESAI TEPAT WAKTU - TIDAK MEMATUHI ATURAN - SELESAI TUBEL ADA PENYESUAIAN IJAZAH MISAL TUBEL S1 DARI GOL II/b DAPAT PENYESUAIAN IJAZAH MENJADI GOL III/a. BIAYA APBN/APBD/DONATUR DARI LEMBAGA NON PEMERINTAH ADA SANKSI
IJIN BELAJAR TANPA MELIHAT FORMASI KEBUTUHAN TIDAK BOLEH MENINGGALKAN TUGAS KEDINASAN MEMENUHI PERSYARATAN (PNS SEKURANG- KURANGNYA 2 TAHUN KECUALI GURU YG BELUM S-1, SURAT BERMATERAI DIKETAHUI ATASAN, DLL.) KONSEKUENSINYA TIDAK BOLEH MENUNTUT PENYESUAIAN IJAZAH (P.I) BIAYA PRIBADI
LATAR BELAKANG DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PERENCANAAN DAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN YANG AKUNTABEL SERTA TERPENUHINYA JUMLAH DAN MUTU PNS PADA SATUAN ORGANISASI DI LINGKUNGAN PEMKAB SIDOARJO, PERLU FORMASI DAN BEZZETING PNS. FORMASI DAN BEZZETING PNS DIGUNAKAN SEBAGAI SEBAGAI PENATAAN NAMA JABATAN FUNGSIONAL UMUM BESERTA PEMANGKUNYA SESUAI KEBUTUHAN FORMASI JABATAN. UNTUK MENCUKUPI KEBUTUHAN TENAGA MEDIS DI RSUD KABUPATEN SIDOARJO UNTUK MENGIMBANGI JUMLAH PASIEN YANG SETIAP TAHUN SEMAKIN MENINGKAT. PROYEKSI PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT BARU DI KAB SIDOARJO (TIPE C)
DASAR PERTIMBANGAN PEMBERIAN REKOMENDASI TUGAS BELAJAR BAGI PPDS DAN PPDGS FORMASI DIPEROLEH DARI ANALISA BEBAN KERJA KEBUTUHAN TERHADAP TENAGA MEDIS BERASAL DARI USULAN RSUD YANG DIDASARKAN PADA PERBANDINGAN JUMLAH KUNJUNGAN PASIEN DENGAN STANDARD RATA- RATA (KEMAMPUAN PELAYANAN). REKOMENDASI TUBEL BAGI PPDS/ PPDGS DIBERIKAN UNTUK MENCUKUPI KEBUTUHAN ORGANISASI SESUAI DENGAN PERENCANAAN, PROYEKSI FORMASI KEBUTUHAN PNS UNTUK MEMPERSIAPKAN TENAGA PROFESIONAL, TEKNIS, ADMINISTRATIF
SYARAT TUBEL DI KAB SIDOARJO TUGAS BELAJAR DILAKUKAN SECARA SELEKTIF KEPADA PNS YANG MENUNJUKKAN PRESTASI KERJA, LOYALITAS DAN DEDIKASI YANG BAIK. SETIAP PNS DIBERIKAN KESEMPATAN YANG SAMA UNTUK MENGIKUTI TUGAS BELAJAR SESUAI DENGAN BIDANG TUGASNYA DIAJUKAN KEPADA BUPATI MELALUI BKD SETIAP UNSUR PENILAIAN SKP DALAM 2 (DUA) TAHUN TERAKHIR BERNILAI BAIK TIDAK SEDANG MENJALANI HUKUMAN DISIPLIN MENDAPAT REKOMENDASI DARI BKD UNTUK MENGIKUTI TEST SETELAH MENDAPATKAN REKOM, DAPAT MENGIKUTI TES, BILA LULUS SELEKSI, DIBUATKAN SURAT PENETAPAN TUGAS BELAJAR BLANKO/FORM/PERSYARATAN DIUNDUH DI WWW.BKD.SIDOARJOKAB.GO.ID
PNS TUBEL PPDS DI KAB SIDOARJO 2016
MANAJEMEN TUGAS BELAJAR DI PEMKAB SIDOARJO PENGAJUAN BERKAS DIUSULKAN MELALUI SKPD DAN DIVERIFIKASI OLEH BKD PENERBITAN REKOMENDASI TUBEL OLEH BKD UNTUK MENGIKUTI SELEKSI PENERBITAN SK BUPATI TENTANG TUBEL BILA TELAH LULUS SELEKSI PESERTA MELAKSANAKAN TUBEL DENGAN PEMBEBASAN TUGAS KEDINASAN STATUS PESERTA TUBEL SEBAGAI STAF BKD MONITORING DAN EVALUASI DILAKSANAKAN PER SEMESTER SETELAH LULUS TEPAT WAKTU MAKA PESERTA TUBEL DITEMPATKAN SESUAI FORMASI KEBUTUHAN ORGANISASI ALUMNI TUGAS BELAJAR WAJIB MELAKSANAKAN IKATAN DINAS PADA UNIT KERJANYA PALING SEDIKIT 2 KALI MASA STUDI DITAMBAH 1 TAHUN (2N+1).
JUMLAH DOKTER SPESIALIS DI RSUD SIDOARJO TAHUN 2016 DATA PENDUKUNG JUMLAH DOKTER SPESIALIS DI RSUD SIDOARJO TAHUN 2016 KETERANGAN J: JUMLAH K:KEBUTUHAN P: KEKURANGAN
PROYEKSI KEBUTUHAN TENAGA KESEHATAN UNTUK FORMASI RUMAH SAKIT TIPE C TAHUN 2015-2020
SEKIAN DAN TERIMA KASIH SUKSES SEMUA UNTUK KITA SEKIAN DAN TERIMA KASIH