Program Studi Akuntansi FE-UII Jogjakarta 2004

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Advertisements

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETETAPAN DAN PENAGIHAN PAJAK
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Komputerisasi Perpajakan
SUNSET POLICY.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Pertemuan II / III)
KUP - PEMERIKSAAN Perpajakan 2_S1.
KEBERATAN.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
PEMERIKSAAN PAJAK VI Pasal 29 UU KUP.
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
PERTEMUAN #7 MELAYANI PROSES PEMERIKSAAN
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
KETENTUAN UMUM DAN TATA-CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PMK- 91/PMK.03/2015 IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA CAB. BALI
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
PEMERIKSAAN PAJAK Aris Munandar, SE, M.Si.
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Pertemuan 06 Hak Dan Kewajiban Fiskus (Direktorat Jendral Pajak)
TAX AMNESTY – PENGAMPUNAN PAJAK
Materi 10.
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
Menjangkau yang tak Terjangkau
Pemotongan & Pemungutan Pajak Penghasilan
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
Materi 12.
KULIAH KE-14 IMBALAN BUNGA
Mengapa tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak itu
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
PENAGIHAN PAJAK.
STP dan Ketetapan Pajak
SURAT KETETAPAN PAJAK SURAT TAGIHAN PAJAK.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
PERPAJAKAN I WEEK 3 |SESSION 5 - 6
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PANDUAN INI DAPAT BERUBAH MENGIKUTI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. WAJIB PAJAK YANG MEMERLUKAN BANTUAN DAPAT MENGHUBUNGI.
PEMBETULAN ATAS PERMOHONAN WAJIB PAJAK, ATAU KARENA JABATANNYA, DIRJEN
SENGKETA PAJAK.
Mendaftarkan diri ke DJP, WP peroleh NPWP
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
KUP - PEMERIKSAAN Perpajakan Perpajakan.
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Materi 12.
Cara Penyampaian SPT Langsung Cara Penyampaian Pos Cara Lain KPP KP2KP
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
DEFINISI DAN UNSUR PAJAK
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK. KEWAJIBAN WAJIB PAJAK 1. MENDAFTARKAN DIRI UNTUK NPWP 2. MELAPORKAN USAHANYA UNTUK PKP 3. MENGHITUNG DAN MEMBAYAR SENDIRI.
KEBERATAN.
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
IMBALAN BUNGA XIII DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Transcript presentasi:

Program Studi Akuntansi FE-UII Jogjakarta 2004 Pertemuan ke-7 HUKUM PAJAK KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN BAMBANG KESIT Program Studi Akuntansi FE-UII Jogjakarta 2004

Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) UU-KUP mencakup 4 masalah : Azas Perpajakan dan Sistem Pemungutan Pajak Ketentuan Umum Tatacara Perpajakan Sanksi Perpajakan

Azas Perpajakan dan Sistem Pemungutan Pajak Falsafah Hukum : Pancasila &UUD1945 Pasal 23 Azas Perpajakan : pelimpahan kepercayaan sepenuhnya kepada Masyarakat kegotong-royongan nasional keadilan keseimbangan hak dan kewajiban kesamaan dan pemerataan beban pajak

Azas Perpajakan dan Sistem Pemungutan Pajak Self Assessment System Tidak menggantungkan “adanya SKP” SKP, diterbitkan bila : pajak yang terutang; kurang ;atau tidak dibayar SPT tidak dismpaikan pada waktunya hasil pemeriksaan pajak berbeda pembukuan/pencatatan tidak dapat mengetahui besarnya pajak yang terutang

KETENTUAN UMUM Terminologi perpajakan Pembayaran pajak tidak bergantung ada tidaknya SKP: Saat terutang pajak Saat ketetapan pajak Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup

Tatacara Perpajakan Tatacara melaksanakan kewajiban administrasi perpajakan, meliputi : Pengelolaan NPWP: mendaftarkan diri Pengelolaan SPT : pengambilan, pengisian, penyampaian dan pembetulan Tatacara pembayaran pajak: Membayar pajak sendiri Menyetorkan pajak orang lain Penundaan pajak Penghapusan piutang pajak Pengembalian kelebihan pembayaran pajak

Tatacara Perpajakan Tatacara menyangkut Keberatan pajak dan banding : penyampaian keberatan jangka waktu menyampaikan keberatan sasaran batas waktu penyelesaian keberatan dan pengambilan keputusan keberatan syarat mengajukan banding Tatacara penyelenggaraan Pembukuan dan Pencatatan

Tatacara Perpajakan Tatacara Pemeriksaan Pajak Tatacara pemeriksaan Tujuan Kelengkapan Petugas Kewajiban WP yang diperiksa Tatacara Penerbitan SKP Tatacara dan Kewenangan Penyidikan tindak Pidana Pajak Kewajiban menjaga rahasia perpajakan dan membuka rahasia perpajakan

Sanksi dan Peradilan Pajak Sanksi Administrasi, dikenakan : Terlambat atau tidak menyampaikan SPT sesuai batas waktunya Tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan/batas waktu Ketidak-benaran pengisian SPT Sanksi Pidana, dikenakan : Tidak mendaftarkan diri sebagai WP (telah memenuhi ketentuan WP) Tidak melakukan atau menghindar melaksanakan kewajiban perpajakan

TERIMA KASIH