Islam dan Harta/Kekayaan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Click to edit Master text styles –Second level Third level –Fourth level »Fifth level BAB VI MANAJEMEN BISNIS ISLAMI ekonomi.
Advertisements

Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
ETOS KERJA DALAM ISLAM keutamaan kerja karakter Rasul dalam bekerja
ETIKA BISNIS ISLAM IKA RUHANA.
SISTEM KEUANGAN ISLAM Oleh: LILI SYAFITRI.
RIBA Riba berasal dari bahasa Arab yang berarti lebih atau Tambahan
HADITS KEsepuluh.
Oleh: Ruslan A Ghofur Noor
Hakekat Perbankan Syariah
BAB VII KONSEP SEDEKAH MENURUT ISLAM
Macam-Macam Wanita Di Dalam Al Qur’an
JUJUR, SANTUN, MALU AKHLAK TERPUJI.
TIGA PILAR EKONOMI ISLAM
Perkara yang akan dipelajari:
KEBIJAKAN NASIONAL PENDIDIKAN KARAKTER 2011
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOYGYAKARTA
Falsafah Dan Konsep Dasar Perbankan Islam Serta Sistem Ekonomi Islam
Etika Bisnis Islami Murabahah & Mudharabah Kelompok 2:
ETIKA BISNIS ISLAM.
Tafsir Ayat dan Hadis tentang Mudharabah
PENTINGNYA AGAMA DAN USAHA AGAMA
Dipresentasikan oleh Ahmad Rifai
فَضَائِلُ الدَّعْوَةِ
Etika Islam Dalam Penerapan Ilmu
Spiritualitas Islam dalam Ekonomi & Harta
Sistem Ekonomi Islam Sistem Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan ajaran Islam. Filosofi : Islam adalah pedoman hidup manusia yang lengkap,
Ekonomi Islam “Riba/Bunga dan Perekonomian tanpa Bunga”
Islam dan Dasar-Dasar Ekonomi
Konsep, Jenis dan Pengukuran Return & Risk Investasi Syariah
BERBISNIS SECARA SYAR’I…
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
HADITS IJTIMA’I.
Al-Fath (Lari Dari Perang)
MATEMATIKA SEDEKAH Akhwat Cyber
MEDIA PENDIDIKAN Disusun oleh : NUR AMIN : KLS : D/4
AKHLAQ TERHADAP ALAM DAN LINGKUNGAN
Hukum Islam Rabu, 21 Maret 2012 FHUI, Depok
Pertemuan V PAI Ekonomi dan Kebudayaan Islam
Assalamualaikum....
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Fiqh Muamalah “Murabahah” Dosen Pembimbing: ABDUL HAMID, M.A
Hutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dimana pengembalian di kemudian hari dengan jumlah yang sama sesuai.
AZAS-AZAS HUKUM ISLAM.
MAKNA MAKANAN DAN MINUMAN HALAL
Cinta yang membawa ke surga
Al Baqorah: 30 Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata:
Belanja/Pengeluaran Harta
KONSUMSI DALAM ISLAM TUTUT LINA WIJAYANTI
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN SYARIAH
TEORI PRODUKSI.
TUGAS MATA KULIAH AL ISLAM KEMUHAMMADIYAHAN
AKAD JUAL BELI.
Wahyu Rizki Nur Syamsi ( )
Al-Fath (10) وَمَنْ لَمْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ فَإِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَعِيرًا Dan barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah dan.
Sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sedekah wajib dinamakan zakat, sedang sedekah sunnah dinamakan infak. Sebagian yang lain mengatakan infak wajib dinamakan.
Tazkiyah Nafs (Penyucian Jiwa)
SMPN 4 Mataram QANA’AH DAN TASAMUH Oleh : MAJID SAID, S.Pd.I.
Cinta yang membawa ke surga
Tazkiyah Nafs (Penyucian Jiwa)
AQIDAH UNIT 8 Kelas Bimbingan Dewasa.
JUAL BELI QS. AL Baqarah : 275.
Cinta yang membawa ke surga
AL QUR’AN SOLUSI SEMUA PROBLEMA
BAB 5: MENJAGA AKHLAK TERHADAP SESAMA MANUSIA
  Nikmat Allah  “Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir?” (Q.s. 90: 8-9)  Sarana.
BAB 7: MENJAGA AKHLAK DALAM MAKAN DAN MINUM
ZAKAT FITRAH DILAKSANA ASNAF DIBELA
Sistem Keuangan Syariah
ETOS KERJA DALAM ISLAM 1. keutamaan kerja 2. karakter Rasul dalam bekerja 3.syarat-syarat mendapatkan syurga dalam bekerja 4.norma-norma etika dalam bekerja.
Transcript presentasi:

Islam dan Harta/Kekayaan

Kedudukan Harta Harta merupakan sarana (alat pemuas) untuk memenuhi kebutuhan Harta juga menjadi sarana beribadah Semua pelaksanaan ibadah memerlukan harta Syahadat Sholat Zakat Puasa Haji Istilah lain harta = aset, kekayaan, Islam mengatur tentang harta Istilah harta dalam Al Qur’an dan hadits = maal

Paradigma Scarcity dan Harta Ketika orang berparadigma bahwa kebutuhan tidak terbatas tetapi sumber daya dan alat untuk memenuhi kebutuhan terbatas maka akan terjadi kelangkaan (scarcity) Secara psikologis kekkhawatiran “tidak kebagian” akan mendorong orang “oportunis” mencari kesempatan dan peluang serta meraihnya dengan segala cara bahkan merugikan orang lain (machiavelis). Selain itu ketika kesempatan tersebut didapatkan ia akan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya (egois) Tujuan hidupnya menjadi mis-orientasi menjadi (semata) untuk mengumpulkan harta Harta menjadi ukuran prestasi (materialistis)

Islam dan Harta Milik NYA apa-apa yang di langit dan apa-apa yang di bumi. Dan sesungguhnya Allah Dialah yang maha kaya lagi maha terpuji (QS Al Hajj: 64) ……Dia memberi rizki kepada yang dikehendaki NYA……. (QS Asy Syuraa: 19) Sesungguhnya Tuhanmu melapang rizki bagi orang yang dikehendaki NYA dan Dia membatasi bagi orang yang dikehendaki NYA. Sesungguhnya DIA maha mengetahui lagi maha melihat hamba-hamba NYA (QS Al Isra’: QS Al Israa’: 30) Kepunyaan Allah apa yang di langit dan di bumi, dan kepada Allah lah dikembalikan semua urusan (QS Ali Imran: 109). Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan sebelum kamu menafkahkan sebagian dari harta yang kamu cinta. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahui (QS Ali Imran: 92). Bahwa pada setiap harta seseorang itu ada hak (orang Lain), selain zakat (HR At Tirmizi)

…… maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka membayar zakat yang diambil dari orang kaya mereka dan diberikan kepada orang miskin diantara mereka……. (HR Bukhari Muslim) Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian ( Adz Dzariyat: 19) Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa apa (yang tidak mau meminta) (Al Ma’arij: 25). Rasulullah saw melarang membuang buang harta harta (HR Bukhari dan Muslim). Hai orang-orang yang beriman janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa yang berbuat demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi (QS Al Muanfiquun: 9)

Islam dan Harta Pemilik hakiki harta adalah Allah swt Allah memberi karunia manusia harta, dan menentukan yang satu dilebihkan dari yang lain Allah memberi kuasa manusia untuk usaha memperoleh dan menggunakan harta dan urusannya sesuai dengan yang ditentukan Allah swt Manusia hanya sebagai KUASA PENGGUNA HARTA DAN TERIKAT dalam memperoleh dan menggunakannya. Ada bagian/hak orang lain dalam harta yang dikuasakan pada setiap manusia. Bagian/hak orang lain harus dibagikan/diberikan sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah Harta adalah ujian Harta tidak selalu identik dengan rizki

ISLAM DAN CARA MEMPEROLEH HARTA Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan (tijarah) yang ‘Antaa radhdhiin di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu (An Nisaa’: 29) Janganlah kalian memakan harta diantara kalian dengan jalan yang batil dengan cara mencari pembenarannya kepada hakim-hakim, agar kalian dapat memakan harta orang lain dengan cara dosa sedangkan kalian mengetahuinya (Surat Al-Baqarah: 188)

Prinsip Perolehan HARTA Imam Al Ghazali membagi 2 : KASAB = BEKERJA TIJARAH = PERNIAGAAN Nabi saw bersabda “sesungguhnya Allah mencintai orang mukmin yang bekerja (HR Ath Thabrani) “sehalal halal apa yang dimakan oleh seorang laki-laki adalah dari usahanya dan jual beli yang baik ( HR Ahmad)

Islam dan Tijarah Nabi bersabda “ atasmu berniaga (tijarah) dan sesungguhnya di dalam tijarah terdapat sembilan persepuluh rizki (HR Ahmad) Jual beli : al bai’ (Al Baqarah: 275) Sewa menyewa: ijarah (“Kami pernah menyewakan tanah dengan (bayaran) hasil tanaman yang tumbuh pada parit dan tempat yang teraliri air; maka Rasulullah melarang kami melakukan hal tersebut dan memerintahkan agar kami menyewakan tanah itu dengan emas atau perak (uang).”HR Ahmad, Abu Dawud, An Nasa’i.) Jasa : Ju’alah (“Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat yang mereka buat kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.” (HR. Tirmidzi dari ‘Amr bin ‘Auf) Bagi hasil (Investasi): mudharabah, musyarakah, muzara’ah, musaqah (QS. Shad: 24) Hutang Piutang dari Jual beli/sewa menyewa/tidak tunai meliputi Pembiayaan: murabahah, Istishna’, salam, Ijarah, Bai’ Bithaman Ajl (Al Baqarah: 282; 283) Hutang piutang dari pinjam meminjam: Ad Dainu/Al Qardh (Al Baqarah: 282-283)

Perolehan HARTA tanpa Kasab dan Tijarah Waris Hibah/Hadiah Temuan

Pemanfaatan Harta

Memperoleh Harta/Tijarah yang BATHIL Mencuri, merampok Perjudian (maysir) (Al Baqarah: 219) Korupsi Suap (Riswah): penyuap dan yang disuap sama sama masuk neraka (al hadits) Barang/komoditas/jasa dan unsurnya: haram/subhat (Al Baqarah: 173; Al Maidah: 3; Al An’aam: 145; An Nahl: 115-116) Akad/perjanjian yang tidak dipenuh/ditepati syaratnya “Rasulullah melarang dua bentuk akad sekaligus dalam satu obyek.” HR Ahmad(Al Maidah: 1; HR Ahmad ibn Naval, Abu Daud, at Tarmidzi, an-Nasa’i dan Ibn Majah). Menipu, Memalsu, curang: (al Muthaffifiin: 1-3); (“barang siapa memalsu ia tidak termasuk umat kami” (HR Muslim) Mengurangi takaran/timbangan (Asy Syu’araa’: 181-183; Huud: 85; Ar Rahman: 8-9) Menimbun & Monopoli (Orang yang menimbun (barang dagangan) pasti bersalah (HR Muslim dan Abu Dawud); Barang siapa mencampuri urusan harga-harga dan menaikkannya hingga menyusahkan kaum muslimin, pada hari kiamat kelak Alloh akan mencampakkanya ke neraka..........(diriwiyatkan Ma’qal) Gharar :ketidakjelasan akad, kepemilikan, barang/jenis (”bila tidak, jangan kalian menjualnya sebelum buah-buahan itu layak dikonsumsi/tampak kepantasannya (HR Bukhari); Rasulullah saw melarang menjual sesuatu yang bukan milik saya (HR Tirmidzi). ”Rasulullah melarang saya menjual sesuatu yang jelas bukan merupakan milik saya atau sesuatu yang belum jelas kepemilikannya (HR Bukhari) Riba (Al Baqarah: 275-276; 278-279; Ar Ruum: 39; An Nisa’: 161)

Pintu khusus harta Taqwa “……………………….barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Dia akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka (Qs. Ath Thalaq; 2-3) Syukur “sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Alloh akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari, maka sesungguhnya azab-KU sangat pedih (Qs. Ibrahim, 7) Shodaqah/zakat “perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Alloh serupa dengan butir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir ada seratus biji……..(al Baqarah; 261) Silaturrahim “barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dilambatkan ajalnya, maka hendaklah ia menghubungi sanak saudaranya (HR Bukahri dari Abu Huarirah) Dzikir (ingat Allah) “apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu ke muka bumi dan carilah karunia Alloh dan ingatlah Alloh sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung, (Al Jumu’ah; 10). Termasuk dzikir adalah sholawat.

Wallaahu a’lam