Kaitan Perencanaan dan Penganggaran Selamet Joko Utomo, SE., ME Economic Department Trunojoyo University
[Perhatikan bagan alir berikut] Sinergisitas Penganggaran harus selaras dengan dokumen perencanaan lainnya [Perhatikan bagan alir berikut]
PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN DAERAH
Time Frame Penyusunan APBD Akhir Mei Mgg I Juni Tengah Juni Minggu I Oktober Akhir Juni Akhir Nov 31 Des Pembahasan Raperda APBD Perda APBD Membahas KUA/PPAS DPRD Persetujuan bersama Nota Kesepakatan Kepda-DPRD KUA PPAS Kepala Daerah Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Pembahasan RKA oleh Tim Anggaran Pemda Raperda APBD Rancangan Perkada ttg Penjabaran APBD Perkada ttg Penjabaran APBD RPJMD RKPD Renstra Renja RKA-SKPD SKPD Evaluasi Mendagri/ Gubernur
KETERKAITAN DOKUMEN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN STRATEGI KEBIJAKAN PROGRAM RPJP-NAS STRATEGI KEBIJAKAN PROGRAM RPJP-PROP RENCANA PEMBANGUNAN 20 TAHUNAN RENCANA TAHUNAN VISI MISI ARAH PEMB.DAERAH RPJP - D KERANGKA EKONOMI PRIORITAS PEMB RENJA PENDANAAN RKPD VISI MISI STRATEGI ARAH & KEBIJK. RPJMD PROGRAM SKPD PROGRAM KEWILAYAHAN PROGRAM LINTAS SATKER VISI MISI TUJUAN STRATEGI KEBIJAKAN RENSTRA - SKPD PROGRAM KEGIATAN KEBIJAKAN PRIOGRAM KEGIATAN RENJA - SKPD RENCANA PEMBANGUNAN 5 TAHUNAN R A P B D
PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN DAERAH
NOTA KESEPAKATAN PIMPINAN DPRD DGN KDH SINKRONISASI PENYUSUNAN RANCANGAN APBD RPJMD RPJM 5 tahun Renstra SKPD 5 tahun Dibahas bersama DPRD Renja SKPD 1 tahun RKPD 1 tahun RKP KUA PPAS NOTA KESEPAKATAN PIMPINAN DPRD DGN KDH RKA-SKPD PEDOMAN PENYUSUNAN RKA-SKPD Tim Anggaran Pemda RAPERDA APBD
HUBUNGAN INFORMASI DALAM RPJMD DAN RKPD
PERANAN RENCANA TAHUNAN Rencana Tahunan berfungsi menjamin operasionalisasi, keterpaduan dan fleksibilitas suatu perencanaan; Begitu pentingnya peranan Rencana Tahunan, UU 25/2004 merubah namanya menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) RKPD berfungsi melakukan penyesuaian RPJMD dengan perubahan kondisi dan kemampuan dana daerah (Rolling Plan); RKPD berperanan menjaga keterpaduan antara perencanaan, program dan anggaran.
RKPD DAN RENJA SKPD RKPD dan RENJA SKPD adalah perencanaan tahunan dan merupakan jabaran RPJM dan Renstra SKPD; Untuk menjaga konsistensi, RKPD disusun dengan menggunakan Renja SKPD dan dikoordinasikan melalui Forum RKPD; RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, rencana kerja pemerintah sesuai dengan kebijakan dan kemampuan keuangan daerah pada tahun bersangkutan. RENJA SKPD mencakup program dan kegiatan dilaksanakan langsung oleh SKPD selain melalui partisipasi masyarakat.
KETERKAITAN ANTARA RKPD, RENJA SKPD dan PENGANGGARAN RKPD merupakan jabaran lebih konkrit dan operasional dari RPJMD untuk tahun bersangkutan; Renja SKPD merupakan jabaran lebih konkrit dan operasional dari Renstra SKPD untuk tahun bersangkutan; Sinkronisasi antara program dan kegiatan dalan RKPD dan Renja SKPD dilakukan melalui Forum SKPD; APBD merupakan Rencana Keuangan Tahunan KUA merupakan arahan “kebijakan” anggaran 1 tahun ke depan PPAS merupakan “program prioritas” dan “Plafon Anggaran Sementara”
Trima Kasih