TEORI KEDAULATAN NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: Trisakti Handayani
Advertisements

Kuliah Ilmu Kewaragnegaraan Ke-4
NANIK PRASETYONINGSIH
TEORI PEMBENARAN NEGARA (legitimasi kekuasaan negara)
TEORI KEDAULATAN Pokok bahasan : Arti kedaulatan
KONSEP DASAR ILMU POLITIK
Teori tentang sifat hakekat negara
 Dipandang sebagai cabang ilmu sosial Lahir di akhir abad 19 : berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya (sosiologi,
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke 13
WARGA NEGARA.
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Standar Kompetensi 1. memahami hakikat bangsa dan negara
ILMU NEGARA.
ILMU NEGARA.
HAK ASASI MANUSIA Human right droit de I’homme Mensen rechten.
TIPE, BENTUK DAN SUSUNAN NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Aktualisasi Nilai Nilai pancasila dalam proses legislasi
TEORI PERBEDAAN HUKUM PRIVAT DAN HUKUM PUBLIK
1. Bangsa dalam arti sosiologis anthroplogis
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
MASALAH KEWARGANEGARAAN
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Materi Ke – VIII (Delapan)
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
PEMIKIRAN HUKUM DALAM MASYARAKAT
PENDIDIKAN GENERASI MUDA ( PGM )
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
Sistem Hukum Internasional
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
1. Bangsa dalam arti sosiologis anthroplogis
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Aliran-aliran pemikiran dalam ilmu hukum
KONSEP DASAR ILMU POLITIK
Politik dan Negara Ahmad Nasher.
Hubungan antara Hukum Internasional dengan Hukum Nasional
PANCASILA SISTEM FILSAFAT TM 5
KAIDAH-KAIDAH/PETUNJUK HIDUP
KULIAH 01 Habib Adjie 2011.
Pendidikan Kewarganegaraan
SEJARAH FILSAFAT HUKUM
Kekuasaan Negara.
Hakikat Bangsa dan Negara
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
WELCOME AND JOIN WITH US.
TEORI KEDAULATAN Pokok bahasan : Arti kedaulatan
TEORI PEMBENARAN NEGARA (legitimasi kekuasaan negara)
MEMAHAMI KEDAULATAN RAKYAT DAN SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Oleh : Drs. Iwan Kurniawan
PROGAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
KONSEP DASAR ILMU POLITIK Materi 2
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
HUBUNGAN : ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA
Sejarah dan Definisi Civics
di susun oleh : Nama : Ego Fahrizal NIM : Rombel : 06
ALIRAN ALIRAN PENDIDIKAN FILSAFAT PENDIDIKAN
ILMU POLITIK NAMA ANGGOTA : RISKI RIANDA ALBERTUS ARYO ANDIKA TITO NUR
HEKIKAT NEGARA & BANGSA.
Filsafat Hukum Filsafat hukum adalah filsafat hukum yang diterapkan pada hukum atau gejala gejala hukum. Dalam filsafat pertanyaan pertanyaan paling dalam.
ALIRAN-ALIRAN HUKUM WINDY SRI WAHYUNI, SH., MH.
Kelompok 3 Nama: 1. ahmad eka a anggita oktaviani iqbal fajar aditama m herdi riswanda
Aliran Pemikiran Tentang Sosíologi Hukum
TEORI TERJADINYA NEGARA
PEMIKIRAN HUKUM DALAM MASYARAKAT. Sosiologi Hukum ? Studi tentang hukum dalam kehidupan Bermasyarakat (Dirdjosisworo, 1983)
Kedaulatan.
PENGANTAR ILMU HUKUM SUMBER HUKUM TAHUN AJARAN
Konsep-Konsep Politik. Teori Adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep-konsep.
Transcript presentasi:

TEORI KEDAULATAN NEGARA ILMU NEGARA TEORI KEDAULATAN NEGARA DISUSUN OLEH : 1. LIDIA ADE ASTRY MEOMANU (100401040001) 2. HASANAH (100401040039) 3. EDI HARIANTO (108401040001) 4. MA’ULLA HUSNA (100401040048) 5. YUNING NANTI MUSTIKA (100401040014) JURUSAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG 2010

2.1 Teori kedaulatan negara Menurut teori ini negara dianggap satu kesatuan ide yang paling sempurna.negara adalah satu hal yang tertiggi,yang merupakan sumber dari segala kekuasaan “negara”(dalam arti gouverment)di anggap mempuyai hak yang tidak terbatas terhadap life, liberty and property. Mereka taat kepada hukum,tidak disebabkan suatu perjanjian,tetapi karena hukum itu adalah kehendak nagera. Dalam praktek,kekuasaan negara di pegang para penguasa sehingga menimbulkan negara kekuasaan.

1.Phase pertama (PAUL LABAND) Paul laband berpendapat bahwa tidak ada negara yang tidak berkekuasaan tertiggi “ NEGARA’’ satu satunya sumber segala kekuasaan tertinggi. Contohnya: italia di zaman Musollini aliran ini lahir sebagai reaksi terhadap hukum Romawi dan hukum Alam. -Reaksi terhadap hukum Romawi: Baik sebelumnya hukum pada waktu itu penyelidikan mengenai hukum tergantung kepada hukum perdata.jadi reaksi ini timbul menghendaki agar cara menjalankan hukum publik jangan di samakan dengan cara yang dilakukan terhadap hukum perdata.hukum publik disini akan di jadikan ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri.

-Reaksi terhadap hukum Alam Hukum ini berpendapat hukum alam ini bahwa ketentuan-ketentuan benar dan baik menurut rasio.dimana-mana saja ada baik dalam negara modern,maupun dalam negara primitif.primitif disini sudah berlaku dan terdapat dalam sanubari manusia. Pemikiran tersebut timbullah reaksi yang melahirkan Positivisme.Positivisme disini di artikan sama dengan Relatif disebabkan tidak terdapatnya hukum yang bersifat abadi dan langgeng seperti hukum alam.

2.Phase Kedua (GEORGE JELLINEK) George Jellinek berpendapat bahwa negara adalah organisasi yang dilengkapi dengan sesuatau kekuatan Asli. Bahwa George Jellinek menyatakan Negara merupakan gabungan manusia yang terorganisir di suatu daerah tertentu yang dilengkapi dangan suatu kekuasaan asli akan pemerintah. Kekuatan Asli kekuatan ini tidak diturunkan dari sesuatu kekuatan atau kekuasaan lain yang derajatayn lebih tinggi kekuatan Asli ini merupakan kekuatan yang tertinggi.

3.Phase Ketiga (HANS KELSEN) Hans Kelsen ini adalah seorang ahli pemikir besar tentang negara dan hukum dari Australia yang kemudian menjadi warga AMERIKA. Hans Kelen ini menyatakan bahwa pelajaran kelsen ini pelajaran yang murni(BERSIH).Bersih disini dari Anasir-anasir etis itu,bahwa hukum yang di buat oleh Kalsen dengan sendirinya memberikan tempat untuk berlakunya suatu hukum alam. Bersih dari Anasir-Anasir disini anasir secara Sosiologis.

KESIMPULAN Kesimpulan yang kita ambil dari pembahasan teori kedaulatan Negara yaitu: * Kedaulatan Negara tidak ada pada tuhan tetapi pada Negara. * Negara (dalam arti government) dianggap mempunyai hak yang tidak terbatas terhadap life,liberty and property dari warganya. * Negara adalah salah satu hal yang tertinggi, yang merupakan sumber dari segala kekuasaan. * Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat hukum didalam suatu negara yang barsifat: tunggal, asir, abadi dan tidak dapat di bagi-bagi.

TERIMA KASIH