Lembaga Kependidikan Disusun Oleh : Rizqi Nurdiana

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PP No. 32 Tahun 2013 Sebagai Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005
Advertisements

DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Peraturan Menteri no Standar Nasional pendidikan
PERSYARATAN ATAU KUALIFIKASI KEPALA SEKOLAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Oleh: Kokom Komariah
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Standar Pelayanan Profesional PENILAIAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Splash Hotel 30 Mei 2014.
Satuan2 Pendidikan Islam Nonformal
STATISTIK PENDIDIKAN DAN SOSIAL BUDAYA
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Technique Informal School
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAUD
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Firdan A.R ( ) Ivan N ( ) Windi F ( )
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
Setelah tamat SD, kegiatan apa saja yang akan KALIAN lakukan?
Sosialisasi KTSP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP Materi 2.
POKOK-POKOK PEMBANGUNAN PENDIDIKAN TAHUN 2017
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
Pendidikan nonformal Nindhita Pangestika
JERMAN.
PENDIDIKAN. PENDIDIKAN PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara.
PENDIDIKAN NON FORMAL DEWI PURNAMA FITRATUL ULFA NUR IKHSAN.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
RENCANA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB. BUNGO
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Telaah Kurikulum Model Kurikulum Berbasis Kompetensi
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 12 TAHUN 2007
Assalamu’alaikum WR WB
Pengantar Ilmu Pendidikan
Pendidikan Informal Kelompok 4 : 1. Muh Akmal 2. Hasniar. j 3.Indiani Sada 4.Izla Faradilla.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
PENCIPTAAN SUASANA RELIGIOUS DI SEKOLAH/ MADRASAH/ PERGURUAN TINGGI
Triyani Tugas aplikom 1 Universitas Mercu Buana Yogyakarta
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
MUHAMMAD ARHAM YEHESKIEL Z P ZULFIKAR MAULANA PUTRA NURJAYANTI
SOSIALISASI PAUD TPA Tunas Bangsa
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
Materi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 30 Mei 2017 RAPAT KABINET TERBATAS 1. Evaluasi Paruh Waktu RPJMN APBNP Tahun 2017.
Kuliah Tanggal 18 Jjanuari 2012
Pada Kegiatan Pembekalan Implementasi KTSP Tingkat Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENINGKATAN KUALITAS GURU
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
IMPLIKASI UU DAN PP THD PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERBEDAAN KURIKULUM 2004 Dan KTSP
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
Sosialisasi KTSP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP Materi 2.
Transcript presentasi:

Lembaga Kependidikan Disusun Oleh : Rizqi Nurdiana 15220114 Manajemen Sistem Informasi Dosen Pengampu : Dwi Prastiyo Hadi, S.E, M.Si

pengertian Lembaga pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan atau belajar mengajar yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu menuju ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.

Macam Lembaga Kependidikan Pendidikan Formal Pendidikan Informal Pendidikan Nonformal

Pendidikan Formal Merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Contoh : pendidikan anak usia dini jalur formal berupa Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA), pendidikan dasar (contohnya : SD, MI, SMP, MTs), pendidikan menengah (SMA, MA, SMK, MAK), dan pendidikan tinggi (contohnya : Diploma, Sarjana, Magister, Spesialis, Doktor).

Pendidikan Nonformal Merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal  meliputi satuan pendidikan :Lembaga kursus dan lembaga pelatihan, Kelompok belajar, Pusat kegiatan belajar masyarakat, Majelis taklim, Pendidikan anak usia dini jalur nonformal. Penyelenggaraan program pendidikan nonformal  meliputi :  Pendidikan kecakapan hidup, Pendidikan anak usia dini (contohnya : Kelompok bermain, Taman penitipan anak),  Pendidikan kepemudaan (Organisasi keagamaan, Organisasi pemuda, Organisasi kepanduan/kepramukaan, Organisasi palang merah, Organisasi pecinta alam & lingkungan, Organisasi kewirausahaan,  Organisasi masyarakat, Organisasi seni dan olahraga, Organisasi lain yang sejenis) Pendidikan pemberdayaan perempuan, Pendidikan keaksaraan, Pend. ketrampilan & pelatihan kerja, Pendidikan Kesetaraan(Program paket A setara SD/MI, Program paket B setara SMP/MTs, Program paket C setara SMA/MA, Paket C Kejuruan setara SMK/MAK).

Pendidikan nonformal berfungsi penambah pada pendidikan formal apabila pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh peserta didik pada satuan pendidikan formal dirasa belum memadai. Pendidikan nonformal berfungsi sebagai pelengkap apabila peserta didik pada satuan pendidikan formal merasa perlu untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui jalur pendidikan nonformal.

Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. informal telah tertuang pada Pasal 27 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, dan juga Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.Pendidikan informal dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.