BAB VIII.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Tidak syah sholat seseorang, jika ia berhadats. (Hadits).
Advertisements

Pengertian Thaharah Secara bahasa, thaharah artinya membersihkan kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun kotoran yang tidak berwujud.
Macam Macam hadats dan Taharahnya
Drs. PUJIONO SMPN 2 KALITIDU BOJONEGORO
COVER PENDAHULUAN PEMBAHASAN SOAL JAWABAN KESIMPULAN.
Thaharah Kelas VII semester 1 Lanjut.
Thema Puasa wajib ISLAMIC RELIGION GRADE 8.
THAHARAH Oleh: Team Teaching
FIQH THAHARAH: DEFINISI DASAR HUKUM HIKMAH TATACARA JENIS & MACAM
Thaharah.
Penyelenggaraan Jenazah
PERTEMUAN KE DELAPAN SYARIAH DAN IBADAH
WUDLU Oleh : Marisah Program Studi Pendidikan agama Islam
WUDHU’ TATA CARA DEFINISI WUDHU’ MEMBATALKAN RUKUN WUDHU’ DO’A SESUDAH
PUASA RAMADHAN.
I B A D A H IBADAH dalam pengertian khusus adalah segala perbuatan, ucapan, dan itikad dalam melakukan hubungan langsung dengan Alloh. (Trangkum dlm rukun.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
MANDI WAJIB MANDI DEFINISI YANG SEMPURNA PENYEBAB TATA CARA MANDI
THAHARAH.
STUDI ISLAM 3 FIKIH IBADAH
MANDI WAJIB BAGIAN 5.
PENGERTIAN MANDI Mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat menghilangkan hadas besar .Mandi wajib dilakukan dengan cara menyiram seluruh angggota.
THAHARAH Ismail, S.Pd.I, M.Pd..
Wudlu, Mandi dan Tayammum
DIKLAT PEMBUATAN MEDIA PEMBELAJARAN
Kajian Fiqih Wanita oleh Muhammad Adib Shofwan.
BERWUDHU BAGIAN 3.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri - Kediri
SEMBELIHAN (TOPIK 14).
BAB X Salat Jum’at.
DEFINISI HADATS DAN NAJIS
BAB 5 TAHARAH Oleh: Edy Yudiarto.
THAHARAH KELOMPOK 5 : ADIT ISTIQOMAH RIFDA KAMILA SILVIA PUJI LESTARI.
BAB TAYAMUM.
Muthia ulfah A Nurul hidayah A
Materi Wudhu Rizki pambudi
ISMA NABILA 13.T Loading... Assalamualaikum Wr.wb. Assalamualaikum Wr.wb. SALAM SEJAHTERA ISMA NABILA.
KEBERSIHAN KELOMPOK IX Eny Ervila Agus Subekti.
WUDHU Pendahuluan: Wudhu adalah thaharah yang wajib dari hadats kecil, seperti buang air kecil, buang air besar, keluar angin dari dubur (kentut), tidur.
Shalat.
Untuk Siswa Sekolah Dasar
Najah Magfiroh SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
L/O/G/O  Miftahul Muniroh ( )  M. Farkhan ( ) Kelompok 2:
Assalamu’alaikum .wr.wb
Audra – danita – khashia – ghina 7a
Deswinda Ariani Salahuddin Al-Ayyubi Sheira Ayu Indrayani
HAJI PAI 5 B KELOMPOK VIII 1. Agus Munip Pidianto 2. Agung Priyambodo
BAGIAN II HADATS DAN NAJIS
MACAM-MACAM NAJIS Saat ini, banyak ummat Islam yang tidak mengerti dan tidak tahu akan ajaran agamanya. Bayangkan bagaimana jadinya generasi Islam beberapa.
TATA CARA BERWUDLU’ Wudlu’
MANDI WAJIB Ibadah BAB 3 Kelas VII smt ganjil.
1 2 3.
Membasuh anggota yang tertentu dengan AIR beserta NIAT yang tertentu
Fikih sehari-hari.
CARA BERWUDLU OLEH :AGUS PRANATA, S.Ag..
PeNGERTIAN Berwudhu secara bahasa dan syari’at
كتاب الطهارة KITAB THAHARAH
TAHARAH DALAM ISLAM.
Pengertian najis adalah 1 A Keadaan seorang yang dapat disucikan dengan berwudu’ B Segala sesuatu yang membatalkan wudu’ dan solat C Segala sesuatu yang.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Fiqh Wanita Minggu Dua.
Herry Syafrial, S.Pd., M.A. Materi 3 Thaharah dan Shalat
Andalus Corporation Pte Ltd
KBM 1 FIQH ISLAMI BAB 5 : TAYAMMUM Klik Di Sini
Kelas Bimbingan Dewasa Unit 6 Bersuci Dari Hadas
Thaharah Oleh: Nova Saha Fasadena. DEFINISI THAHARAH  Menurut bahasa artinya bersih, bersuci.  Menurut istilah melenyapkan sesuatu yang ada di tubuh,
Iktikaf KBD Unit 9.
Mari Kita Belajar indrawatiningsih.blogspot.com Ibadah Puasa Rukun Puasa Pengertian Puasa Perkara yang Membatalkan Puasa Syarat sah Puasa Syarat wajib.
Fiqh KBK 6.
Bersuci daripada najis
Transcript presentasi:

BAB VIII

Peta Konsep

menurut bahasa Arab artinya suci atau bersih. Pengertian Taharah Taharah menurut bahasa Arab artinya suci atau bersih. menurut istilah, adalah menyucikan badan, pakaian serta tempat dari najis dan menyucikan diri dari hadas. Artinya: “. . . Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/2: 222)

Hadas dan Cara Menyucikannya Hadas adalah suatu kondisi di mana seseorang dalam keadaan tidak suci menurut ketentuan syara’ (tata aturan hukum Islam) Hadas dibagi menjadi dua macam, yaitu: Hadas kecil dan Hadas Besar Hadas kecil merupakan hadas yang disebabkan oleh hal-hal berikut: Keluarnya sesuatu dari dubur (anus) dan kubul (kemaluan) Menyentuh dubur dan kubul dengan telapak tangan Hilang akalnya karena tidur, epilepsi, gila dan mabuk Bersentuhan antara kulit perempuan dan laki-laki yang bukan mukhrim Cara Menyucikannya: “Berwudhu atau bertayamum (apabila tidak ada air)”

Hadas dan Cara Menyucikannya Hadas besar adalah kondisi hukum di mana seseorang sedang dalam keadaan janabah, Janabah adalah status hukum yang tidak berbentuk fisik, sehingga janabah tidak identik dengan kotor Hadas besar merupakan hadas yang disebabkan oleh hal-hal berikut: Berhubungan suami istri Datang bulan (haid) bagi wanita Keluarnya darah nifas bagi wanita Melahirkan Keluar mani Meninggal dunia Cara Menyucikannya: “Mandi wajib atau bertayamum (apabila tidak ada air)”

Najis dan Cara Menyucikannya Najis adalah suatu benda kotor yang menyebabkan seseorang tidak suci , seperti kotoran manusia dan hewan, bangkai, darah, nanah, miras, anjing dan babi. Najis dibagi 3 macam: Najis Mukhaffafah (ringan), Najis Mutawassitah (sedang), dan Najis Mugallazah (Berat) Najis Mukhaffafah merupakan najis yang tergolong ringan, contohnya: “air kencing bayi laki-laki yang usianya belum mencapai 2 tahun dan belum makan/minum kecuali ASI.” Cara Menyucikannya: “Cukup dipercikkan air yang suci pada tempat yang terkena najis”

Najis dan Cara Menyucikannya Najis Mutawassitah adalah najis yang tergolong sedang. Kebanyakan najis yang tergolong dalam jenis najis mutawassitah seperti darah, nanah, kotoran manusia/binatang, muntah-muntahan, bangkai, dan minuman yang memabukkan. Najis ini dibagi menjadi 2, yaitu: Najis ‘Ainiyah dan Najis Hukmiyah Najis Mutawassitah ‘Ainiyah Yaitu najis yang dapat diketahui dengan indera seperti warna/ bentuknya, baunya, atau rasanya. Cara menyucikannya: “Dicuci dengan air yang mengalir sampai hilang warna/bentuknya, baunya, dan rasanya.” Najis Mutawassitah Hukmiyah Yaitu najis yang tidak dapat diketahui dengan indera seperti warna/ bentuknya, baunya, atau rasanya, namun kita yakin najis tersebut ada. Seperti percikan air kencing pada celana yang sudah kering. Cara Menyucikannya: “Dicuci dengan air yang mengalir tanpa harus hilang warna/bentuknya, baunya, dan rasanya karena tidak nyata.”

Najis dan Cara Menyucikannya Najis Mugallazah adalah najis yang tergolong berat, yaitu najis yang bersumber dari anjing dan babi, baik jilatannya, air kencing, kotoran, daging, tulang, darah maupun bangkainya. Cara Menyucikannya: “Dicuci dengan air yang suci sebanyak tujuh kali dan salah satunya harus dicampur tanah /debu yang suci”

Perbedaan Hadas dan Najis Berupa perbuatan atau tindakan Contoh: Buang air kecil, buang angin, buang air besar, menyentuh kemaluan/dubur, tidur, mengeluarkan darah haid (datang bulan), dan nifas Pembagiannya Hadas besar Hadas kecil Cara menyucikannya Wudu Mandi wajib Tayamum Najis Berupa benda di luar tubuh Contoh: Air kening, nanah, darah termasuk darah haid, kotoran kucing, bangkai dan sebagainya Pembagiannya Najis mukhaffafah Najis mutawassitah Najis mugallazah Cara menyucikannya Dicuci dan dibersihkan sesuai tingkatan najisnya

Wudu Artinya: “wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kakimu. . .” (QS. Al-Maidah/5: 6) Pengertian Wudu: “Wudu adalah sebuah ibadah ritual untuk menyucikan diri dari hadas kecil dengan menggunakan media air.”

Wudu Hukum Wudu Rukun Wudu Syarat Sah Wudu Wajib apabila hendak: 1. Salat 2. Tawaf di seputar kakbah Sunah apabila hendak: 1. mengulangi wudu untuk tiap salat 2. menyentuh kitab-kitab syar’iyah (Sepeti kitab tafsir hadis, akidah, fikih dan lainnya) 3. Ketika akan tidur 4. Sebelum mandi dan janabah 5. Ketika marah 6. Ketika membaca Al-Qur’an 7. Ketika melantunkan azan dan ikamah 8. Zikir 9. Khotbah 10. Ziarah ke makam Rukun Wudu Niat Membasuh muka Membasuh kedua tangan sampai siku Mengusap sebagian kepala Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki Tertib Syarat Sah Wudu Islam Mumayyiz/tamyiz (dapat membedakan baik dan buruk) Tidak berhadas besar Dengan air yang suci dan menyucikan Tidak ada penghalang air sampai ke kulit Mengetahui mana yang wajib dan mana yang sunah

Wudu Hukum Wudu Rukun Wudu Syarat Sah Wudu Wajib apabila hendak: 1. Salat 2. Tawaf di seputar kakbah Sunah apabila hendak: 1. mengulangi wudu untuk tiap salat 2. menyentuh kitab-kitab syar’iyah (Sepeti kitab tafsir hadis, akidah, fikih dan lainnya) 3. Ketika akan tidur 4. Sebelum mandi dan janabah 5. Ketika marah 6. Ketika membaca Al-Qur’an 7. Ketika melantunkan azan dan ikamah 8. Zikir 9. Khotbah 10. Ziarah ke makam Rukun Wudu Niat Membasuh muka Membasuh kedua tangan sampai siku Mengusap sebagian kepala Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki Tertib Syarat Sah Wudu Islam Mumayyiz/tamyiz (dapat membedakan baik dan buruk) Tidak berhadas besar Dengan air yang suci dan menyucikan Tidak ada penghalang air sampai ke kulit Mengetahui mana yang wajib dan mana yang sunah

Hal-hal yang Membatalkan Wudu Sunah-sunah Wudu Membaca basmalah sebelum wudu Membasuh kedua tangan sampai pergelangan tangan Berkumur-kumur Intinsyaq dan istinsar Bersiwak Membasuh sela-sela kedua tangan dan kaki Meresapkan air ke jenggot (apabila mempunyai jenggot) Membasuh seluruh kepala dan membasuh kedua telinga Membasuh masing-masing tiga kali Mendahulukan yang kanan Takhlil Membaca doa setelah wudu Hal-hal yang Membatalkan Wudu Keluarnya sesuatu dari kubul maupun dubur Tidur yang tidak tetap tempat duduknya Hilang akalnya sebab gila, pingsan, mabuk, dan tidur nyenyak Persentuh kulit antar pria dan wanita Tersentuh kemaluan dengan telapak tangan maupun jari.

Tayamum Pengertian Tayamum: Artinya: “. . . Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu . . .” (QS. Al-Ma’idah/5: 6) Pengertian Tayamum: “Tayamum adalah bersuci dengan debu yang diusapkan ke muka dan kedua tangan sampai siku dengan beberapa syarat yang telah ditentukan sebagai pengganti wudu atau mandi wajib.”

Tayamum Sebab-sebab Diperbolehkan Tayamum: Sakit Dalam perjalanan Tidak ada air Air tidak terjangkau Air tidak cukup Suhu sangat dingin Syarat Tayamum: Sudah masuk waktu salat Sudah berusaha mencari air namun belum menemukannya Berhalangan menggunakan air Menggunakan debu yang suci

Tayamum Rukun Tayamum: Niat Menyapu muka dengan debu Menyapu kedua tangan sampai siku dengan debu tertib Sunah- sunah Tayamum: Membaca bismilah Meniup debu dari telapak tangan Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri Membaca doa Hal-hal yang Membatalkan Tayamum: Melihat air sebelum salat, kecuali yang bertaamum karena sakit Semua hal yang membatalkan wudu Menyentuh kemaluan atau dubur dengan telapak tangan Murtad

“…Dan jika kamu junub maka mandilah…” Mandi Wajib Artinya: “…Dan jika kamu junub maka mandilah…” (QS. Al-Ma’idah/5: 6) Sunah- sunah Tayamum: Membaca bismilah Meniup debu dari telapak tangan Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri Membaca doa Mandi Wajib merupakan cara bersuci (taharah) untuk menghilangkan hadas besar.

Mandi Wajib Niat Mengalirkan dan membasuh air ke seluruh tubuh Sebab diharuskan Mandi Wajib Berhubungan suami istri Datang bulan (haid) bagi wanita Keluarnya darah nifas bagi wanita Melahirkan Keluar mani Meninggal dunia Sunah- sunah Tayamum: Membaca bismilah Meniup debu dari telapak tangan Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri Membaca doa Rukun Mandi Wajib: Niat Mengalirkan dan membasuh air ke seluruh tubuh

Mandi Wajib Salat Tawaf Memegang mushaf Iktikaf Sunah-sunah Mandi Wajib: Membaca bismilah pada permulaan mandi Mencuci kedua tangan dan kaki Mencuci dua kemaluan Membersihkan najis Sela-sela rambut Membasahi seluruh badan Wudu sebelum mandi Menggosok badan hingga bersih dari segala kotoran Mendahulukan anggota badan yang kanan Menghadap kiblat sewaktu mandi Membasuh badan sampai 3 kali Membaca doa (seperti membaca doa sesudah wudu) tertib Larangan bagi Orang yang berhadas Besar: Salat Tawaf Memegang mushaf Iktikaf Khusus wanita yang haid dan nifas dilarang berhubungan intim dan berpuasa Sujud tilawah

Manfaat Taharah dalam Kehidupan Bertaharah mengarahkan setiap muslim untuk menjaga kebersihan dan kesucian Akan merasa percaya diri ketika berkumpul dengan orang lain Menjaga kebersihan dan kesucian semata-mata karena Allah SWT akan mendapatkan pahala.

Praktik Wudu

Praktik Tayamum

Berwudu Berniat mandi wajib, dengan membaca: Mencuci kedua telapak tangan sambil membaca bismillah Mencuci/ membersihkan kemaluan dengan tangan kiri Menyela-nyela jemari tangan dan menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3 kali Meratakan air keseluruh tubuh/mandi Membasuh kedua kaki Lakukan wudu yang kedua Berdoa (doa setelah wudu)