AKUNTANSI KLIRING
PENGERTIAN Kliring merupakan sarana atau cara penghitungan hutang piutang dalam bentuk surat berharga atau surat dagang dari suatu bank peserta yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia atau pihak lain yang ditunjuk. Kliring juga diartikan sebagai pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu
B. SISTEM KLIRING Sistem penyelenggaraan kliring; Sistem Manual; Sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta Sistem semi otomasi Yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi, sedang pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta.
Sistem otomasi yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan oleh penyelenggara secara otomasi d. Sistem elektronik adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalampelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring didasarkan pada Data Keuangan Elektronik disertai dengan penyampaaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada penerima.
C. PESERTA KLIRING Peserta kliring adalah bank atau Bank Indonesia yang terdaftar pada penyelenggara untuk mengikuti kliring. Peserta kliring dikelompokkan menjadi; A. Peserta langsung; adalah peserta yang turut serta dalam pelaksanaan kliring secara langsung dengan menggunakan identitasnya sendiri. Syarat peserta langsung; 1. Kantor bank yang dapat menjadi peserta langsung; Kantor cabang yang telah memperoleh ijin pembukaan kantor dari bank Indonesia
Kantor capem dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di LN yang telah memperoleh ijin pembukaan kantor dari BI Kantor Capem dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di DN yang telah memperoleh ijin dari BI untuk beroperasi di Wilayah kliring yang berbeda dari kantor cabang induknya 2. Kantor bank mempunyai kantor lain yang memilki rekening giro di salah satu kantor Bank Indonesia. 3. Lokasi kantor bank memungkinkan bank tersebut untuk mengikuti kliring secara tertib sesuai jadwal kliring lokal yang telah ditetapkan. Maksimal waktu tempuhnya adalah 45 menit.
B. Peserta Tidak Langsung Adalah peserta yang turut serta dalam pelaksanaan kliring melalui dan menggunakan identitas peserta langsung yang menjadi induknya yang merupakan bank yang sama. Syarat peserta tidak langsung ; 1. Kantor bank yang dapat menjadi peserta langsung; Kantor cabang yang telah memperoleh ijin pembukaan kantor dari bank Indonesia Kantor capem dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di LN yang telah memperoleh ijin pembukaan kantor dari BI Kantor Capem dari bank yang kantor pusatnya berkedudukan di DN yang telah dilaporkan kepada Bank Indonesia
2. Kantor bank sebagaimana dimaksud padanomor 1 yang menginduk kepada kantor lain yang merupakan bank yang sama yang telah menjadi peserta langsung di wilayah kliring yang sama.
D. WARKAT, DOKUMEN DAN FORMULIR KLIRING Adalah alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan atas beban atau untuk keuntungan rekening nasabah atau bank melalui kliring. Warkat yang diperhitungkan; Cek Bilyet giro Wesel bank untuk transfer Surat Bukti penerimaan transfer Nota debet Nota kredit
D.2. DOKUMEN KLIRING Merupakan dokumen yang berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring di tempat penyelenggara. Contoh dokumen kliring; Daftar Warkat Kliring Penyerahan / Pengembalian D.3 . FORMULIR KLIRING Formulir ini meliputi; Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian Gabungan Neraca Kliring Penyerahan / Pengembalian Bilyet SaldoKliring
E. TATA CARA PENYELENGGARAAN KLIRING LOKAL MANUAL Tahap penyelenggaraan kliring; KLIRING PENYERAHAN Meliputi; a. Kegiatan di kantor peserta; Mengecek warkat, memilah warkat dan mengisi Daftar Warkat kliring Penyerahan b. Kegiatan di tempat penyelenggara; Wakil peserta mengisi daftar hadir, pendistribusian warkat, penerimaan warkat. Mencocokkan rincian yang tercantum dalam daftar warkat kliring penyerahan, menyusun neraca kliring penyerahan, menandatangani dan mencantumkan nama jelas wakil peserta ybs pada neraca kliring penyerahan.
c. Kegiatan Petugas Penyelenggara; Menyusun neraca kliring penyerahan gabungan, Melakuakan kegiatan penerimaan warkat. Mencocokkan rincian yang tercantum dalam daftar warkat kliring penyerahan, menyusun neraca kliring penyerahan, menandatangani dan mencantumkan nama jelas wakil peserta ybs pada neraca kliring penyerahan. 2. KLIRING PENGEMBALIAN Meliputi; Kegiatan di kantor peserta; Melakukan verifikasi terhadap warkat yang diterima peserta pada pertemuan kliring penyerahan, Membuat Surat Keterangan Penolakan (SKP) warkat debet yang ditolak, Memilah warkat debet tolakan beserta SKP berdasarkan bank penerima. Mengisi daftar warkat kliring pengembalian
2. Kegiatan di tempat penyelenggara; Wakil peserta mengisi daftar hadir, melakukan kegiatan pendistribusian warkat debet tolakan, melakukan kegiatan penerimaan warkat debet tolakan, Mencocokkan warkat debet tolakan, Menyusun neraca kliring pengembalian sebanyak 2 rangkap, menandatangani dan mencantumkan nama jelas pada neraca kliring pengembalian, menyusun Bilyet Saldo Kliring sebanyak 2 rangkap dan menandatanganinya. 3. PENYELESAIAN AKHIR Dengan cara melimpahkan hasil kliring masing-masing peserta ke Bank Indonesia
F. CONTOH PENCATATAN KLIRING Tanggal 1 juni 2011 Ny F. CONTOH PENCATATAN KLIRING Tanggal 1 juni 2011 Ny. Anita Nasabah giro Bank ABC Jogja telah menarik cek nomor 012.000.5.sebesar Rp. 20.000.000,00 dan cek 012.000.6 sebesar Rp. 25.000.000,00 untukmembayar hutang kepada Tuan Wahyudi nasabah Giro bank XYZ Jogja. Buatlah jurnal yang dibuat di Bank ABC Jogja dan Bank XYZ Jogja. Jawaban; Tanggal Keterangan Debet Kredit 1 Juni 2011 Giro Ny. Anita Rp. 45.000.000,00 Giro BI (Untuk mencatat transaksi atas kliring 2 yang terjadi di Bank ABC Jogja)
Tanggal Keterangan Debet Kredit 1 Juni 2011 RAR. Kliring Rp. 45.000.000,00 - (Untuk mencatat kliring 1 yang terjadi di Bank XYZ Jogja) RAR.Kliring Giro BI Giro Tuan Wahyudi (Untuk mencatat kliring 2 yang terjadi di Bank XYZ Jogja)
G. KLIRING ELEKTRONIK DAN OTOMASI Transaksi kliring ini pada prinsipnya sama dengan kliring manual begitu juga warkat yang digunakan., yang membedakan terletakpada penggunaan teknologi yang lebih canggih. Pada kliring ini didukung oleh ; Sistem Pusat Komputer Kliring Elektronik (SPKE) Terminal Peserta Kliring (TPK) Jaringan Komunikasi Data (JKD)
Dokumen kliring yang digunakan sebagai alat bantu pada kliring ini adalah; 1.Bukti Penyerahan Warkat Debet kliring Penyerahan (BPWD) 2. Bukti Penyerahan Warkat Kredit kliring Penyerahan (BPWK) 3. Lembar substitusi 4. Kartu Batch 5. Bukti Penyerahan Rekaman Warkat Kliring Pengembalian (BPRWKP)
H. SISTEM KLIRING WARKAT LUAR WILAYAH Merupakan penyelenggaraan kliring atas cek dan bilyet giro yang diterbitkan oleh kantor bank yang bukan peserta di wilayah kliring dimana cek dan bilyet giro tersebut dikliringkan. Manfaat; 1.Efisiensi waktu 2. Efisiensi biaya,karena biayanya sama dengan warkat lokal dan tidak ada biaya tambahan oleh BI
Prinsip umum Kliring Luar Wilayah; Cek dan BG yang diterbitkan oleh suatu kantor bank dapat dikliringkan sepanjang; a. Cek dan BG diterbitkan oleh bank yang sudah terdaftar sebagai peserta kliring warkat luar wilayah. b. Di wilayah kliring dimana warkat tersebut dikliringkan terdapat kantor cabang dari bank penerbit yang menjadi peserta kliring. 2. Kepesertaan ; a.Kepesertaan tidak bersifat wajib tergantung kebutuhan dan kesiapan bank b. Pendaftaran peserta kliring ini cukup dilakukan oleh kantor pusat ybs. c. Bank wajib menetapkan satu kantor koordinator di setiap wilayah kliring dimana bank tsb menjadi peserta.
3. Bank Indonesia tidak mengatur mekanisme internal bank dalam melakukan validasi Cek dan BG luar kotanya. 4. Proses dan perhitungan atas cek dan BG luar kota tidak dipisahkan dari proses warkat lokal lainnya. 5.Perhitungan antar kantor dari bank tertarik diselesaikan secara internal oleh masing-masing bank.
Contoh ; 1 Juni 2011 Ny Tini (Nasabah Bank ABC Surabaya) telah membeli barang dari Tuan Tono senilai Rp. 50.000.000,00 (Nasbah Bank XYZ Jakarta) yang dibayarkan dengan menggunakan cek Bank ABC Surabaya. Tanggal 3 juni 2011 tuan Tono melakukan penyetoran untuk rekening gironya dengan cek tsb. Informasi dari lembaga kliring bahwa cek tersebut dinyatakan efektif. Buatlah jurnalnya untuk masing-masing bank. Catatan : Bahwa transaksi kliring warkat luar wilayah dalam penyelesaiannya akan melibatkan transaksi antar cabang bank sendiri
Jawab : Pencatatan di Bank XYZ Jakarta; Tanggal Keterangan Debet Kredit 3 Juni 2011 RAR.Kliring Rp. 50.000.000,00 (Untuk mencatat kliring 1) RAR. Kliring Giro BI Giro Tuan Tono Rp. 50.000.000,00 (Untuk mencatat kliring 2)
Pencatatan di Bank ABC Jakarta; Pencatatan di Bank ABC Surabaya Tanggal Keterangan Debet Kredit 3 Juni 2011 RAK Cabang Surabaya Rp. 50.000.000,00 Giro BI (Untuk mencatat kliring 2) Tanggal Keterangan Debet Kredit 3 Juni 2011 Giro Ny.Tini Rp. 50.000.000,00 RAK Cab.Jakarta (Untuk mencatat transaksi antar cabang)
Soal : Jelaskan tentang gagal kliring dan menang kliring Buatlah jurnal atas transaksi berikut ini untuk masing-masing bank 1 April 2013 Mas Joko yang merupakan nasabah Bank Maju Mundur Semarang telah melakukan transaksi senilai Rp 100.000.000,00 dengan Ny. Marni yang merupakan nasabah Bank Jaya baya Jogja. Mas joko membayar menggunakan cek Bak maju Mundur Semarang dan melakukan penyetora untuk rekening gironya dengan cek tersebut pada tanggal 5 April 2013. Informasi dari lembaga kliring bahwa cek tersebut dinyatakan efektif. JAWABAN DIKIRIM VIA E-MAIL : ichawulan7@gmail.com PALING LAMBAT DITERIMA SELASA, 21 OKTOBER 2014