Berasal dari kata de- central (menjauh dari pusat)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kebijakan Kesehatan Terkait Politik di Indonesia
Advertisements

APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
PEMERINTAHAN DAERAH DESENTRALISASI, DEKONSENTRASI, TUGAS PEMBANTUAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : ROBIYANOOR, S.H
Otonomi Daerah.
BAB 7 Otonomi Daerah.
OTONOMI DAERAH BAB 10.
1.Desentralisasi 2. Federasi
HUKU PEMERINTAHAN DAERAH
METODE DESENTRALISASI
ETIKA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Otonomi Daerah dalam Kerangka NKRI
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PERINGATAN 5 TAHUN PELAKSANAAN
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
PENATAAN ORGANISASI PEMERINTAH DAERAH SESUAI UU 23 TAHUN 2014
Dr.Dra.Rochayati Basra,M.Pd
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PERDAGANGAN DAN INDUSTRI
, Apa itu otonomi daerah?. PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAERAH manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.
Sistem pemerintahan daerah
EKSISTENSI KERJASAMA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA
Hubungan Kewenangan antara Level Pemerintahan
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
ADPU 4440 ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAERAH
TEORI DESENTRALISASI I
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : Eka Yuli Astuti, MH
PEMERINTAHAN DAERAH NOVIA KENCANA, S.IP., MPA PRODI ILMU PEMERINTAHAN
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
OTONOMI DAERAH.
Konsep Pemerintahan Daerah
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Oleh : Bambang Supriyono
Kelompok 1 PUJI HARTONO ( )
PEMBAGIAN KEKUASAAN BERDASARKAN KEWILAYAHAN
OTONOMI DAERAH (OTODA)
DIMENSI STRUKTURAL PEMERINTAHAN DAERAH
Pertemuan 2 Konsep Otonomi Daerah.
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
MEKANISME PENYERAHAN URUSAN KEWENANGAN PEMPUS-PEMDA
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN ‘Hubungan Kepegawaian Pusat & Daerah’
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
KEBIJAKAN DESENTRALSIASI DAN OTONOMI DAERAH
Kebijakan Kesehatan Terkait Politik di Indonesia PERTEMUAN 3
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
OTONOMI DAERAH Pengertian
Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Hubungan antar pemerintahan
Pertemuan 2 Konsep Otonomi Daerah.
Pertemuan XI Mata Kuliah Sistem Pemerintahan Indonesia
KONSEP DESENTRALISASI PENDIDIKAN DAN PENERAPAN BERBASIS SEKOLAH
Desen-Dekon-TP-Pbandingan UU
Kuliah 5 TEORI-TEORI PEMERINTAHAN DAERAH
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
DESENTRALISASI & PEMERINTAHAN DAERAH
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

Berasal dari kata de- central (menjauh dari pusat) Decentralization Berasal dari kata de- central (menjauh dari pusat)

Desentralisasi sempit = devolusi = political decentralization Desentralisasi luas = political decentralization= devolusi Administratif decentralization = deconcentration = dekonsentrasi Functional decentralization = delegation = delegasi Legal decentralization = deregulation = deregulasi Market decentralization = privatization = privatisasi

Political decentralization Administratif decentralization Functional decentralization Legal decentralization Market decentralization Devolution Deconcentration Delegation Deregulation Privatization Adelfer Amerika Serikat (USA) Conyers n Rondinelli Inggris (UK)

Desentralisasi (devolusi) Dekonsentrasi (dekonsentrasi) medebewind Indonesia

Devolusi (political decentralization ) diberikan kpd daerah otonom. Dekonsentrasi (administratif decentralization) diberikan kpd unit-unit lokal di daerah (munculnya kanwil, menjalankan kewenangan pusat tetapi tdk memiliki kewenangn membuat delegasi (Functional decentralization) penyerahan urusan/fungsi tertentu kepada satu institusi contoh badan otorita batam. Menjalankan fungsi perindustrian dan perdagngan Deregulasi (pengurangan aturan=anarkhi) Privatisasi penyerahan kewenangan managerial yg diberikan kepada organisasi publik/swsta untuk mengelolanya.

Desentralisasi (devolusi) berkaitan dgn dua hal (BC Smith, 1985:18): Sub devisi teritori dari suatu negara yg mempunyai ukuran otonomi. Konsekuensinya memiliki self governing (organ) Lembaga tersebut dipilih secara demokratis berdasarkan prosedur demokratis. Hoessein (2000) dikutip Muluk (2007) mencakup 2 elemen pokok: Pembentukan daerah otonom Penyerahan urusan pemerintahan kepada daerah otonom tersebut

Dari dua elemen pokok tersebut lahirlah local government yg didefinisikan oleh united nation (dalam Alderfer dikutip Muluk, 2007) : “a political subdivision of a nation or (in federal system) state which is constituted by law and has substansial control of local affairs, including the power to impose taxes or exact labor for prescribed purpose. The governing body of such an entity is elected or otherwise locally selected” Terdapat perbedaan antara negara kesatuan dan negara federal dlm mencerna local government.

Hoesein (2001) mengungkapkan bahwa local governemnt merupakan sebuah konsep yg mengandung tiga arti: Local government mengacu pada organ Local government mengacu pada fungsi Local government mengacu pada kesatuan masyarakat

3 konsep local government Local government mengacu pada Organ, yaitu pemerintah lokal yang terdiri dari council (DPRD) dan mayor (kepala daerah). Dimana rekrutmen keduanya diperoleh berdasarkan pemilihan (elected). UU No 5/1974 tentang Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah Council/DPRD Elected selected/ appointed Mayor/KDH Local Bureaucracy/ Perangkat Daerah Elected

UU No. 22/1999 Tentang Pemerintahan Daerah KDH Perangkat Daerah

UU No. 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah Penyelenggara Pemerintahan Daerah DPRD KDH Pemerintah Daerah Perangkat Daerah

2. Local Government (Pemerintahan lokal) yang dilakukan oleh Pemerintah Lokal. Hal ini mengacu pada Fungsi. Dalam menentukan fungsi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah terdapat dua prinsip yang lazim digunakan yaitu the ultra virus doctrine (rumusan khusus) dan general competence (open-end arrangement)/(rumusan umum) Penyerahan Mengatur/mbuat kebijakan kewenangan/ authority Mngurus/mnjalnkan kebijkan UU No.5/74 The ultra virus/khusus Fungsi (function) General competence/umum UU No.22/99 UU No. 32/2004

Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota) (Standar Pelayanan Minimal) URUSAN PEMERINTAHAN CONCURRENT (Urusan bersama Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota) ABSOLUT (Mutlak urusan Pusat) Pertahanan Keamanan Moneter Yustisi Politik Luar Negeri Agama PILIHAN/OPTIONAL (Sektor Unggulan) WAJIB/OBLIGATORY (Pelayanan Dasar) Contoh: pertanian, industri, perdagangan, pariwisata, kelautan dsb Contoh: kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, dan perhubungan SPM (Standar Pelayanan Minimal) 13

DISTRIBUSI URUSAN PEMERINTAHANANTAR TINGKAT PEMERINTAHAN Kriteria Distribusi Urusan Pmerintahan Antar Tingkat Pemerintahan : Externalitas (Spill-over) Siapa kena dampak, mereka yang berwenang mengurus Akuntabilitas Yang berwenang mengurus adalah tingkatan pemerintahan yang paling dekat dengan dampak tersebut (sesuai prinsip demokrasi) Efisiensi Otonomi Daerah harus mampu menciptakan pelayanan publik yang efisien dan mencegah High Cost Economy Efisiensi dicapai melalui skala ekonomis (economic of scale) pelayanan publik Skala ekonomis dapat dicapai melalui cakupan pelayanan (catchment area) yang optimal 14

3. Local Government bermakna daerah otonom (locality) 3. Local Government bermakna daerah otonom (locality). Hoesein menjelaskan bahwa pembentukan daerah otonom yg secara simultan mrpkan kelahiran status otonomi brdsrkan atas aspirasi dan kondisi obyektif dr masy.yg brada di wilayah tertentu sbg bagian dari bangsa dan wilayah nasional. Artinya daerah otonom baik provinsi maupun kab/kota merupakan kesatuan masyarakat hukum yg mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurs kepentingan masyarkt setempat mnurut prakarsa sendiri. Masyarakt setempat (community) Commune (negr Skandinavia), Gemeinde (Jerman), Gementee (belanda), Municipio (Spanyol), Municipality (As)