SISTEM PERGAULAN HIDUP DALAM ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Q.S. At-Tahrim Ayat 8.
Advertisements

Etika Pergaulan Remaja dalam Pandangan Islam
Pernikahan Menjadi Rusak Bila salah satu hal ini terjadi, maka pernikahan yang telah terjadi dianggap batal, bila pernikahan itu tetap dijalankan maka.
Istri menghormati hak-hak suami
Upaya menanggulangi konflik suami istri
Telaah Kritis Menuju Kehidupan
KEDUDUKAN WANITA DAN PRIA DI HADAPAN SYARIAT
MUQODDIMAH AN-NIZHOM AL-IJTIMA’IY. FAKTA DI MASYARAKAT Terjadi Kesalahan Persepsi Masyarakat Menyamakan antara Anzhimatul mujtama’ dengan An-Nizhom Al-
PROBLEM ASASI EKONOMI ISLAM
ETIKA BISNIS ISLAM IKA RUHANA.
Disusun Oleh : Kelompok 6
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
IDENTITAS DIRI MUSLIM Anggota Kelompok : Nadya Ratna Furi ( )
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Diklat Prajab Gol.III Bapelkes Cikarang
OLEH : ABDUL GOFUR RAKA HEDIANA
JILBAB BUSANA MUSLIMAH
Pengantar Sistem Pergaulan Islam
Monogami, Poligami dan Peceraian
Oleh: Irdanuraprida Idris, SH, MH
PENGATURAN HUBUNGAN PRIA DAN WANITA
 Menahan pandangan dari kedua belah pihak  Pihak wanita harus mengenakan pakaian yang sopan yang dituntunkan syara`.  Mematuhi adab-adab wanita muslimah.
BAB 6: PAKAIAN DAN PERGAULAN DALAM ISLAM
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
PERJANJIAN PERKAWINAN
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM
MENGENAL IDDAH DAN IHDAD DALAM DUNIA PERKAWINAN ISLAM
Etika Dan Regulasi Maria Christina.
Agar Pernikahan Jadi Barokah
PANDANGAN DASAR EKONOMI ISLAM
PUTERI-PUTERI TERSAYANG
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PEMBERIAN OLEH PENINGGAL WARISAN PADA WAKTU IA MASIH HIDUP (HIBAH)
SILABUS PENDIDIKAN AGAMA (2 SKS)
SIKAP DAN TINGKAH LAKU. TINGKAH LAKU MANUSIA DAN LINGKUNGAN SOSIAL (HUMAN BEHAVIOR AND SOCIAL ENVIRONMENT)
Mata Kuliah Al Qur’an Hadis Oleh Syukur
KONSEP JENDER DALAM ISLAM
BAB 7 KONSEP KEKELUARGAAN DAN KEMASYARAKATAN
PERNIKAHAN Lanjutan.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
Sistem Ekonomi Islam Oleh Dadan Hamdani.
ISU PEMIKIRAN KEISLAMAN KONTEMPORER
APA ITU TA’ARUF Secara bahasa ta'aruf bisa bermakna ‘berkenalan’ atau ‘saling mengenal’.
OLEH : JEJEN JAELANI, S. AG
PRESENTASI SEMINAR MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
PERJANJIAN PERKAWINAN
Perencanaan Perkawinan Menurut Hukum Islam
Nama : Siti Roikatul Janah Nama : Syafrida
MENUTUP AURAT ITU WAJIB
STUDI ISLAM 3 HAKIKAT ISLAM DAN KARAKTERISTIKNYA
KEMAJUAN PEREMPUAN DI INDONESIA: ANTARA CITA DAN FAKTA
AKTIVITAS KAUM PEREMPUAN
Kepedulian Umat Islam terhadap Jenazah
Kesempurnaan Islam.
ETIKA MUSLIM DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA
POLIGAMI !!! MUHAMMAD JUNAEDI ARAS A / D3 TEKNIK KIMIA.
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
TRAINING AN-NIZHOM AL-IJTIMA’IY
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Semester I Kelas XII Sekolah Menengah Atas
Kumpulan 11 SALASILAH KELUARGA.
ADAB BERHIAS DIRI.
bab 30 ADAB MENJAGA FITRAH LELAKI DAN PEREMPUAN
BAB 5 KONSEP KEKELUARGAAN DAN KEMASYARAKATAN
Sistem Sosial Islam Matlamat Sistem Sosial Islam
PERNIKAHAN DAN KONTEKSTUALISASINYA DALAM ISLAM. Pernikahan dalam Islam Pengertian dan Dasar Hukum.  Alquran ( Q.S. Ar-Ruum, 30 :21, An- Nisa’,4 : 3,
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
Say YES to Syariah, Say NO to Jahiliyyah!. TELEMOVIE REMAJA: ADA APA DENGAN KITA??
BAB 6: MENJAGA AKHLAK DALAM BERPAKAIAN
Modul ke: Fakultas Program Studi Pendidikan Agama Islam Etos Kerja Islam Dian Febrianingsih, M.S.I 08 PSIKOLOGI Psikologi.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

SISTEM PERGAULAN HIDUP DALAM ISLAM

FAKTA INTERAKSI MANUSIA Anzhimatu al-Mujtama’ SISTEM SOSIAL INTERAKSI MANUSIA Nizhaamu al-Ijtimaa’iy SISTEM PERGAULAN

FAKTA DI MASYARAKAT Terjadi Kesalahan Persepsi Masyarakat Menyamakan antara Anzhimatul mujtama’ dengan An-Nizhom Al-Ijtima’iy Berdampak negatif kepada tatanan kehidupan masyarakat

DAMPAK KESALAHAN PERSEPSI EKSTRIM KIRI EKSTRIM KANAN Kelompok liberalis memberikan ruang kebebasan yang terlalu berlebihan pada wanita. boleh berkhalwat,bebas memilih model pakaian, membuka Auratnya, dll. Kelompok ekstrem yang mengekang hak – hak wanita. Seperti : wanita dilarang bisnis, tidak boleh bertemu dengan pria, seluruh anggota badan wanita aurat, dll . akibatnya.. Sendi – sendi akhlak runtuh Muncul kemalasan berpikir di tengah -tengah kaum muslimin Timbul keretakan dalam interaksi sosial Timbul keguncangan di tengah keluarga –keluarga muslim

UPAYA-UPAYA UNTUK MEMPERBAIKI KEADAAN menciptakan keluarga yang utuh & harmonis, melalui : BERHASILKAH ??? Penulisan buku–buku tentang cara penyelesaian masalah yang muncul karena interaksi pria-wanita Memperbaharui undang – undang pengadilan agama dan pemilu Mengatur keluarga sesuai pendapat yang dipahaminya Memisahkan siswa laki – laki dan perempuan di bidang pendidikan Dll

Upaya tersebut GAGAL, karena… Taraf berfikir umat merosot Umat tidak memahami an-nizhãmal-ijtimã’ĩ dalam Islam Serangan Budaya Barat akibatnya Umat tidak mampu membedakan antara hadharah & madaniyah barat Cara berfikir & bersikap umat membebek pada barat Umat meniru cara hidup barat, Termasuk dalam interaksi pria – wanita

SOLUSI : MELURUSKAN PANDANGAN Ada perbedaan yang NYATA antara Anzhimatul mujtama’dengan An-Nizhomul Ijtima’iy ANZHIMAH AL-MUJTAMA’ (SISTEM KEMASYARAKATAN) adalah sistem yang mengatur seluruh hubungan manusia yang terjadi di dalam suatu masyarakat tertentu, tanpa memperhatikan ada tidaknya aspek ijtima’ (pertemuan pria-wanita). AN-NIZHAM AL-IJTIMA’IY (= Al-Ijtima’iy sebagai sifat dari aturan bermakna pertemuan/ interaksi/pergaulan = FOKUS PERHATIAN kepada PERTEMUAN/INTERAKSI) Merupakan sistem atau aturan yang dibuat untuk menyelesaikan berbagai problem yang muncul dari adanya ijtima’ (pertemuan/interaksi) pria-wanita. Seperti : sistem ekonomi, sistem pemerintahan, sistem pendidikan, sistem persanksian, sistem muamalah, sistem pembuktian, dll.

SOLUSI : MELURUSKAN PANDANGAN Anzhimatu al-Mujtama’ Boleh & Tidak terikat aturan INTERAKSI MANUSIA Nizhaamu al-Ijtimaa’iy Terikat Aturan Khas

Nizhaamu al-Ijtima’iy Perintah Menundukkan Pandangan (Ghadh-dhu al-Bashor) (QS. An-Nuur [24]: 30-31) Perintah kepada kaum wanita untuk mengenakan Pakaian Sempurna (QS. An-Nuur: 31; Al-Ahzab [33]: 59), dan larangan melakukan tabarruj Larangan kepada kaum wanita melakukan safar, dari satu tempat ke tempat lain selama perjalanan sehari semalam, kecuali disertai mahramnya (HR. Muslim) Larangan kepada pria dan wanita untuk berdua-duan (KHALWAT), kecuali disertai mahramnya (HR. Bukhari & Muslim) Larangan kepada wanita (isteri) keluar rumah, kecuali izin suaminya. Komunitas wanita dan pria terpisah (infishol) dalam kehidupan khusus (Rumah atu tempat berfungsi sebagai rumah), begitu juga dalam kehidupan umum, seperti Masjid, Sekolah, dsb.

Nizhaamu al-Ijtima’iy Menjaga hubungan kerjasama pria dan wanita hanya bersifat umum dalam urusan-urusan muamalat, dan tidak dalam kehidupan khusus, seperti saling mengunjungi satu sama lain yang bukan mahram, keluar besama atau berdarmawisata  Tujuan kerjasama untuk mendapatkan kemaslahatan dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. bahwa antara laki-laki maupun wanita sama-sama diharamkan untuk melaksanakan aktivitas yang secara langsung bisa merusak akhlak atau membawa kerusakan pada masyarakat. Atau bekerja mengedepankan unsur Feminitas. Seperti diharamkannya wanita bekerja menjadi pramugari, karena digunakan sebagai daya tarik seksual bagi kaum laki-laki. Ataupun bekerja di supermarket dengan tujuan menarik pelanggan laki-laki.

Selanjutnya,,, pastikan pergaulan kita sesuai SYARIAT ISLAM !!!

Wassalaam…