8. Pengukuran, analisis, dan perbaikan 8.1 Umum Organisasi harus merencanakan dan melakukan proses pemantauan, pengukuran, analisis, dan perbaikan yang diperlukan Untuk menunjukkan kesesuaian terhadap persyaratan produk, Untuk menjamin kesesuaian dari SMM, dan Untuk secara kontinual meningkatkan efektifitas dari SMM. Ini harus mencakup penentuan metode yang sesuai, termasuk teknik statistikal, dan jangkauan penggunaannya.
8. Pengukuran, analisis, dan perbaikan 8.2 Pemantauan dan pengukuran 8.2.1 Kepuasan konsumen Sebagai salah satu dari ukuran performansi SMM, organisasi harus memantau informasi yang terkait dengan persepsi konsumen mengenai apakah organisasi telah memenuhi persyaratan konsumen. Metode untuk mendapatkan dan menggunakan informasi harus ditentukan. Catatan: Sumber input dari survei, data dari mutu produk yang dikirim, survei opini pengguna, analisis kerugian bisnis, keluhan, klaim garansi, dan laporan dealer.
8. Pengukuran, analisis, dan perbaikan 8.2 Pemantauan dan pengukuran 8.2.2 Audit internal Organisasi harus melakukan audit internal pada interval yang direncanakan untuk menentukan apakah SMM Sesuai dengan pengaturan yang direncanakan (lihat 7.1), dengan persyaratan dari Standar ini dan dengan persyaratan SMM yang ditetapkan oleh organisasi, dan Telah secara efektif diimplementasikan dan dijaga.
8. Pengukuran, analisis, dan perbaikan 8.2 Pemantauan dan pengukuran 8.2.2 Audit internal Program audit harus direncanakan, dengan pertimbangan status dan pentingnya proses dan area yang diaudit, sebagaimana hasil dari audit sebelumnya. Kriteria, ruang lingkup, frekuensi, dan metode audit harus ditetapkan. Pemilihan auditor dan pelaksanaan audit harus menjamin obyektivitas dan independensi dari proses audit.
8. Pengukuran, analisis, dan perbaikan 8.2 Pemantauan dan pengukuran 8.2.2 Audit internal Prosedur terdokumentasi harus ditetapkan untuk menentukan tanggung jawab dan persyaratan untuk perencanaan dan pelaksanaan audit, penyimpanan catatan, dan pelaporan hasil. Catatan audit dan hasilnya harus dijaga (lihat 4.2.4). Manajer area harus menjamin berbagai perbaikan dan tindakan korektif dilakukan tanpa penundaan untuk menghilangkan ketidak-sesuaian yang terdeteksi dan penyebabnya.
8. Pengukuran, analisis, dan perbaikan 8.2 Pemantauan dan pengukuran 8.2.2 Audit internal Aktivitas tindak-lanjut harus mencakup verifikasi terhadap berbagai tindakan yang dilakukan dan pelaporan hasilnya (lihat 8.5.2). Catatan: lihat ISO 19011 sebagai panduan.
8. Pengukuran, analisis, dan perbaikan 8.2 Pemantauan dan pengukuran 8.2.3 Pemantauan dan pengukuran proses Organisasi harus menggunakan metode yang sesuai untuk memantau dan, bila mungkin, mengukur proses dari SMM. Metode ini harus menunjukkan kemampuan proses untuk mencapai hasil yang direncanakan. Bila hasil tidak tercapai, tindakan koreksi dan korektif harus dilakukan, sesuai keperluan.
8. Pengukuran, analisis, dan perbaikan 8.2 Pemantauan dan pengukuran 8.2.4 Pemantauan dan pengukuran produk Organisasi harus memantau dan mengukur karakteristik dari produk untuk memverifikasi persyaratan produk telah terpenuhi. Ini harus dilakukan pada tahapan yang sesuai dari proses realisasi produk sesuai dengan pengaturan yang direncanakan (lihat 7.1). Bukti dari kesesuaian dengan kriteria penerimaan harus dijaga.
8. Pengukuran, analisis, dan perbaikan 8.2 Pemantauan dan pengukuran 8.2.4 Pemantauan dan pengukuran produk Catatan harus mengindikasikan personil yang mengotorisasi pelepasan produk untuk pengiriman pada konsumen (lihat 4.2.4). Pelepasan produk dan pemberian pelayanan pada konsumen tidak boleh dilakukan sampai pengaturan yang direncanakan (lihat 7.1) telah dilengkapi, kecuali disetujui oleh otoritas yang revelan, dan bila mungkin, disetujui oleh konsumen.