PELATIHAN SPMI UNTUK SEKOLAH MODEL
Agenda Perkenalan Kontrak Belaja Isu-isu kritis dan masalah di bidang pendidikan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Nasional Pendidikan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Konsep Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan
Agenda Perkenalan Kontrak Belaja Isu-isu kritis dan masalah di bidang pendidikan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Nasional Pendidikan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Konsep Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan
Perkenalan Peserta memperkenalkan diri dengan menyebut nama, pekerjaan, kegemaran, dan binatang yang disukai dengan memperagakan sesuai karakter diri yang disebut
Kontrak Belajar Waktu Ketepatan waktu kehadiran beserta sanksi Alat komunikasi Peran dalam kelompok Tatacara komunikasi Kebersihan ruang Keaktifan
Agenda Perkenalan Kontrak Belaja Isu-isu kritis dan masalah di bidang pendidikan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Nasional Pendidikan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Konsep Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan
Agenda Perkenalan Kontrak Belaja Isu-isu kritis dan masalah di bidang pendidikan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Nasional Pendidikan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Konsep Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan
Telaah Peraturan SNP KTSP 2006 dan KTSP 2013
PENDIDIKAN INDONESIA UU No. 20 Tahun 2003 Menimbang: b. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang; c. bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan; Pasal 1 Ayat 1: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pasal 3: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab Pendidikan Indonesia mengacu pada UU Sisdiknas no.20 th.2003 yang telah selaras dengan paradigma pendidikan universal dari Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, Pendidikan Abad 21 serta Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Ki Hadjar Dewantara Pendidikan adalah segala daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter, kekuatan batin), pikiran, dan jasmani anak selaras dengan alam dan masyarakatnya. Mendidik anak yang akan menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirannya dan merdeka tenaganya Pendidikan Nasional ialah pendidikan yang beralaskan garis-hidup dari bangsanya dan ditujukan untuk keperluan perikehidupan yang dapat mengangkat derajat negara dan rakyatnya, agar dapat bekerja sama dengan negara lain untuk kemuliaan segenap manusia di seluruh dunia. Pendidikan Abad 21 Pembelajaran berpusat kepada siswa, Pendidikan dilakukan secara kolaboratif Belajar harus mempunyai konteks dengan dunia nyata. Sekolah harus berintegrasi dengan masyarakat “Education for Sustainable Development (ESD) is a learning process (or approach to teaching) based on the ideals and principles that underlie sustainability and is concerned with all levels and types of learning to provide quality education and foster sustainable human development – learning to know, learning to be, learning to live together, learning to do and learning to transform oneself and society.”
UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Menimbang: bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan; Pasal 1: Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Pasal 3: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia Permendikbud No 57, 58, 59, 60 Tahun 2014 b. Tantangan Eksternal. Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional...
Permendiknas No. 19. 2007: Visi sekolah/madrasah: dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang; mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan; dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga sekolah/madrasah dan pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional; diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah dengan memperhatikan masukan komite sekolah/madrasah; disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan; 6) ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat
Standar Kelulusan SD PERMENDIKNAS No. 23 Tahun 2007 Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang Berkomunikasi secara jelas dan santun Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung PERMENDIKBUD No. 54 Tahun 2013 Dimensi Kualifikasi Kemampuan Sikap : Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain. Pengetahuan Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain. Keterampilan Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya Kurikulum 2013 disebut sebagai penyempurnaan Kurikulum 2006. Akan tetapi, perubahan-perubahan hanya bersifat minor. Contoh: Pada Permendikbud No.81A terdapat penambahan: “Kebutuhan Kompetensi Masa Depan” yang sebenarnya tidak memberikan tambahan yang bermakna karena hal-hal yang disebutkan dalam daftar tersebut semuanya dalam kondisi yang bergerak, tidak pasif, dan menuju ke masa depan seperti: “peningkatan..., keragaman, tuntutan, perkembangan,...”. Pada permen 61.2014, ditambahkan “Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama.” ini mungkin lebih sesuai mengingat kondisi masyarakat kita yang beragam, menggantikan poin agama, pada aturan sebelumnya. Adapun “Kesetaraan jender” pada Permendikbud No. 81A Tahun 2013 diganti dengan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu. Secara umum, semua masih sama. Hal lain yang tampak pada perumusan acuan/prinsip penyusunan KTSP di atas adalah ketidakkonsisten istilah-istilah yang digunakan, misalnya: “Acuan Operasional”, “prinsip-prinsip penyusunan” dan “acuan konseptual” yang merujuk pada elemen-elemen yang nyaris sama.
7 Landasan ESD “Prinsip-Prinsip Pendidikan” Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Sumber: KTSP Sumber:WWF Swedia
Prinsip Pengembangan KTSP PERMENDIKNAS No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah PERMENDIKBUD No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum PERMENDIKBUD No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendiikan Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Mekanisme Pengelolaan KTSP dikelola berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.: Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Prinsip pengembangan KTSP: Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang. Belajar sepanjang hayat Menyeluruh dan berkesinambungan Perubahan apa yang tampak pada prinsip-prinsip pengembangan KTSP tahun 2006 dan 2013? Pada awalnya tidak ada perubahan. Prinsip-prinsip pengembangan KTSP sebagaimana tercantum pada Permendiknas No. 22 tahun 2006 dan Permendikbud No. 81A Tahun 2013 sama persis. Akan tetapi, terjadi perubahan drastis pada permendikbud yang berlaku saat ini, yaitu Permendikbud No.61 Tahun 2014. Prinsip-prinsip yang merujuk pada UU No.20 th 2003 yang juga selaras dengan paradigma pendidikan dunia, hilang. Hal ini dapat mengakibatkan kerancuan pada aturan-aturan turunan serta praktik di lapangan dari Permendikbud No. 61 Tahun 2014 ini.
Acuan/Prinsip Penyusunan KTSP Panduan Penyusunan KTSP BSNP Tahun 2006 PERMENDIKBUD No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum PERMENDIKBUD No.61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendiikan Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan Tuntutan pembangunan daerah dan nasional Tuntutan dunia kerja Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Agama Dinamika perkembangan global Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan Kondisi sosial budaya masyarakat setempat Kesetaraan Jender Karakteristik satuan pendidikan Prinsip-prinsip Penyusunan Dalam menyusun KTSP perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia Kebutuhan Kompetensi Masa Depan Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah dan Lingkungan Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional Tuntutan Dunia Kerja Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni Agama Dinamika Perkembangan Global Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat Kesetaraan Jender Karakteristik Satuan Pendidikan Acuan Konseptual Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu Kebutuhan Kompetensi Masa Depan Tuntutan Dunia Kerja Perkembangan Ipteks Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional Dinamika Perkembangan Global Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat Karakteristik Satuan Pendidikan Kurikulum 2013 disebut sebagai penyempurnaan Kurikulum 2006. Akan tetapi, perubahan-perubahan hanya bersifat minor. Contoh: Pada Permendikbud No.81A terdapat penambahan: “Kebutuhan Kompetensi Masa Depan” yang sebenarnya tidak memberikan tambahan yang bermakna karena hal-hal yang disebutkan dalam daftar tersebut semuanya dalam kondisi yang bergerak, tidak pasif, dan menuju ke masa depan seperti: “peningkatan..., keragaman, tuntutan, perkembangan,...”. Pada permen 61.2014, ditambahkan “Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama.” ini mungkin lebih sesuai mengingat kondisi masyarakat kita yang beragam, menggantikan poin agama, pada aturan sebelumnya. Adapun “Kesetaraan jender” pada Permendikbud No. 81A Tahun 2013 diganti dengan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu. Secara umum, semua masih sama. Hal lain yang tampak pada perumusan acuan/prinsip penyusunan KTSP di atas adalah ketidakkonsisten istilah-istilah yang digunakan, misalnya: “Acuan Operasional”, “prinsip-prinsip penyusunan” dan “acuan konseptual” yang merujuk pada elemen-elemen yang nyaris sama.
“Prinsip-Prinsip Pendidikan” Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Sumber: Pedoman KTSP Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan Tuntutan pembangunan daerah dan nasional Tuntutan dunia kerja Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Agama Dinamika perkembangan global Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan Kondisi sosial budaya masyarakat setempat Kesetaraan Jender Karakteristik satuan pendidikan Sumber: UU No. 20 Th. 2003 - Sisdiknas
21st century skills: 1. Critical thinking, problem solving, reasoning, analysis, interpretation, synthesizing information 2. Research skills and practices, interrogative questioning 3. Creativity, artistry, curiosity, imagination, innovation, personal expression 4. Perseverance, self-direction, planning, self-discipline, adaptability, initiative 5. Oral and written communication, public speaking and presenting, listening 6. Leadership, teamwork, collaboration, cooperation, facility in using virtual workspaces 7. Information and communication technology (ITC) literacy, media and internet 8. literacy, data interpretation and analysis, computer programming 9. Civic, ethical, and social-justice literacy 10. Economic and financial literacy, entrepreneurialism 11. Global awareness, multicultural literacy, humanitarianism 12. Scientific literacy and reasoning, the scientific method 13. Environmental and conservation literacy, ecosystems understanding 14. Health and wellness literacy, including nutrition, diet, exercise, and public health and safety
Standar Proses Prinsip-prinsip Penyusunan RPP Prinsip Penyusunan RPP PERMENDINAS No. 41 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Standar Proses PERMENDIKBUD NO.65 TAHUN 2013 TENTANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIIKAN Prinsip-prinsip Penyusunan RPP Memperhatikan perbedaan individu peserta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. Mendorong partisipasi aktif peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar. Mengembangkan budaya membaca dan menulis Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. Prinsip Penyusunan RPP Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sbb: Perbedaan individual peserta didikantara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar,kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. Partisipasi aktif peserta didik. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar,motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian. Pengembangan budaya membaca dan menulisyang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Keterkaitan dan keterpaduan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Pemberian umpan balik dan tindak lanjutRPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,dan remedi. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduanantara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaiankompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhanpengalaman belajar. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya Penerapan teknologi informasi dan komunikasisecara terintegrasi,sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
c. Penyempurnaan Pola Pikir (Permendikbud No. 67-70 Tahun 2013 dan No c. Penyempurnaan Pola Pikir (Permendikbud No. 67-70 Tahun 2013 dan No. 57-60 Tahun 2014 Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sbb: pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik- masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya); pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet); pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains); pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim); pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan 9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis. d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut. Penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif; Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
ESD Criteria is based on the principles and values that underlie sustainable development; deals with the well-being of all four dimensions of sustainability – environment, society, culture and economy; accommodates the evolving nature of the concept of sustainability; uses a variety of pedagogical techniques that promote participatory learning and higher-order thinking skills; engages formal, non-formal and informal education; builds civil capacity for community-based decision-making, social tolerance, environmental stewardship, an adaptable workforce, and a good quality of life; is locally relevant and culturally appropriate; is interdisciplinary. No single discipline can claim ESD for itself; all disciplines can contribute to ESD; promotes lifelong learning; is based on local needs, perceptions and conditions, but acknowledges that fulfilling local needs often has international effects and consequences; addresses content, taking into account context, global issues and local priorities.
Contoh :
Paradigma berpikir sistem, Paradigma berpikir sistem, ......melihat isu atau tema dari beragam perspektif melalui multidisiplin ilmu
Ekosistem Pendidikan, Pelibatan Masyarakat UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN Bagian Kesatu Umum Pasal 54 (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan
PARTISIPASI SEMUA PIHAK Dalam mengelola sekolah dan mengembangkan kurikulum serta pembelajaran yang baik LSM Korporate
Standar Nasional NILAI-NILAI PANCASILA NILAI-NILAI BUDAYA BANGSA SEKOLAH PARTISIPASI MASYARAKAT = EKOSISTEM PENDIDIKAN KEBIJAKAN SEKOLAH = GOOD SCHOOL GOVERNANCE MURID Standar Pengelolaan, Pembiayaan, Sarpras dan Tendik PAIKEMGEMBROT→ LITERASI ABAD 21 SESUAI KARATERISITIK LOKAL DAN TANTANGAN GLOBAL Standar Kelulusan< Isi, Proses dan Penilaian
Standar Nasional Pendidikan SNP adalah standar minimal yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pendidikan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan (UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas)
INDIKATOR MUTU SESUAI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SKL Beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab Memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan/atau prosedural serta metakognitif tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret Standar Isi Muatan sesuai dengan rancangan kurikulum nasional Mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan kurikulum nasional Standar Penilaian Proses penilaian sahih, objektif, terbuka, otentik, sistematis, akuntabel, dan edukatif. Satuan pendidikan menerapkan penilaian otentik Bentuk dokumen penilaian sesuai dengan aturan yang berlaku Standar Proses mendorong peserta didik mencari tahu berbasis aneka sumber belajar penguatan penggunaan pendekatan ilmiah berbasis kompetensi terpadu lintas disiplin kebenaran multi dimensi menuju keterampilan aplikatif keseimbangan antara softskill dengan hardskill mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik menerapkan nilai dengan keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas Berlangsung di rumah, di sekolah dan di masyarakat Semua pendidik sekaligus pesera didik memanfaatkan TIK mengakui perbedaan individu INDIKATOR MUTU SESUAI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Standar Pengelolaan Kapasitas dan daya tampung satuan pendidikan sesuai dengan standar Jumlah dan kondisi sarana dan prasarana pendidikan sesuai standar Standar Pembiayaan Perencanaan sesuai standar dan melibatkan pemangku kepentingan Pelaksanaan sesuai standar dan melibatkan pemangku kepentingan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program secara berkala PTK berkinerja baik Memanfaatkan dan mengelola sistem informasi Standar PTK Jumlah dan kualifikasi pendidikan sesuai standar Kualifikasi kepala satuan pendidikan sesuai standar Tenaga kependidikan tersedia sesuai standar Kompetensi PTK sesuai standar Standar Pembiayaan tidak memungut biaya dari peserta didik Biaya operasional non-personil minimal Pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel
Agenda Perkenalan Kontrak Belaja Isu-isu kritis dan masalah di bidang pendidikan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Nasional Pendidikan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Konsep Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan
Permasalahan Pendidikan Di Indonesia Kualitas lulusan rendah Pembelajaran masih berpusat pada guru Isi belum mengakomodasi kebutuhan wilayah Penilaian fokus pada pengetahuan Kinerja guru belum optimal Tidak punya lab. IPA Kepala sekolah belummelakukan supervisi secara rutin Penggunaan dana belum transparan Kondisi ideal Kompetensi lulusan Proses pembelajaran Isi pembelajaran Penilaian pembelajaran Kompetensi dan kualiifikasi PTK Sarana & Prasarana Pengelolaan Pembiayaan ≥ Standar Nasional Pendidikan Kondisi terkini
PMP SEBAGAI INSTRUMEN PENINGKATAN MUTU BERKELANJUTAN Baseline Peningkatan Standar Monev/Audit Pemetaan Mutu Rencana Pemenuhan Pelaksanaan
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah
Agenda Perkenalan Kontrak Belaja Isu-isu kritis dan masalah di bidang pendidikan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Nasional Pendidikan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Konsep Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan
Aktivitas Penjaminan Mutu Internal Penetapan Standar Mutu Pemetaan Mutu Penyusunan Rencana Pemenuhan Audit/Evaluasi Pemenuhan Pelaksanaan Rencana Pemenuhan
Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal Pemetaan Mutu Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelaksanaan Rencana Pemenuhan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Rencana Penetapan Standar Mutu
Siklus SPMI dan Luarannya
Agenda Perkenalan Kontrak Belaja Isu-isu kritis dan masalah di bidang pendidikan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Nasional Pendidikan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Konsep Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan
INDIKATOR MUTU SESUAI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SKL Beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab Memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan/atau prosedural serta metakognitif tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret Standar Isi Muatan sesuai dengan rancangan kurikulum nasional Mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan kurikulum nasional Standar Penilaian Proses penilaian sahih, objektif, terbuka, otentik, sistematis, akuntabel, dan edukatif. Satuan pendidikan menerapkan penilaian otentik Bentuk dokumen penilaian sesuai dengan aturan yang berlaku Standar Proses mendorong peserta didik mencari tahu berbasis aneka sumber belajar penguatan penggunaan pendekatan ilmiah berbasis kompetensi terpadu lintas disiplin kebenaran multi dimensi menuju keterampilan aplikatif keseimbangan antara softskill dengan hardskill mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik menerapkan nilai dengan keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas Berlangsung di rumah, di sekolah dan di masyarakat Semua pendidik sekaligus pesera didik memanfaatkan TIK mengakui perbedaan individu INDIKATOR MUTU SESUAI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Standar Pengelolaan Kapasitas dan daya tampung satuan pendidikan sesuai dengan standar Jumlah dan kondisi sarana dan prasarana pendidikan sesuai standar Standar SarPras Perencanaan sesuai standar dan melibatkan pemangku kepentingan Pelaksanaan sesuai standar dan melibatkan pemangku kepentingan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program secara berkala PTK berkinerja baik Memanfaatkan dan mengelola sistem informasi Standar PTK Jumlah dan kualifikasi pendidikan sesuai standar Kualifikasi kepala satuan pendidikan sesuai standar Tenaga kependidikan tersedia sesuai standar Kompetensi PTK sesuai standar Standar Pembiayaan tidak memungut biaya dari peserta didik Biaya operasional non-personil minimal Pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel
Indikator dan Sumber Data Standar Indikator Sumber data Standar Kompetensi Lulusan Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif Rubrik peserta didik Catatan kepolisian Laporan pengaduan kekerasan Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban Hasil UH/UTS/UAS Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret Portofolio peserta didik Karya tulis/produk peserta didik Contoh indikator dan sumber data untuk standar lain dapat dilihat pada buku: Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan oleh Satuan Pendidikan hal. 45 s.d. 49
Instrumen Pengumpulan Data Mutu
Tabel Analisis Kondisi Mutu Pendidikan di Satuan Pendidikan
Agenda Perkenalan Kontrak Belaja Isu-isu kritis dan masalah di bidang pendidikan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Nasional Pendidikan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Konsep Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan
Menemukan akar permasalahan Faktor 1 Faktor 4 Faktor 2 SKL Faktor 5 Faktor 3 Faktor 1 MANAJEMEN Faktor 4 Faktor 2 ISI Faktor 3 MASALAH Faktor 5 PTK 2 PROSES SARPRAS PENILAIAN
Rencana Pemenuhan SNP di Satuan Pendidikan Masalah: kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekolah rendah Standar Permasalahan Program Kegiatan Volume Kebutuhan Biaya Sumber Dana SKL Pemangku kepentingan tidak paham pentingnya kebersihan sekolah Isi Program kebersihan tidak termuat dalam KTSP Proses Belum ada pembelajaran yang terkait dengan kebersihan Penilaian Karena tidak terintegasi dengan mapel maka tidak ada penilaian ttg sikap kepedulian terhadap lingkungan PTK Guru tidak memberikan keteladan tentang manfaat kebershan Sarpras Minimnya peralatan kebersihan di sekolah Pengelo-laan Belum ada tatib tentang kebersihan di sekolah Pembia-yaan Minim anggaran untuk menyediakan peralatan kebersihan
Agenda Perkenalan Kontrak Belaja Isu-isu kritis dan masalah di bidang pendidikan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Nasional Pendidikan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Konsep Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan
Rencana Implementasi Pemenuhan SNP di Satuan Pendidikan Masalah: kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekolah rendah Standar Program Kegiatan Penanggung jawab Waktu pelaksanaan Pemangku kepentingan yang dilibatkan SKL Isi Proses Penilaian PTK Sarpras Pengelo-laan Pembia-yaan
Agenda Perkenalan Kontrak Belaja Isu-isu kritis dan masalah di bidang pendidikan Audit/Evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Nasional Pendidikan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Konsep Sistem Penjaminan Mutu internal (SPMI) Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan
Evaluasi Implementasi Pemenuhan SNP di Satuan Pendidikan Masalah: kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekolah rendah Standar Program Kegiatan Capaian proses Capaian Output Kesimpulan Pelaksanaan Program (Penyelesaian masalah) SKL Isi Proses Penilaian PTK Sarpras Pengelo-laan Pembia-yaan