SEKOLAH MODEL SPMI 2017
Upaya Peningkatan Mutu Sekolah SBI/RSBI Sekolah Rujukan Sekolah Klaster Sekolah Unggul Sekolah Model
Sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan disebut sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
SPMI mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Sistem penjaminan mutu ini dievaluasi dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh satuan pendidikan dan juga ditetapkan oleh satuan pendidikan untuk dituangkan dalam pedoman pengelolaan satuan pendidikan serta disosialisasikan kepada pemangku kepentingan satuan pendidikan.
Agar pelaksanaan SPMI dapat dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dengan optimal, dikembangkan satuan pendidikan yang akan menjadi model penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, yang selanjutnya disebut sekolah model, sebagai gambaran langsung kepada satuan pendidikan lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan sehingga terjadi pola pengimbasan pelaksanaan penjaminan mutu hingga ke seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Sekolah Model adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan/contoh bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
Sekolah Model menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara: sistemik, holistik, berkelanjutan, budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri
Sekolah Model bertanggungjawab mengimbaskan praktik yang baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah-sekolah di sekitarnya (sekolah imbas)
Maksud: Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan SNP serta menciptakan budaya mutu pendidikan di satuan pendidikan. Sekolah model diharapkan menjadi percontohan sekolah berbasis SNP melalui penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri Melakukan pengimbasan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah lain hingga seluruh sekolah mampu menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri pada tahun 2019.
Kriteria Sekolah Model : Terkreditasi A / B dan belum memenuhi SNP Telah/mulai melaksanakan K13 Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah model. Adanya dukungan dari pemerintah daerah. Antar sekolah model tidak berada di gugus/klaster yang sama SD dan SMP Minimal 12 Rombel SMA dan SMK minimal 9 Rombel
Sasaran Sekolah Model: Jumlah sekolah model tahun 2016 per kabupaten/kota 10 (5 SD, 3 SMP, 1 SMA dan 1 SMK) jumlah sekolah model pada tahun 2017 pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK ditetapkan secara proporsional mengikuti distribusi jumlah sekolah Sekolah model tahun 2017 terdiri atas sekolah model tahun 2016 ditambah alokasi baru tahun 2017 Jumlah Sekolah model 2017 berjumlah 14-31 sekolah per Kabupaten/Kota
Sekolah Imbas Akreditasi ≤ B Sebanyak 5 sekolah per 1 sekolah model; Berada pada gugus yang sama dengan Sekolah Model untuk jenjang SD Berada pada klaster yang sama dengan Sekolah Model untuk jenjang SMP, SMA dan SMK. Diutamakan telah/mulai melaksanakan K13 Tidak ada hambatan secara geografis, dll
Persiapan Pengembangan Sekolah Model: Rakor SPMI 2017 tujuan : Mensosialisasikan penerapan penjaminan mutu pendidikan dengan mengembangkan sekolah model dan pola pengimbasan; Mengkoordinasikan dukungan pemerintah daerah dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan; Mensosialisasikan hasil reviu dan evaluasi kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal untuk sekolah model tahun 2016; Menetapkan satuan pendidikan sasaran kegiatan Sekolah Model dan Sekolah Imbas tahun 2017;
Sasaran 148 orang yang terdiri dari: Kepala Seksi SD dari 35 dinas pendidikan kab/kota, Kepala Seksi SMP dari 35 dinas pendidikan kabupaten/kota. Kepala BPPMK dari 6 wilayah di Provinsi Jawa Tengah. Kabid SMA dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Kabid SMK dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Koordinator Pengawas jenjang SMA dari 35 Kab/Kota. Koordinator Pengawas jenjang SMK dari 35 Kab/Kota.
Pelaksanaan: tanggal 14 s.d. 16 Maret 2017 di LPMP Jateng Output: Tersosialisasikannya penerapan penjaminan mutu pendidikan dengan mengembangkan sekolah model dan pola pengimbasan; Terkoordinasikannya dukungan pemerintah daerah dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan; Tersosialisasikannya hasil reviu dan evaluasi kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal untuk sekolah model tahun 2016; Ditetapkannya satuan pendidikan sasaran kegiatan Sekolah Model dan Sekolah Imbas tahun 2017;
Verval Calon Sekolah Model 2017 Yaitu Kegiatan untuk memverifikasi dan memvalidasi persyaratan sekolah model melalui pengisian instrumen verval sekolah model daj visitasi langsung ke satuan pendidikan Dilaksanakan oleh : Fasnas SPMI, Fasda SPMI, Widyaiswara dan Staf/Fungsional Umum LPMP Jateng Waktu: Mei-Juni 2017
Bintek Fasda Sekolah Model SPMI 2017 tujuan : Mensosialisasikan penerapan penjaminan mutu pendidikan dengan mengembangkan sekolah model dan pola pengimbasan; Meningkatkan pemahaman tentang Standar Nasional Pendidikan; Meningkatkan kemampuan menyampaiakn penjaminan mutu pendidikan; Meningkatkan kemampuan dalam meyakinkan sekolah agar berkomitmen menjalankan penjaminan mutu pendidikan; dan Meningkatkan kemampuan dalam memfasilitasi penerapan penjaminan mutu pendidikan
Pelaksanaan: 12-16 Mei 2016 di LPMP Jateng Sasaran: Widyaiswara LPMP Jawa Tengah, Fungsional Umum LPMP Jawa Tengah, Dosen LPTK, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru.
Output : Tersosialisasikannya penerapan penjaminan mutu pendidikan dengan mengembangkan sekolah model dan pola pengimbasan; Meningkatnya pemahaman tentang Standar Nasional Pendidikan; Meningkatnya kemampuan menyampaikan penjaminan mutu pendidikan; Meningkatnya kemampuan dalam meyakinkan sekolah agar berkomitmen menjalankan penjaminan mutu pendidikan; dan Meningkatnya kemampuan dalam memfasilitasi penerapan penjaminan mutu pendidikan Terumuskannya materi dan metode/teknik penyampaiannya untuk Bintek Sekolah Model SPMI 2017
Tahap Pengembangan Sekolah Model: Bintek Sekolah Model SPMI 2017 Materi Sajian: Pemahaman tentang SPMP, Pemahaman tentang penerapan penjaminan mutu internal sekolah, Pendalaman tentang bagaimana menerapkan siklus penjaminan mutu internal mulai dari memetakan mutu, perencanaan peningkatan mutu, implementasi peningkatan mutu, monitoring dan evaluasi hingga penetapan standar baru serta strategi baru.
Penguatan tentang bagaimana menjalankan pengelolaan sekolah yang ideal serta bagaimana cara meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah Penguatan tentang bagaimana mengimplementasikan pembelajaran sekolah yang ideal serta bagaimana cara meningkatkan kualitas pembelajaran Pembentukan tim penjaminan mutu sekolah sebagai penanggungjawab aktivitas penjaminan mutu di sekolah Pendalaman bagaimana melakukan pengimbasan praktek penjaminan mutu internal kepada sekolah lain
Narsum: Fasnas dan Fasda Peserta: 6 orang per sekolah model Kepala Sekolah Pengawas Sekolah Guru (2 orang) Tenaga Administrasi Komite Sekolah Waktu: 4 hari, Tempat: LPMP Jateng Alokasi Waktu: Juni-Agustus 2017
Potensi Permasalahan: Total Peserta untuk sasaran 20017: 6 x 805 : 4830 orang, per kelas : 42 orang, dibutuhkan 115 kelas/angkatanapakah waktu dan tempat mencukupi? Usulan: TPK Fasda SPMI 2017 baru ada 38 orang dari rencana 70 0rang. Usulan Bintek Fasda Tahap 2
Bantah Sekolah Model SPMI 2017 Yaitu dukungan oleh pemerintah dalam bentuk pembiayaan pendampingan pada tingkat sekolah sebagai stimulus dalam menyelenggarakan pelaksanaan aktivitas pengembangan sekolah model melingkupi aktivitas pendampingan pelaksanaan SPMI di sekolah model dan pengimbasan SPMI oleh sekolah model kepada sekolah imbas yang bersumber dari dana APBN Nominal: @ 10 000 000,- bertujuan memfasilitasi pelaksanaan pendampingan SPMI pada sekolah model
Bantah Sekolah Model SPMI 2017 Kriteria: Sekolah yang ditetapkan oleh LPMP bersama dengan Pemerintah Daerah setempat. Sekolah yang telah mendapatkan pelatihan SPMI yang diselenggarakan LPMP. Sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah model SPMI. Sekolah yang berkomitmen melaksanakan SPMI.
Bantah Sekolah Model SPMI 2017 Output: Sekolah dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri; Sekolah dapat meningkatkan mutu sesuai Standar Nasional Pendidikan; Sekolah memiliki budaya mutu;
Bantah Sekolah Model SPMI 2017 Prosedur Verifikasi Nama Sekolah Model oleh Dinas Pendidikan LPMP menetapkan sekolah model yang penerima bantuan pemerintah dengan menerbitkan SK KS menandatangani surat perjanjian kerja sama pemberian Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model dengan LPMP, meliputi: besarnya nilai dana bantah, aturan-aturan yang mengikat serta hak dan kewajiban kepala sekolah sebagai penerima bantuan Tranfer ke Rekening sekolah yang masih aktif Penggunaan untuk mendukung aktivitas pendampingan pelaksanaan SPMI di sekolah model dan pengimbasan SPMI oleh sekolah model Jangka Waktu: Tahun Anggaran 2017 Pengawasan dan Pelaporan : Sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku
Implementasi SPMI di Sekolah Model Sistem penjaminan mutu internal di sekolah harus dilakukan oleh seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, dan staf, siswa dan lainnya sekolah sesuai tugasnya masing-masing. Ada lima tahapan siklus yang harus dilaksanakan yaitu: Pemetaan mutu sekolah melalui kegiatan EDS. Perencanaan peningkatan mutu sekolah termasuk manajemen, kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, sumberdaya manusia dan dukungan infrastruktur. Pelaksanaan program penjaminan mutu sekolah. Monitoring dan evaluasi. Penetapan standar baru dan penyusunan strategi baru.
Pendampingan Sekolah Model SPMI 2017 Maksud: Menguatkan dan membina sekolah model, serta Membantu mengatasi berbagai kendala dalam implementasi dan pengimbasan SPMI
Pendampingan Sekolah Model SPMI 2017 Tujuan: Meningkatkan pemahaman SPMI kepada pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lain, orang tua/komite sekolah dan pemangku kepentingan di dalam maupun luar sekolah model. Meningkatkan keterampilan sekolah dalam pelaksanaan SPMI. Menguatkan pelaksanaan SPMI kepada pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lain, orang tua/komite sekolah dan pemangku kepentingan di dalam maupun luar sekolah model.
Pendampingan Sekolah Model SPMI 2017 Aktivitas Pendampingan: Layanan konsultasi Diskusi bersama Ceramah Kerja kelompok Bimbingan teknis Tahap: 3 kali Tempat: Kabupaten/kota Metode: Kolektif seluruh Sekolah Model (Dikdas dan Dikmen) Peserta: 2 orang per sekolah model
Pendampingan Sekolah Model SPMI 2017 Materi dan Tagihan Pendampingan I Reviu Paska Pelatihan Tagihan : ( Form .....) Lembar refleksi terhadap hasil pelatihan Rencana Tindak Lanjut yang telah direviu a Surat Keputusan Pembentukan TPMPS Struktur Organisasi TPMPS Jurnal Kegiatan TPMPS
B. Reviu Pelaksanaan Sosialisasi SPMI Tagihan : (Form....) Dokumentasi pelaksanaan sosialisasi Lembar refleksi terhadap pelaksanaan sosialisasi Rencana Tindak Lanjut yang telah direviu dan diperbarui C. Pendampingan Pemetaan Mutu Tagihan : Dokumen pemetaan mutu yang memuat ( form...) Indikator mutu Kondisi mutu sekolah Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman Permasalahan yang ditemukan Akar permasalahan yang teridentifikasi
Materi dan Tagihan Pendampingan II: A. Pendampingan Penyusunan Rencana Pemenuhan Mutu Tagihan : ( Form ...) Dokumen rencana pemenuhan yang memuat program, kegiatan, sasaran, penang-gungjawab, indikator keberhasilan, pihak yang terlibat dan target yang akan dicapai. Hasil revisi dan usulan RKAS. B. Pendampingan Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Tagihan : ( Form ....) Dokumen pelaksanaan pemenuhan Dokumen tindak lanjut evaluasi pelaksanaan Dokumen sekolah (KTSP, Silabus dan RPP) yang diperbaiki Hasil reviu pembahasan kegiatan pemenuhan
Materi dan Tagihan Pendampingan III: A. Pendampingan Evaluasi Pemenuhan Mutu Tagihan (form..) Dokumen evaluasi yang memuat: Instrumen evaluasi Rencana pelaksanaan evaluasi Skema pelaksanaan evaluasi Hasil tindak lanjut evaluasi Kesimpulan B. Pelaporan Pendampingan Tagihan : ( Form ...) laporan pendampingan dilakukan oleh pendamping bersama sekolah. Laporan berisi antara lain latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran, pelaksanaan pendampingan dan hasil pelaksanaan yang berupa lampiran dari setiap kegiatan pendampingan. Laporan digandakan untuk dikirimkan sebagai pertanggungjawaban kepada lembaga terkait dan juga sebagai arsip pendamping dan sekolah.
Pendampingan Sekolah Model SPMI 2017 Potensi Permasalahan: Waktu: setelah bintek SPMI Sekolah Model, apakah mencukupi? Tempat: dimanakah tempat di Kab/Kota yg dapat menampung dari semua jenjang? Uborampe/konsumsi: Apakah bisa dialokasikan dari bantah?
Pengimbasan SPMI 2017 Perwakilan sekolah imbas diundang untuk ikut mendapatkan pendampingan di sekolah model Perwakilan sekolah imbas mengikuti seluruh kegiatan pendampingan Pengaturan jadwal disesuaikan dan dikoordinasikan antara fasilitator, sekolah model dan sekolah imbas
Monev Sekolah Model SPMI 2017 LPMP akan melaksanakan Monev terkait: Implementasi SPMI Pendampingan SPMI Penggunaan Bantah Administrasi dan SPJ Bantah
Showcase Sekolah Model SPMI 2017 Hasil Pengembangan SPMI dipamerkan dalam ajang Showcase Waktu: 1 Hari, Tempat: LPMP Jateng Peserta: Perwakilan Sekolah Model dan Sekolah Imbas Tampilan: dokumen, bukti fisik, aktivitas hasil SPMI (Pembelajaran, Karya Seni dll)
Maturnuwun