LEMBAGA SOSIAL MASYARAKAT PETANI Kelompok 2 : Rudi Prayugo Amalia Saputri Nurul Absokhi Tyas Aditiya Nugroho Syayid Nurrofik
Definisi Lembaga Kata “kelembagaan” (Koentjaraningrat, 1997) menunjuk kepada sesuatu yang bersifat mantap (established) yang hidup (constitued) di dalam masyarakat. Suatu kelembagaan adalah suatu pemantapan perilaku (ways) yang hidup pada suatu kelompok orang. Merupakan sesuatu yang stabil, mantap, dan berpola, berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat, ditemukan dalam sistem sosial tradisional dan modern, atau bisa berbentuk tradisional dan modern, dan berfungsi untuk mengefisienkan kehidupan sosial.
Pengertian lembaga menurut beberapa para ahli dalam berbagai bidang, sebagai berikut: Lembaga adalah aturan di dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang memfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka dengan harapandimana setiap orang dapat bekerjasama atau berhubungan satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan. (Ruttan dan Hayami, 1984) Lembaga adalah aturan dan rambu-rambu sebagai panduan yang dipakai oleh paraanggota suatu kelompok masyarakat untuk mengatur hubungan yang saling mengikat atausaling bergantung satu sama lain. Penataan institusi (institutional arrangements) dapat ditentukan oleh beberapa unsur, yaitu aturan operasional untuk pengaturan pemanfaatansumber daya, aturan kolektif untuk menentukan, menegakkan hukum atau aturan itusendiri dan untuk merubah aturan operasional serta mengatur hubungan kewenanganorganisasi. (Ostrorn, 1986) Lembaga adalah suatu himpunan atau tatanan norma-norma dan tingkah laku yang bisa berlaku dalam suatu periode tertentu untuk melayani tujuan kolektif yang akan menjadinilai besama. Institusi ditekankan pada norma-norma prilaku, nilai budaya dan adatistiadat. (Uphoff, 1986)
Lembaga adalah sekumpulan batasan atau faktor pengendali yang mengatur hubungan perilaku antar anggota atau antar kelompok. Dengan definsi ini kebanyakan organisasiumumnya adalah institusi karena anggota umumnya mempunyai aturan yang mengatur hubungan antar anggoa maupun dengan orang lain di luar oganisasi itu. (Nabli dan Nugent, 1989) Lembaga adalah mencakup penataan institusi (institutional arrangement) untuk memadukan organisasi dan institusi. Penataan institusi adalah suatu penataan hubunganantara unit-unit ekonomi yang mengatur cara unit-unit ini apakah dapat bekerjasama danatau berkompetisi. Dalam pendekatan ini organisasi adalah suatu pertanyaan mengenaiaktor atau pelaku ekonomi di mana ada kontrak atau transaksi yang dilakukan dan tujuanutama kontrak adalah mengurangi biaya transaksi. (Williamson, 1985) Secara umum, kelembagaan merupakan suatu himpunan individu yang sepakat untuk menetapkandan mencapai tujuan bersama, kelembagaan didominasi oleh unsur-unsur aturan,tingkah laku atau kode etik, norma, hukum dan faktor pengikat lainnya antar anggotayang membuat orang saling mendukung. Lembaga atau dapat juga disebut organisasi adalah bentuk kelembagaan yang formal, dengan ciri memiliki struktur yang tegas dan diformalkan. Lembaga menjalankan fungsi kelembagaan, namun dapat satu atau lebih fungsi sekaligus. Contohnya adalah kelompok tani, klinik agribisinis, koperasi, dan lain lain. Kelompok tani misalnya, dapat menjalankan fungsi penyediaan saprodi dan usahatani sampai dengan pemasaran hasil pertanian.
Suatu sosial relation dapat disebut sebagai sebuah kelembagaan apabila memiliki empat komponen, yaitu a. Komponen person. Orang-orang yang terlibat di dalam satu kelembagaan dapat diidentifikasi dengan jelas. b. Komponen kepentingan. Orang-orang tersebut pasti sedang diikat oleh satu kepentingan atau tujuan, sehingga di antara mereka terpaksa harus saling berinteraksi. c. Komponen aturan dan aturan. Setiap kelembagaan mengembangkan seperangkat kesepakatan yang dipegang secara bersama, sehingga seseorang dapat menduga apa perilaku orang lain dalam lembaga tersebut. d. Komponen struktur. Setiap orang memiliki posisi dan peran, yang harus dijalankannya secara benar. Orang tidak bisa merubah-rubah posisinya dengan kemauan sendiri.
Pengertian Lembaga Sosial Ada beberapa pengertian tentang lembaga sosial beberapa ahli, antara lain : 1. Menurut Koentjadiningrat (1986) lembaga sosial adalah suatu sistem norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu kebutuhan dan keperluan khusus dari manusia dalam kehidupan masyarakat. 2. Menurut Berger,lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat. 3. Menurut Polak (1964) lembaga sosial adalah lembaga kemasyarakatan. 4. Menurut Soekanto (2002:222) lembaga sosial adalah kumpulan norma-norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. 5. Menurut Soerjono Soekanto (1997) lembaga social adalah himpunan dari norma- norma yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok manusia didalam kehidupan masyarakat.
Fungsi Lembaga Sosial Secara umum fungsi lembaga sosial adalah digunakan untuk mengatur pergaulan hidup dengan tujaun untuk mencapai suatu tata tertib. Sedangkan tujuan utama diciptakannya adalah untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat berjalan dengan lancer dan tertib sesuai denga kaidah-kaidah yang berlaku. Adapun fungsi dari lembaga sosial antara lain: a. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat bagimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat yang bersangkutan. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan dari perpecahan atau disintegrasi masyarakat. c. Memberikan pegangan kepada masyakat untuk mengadakan sistem pengendalian social (sosial control) artinya sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah: 1. Fungsi Manifest atau fungsi nyata, Yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat. 2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung, Yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak di sadari atau bahkan tidak di kehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
Ciri Umum Adapun ciri-ciri umum dari lembaga sosial antara lain : Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola perilaku, wujudnya aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya. Lembaga sosial mempunyai kekelan sendiri Lembaga sosial bertahan cukup lama Lembaga sosial mempunyai alat-alat perlengkapannya sendiri Lembaga sosial mempunyai lambang-lambang, sebagai ciri khas. Lembaga sosial mempunyai tradisi tertulis dan tak tertulis untuk merumuskan tujuannya dan tata tertib. Lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
Proses Terbentuknya Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2 cara yaitu : 1. Secara Tidak Terencana. Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya
2. Secara Terencana Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata bahwa proses terbentuknya lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk lembaga social. Proses Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Lembaga kemasyarakatan muncul dari norma, dimana mula-mula norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja, namun lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma-norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya mengikatnya di mana yang menyangkut hal yang terakhir, anggota-anggota masyarakat pada umumnya tidak berani melanggarnya.
Pengertian norma menurut para ahli, sebagai berikut: Menurut Hans Kelsen, norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim (an impersonal and anonymous "command" - that is the norm) Menurur Robert M. Z. Lawang, norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. Menurut Soerdjono Soekanto,norma adalah suatu perangkat agar hubungan di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Norma-norma mengalami proses pelembagaan atau melewati suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga masyarakat sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupansehari-hari Secara umum, norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain.
Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu 1. Norma Agama Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama. 2. Norma Kesusilaan Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan. 3. Norma Kesopanan Norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan. 4. Norma Kebiasaan (Habit) Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
5. Norma Hukum Merupakan himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
Tipe Lembaga Sosial Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Berdasarkan tujuannya a. Lembaga sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sosial atau kekerabatan (domestic institutions). Contoh: : pinangan,perkawinan,poligami,perceraian dan lain sebagainya b. Lembaga sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (economic institutions) c. Lembaga sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan (educational educations) d. Lembaga sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (sciencitific institutions) e. Lembaga sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and uncreational instiututions)
f. Lembga sosial bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan (religious institutions) g. Lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk amengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institution) h. Lembaga sosial bertujuan mengurus kebutuhan jasmani manusia (somatic institution) Berdasarkan sudut perkembangannya a. Crescive institutions, yaitu lembaga paling primer tumbuh dari adat istiadat. Contoh : perkawinan, agama dan hak milik. b. Enacted institution, lembaga yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh : lembaga pendidikan dan perdagangan.
Berdasarkan dari sudut sistem nilai-nilai ynag diterima masyarakat a. Basic institutions, lembaga kemasyarakatan yang dianggap sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib. Contoh : keluarga, sekolah, unsur. b. Susidiary institution, lembaga sosial yang dianggap kurang penting. Contoh : rekreasi Berdasarkan dari sudut penerimaan masyarakat a. Approved atau sosial sanctioned institutions, lembaga yang diterima masyarakat. Contoh:sekolah, perusahaan dagang. b. Unsanctioned institutions,lembaga yang ditolak oleh masyarakat. Contoh : perampok, penjahat. Berdasarkan faktor penyebarannya a. general institutions , yaitu lembaga yang di kenal oleh masyarakat di seluruh dunia. Contoh : agama. b. Restricted institutions, yaitu lembaga yang dianut oleh masyarakat– masyarakat tertentu di dunia. Contoh : islam, kresten , hindu , budha.
Berdasarka sudut pandang fungsinya a Berdasarka sudut pandang fungsinya a. Operative institutions, yaitu lembaga sosial yang barfungsi menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuanj lembaga yang bersangkutan. Contohnya lembaga industrialaisasi b. Regulative institutions, yaitu lembaga yang bertujuan mengawasi tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak dari pada lembaga itu sendiri contohnya kejaksaan dan pengadilan.