MATERI MATA KULIAH LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN BUKAN BANK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEGADAIAN Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Advertisements

PEGADAIAN thomas andrian.
Pegadaian dan sewa guna usaha (leasing)
MATERI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK
PEGADAIAN.
LAPORAN KEUANGAN.
MANAJEMEN KREDIT PERTEMUAN 6.
Lembaga Bank dan Keuangan Oleh Julius Nursyamsi SE., MM
SUMBER DANA BANK & MODAL SEBAGAI SUMBER DANA BANK
11. Pegadaian Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Lembaga Keuangan Bank.
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
SUMBER DAN ALOKASI DANA PERBANKAN
ANALISIS RASIO BANK TUJUAN MATERI :
Pegadaian Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 1.
ANALISA LAPORAN KEUANGAN BANK
PEGADAIAN PENGERTIAN :
RASIO PROFITABILITAS BAB 7.
BANK UMUM GAMBARAN UMUM BANK UMUM KLASIFIKASI BANK
SISTEM PEGADAIAN Eka Wijayanti Silvia Oktaviani
Pengertian Kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang di jaminkan akan di tebus kembali.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Dana Pensiun Pension fund is a financial institution that controls assets and disburses income to people after they have retired from gainful employment.
TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN ANALISIS CAMELS
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH
MATERI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
AKTIVITAS BANK PERTEMUAN KE-8 PTA 2015/2016.
Nama : Kresensiana Tuning Setiawati NIM : 2010/20012/MAF
Pegadaian RIKA KHARLINA E., S.E., M.T.I.
MANAJEMEN DANA BANK PENGERTIAN DANA BANK :
Tugas 3 Manajemen Perbankan Laporan Keuangan Bank
ANALISIS KINERJA BANK TUJUAN MATERI :
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN
Pajak Penghasilan Final
PADA MATA KULIAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
PEGADAIAN Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
MANAJEMEN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA BANK Titik Inayati
Bank Perkreditan Rakyat
Pegadaian Pernahkah kalian : Tidak punya uang? Butuh modal usaha?
NAMA;ABRAHAM MOPADARA
Sari Yuniarti,SE.,MM. PEGADAIAN Sari Yuniarti,SE.,MM.
PEGADAIAN Pengertian Pegadaian menurut KUHP pasal 1150 adalah Suatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Sejarah.
Pertemuan 8 Manajemen Resiko
PEGADAIAN Rita Tri Yusnita Sumber:
PEGADAIAN SYARI’AH PENGERTIAN
Manajemen Pasiva.
MATERI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
KERAHASIAAN BANK PENGERTIAN RAHASIA BANK :
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
KERAHASIAAN BANK PENGERTIAN RAHASIA BANK :
MANAJEMEN DANA BANK PENGERTIAN DANA BANK :
MANAJEMEN AKTIVA PASIVA
PEGADAIAN PENGERTIAN :
PADA MATA KULIAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga Bank dan Keuangan
(c) Budhi Purwantoro Jati
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Sesi : 3.
Oleh: Nita Julianti Agung Triana Januar Manajemen (Pagi) semester III
PEGADAIAN SYARIAH.
Pengertian Kesehatanan bank diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua.
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA
ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK
Perhitungan Matematis Pada Neraca Suatu Bank
PEGADAIAN Lembaga Bank dan Keuangan Feby Handayani
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Transcript presentasi:

MATERI MATA KULIAH LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN BUKAN BANK PEGADAIAN MATERI MATA KULIAH LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN BUKAN BANK

PENDAHULUAN SEJARAH PERKEMBANGAN Pegadaian pada awalnya berkembang di Itali dan kemudian di praktekan di negara eropa lainnya. Dibawa ke Indonesia oleh Belanda dan selanjutnya berkembang, hingga sekarang menjadi perusahaan milik negara Indonesia.

PENGERTIAN Pegadaian adalah lembaga perkreditan dengan sistem gadai. Menurut Kitab UU Hukum Perdata Pasal 1150 disebutkan: Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seorang yang berpiutang atas suatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh seorang yang berutang atau oleh seorang lain atas namanya, dan memberikan kekuasaan kepada orang yang berpiutang itu untuk mengambil pelunasan dan barang tersebut untuk didahulukan daripada orang-orang yang berpiutang lainnya, dengan pengecualian biaya untuk melelang barang tersebut dan biaya yang telah disalurkan untuk menyelamatkan setelah barang itu digadaikan.

Berdasarkan Pasal KUHP tersebut, jasa pegadaian memberikan pinjaman kepada nasabah, dengan jaminan barang bergerak. Untuk memperoleh pinjaman, nasabah wajib menyerahkan harta geraknya sebagai agunan kepada kantor Pegadaian, disertai dengan pemberian hak kepada Pegadaian untuk melakukan penjualan (lelang) dalam kondisi yang ditentukan. Harta gerak meliputi hampir seluruh jenis barang bergerak, misalnya perhiasan, barang elektronik, sepeda motor, kain dans sebagainya. Pengertian pelelangan adalah penjualan barang agunan oleh perusahaan Pegadaian apabila setelah batas waktu perjanjian kredit habis, nasabah tidak menebus barang tersebut atau tidak memperpanjang kredit.

TUJUAN PEGADAIAN Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000 Pasal 6 dan 7 tujuan Perum Pegadaian adalah: Turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah, melalui penyediaan dana atas dasar hukum gadai dan jasa di bidang keuangan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Menghindarkan masyarakat dari gadai gelap, praktik riba dan pinjaman tidak wajar lainnya.

RUANG LINGKUP KEGIATAN USAHA LEMBAGA PEGADAIAN KREDIT GADAI Adalah fasilitas pinjaman berdasarkan hukum gadai dengan prosedur pelayanan mudah, aman dan cepat. Maksud kegiatan ini untuk melindungi masyarakat yang tidak mempunyai akses ke dalam industri perbankan, sehingga terhindar dari praktik pemberian uang pinjaman yang tidak wajar.

Pegadaian tidak menerapkan sistem bunga untuk balasa jasa atas pinjaman yang diberikannya, melainkan sewa modal. Bila sampai tanggal jatuh tempo nasabah tidak dapat melunasi pinjaman dan sewa modal, nasabah dapat memperpanjang pinjamannya dengan hanya membayar sewa modal ditambah biaya penyimpanan dan pemeliharaan barang jaminan. Besar pinjaman rata2 di atas 80% dari nilai taksir barang agunan Kebijakan tarif sewa modal berdasarkan pertimbangan sosial dan ekonomi. Tarif sewa modal ditetapkan bertvariasi menurut besarnya uang pinjaman. Biaya penyimpanan dan pemeliharan barang jaminan besarnya sesuai golongan pinjaman.

2. JASA TAKSIRAN DAN JASA TITIPAN Jasa taksiran yang ditawarkan perusahaan pegadaian kepada masyarakat dengan tujuan melindungi masyarakat dari kemungkinan pemalsuan para penjual barang-barang perhiasan emas permata. Jasa taksiran ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mengetahui seberapa besar nilai yang sesungguhnya dari barang yang dimilikinya seperti emas, berlian dll. Jasa titipan adalah fasilitas semacam safe deposit box yang ditawarkan oleh pegadaian kepada masyarakat dengan maksud untuk melindungi surat-surat dan atau barang berharga lainnya bila pemiliknya meninggalkan rumah

Unit Toko Emas Pegadaian dinamakan Galeri 24. 3. UNIT TOKO EMAS (UTE) Unit Toko Emas Pegadaian dinamakan Galeri 24. Kegiatannya adalah menyediakan perhiasan dengan kualitas yang tinggi dan disain perhiasan yang modern. Maksud kegiatan ini yaitu melindungi masyarakat dari para pedagang emas yang menjual emas tidak sesuai dengan kadar yang sebenarnya.

4. KEGIATAN-KEGIATAN LAINNYA Kegiatan ini bukan inti bisnis tetapi bertujuan memanfaatkan aset-aset yang kurang produktif. Misalnya: Penyewaan gedung di beberapa tempat di Indonesia.

SUMBER PENDANAAN Pegadaian sebagai lembaga keuangan tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan, misalnya: giro, deposito dan tabungan sebagaimana halnya perbankan atau lembaga keuangan lain. Untuk memenuhi kebutuhan dananya Pegadaian memiliki sumber-sumber dana sbb: Modal sendiri Penyertaan modal pemerintah Pinjaman jangka pendek dari perbankan Pinjaman jangka panjang yang berasal dari KLBI Dari masyarakat melalui penerbitan obligasi

PRINSIP DASAR OPERASIONAL PEGADAIAN Pegadaian memiliki kesamaan dengan lembaga keuangan yang lain yaitu mempunyai fungsi intermediasi/perantara antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki dana. Jasa utama yang diproduksi oleh perusahaan pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan terlebih dahulu menaksir nilai barang jaminan, yang sangat membutuhkan keahlian manusia. Faktor produksi utama perusahaan pegadaian dalam memproduksi jasa adalah uang (dana) dan tenaga kerja, sehingga struktur biaya didominasi oleh biaya bunga dan biaya pegawai.

Karena sebagian besar sumber dana merupakan pinjaman dari lembaga keuangan khususnya perbankan, maka tingkat sewa modal yang dibebankan kepada konsumen lebih tinggi dari tingkat bunga, tapi masih rendah dibandingkan dengan bunga renternir atau ijon Struktur kegiatan intermediasi/perantara perusahaan pegadaian lebih sederhana. Kesederhanaan ini mempunyai sisi positf dan sisi negatif

Sisi positif, kesederhanaan tersebut memang sesuai dengan kebutuhan pelayanan yaitu melayani secara individu dan skala kredit yang sangat kecil Sisi negatif, jasa pegadaian tidak dapat diharapkan untuk menopang kegiatan-kegiatan usaha yang besar dan berorientasi jangka panjang.

PERKEMBANGAN KINERJA PEGADAIAN DI INDONESIA Perkembangan usaha pegadaian menunjukkan perkembangan yang cukup baik di mana di tahun 1990 kantor cabang 508 dengan nasabah sebanyak 2.066.097 berkembang di tahun 2002 menjadi 739 kantor cabang dan nasabahnya menjadi 17.490.235. Sedangkan pinjaman yang diberikan juga meningkat dari 109 milyar di tahun 1990 menjadi 1.910 milyar di tahun 2002.

Sedangkan sumber dana yang berupa hutang dan ekuitas juga mengalami perkembangan, dimana total kewajiban sebesar 27.245 juta di tahun 1990 menjadi 1.884.232 di tahun 2002. Dan total ekuitas di tahun 1990 sebesar 210.021 juta menjadi 543.066 juta di tahun 2002. Yang menjadi sumber peningkatan ekuitas adalah laba perusahaan yang meningkat dari tahun 1990 sebesar 4.639 juta menjadi 291.361 di tahun 2002. Hal ini menunjukkan tingkat keuntungan perusahaan pegadaian yang cukup baik.

PERKEMBANGAN RASIO-RASIO KEUANGAN Perkembangan rasio keuangan akan memberikan gambaran tentang kinerja atau kesehatan perusahaan tersebut. Rasio keuangan pegadaian dapat dilihat melalui: ROA (Return On Asset) Tingkat profitabilitas pegadaian, yaitu angka Yang menunjukkan besar relatif laba bersih (setelah) pajak dibagi total aktiva. ROA pegadaian di tahun 2000-2002 sudah di atas rata-rata ROA BPR sebagai pesaing pegadaian yaitu sebesar 3%, sedangkan ROA Perusahaan pembiayaan lain sebesar 2%

2. ROE (Return On Equity) yaitu angka yang menunjukkan besar relatif laba bersih (setelah) pajak dibagi total Ekuitas atau modal ROE perusahaan pegadaian rata-rata 15%, sudah cukup baik meskipun masih di bawah rata-rata ROE BPR sebesar 21% 3. CAR (Capital Adequacy Ratio) yaitu angka yang menunjukkan besar relatif ekuitas dibagi dengan total aktiva CAR perusahaan pegadaian tahun 2000-2002 rata-ratanya cukup tinggi yaitu 26% di atas rata-rata dari CAR BPR yaitu 14% dan perusahaan pembiayaan lain sebesar 18%

4. NIM (Net Intereset Margin) yaitu rasio yang menunjukkan berapa persen sewa modal bersih yang dihasilkan terhadap total aktiva. NIM perusahaan pegadaian rata-rata mencapai 20% per tahun, artinya perusahaan pegadaian membebankan selisih suku bunga sumber dana dengan sewa modal yang diberikan rata-rata sebesar 20%. Relatif tingginya NIM juga berkaitan dengan besarnya resiko pemberian pinjaman oleh perusahaan pegadaian.